Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

RSUD

Pendampingan Jarak Jauh Online (PJJO) RSUD Sultan RSUD Andi Sultan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba

Pendampingan Jarak Jauh Online (PJJO) RSUD Sultan RSUD Andi Sultan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba

Tim FSC BLUD melakukan diskusi bersama dengan beberapa pengguna akuntansi yang mengalami kendala terkait dengan Website Blud. PJJO Dilakukan secara online melalui zoom meeting pada Kamis, 10 November 2022 dan Telah berlangsung Pendampingan Jarak Jauh Online (PJJO) RSUD Sultan RSUD Andi Sultan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba. Pendampingan online tersebut dihadiri oleh 6 peserta dari RSUD dan 3 tim dari FSC. Dalam zoom tersebut dibahasa beberapa hal diantaranya. Membahas terkait adanya kode rekening yang perlu disesuaikan sesuai dengan kebutuhan belanja RSUD Andi Sultan Daeng Radja. Membahas beberapa laporan yang perlu disesuaikan dengan laporan keuangan yang dibutuhkan untuk pertanggungjawaban kepada pemerintah daerah. Selama zoom berlangsung, dibahas juga mengenai beberapa menu yang perlu dimunculkan pada pengguna tertentu. RSUD Andi Sultan Daeng Radja juga mengajukan beberapa menu dan laporan tambahan agar pelaporan RS dapat sepenuhnya berasal dari sistem Syncore. Hasil diskusi tersebut, selanjutnya akan dianalisis dan didiskusikan bersama tim konsultan untuk penyesuaiannya. Beberapa pertanyaan yang diajukan oleh klien BLUD yakni terkait dengan permasalahan yang dihadapi saat menggunakan aplikasi Blud. Selanjutnya zoom berlangsung dengan membahas terkait seluruh alur yang ada pada akuntansi pengguna sehingga peserta sudah memahami garis besar penggunaan menu-menu pada pengguna tersebut. Acara PJJO Berkaitan dengan review inputan RSUD dan penjelasan mengenai alur input penatausahaan penerimaan pada sistem. PJJO dibuka dengan sambutan dan dilanjutkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta terkait kendala mengenai penginputan sistem dan tata pengelolaan keuangan BLUD. Setelah itu baru narasumber akan memberikan jawaban dan menjelaskan bagaimana menyelesaikan studi kasus yang telah ditanyakan oleh peserta. begitu acara PJJO RSUD Sultan RSUD Andi Sultan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba dan berjalan lancar. Unduh Usulan PPK BLUD

Pendampingan Jarak Jauh Online (PJJO) RSUD Sultan RSUD Andi Sultan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba Read More »

Bimtek BLUD Pola Pengelolaan Keuangan BLUD RSP Karawang

Bimtek BLUD Pola Pengelolaan Keuangan BLUD RSP Karawang

Blud.co.id – Tim Blud.co.id mengadakan Workshop BLUD sebagai bentuk kejasama bersama dengan Rumah Sakit Paru (RSP) Karawang .  Acara Persiapan Penerapan PPK BLUD untuk RSP Karawang merupakan belum lanjut dari kunjungan yang telah dilakukan sebelumnya.  Acara pelatihan ini diikuti oleh lima belas peserta RSP Karawang dan berjalan lancar tanpa ada kendala berarti. Baca Juga: Tim BLUD Berhasil Lakukan Pendampingan Asistensi Laporan Keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo Pelatihan dilakukan selama tiga hari yaitu pada tanggal 9, 10 dan 11 Februari 2022 dan dilaksanakan di Arte Hotel Malioboro Yogyakarta. Suasana penjelasan & latihan input teknis penatausahaan keuangan BLUD berjalan lancar dan para peserta antusias untuk input data. Saat pemberian materi peserta terlihat aktif bertanya dan berdiskusi terkait dengan materi yang disampaikan oleh narasumber berpengalaman BLUD.co.id yaitu Niza Wibyana Tito, M.Kom, MM, CAAT. Materi juga diberikan oleh dua narasumber profesional yakni Andri Yundono MM dan Dr. Januar Eko Prasetyo yang sudah berpengalaman terkait BLUD.   Baca Juga: Peran Catatan atas Laporan Keuangan dalam Penyusunan Laporan Keuangan Secara keseluruhan acara berjalan lancar dan di akhir sesi acara semua peserta dan narasumber melakukan foto dan jargon bersama.

Bimtek BLUD Pola Pengelolaan Keuangan BLUD RSP Karawang Read More »

Pendampingan Penyusunan Syarat

Pendampingan Penyusunan Syarat Administratif RS Jiwa Naimata, Kupang, NTT

Bertempat di RSJ Naimata Kupang NTT, pada tanggal 4-5 Oktober 2022, tim konsultan BLUD Syncore Indonesia bersama tenaga ahli melakukan pendampingan BLUD.  Pendampingan BLUD ini terkait dengan penyusunan dokumen administrasi untuk persiapan penerapan BLUD.  Pendampingan ini dihadiri oleh 15 peserta yang berasal dari RS Jiwa Naimata yang terdiri dari beberapa divisi yang meliputi perencanaan, keuangan dan teknis pelaksana RS Jiwa Naimata. Pendampingan BLUD ini membahas mengenai review dokumen syarat administrasi yang telah disusun oleh tim RS Jiwa Naimata, adapun dokumen yang direview adalah Surat Permohonan Gambar BLUD, Surat Pernyataan Kesanggupan Meningkatkan Kinerja, Surat Pernyataan siap diaudit, Dokumen Tata Kelola, Dokumen Laporan Keuangan, Dokumen Pelayanan Standar Minimal dan Dokumen Renstra.  Review tersebut dilakukan untuk menilai kelengkapan dokumen syarat administrasi penerapan BLUD RS Jiwa Naimata, tim konsultan berkoordinasi dengan tim RS Jiwa untuk melengkapi kekurangan dokumen administrasi.  Adapun dasar untuk melakukan review dokumen ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 981/1011/SJ Tentang Modul Penilaian dan Penetapan Badan Layanan Umum Daerah. Selama pendampingan dokumen berlangsung sejumlah peserta menanyakan terkait dengan template penyusunan dokumen syarat administrasi BLUD dikarenakan tim RS Jiwa Naimata sendiri belum sepenuhnya memahami bagaimana cara menyusun syarat administrasi BLUD. Menanggapi hal ini konsultan BLUD yang diwakili oleh Almusa Nur Kadzim turut memberikan template dokumen serta pendampingan penyusunan dokumen. Sesi ini ditutup dengan penjelasan mengenai sistem SyncoreBLUD kepada pihak RS Jiwa Naimata, tujuan menunjukkan sistem ini bertujuan untuk memudahkan pihak RSUD membuat laporan:  RBA,  Laporan Penatausahaan  serta Laporan Keuangan secara digital.  Setelah adanya pendampingan ini diharapkan pihak RSUD sudah tidak lagi menyusun laporan secara manual.  Pendampingan ini ditutup dengan kesepakatan kedua belah pihak untuk melakukan kerjasama lebih lanjut terkait dengan penerapan BLUD, demikian permintaan ini disampaikan oleh Direktur Rumah Sakit Jiwa Naimata Ibu Aleta.

Pendampingan Penyusunan Syarat Administratif RS Jiwa Naimata, Kupang, NTT Read More »

Workshop Unit Cost dan Sosialisasi BLUD RS Jiwa Naimata Kupang

Workshop Unit Cost dan Sosialisasi BLUD RS Jiwa Naimata Kupang

Tanggal 4 dan 5 Oktober 2022, Tim BLUD Syncore telah mengadakan Workshop unit cost yang di RS Jiwa Naimata yang di isi oleh Mochammad Solichin, SE, M.Si., Akt., CA.  Acara Workshop tersebut dihadiri oleh seluruh kepala bagian dan staff di RS Jiwa Naimata Kabupaten Kupang dengan total peserta sebesar 41 Peserta.  Acara Tersebut dibiayai oleh Yansen Kasi penunjang dan Servia kasi pelayanan yang mewakili Aleta selaku Direktur RS Jiwa Naimata yang berhalangan hadir. Workshop tersebut memberikan pemahaman terkait cara menentukan besaran unit cost yang akan digunakan RS Jiwa Naimata Kabupaten Kupang dengan menggunakan metode ABC.  Workshop dimulai dari pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WITA dengan proses pengajuan material, yang dilanjutkan dengan Diskusi tanya jawab.  Para peserta sangat antusias dalam proses diskusi tersebut sehingga suasana Workshop unit cost di RS Jiwa Naimata sangat hidup.  Output yang diperoleh para peserta adalah pemahaman terkait unit biaya yang besar pada setiap layanan di RS Jiwa Naimata. Pada hari kedua dilanjutkan dengan Sosialisasi BLUD oleh Niza Wibyana Tito., M.Kom., MM, CAAT yang didampingi oleh Tim konsultan BLUD. Dalam acara tersebut terdapat 28 peserta dari rencana undangan 38 orang.  Acara tersebut dihadiri oleh kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT Henky, bagian staf khusus Gubernur, perwakilan Bappeda, perwakilan Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, perwakilan Biro Organisasi, Lisa dari BPKAD, Perwakilan dari Biro Hukum, Perwakilan Inspektorat, perwakilan BPKP provinsi NTT, Direktur RS Jiwa Naimata, kepala sie RS Jiwa Naimata dan staf. Dalam proses sosialisasi BLUD oleh Niza Wibyana Tito., M.Kom., MM, CAAT berjalan dengan sangat kondusif.  Diskusi serta jawab tanya dan berbagai argumen memberikan titik terang terkait bagaimana mekanisme penerapan BLUD dan peran setiap bagian dari lintas sektor.  Sosialisasi BLUD ini memberikan pemahaman keluaran setiap lintas sektor di provinsi NTT sehingga dapat memperlancar RS Jiwa Naimata untuk pengajuan pengajuan BLUD.

Workshop Unit Cost dan Sosialisasi BLUD RS Jiwa Naimata Kupang Read More »

PJJO RSUD Cendrawasih Dobo Berjalan Lancar

PJJO RSUD Cendrawasih Dobo Berjalan Lancar

Tim FSC BLUD melakukan PJJO untuk RSUD Cendrawasih dan berjalan lancar pada 23 Agustus 2022 secara online melalui Zoom Meeting.  Tim FSC BLUD membahas mengenai rba murni yang ditanyakan oleh klien yakni dari RSUD Cendrawasih Dobo.  Selain itu juga Membahas kode rekening yang perlu ditambahkan serta dokumen rba yang menjadi kendala dari RSUD Dobo. Membahas mengenai pelaporan pada rba murni dan kode rekening yang belum ada di sistem, tindak lanjutnya yaitu dengan menambahkan kode rekeningnya.  Telah berlangsung Pendampingan Jarak Jauh Online RSUD Cendrawasih Dobo. Satu peserta hadir dalam Pendampingan Online melalui zoom.  Dalam zoom tersebut RSUD Cendrawasih Dobo menanyakan tentang rba murni, kode rekening yang belum ada di sistem. Selain itu juga untuk membahas mengenai dokumen rba. Tindak lanjut yang diberikan pada kode rekening yang belum ada di sistem adalah dengan menambahkan kode rekeningnya. begitu banyak PJJO RSUD Cendrawasih Dobo yang berjalan lancar dan masih akan berlangsung selama beberapa bulan kedepan. 

PJJO RSUD Cendrawasih Dobo Berjalan Lancar Read More »

Pembahasan PERBUP SILPA RSUD Sejiran Setason Part 1

Pada 2 Agustus 2022, Syncore BLUD kembali hadir dalam penyusunan PERBUP SILPA bagi RSUD Sejiran Setason, Bangka Barat.  Pertemuan ini berlangsung melalui zoom meeting yang dihadiri oleh direktur RSUD, pejabat keuangan, bendahara RSUD dan beberapa pejabat lainnya.  Zoom ini berlangsung untuk membahas mengenai PERBUP SILPA yang rencananya akan digunakan sebagai pedoman dalam pengelolaan SILPA di RSUD Sejiran Setason. Zoom meeting diawali dengan pembukaan oleh Ibu Larasati Dwi Hastuti selaku konsultan BLUD Syncore, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan Draft Perbup SILPA RSUD Sejiran Setason yang dipaparkan oleh Feryantosa Elfin D.W selaku konsultan Syncore BLUD.  Adapun hal-hal yang dibahas pada pemaparan tersebut yakni mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan penyusunan Perbup SILPA, sisa lebih perhitungan anggaran, prosedur penggunaan SILPA, defisit dan ketentuan penutup. Diskusi dua arah berlangsung dengan kondusif setelah pemaparan Perbup dilakukan, adapun diskusi tersebut dibuka oleh pertanyaan dari Bapak Rudi Badri selaku Pemimpin BLUD mengenai kewenangan peminjaman SILPA yang dilakukan oleh Kepala Dinas. Menanggapi hal tersebut konsultan menanggapi bahwa hal tersebut perlu dikoordinasikan dengan Pemda sebab hal tersebut akan berdampak pada pertanggungjawaban laporan keuangan terkait rincian penggunaannya.  Pertanyaan lain muncul dari Ibu Raziarti selaku Pejabat Keuangan RSUD Sejiran Setason mengenai pembina dan pengawas penggunaan SILPA BLUD, dimana pembina BLUD sendiri diwakilkan oleh Dinas Kesehatan.  Pihak rumah sakit menginginkan keterangan yang spesifik terkait dengan wewenang pembina BLUD. Sesi diskusi juga diisi dengan berbagai tanggapan dan saran terkait penyusunan PERBUP SILPA. Pihak RSUD Sejiran Setason menginginkan penggunaan surplus anggaran digelondongkan sehingga belanja yang dilakukan dapat lebih fleksibel.  Pendapat lain juga disampaikan oleh Dr.Retno terkait dengan penggunaan SILPA, beliau menegaskan jika sebaiknya penggunaan SILPA perlu dibuatkan peraturan tertulis yang tertuang pada Perbup SILPA.  Dr Retno menginginkan untuk pembahasan PERBUP RSUD Sejiran Setason perlu mendatangkan BKAD, inspektorat, Dinas Kesehatan, tenaga ahli BLUD dan pihak hukum. Adapun rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh Konsultan BLUD sesuai dengan kesepakatan yakni mengenai tugas dan wewenang dinas kesehatan selaku pembina BLUD. Dimana pada pembahasan tersebut pihak RSUD menginginkan untuk diperjelas kembali fungsi dan wewenang kepala dinas selaku pembina BLUD.  Selain itu pembahasan mengenai penggunaan surplus anggaran perlu digelondongkan penggunaannya supaya belanja yang dilakukan bisa lebih fleksibel.

Pembahasan PERBUP SILPA RSUD Sejiran Setason Part 1 Read More »

Pelatihan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD RSUD Sondosia Kabupaten Bima

Pelatihan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD RSUD Sondosia Kabupaten Bima

Blud.co.id – Tim Blud melakukan pelatihan PPK BLUD untuk RSUD Sondosia Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat pada 28 sampai 29 Juni 2022 kemarin.  Pelatihan ini diselenggarakan secara offline di Laxston Hotel Jl. Magelang mulai pukul 08.20 WIB sampai 16.00 WIB.  Materi terkait pelatihan pola pengelolaan keuangan ini disampaikan langsung oleh konsultan senior BLUD yakni Niza Wibyana Tito, M.kom., M.M dan Larasati Dwi H, S.E.  RSUD Sondosia Kabupaten Bima diwakili oleh empat orang yang berhubungan langsung dengan SPI serta BLUD.  Perlu diketahui bahwa RSUD Sondosia Kabupaten BIMA merupakan Rumah Sakit Tipe D dan sudah BLUD pada tahun awal tahun 2022. Selain itu juga sudah ada SK Bupati terkait penetapan BLUD untuk RSUD Sondosia kabupaten Bima sebagai BLU.  Terjadi diskusi dan sharing berkaitan dengan BLUD yang sudah diterapkan antara narasumber dengan peserta yang berasal dari RSUD Sondosia Kabupaten Bima.  Salah satu pertanyaan yang menarik terkait dengan pembuatan rekening khusus untuk BLUD sebagai salah satu sarana untuk menyetorkan penghasilan langsung ke Kas Daerah.  Perlu diketahui bahwa penerapan BLUD dibuat untuk bisa melakukan efisiensi pada kegiatan operasionalnya.  Arti mandiri pada BLUD bukan berarti UPT yang menerapkan BLUD memenuhi seluruh operasionalnya sendiri.  Namun Sumberdananya tetap berasal dari APBD dan Jasa layanan, dimana pendapatan jasa layanan ini dapat digunakan dengan fleksibel dan efisien untuk meningkatkan pelayanannya. Selain itu juga dijelaskan terkait dengan penerapan BLUD bahwa harus adanya pembina atau pengawas BLUD.  Pembina diurus oleh Pemimpin BLUD, Pejabat Keuangan, dan Pejabat Teknis. Kemudian ada Pengawas dalam BLUD yang dilaksanakan oleh bagian SPI. Jadi SPI bertugas untuk mempersiapkan sebelum diaudit, dimana SPI harus paham keuangan dan juga teknis.  untuk dapat menemukan temuan tentang permasalahan dan juga dapat memberikan solusi terkait permasalahan tersebut. Tertarik untuk mengikuti pelatihan Pasca atau PRA BLUD bisa klik Link Berikut Ini!

Pelatihan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD RSUD Sondosia Kabupaten Bima Read More »

Sharing Penerapan BLUD Berdasarkan RSKP Karawang

Sharing Penerapan BLUD Berdasarkan RSKP Karawang

Blud.co.id – Penyebutan BLUD sudah dijelaskan dan ditetapkan dalam Permendagri no. 79 dan perlu diketahui juga bahwa penyusunan RBA bisa dilakukan di awal tahun dan akhir tahun.  Selain itu berikut merupakan materi Renstra sebagai syarat administrasi menerapkan BLUD sebagai berikut.  Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) kini mulai terapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD).  Hal ini dilatarbelakangi oleh fleksibilitas yang ditawarkan oleh PPK-BLUD, sehingga dalam penerapannya, BLUD dapat menerapkan praktek bisnis yang sehat.  Adapun penerapan PPK-BLUD mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor  79 Tahun 2018. Syarat yang dipenuhi UPTD untuk menerapkan PPK-BLUD ada 3 (tiga), yaitu syarat substantif; teknis; dan administratif.  Untuk syarat administratif, UPTD wajib membuat 6 Dokumen berupa Surat Pernyataan Kesanggupan Meningkatkan Kinerja; Pola Tata Kelola; Renstra; Standar Pelayanan Minimal; Laporan Keuangan Pokok; dan Pernyataan Bersedia untuk Diaudit oleh Pihak Eksternal.  Renstra menjadi komponen yang berbeda dari peraturan BLUD sebelumnya, karena tidak lagi menggunakan analisis SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, Threat), tetapi menggunakan analisis Fishbone. Selain itu renstra merupakan dokumen yang akan dilampirkan pada Perbup/Perwal sebagai salah satu syarat administratif untuk menerapkan PPK-BLUD. Renstra berisi 5 (lima) bab yaitu: BAB I Pendahuluan Berisi mengenai latar belakang, landasan hukum, maksud dan tujuan. BAB II Gambaran Pelayanan UPTD Berisi mengenai kondisi umum UPTD; tugas, fungsi, dan struktur organisasi UPTD; sumber daya UPTD; capaian kinerja UPTD; dan variabel survei. BAB III Isu-Isu Strategis Berdasarkan Tugas dan Fungsi Berisi mengenai identifikasi masalah; prioritas masalah; dan penyebab permasalahan dan alternatif pemecahan.  Identifikasi masalah dinilai dari jenis upaya, target, dan capaian yang paling rendah. Kemudian dibuat daftar prioritas masalah yang kemudian dinilai menggunakan USG (Urgency, Seriousness, Growth). Penilaian dalam USG menggunakan skala 1 sampai 5.  Hasil USG yang menunjukan nilai paling tinggi kemudian dianalisis menggunakan Fishbone untuk mengidentifikasi penyebab tingginya masalah. Diidentifikasi mulai dari metode yang digunakan; sumber daya manusia; finansial; lingkungan; serta sarana dan prasarana. BAB IV Perencanaan Strategis Pelayanan Kesehatan UPTD Berisi mengenai rencana pengembangan; strategi dan arah kebijakan; rencana program dan kegiatan; serta rencana keuangan. Perencanaan ini merupakan proyeksi 5 tahunan. BAB V Penutup Referensi : LANGKAH STRATEGIS MENYUSUN RENCANA STRATEGI BISNIS (RSB) BLUD Download Laporan Keuangan Pokok (Login Terlebih Dahulu)  Download Catatan Atas laporan Keuangan (Login Terlebih Dahulu)

Sharing Penerapan BLUD Berdasarkan RSKP Karawang Read More »

Pelatihan Online Satuan Pengendali Internal (SPI) BLUD: Peran Manajemen RS Dalam Upaya Mitigasi Fraud di Era Digitalisasi dan Universal Health (UHC)

Blud.co.id – Pelatihan online satuan pengendalian internal SPI BLUD juga membahas terkait dengan peran manajemen RS dalam upaya mitigasi Fraud di Era digitalisasi dan universal Health (UHC).  Dijelaskan bahwa proses Fraud adalah upaya yang secara sengaja dilakukan untuk keuntungan individu atau kelompok yang seharusnya tidak boleh dilakukan dalam kebijakannya.  Terdapat lima pihak yang berpotensi melakukan Fraud yakni: Fraud oleh peserta Fraud oleh BPJS Kesehatan Fraud oleh fasilitas pelayanan kesehatan rumah sakit Fraud oleh penyedia obat dan alat kesehatan Fraud oleh asuransi yang melakukan fungsi koordinasi masyarakat Di Rumah Sakit terdapat beberapa jenis Fraud yang bisa dijadikan referensi yakni Upcoding merupakan kode diagnosis. Atau prosedur menjadi kode yang memiliki tarif yang lebih tinggi daripada kode yang seharusnya. Baca Juga: Persyaratan Administratif untuk menjadi BLUD Part II Selain itu juga Kloning merupakan klaim yang di buat dari klaim pasien yang sudah ada, Phantom billing merupakan klaim atas layanan yang tidak pernah diberikan. Jenis Fraud terakhir yakni Inflated bills merupakan klaim atas biaya obat atau alat kesehatan yang lebih besar dari biaya yang sebenarnya.  Selanjutnya muncul pertanyaan audit internal apakah perlu membuat panduan dalam pelaksanaan program audit? Audit internal bisa dibuatkan panduan, siapapun yang menjadi audit internal akan menjadi seperti audit chapter atau SOPnya audit internal untuk melaksanakan proses audit. Nantinya SK dengan SK Direktur yang akan menjadikan patokan untuk menjalankan dan sebagai prosedur pelaksanaan audit. Baca Juga: Persyaratan Menjadi BLUD Part I Begitulah informasi terkait peran manajemen RS dalam upaya mitigasi Fraud di Era digitalisasi dan universal Health (UHC). 

Pelatihan Online Satuan Pengendali Internal (SPI) BLUD: Peran Manajemen RS Dalam Upaya Mitigasi Fraud di Era Digitalisasi dan Universal Health (UHC) Read More »

Scroll to Top