Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

Puskesmas

Artikel seputar Puskesmas yang sudah BLUD

Aspek Manajemen dan Sumber Daya Manusia pada Studi Kelayakan BLUD

Dalam konteks studi kelayakan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), aspek Manajemen dan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi faktor kunci untuk menilai keberhasilan dan keberlanjutan lembaga tersebut. Melalui penekanan pada aspek manajemen dan SDM dalam studi kelayakan BLUD, dapat memastikan bahwa lembaga tersebut dikelola secara efisien, memiliki tim yang berkualitas, dan dapat memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat. Tujuan Dan Manfaat Aspek manajemen sumber daya manusia ini sangat penting dalam pelaksanaan kelayakan bisnis. Selain studi kelayakan berpusat pada tiga aspek : pasar, teknik, dan keuangan. Perlulah kita sadari bahwa adanya pasar yang potensial tidak selalu berarti perusahaan bisa memanfaatkannya. Tergantung juga pada manajemen untuk memanfaatkan kesempatan tersebut. Jika pelaksana tidak mampu menjalankan dengan baik, maka kegiatan tersebut mungkin tidak โ€œcost savingโ€. Pemborosan-pemborosan keuangan selalu bisa timbul meskipun dalam rencana semuanya nampak baik. Oleh karena itu ada perusahaan yang mengatakan bahwa โ€œkekayaan yang paling berharga bagi perusahaan bukanlah modal, mesin, dan peralatan yang serba modern, tetapi karyawan yang mampu dan mau bekerja kerasโ€. Ini juga menunjukkan bahwa tenaga kerja manajerial dan operasional memegang kunci keberhasilan usaha tersebut lainnya. Perencanaan SDM tidak hanya sangat penting, tetapi juga sangat mementingkan keunggulan organisasi/perusahaan. Di lingkungan organisasi/perusahaan berskala menengah dan besar atau sangat besar, tidak mudah untuk mempergunakan laba sebagai kriteria dalam menilai keakuratan kualifikasi SDM hasil Perencanaan SDM terutama yang baru diangkat. Untuk itu peranan penilaian Kinerja ( Job Performance appraisal ) sebagai salah satu kegiatan Manajemen SDM menjadi sangat penting, terutama dalam memberikan umpan balik berupa data/informasi sesuai atau tidak antara kualifikasi SDM yang dipergunakan waktu seleksi,dengan hasil pelaksanaan pekerjaan setiap pekerja baru. Maka jelas terlihat bahwa keberhasilan bisnis sebuah perusahaan sangat ditentukan oleh terpenuhinya kualifikasi berupa SDM berkualitas dan kompetitif, yang telah ditetapkan dalam Perencanaan SDM.ย  Fungsi-fungsi dalam pengembangan sumber daya manusia (Tjiptoherijanto, 1999:70-75) mencakup: Perencanaan (human resources planning) yang sering diibaratkan sebagai inti manajemen sumber daya manusia, karena perencanaan itu sendiri dapat mengurangi ketidakpastian diwaktu yang akan datang. Fungsi ini berkaitan dengan kegiatan merencanakan sumber daya manusia sesuai dengan kebutuhan organisasi. Pengorganisasian yang dilakukan untuk mengatur/menata semua anggota dalam organisasi agar mampu bekerja dalam unit kerja yang ada. Hal ini dilakukan untuk menetapkan pembagian kerja, hubungan kerja, delegasi wewenang, integrasi, dan koordinasinya. Pengarahan adalah suatu kegiatan pembekalan yang dilakukan agar semua anggota dalam organisasi lebih efektif dan efisien dalam membantu terwujudnya tujuan organisasi, unit kerja, perusahaan, anggota dan masyarakat. Pengendalian merupakan suatu kegiatan pemantauan yang dilakukan terhadap seluruh anggota dalam organisasi agar menaati peraturan-peraturan organisasi yang telah ditetapkan dan bekerja sesuai dengan rencana. Pengadaan (procurement) adalah suatu proses penarikan, seleksi, penempatan, orientasi, dan induksi untuk mendapatkan karyawan atau anggota organisasi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi atau unit kerja. Pengembangan adalah suatu usaha yang dilakukan oleh organisasi untuk meningkatkan kemampuan teknis, teoritis, konseptual, dan moral sumber daya manusia dalam organisasi. Dalam hal ini pengembangan dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan (formal dan informal) yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan organisasi, baik untuk memenuhi kebutuhan saat ini maupun di masa mendatang. Kompensasi atau pemberian balas jasa langsung (direct) maupun tidak langsung (indirect). Pengintegrasian merupakan suatu fungsi operasional yang dianggap sangat penting karena kegiatan ini dilaksanakan untuk mempersatukan kepentingan organisasi dan kebutuhan sumber daya manusia (anggota organisasi) agar tercipta kerjasama yang serasi dan saling menguntungkan. Pemeliharaan dilakukan untuk meningkatkan kondisi fisik, mental, dan loyalitas sumber daya organisasi sehingga selalu mendukung tercapainya tujuan organisasi. Kedisiplinan merupakan salah satu fungsi manajemen sumber daya manusia yang terpenting dan kunci bagi terwujudnya suatu tujuan. Pemberhentian adalah putusnya suatu hubungan kerja seseorang dengan suatu organisasi. Menurut Notoatmodjo (1998:11), ruang lingkup pengembangan sumber daya manusia di dalam suatu organisasi mencakup tiga pokok kegiatan yang saling berkaitan yaitu: – Perencanaan sumber daya manusia; – Pendidikan dan pelatihan sebagai upaya pengembangan sumber daya manusia; – Manajemen sumber daya manusia. Perencanaan sumber daya manusia dilakukan untuk mengefektifkan penggunaan sumber daya manusia, menyesuaikan kegiatan sumber daya manusia dengan tujuan organisasi, dapat mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan manajemen sumber daya manusia, dan mengembangkan sistem sumber daya manusia. Pendidikan dan pelatihan merupakan upaya untuk mengembangkan sumber daya manusia, terutama untuk mengembangkan kemampuan intelektual dan kepribadian manusia. Sedangkan manajemen sumber daya manusia adalah seni dalam merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, dan mengawasi kegiatan-kegiatan sumber daya manusia dalam rangka mencapai tujuan organisasi. ย Struktur Organisasi Struktur organisasi dapat diartikan sebagai susunan dan hubungan antara bagian dan posisi dalam perusahaan.struktur organisasi menjelaskan pembagian aktivitas kerja, serta memperhatikan hubungan fungsi aktivitas tersebut sampai batas-batas waktu tertentu. Ada empat elemen dalam struktur,yaitu: ย  ย  Spesialisasi aktivitas ย  ย  Standarisasi aktivitas ย  ย  Koordinasi aktivitas ย  ย  Besar unit kerja Di dalam organisasi dikenal berbagai bentuk organisasi atau lebih tepat disebut struktur organisasi,yaitu: Organisasi Lini Organisasi lini adalah suatu bentuk organisasi di mana pelimpahan wewenang langsung secara vertikal dan sepenuhnya dari kepemimpinan terhadap bawahannya. Organisasi Lini dan Staf Organisasi lini dan staf adalah kombinasi dari organisasi lini dan organisasi fungsional. Pelimpahan wewenang dalam organisasi ini berlangsung secara vertikal dari seorang atasan pimpinan hingga pimpinan di bawahnya. Organisasi Fungsional Organisasi fungsional yaitu suatu bentuk organisasi di mana kekuasaan pimpinan dilimpahkan kepada para pejabat yang memimpin satuan di bawahnya dalam satuan bidang pekerjaan tertentu. Organisasi Lini dan Fungsional Organisasi yang masing-masing anggota mempunyai wewenang yang sama dan pimpinannya kolektif. ย Organisasi Matriks Organisasi matriks disebut juga sebagai organisasi manajemen proyek yaitu organisasi di mana penggunaan struktur organisasi menunjukkan dimana para spesialis yang mempunyai keterampilan di masing-masing bagian dari kegiatan perusahaan dikumpulkan lagi menjadi satu untuk mengerjakan suatu proyek yang harus diselesaikan. Organisasi Komite Bentuk organisasi di mana tugas kepemimpinan dan tugas tertentu dilaksanakan secara kolektif oleh sekelompok pejabat, yang berupa komite atau dewan. Manajer adalah seseorang yang bekerja melalui orang lain dengan mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan mereka guna mencapai sasaran organisasi. Pada organisasi berstruktur tradisional, manajer sering dikelompokan menjadi manajer puncak, manajer tingkat menengah, dan manajer lini pertama (biasanya digambarkan dengan bentuk piramida, di mana jumlah karyawan lebih besar di bagian bawah daripada di puncak). Baca juga: Aspek Manfaat pada Studi Kelayakan BLUD

Aspek Manajemen dan Sumber Daya Manusia pada Studi Kelayakan BLUD Read More ยป

Aspek Manfaat pada Studi Kelayakan BLUD

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di tingkat daerah. Sebagai suatu bentuk unit kerja yang mandiri dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya, implementasi BLUD memerlukan studi kelayakan yang komprehensif. Salah satu aspek kritis yang harus dievaluasi adalah Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), yang memberikan gambaran langsung tentang sejauh mana masyarakat puas dengan pelayanan yang diberikan. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dalam Konteks BLUD sendiri merupakan ukuran penting dalam menilai keberhasilan penyelenggaraanย  BLUD dari perspektif masyarakat. Seperti yang diketahui, BLUD sendiri merupakan suatu bentuk organisasi yang memiliki otonomi dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya, termasuk dalam hal pelayanan kesehatan, pendidikan, dan lainnya. Sehingga pengukuran IKM ini dinilai penting sebagai salah satu bahan evaluasi untuk memberikan perbaikan pelayanan kepada masyarakat. Pentingnya Analisis IKM dalam Aspek Manfaat Studi Kelayakan BLUD: Analisis Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) memiliki peran yang sangat penting dalam studi kelayakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Berikut adalah beberapa alasan mengapa analisis IKM menjadi penting dalam konteks ini: Menilai Kualitas Pelayanan: dengan melakukan analisis indeks kepuasan masyarakat, UPTD BLUD dapat mengukur sejauh mana pelayanan BLUD memenuhi harapan masyarakat. Perbaikan Berkelanjutan: melalui pengukuran indeks kepuasan masyarakat, UPTD BLUD dapat memberikan dasar untuk perbaikan dan pengembangan layanan BLUD secara berkelanjutan. Pengambilan Keputusan yang Informatif: IKM sebagai panduan dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan dan pengelolaan BLUD. Untuk mengukur IKM, terdapat beberapa parameter yang dapat digunakan diantaranya adalah: Ketersediaan dan aksesibilitas pelayanan BLUD. Kualitas pelayanan yang diberikan oleh BLUD. Responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat. Keadilan dan transparansi dalam penyelenggaraan BLUD. IKM memerlukan proses pengumpulan data yang perlu dilakukan untuk memperoleh hasil analisa yang digunakan sebagai dasar evaluasi, beberapa metode yang digunakan untuk melakukan pengumpulan data IKM diantaranya dapat melalui: Penggunaan survei kepuasan masyarakat, Focus group discussions, danย  wawancara sebagai metode pengumpulan data yang efektif. Melalui analisis aspek-aspek studi kelayakan BLUD, dengan fokus pada IKM, diharapkan bahwa implementasi BLUD tidak hanya efisien dari segi ekonomi dan teknis tetapi juga memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kepuasan masyarakat. Referensi-referensi yang dikemukakan dapat menjadi landasan bagi penelitian lebih lanjut dan perbaikan kebijakan terkait penyelenggaraan BLUD di tingkat daerah. Baca juga: Aspek Layanan Studi Kelayakan BLUD

Aspek Manfaat pada Studi Kelayakan BLUD Read More ยป

Aspek Layanan Studi Kelayakan BLUD

Studi Kelayakan (feasibility study) merupakan proses analisis yang dilakukan untuk menguji nilai sebuah bisnis apakah layak untuk dikembangkan atau tidak (Mahindra et al. 2022). Tujuan dari Studi Kelayakan adalah untuk mengukur peluang keberhasilan usaha di masa mendatang. Studi Kelayakan membantu dalam menilai apakah suatu proyek atau usaha memiliki potensi untuk menghasilkan keuntungan yang memadai serta sebagai dasar untuk merancang rencana bisnis yang lengkap serta memberikan pendekatan terstruktur untuk mengevaluasi ide atau rencana. Hal ini dapat membantu dalam menghindari pengambilan keputusan yang impulsif dan mengurangi risiko kegagalan Salah satu aspek yang tertuang dalam studi kelayakan adalah aspek layanan. Dalam studi kelayakan BLUD mencakup identifikasi, evaluasi, dan perencanaan terhadap layanan yang akan disediakan, memperhitungkan kebutuhan masyarakat, kualitas layanan, keterjangkauan, aksesibilitas, perencanaan kapasitas, dan keberlanjutan layanan. Tujuannya adalah memastikan bahwa BLUD dapat memberikan layanan yang sesuai dengan standar kualitas, memenuhi kebutuhan masyarakat, dan berkelanjutan dalam jangka panjang. Analisis menyeluruh terhadap aspek-aspek ini penting untuk keberhasilan dan efektivitas BLUD sebagai badan layanan umum di tingkat daerah. Analisis aspek layanan dalam studi kelayakan BLUD sangat penting, sebab analisis ini dapat digunakan untuk: Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat: Dengan menganalisis aspek layanan, studi kelayakan dapat memastikan bahwa BLUD dirancang untuk memenuhi kebutuhan nyata masyarakat. Identifikasi dan evaluasi layanan yang diperlukan membantu memastikan bahwa BLUD memberikan solusi yang sesuai dengan tuntutan dan harapan masyarakat setempat. Efektivitas dan Efisiensi Layanan: Analisis ini membantu dalam merancang layanan yang efektif dan efisien. Dengan memahami kualitas layanan yang dibutuhkan, perencanaan kapasitas, dan faktor-faktor lain yang mempengaruhi efektivitas layanan, BLUD dapat diatur untuk memberikan pelayanan yang maksimal dengan sumber daya yang tersedia. Keberlanjutan dan Keterjangkauan: Aspek layanan membantu mengevaluasi keberlanjutan jangka panjang dan keterjangkauan layanan. Ini mencakup perhitungan keuangan, perencanaan sumber daya manusia, dan pemastian bahwa biaya layanan dapat diakses oleh masyarakat sambil menjaga keberlanjutan operasional BLUD. Dengan memahami dan menganalisis aspek layanan ini, studi kelayakan BLUD dapat menjadi landasan yang kuat untuk pembentukan dan pengelolaan BLUD yang sukses, memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat sambil menjaga keberlanjutan dan efisiensi operasional. Baca Juga: Pentingnya Penyusunan Rencana Strategi bagi UPTD dalam Implementasi BLUD

Aspek Layanan Studi Kelayakan BLUD Read More ยป

Pentingnya Penyusunan Rencana Strategi bagi UPTD dalam Implementasi BLUD

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan inovasi dalam penyelenggaraan layanan publik di tingkat daerah. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sebagai bagian integral dari BLUD memiliki peran strategis dalam mengimplementasikan berbagai program dan kegiatan. Pentingnya penyusunan rencana strategi bagi UPTD menjadi krusial dalam mengoptimalkan kinerja dan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Berikut adalah beberapa aspek kunci yang perlu diperhatikan dalam penyusunan rencana strategi bagi UPTD yang akan menerapkan BLUD:   Menggambarkan Visi dan Misi UPTD: Rencana strategi harus mencakup visi dan misi UPTD yang jelas. Hal ini membantu mengidentifikasi arah dan tujuan jangka panjang yang ingin dicapai. Visi dan misi yang kuat menjadi landasan bagi setiap keputusan dan tindakan yang diambil oleh UPTD. Analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats): Melakukan analisis SWOT membantu UPTD untuk mengidentifikasi kekuatan internal, kelemahan, peluang, dan ancaman eksternal. Dengan pemahaman mendalam terhadap faktor-faktor tersebut, UPTD dapat merancang strategi yang lebih efektif dan adaptif. Penetapan Sasaran dan Kinerja: Rencana strategi harus mencakup penetapan sasaran yang spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan, dan berbatas waktu (SMART). Sasaran ini harus selaras dengan visi dan misi UPTD serta dapat diukur untuk mengevaluasi pencapaian kinerja secara berkala. Pengelolaan Sumber Daya: Rencana strategi harus merinci pengelolaan sumber daya yang melibatkan alokasi anggaran, tenaga kerja, dan aset lainnya. Dengan pengelolaan yang baik, UPTD dapat memastikan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan tugasnya. Peningkatan Kualitas Layanan: Menetapkan strategi untuk meningkatkan kualitas layanan adalah aspek kunci. Hal ini melibatkan penerapan teknologi, peningkatan kompetensi SDM, dan upaya terus-menerus untuk menyesuaikan pelayanan dengan kebutuhan masyarakat. Pengelolaan Risiko: Identifikasi risiko potensial dan penyusunan strategi pengelolaan risiko sangat penting. UPTD perlu memahami dan merespon perubahan lingkungan atau kondisi yang dapat mempengaruhi pelaksanaan kegiatan. Pengukuran dan Evaluasi Kinerja: Rencana strategi harus mencakup metode pengukuran dan evaluasi kinerja secara sistematis. Dengan memonitor dan mengevaluasi pencapaian sasaran, UPTD dapat mengidentifikasi perbaikan yang diperlukan dan mengadopsi tindakan korektif. Komunikasi dan Keterlibatan Stakeholder: Komunikasi yang efektif dengan semua pihak terkait, termasuk masyarakat, pihak swasta, dan pemerintah daerah, adalah kunci keberhasilan. Keterlibatan mereka dalam perencanaan dan implementasi dapat meningkatkan dukungan dan akseptabilitas program. Melalui penyusunan rencana strategi yang matang, UPTD dapat lebih siap menghadapi tantangan dalam menerapkan BLUD. Rencana strategi bukan hanya sebagai dokumen formal, tetapi juga sebagai panduan dinamis yang dapat disesuaikan dengan perubahan kondisi dan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, UPTD dapat memberikan kontribusi maksimal dalam penyelenggaraan layanan publik yang efektif dan efisien. Baca juga: Fleksibilitas BLUD: Kunci Keberlanjutan dan Kemandirian Layanan Publik

Pentingnya Penyusunan Rencana Strategi bagi UPTD dalam Implementasi BLUD Read More ยป

Fleksibilitas BLUD: Kunci Keberlanjutan dan Kemandirian Layanan Publik

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) telah menjadi model yang inovatif dan fleksibel dalam penyelenggaraan layanan publik di Indonesia. Fleksibilitas BLUD menjadi kunci keberlanjutan dan kemandirian dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Artikel ini akan membahas mengenai konsep fleksibilitas dalam konteks BLUD dan bagaimana hal tersebut dapat membawa dampak positif bagi pemerintah daerah dan pelayanan publik. Salah satu aspek kunci fleksibilitas BLUD adalah kemandirian keuangan. Dengan memiliki otonomi dalam pengelolaan keuangan, BLUD dapat menyesuaikan anggaran mereka untuk merespons perubahan kebutuhan atau kondisi ekonomi. Hal ini memungkinkan mereka untuk mengalokasikan sumber daya dengan efisien sesuai dengan prioritas pelayanan masyarakat. Fleksibilitas BLUD memungkinkan penyesuaian layanan sesuai dengan perubahan kebutuhan masyarakat. Dengan mendengarkan dan merespons secara cepat terhadap masukan dari masyarakat, BLUD dapat memberikan layanan yang lebih relevan dan bermanfaat. BLUD yang fleksibel mendorong partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan. Mekanisme konsultasi dan dialog terbuka memungkinkan masyarakat memberikan masukan langsung terhadap penyelenggaraan layanan publik. Hal ini menciptakan rasa kepemilikan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Fleksibilitas BLUD bukan hanya tentang adaptasi terhadap perubahan, tetapi juga tentang menciptakan lingkungan yang mendukung inovasi, partisipasi masyarakat, dan keberlanjutan. Melalui pendekatan ini, BLUD dapat menjadi lembaga yang responsif, efisien, dan berfokus pada pemenuhan kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan. Fleksibilitas BLUD adalah kunci bagi pelayanan publik yang berkualitas dan memiliki dampak positif bagi pembangunan daerah. Baca Juga: Peran Pembina Teknis dalam Optimalisasi Pelayanan dan Pengelolaan Keuangan BLUD

Fleksibilitas BLUD: Kunci Keberlanjutan dan Kemandirian Layanan Publik Read More ยป

Peran Pembina Teknis dalam Optimalisasi Pelayanan dan Pengelolaan Keuangan BLUD

Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Pola Pengelolaan Keuangan BLUD, yang selanjutnya disingkat PPK โ€“ BLUD adalah pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasan untuk menerapkan praktek โ€“ praktek bisnis yang sehat unutk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya. Pembina teknis BLUD โ€“ SKPD dilakukan oleh kepala daerah melalui sekretaris daerah. Pembinaan teknis BLUD-Unit Kerja dilakukan oleh kepala SKPD yang bertanggungjawab atas urusan pemerintahan yang bersangkutan, tugas pembina teknis adalahย  evaluasi dan penilaian kinerja BLUD dilakukan setiap tahun oleh kepala daerah dan/atau dewan pengawas terhadap aspek keuangan dan non keuanganย  Evaluasi dan penilaian kinerja bertujuan untuk mengukur tingkat pencapaian hasil pengelolaan BLUD sebagaimana ditetapkan dalam renstra bisnis dan RBA. Baca juga: Proses Penilaian Pengajuan Status BLUD: Persyaratan Administratif, Pembentukan Tim Penilai, dan Tata Tertib Evaluasi Dokumen

Peran Pembina Teknis dalam Optimalisasi Pelayanan dan Pengelolaan Keuangan BLUD Read More ยป

Proses Penilaian Pengajuan Status BLUD: Persyaratan Administratif, Pembentukan Tim Penilai, dan Tata Tertib Evaluasi Dokumen

Dalam pengajuan SKPD atau suatu unit menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), perlu dipenuhi persyaratan substantif, teknis, dan administratif. Persyaratan yang paling penting untuk diperhatikan adalah persyaratan administratif karena terdapat beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan. Seluruh dokumen persyaratan administratif harus lolos tahap penilaian setelah pengajuan status BLUD. Dokumen administratif terdiri dari Surat Pernyataan Kesiapan Meningkatkan Kinerja, Surat Pernyataan Bersedia Diaudit, Standar Pelayanan Minimal, Pola Tata Kelola, Rencana Strategi Bisnis, dan Laporan Keuangan Pokok. Menurut Permendagri 79 tahun 2018, Kepala Daerah akan melakukan penilaian terhadap permohonan pengajuan status BLUD dengan membentuk sebuah tim penilai yang ditetapkan dengan keputusan Kepala Daerah. Tim penilai tersebut beranggotakan paling sedikit terdiri dari: sekretaris daerah sebagai ketua PPKD sebagai sekretaris Kepala SKPD yang membidangi kegiatan BLUD sebagai anggota Kepala SKPD yang membidangi perencanaan pembangunan daerah sebagai anggota Kepala SKPD yang membidangi pengawasan di pemerintah daerah sebagai anggota Tim penilai BLUD juga dapat melibatkan tenaga-tenaga ahli yang berkompeten pada bidangnya masing-masing. Tim penilai memiliki tugas untuk menilai permohonan penerapan BLUD berupa dokumen-dokumen administratif paling lama 3 (tiga) bulan. Tim penilai dalam melaksanakan tugasnya dapat berkoordinasi dengan Menteri melalui Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah. Tata tertib tim penilai adalah sebagai berikut: Tim penilai wajib hadir dalam rapat penilaian. Dalam hal anggota tim penilai berhalangan, anggota tim penilaitersebut dapat menunjuk pengganti yang memiliki kompetensi dibidangnya dan pendapat yang disampaikan oleh pengganti dianggap mewakili anggota tim penilai yang bersangkutan. Tim penilai yang tidak hadir dan tidak menunjuk pengganti dianggap menyetujui keputusan yang diambil dalam rapat penilaian. Dalam hal terjadi perbedaan pendapat, keputusan diambil berdasarkan musyawarah/mufakat. Jika tidak dapat diputuskan dengan musyawarah/mufakat, maka dilakukan pemungutan suara yang disetujui paling sedikit setengah dari jumlah tim penilai yang hadir plus 1(satu) suara. Tim penilai atau pengganti yang ditunjuk, wajib menandatangani Berita Acara Hasil Penilaian. Baca juga: Pentingnya Pembinaan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)

Proses Penilaian Pengajuan Status BLUD: Persyaratan Administratif, Pembentukan Tim Penilai, dan Tata Tertib Evaluasi Dokumen Read More ยป

Pentingnya Pembinaan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memiliki peran penting dalam penyediaan layanan publik. Keberlanjutan dan kesehatan finansial BLUD menjadi kunci keberhasilan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Untuk mencapai tujuan ini, pembinaan keuangan yang efektif perlu diterapkan. Beberapa cara untuk mencapai pembinaan keuangan yang efektif adalah: Pemahaman Terhadap Sistem Keuangan BLUD: Pembina keuangan BLUD perlu memiliki pemahaman mendalam tentang sistem keuangan BLUD, termasuk struktur anggaran, sumber pendanaan, dan mekanisme pelaporan keuangan. Artikel ini membahas pentingnya pemahaman ini sebagai dasar untuk pengambilan keputusan yang akurat. Pengelolaan Anggaran yang Efisien: Pembina keuangan BLUD harus mampu mengelola anggaran dengan efisien. Artikel ini menjelaskan strategi untuk merancang dan mengimplementasikan anggaran yang memprioritaskan kebutuhan utama dan mengoptimalkan penggunaan sumber daya. Pemberdayaan Sumber Daya Manusia: Pemberdayaan sumber daya manusia di dalam BLUD merupakan kunci untuk keberhasilan keuangan jangka panjang. Pembina keuangan perlu membahas bagaimana meningkatkan keterampilan dan pengetahuan staf keuangan, serta mengembangkan budaya keuangan yang positif. Pengelolaan Risiko Keuangan: Artikel ini menguraikan pentingnya pengelolaan risiko keuangan dalam konteks BLUD. Pembina keuangan perlu memastikan bahwa BLUD dapat mengidentifikasi, mengukur, dan mengelola risiko finansial yang mungkin muncul selama pelaksanaan kegiatan operasional. Transparansi dan Akuntabilitas: Transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan keuangan menjadi kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat. Pembina keuangan BLUD harus memastikan bahwa proses pelaporan keuangan dilakukan dengan jujur dan terbuka. Pembina keuangan memiliki peran sentral dalam meningkatkan kesehatan finansial dan keberlanjutan BLUD. Dengan memahami dan mengimplementasikan praktik-praktik terbaik dalam pengelolaan keuangan, BLUD dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat. Baca juga: Pelayanan Asistensi Badan Layanan Umum Daerah

Pentingnya Pembinaan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Read More ยป

Pelayanan Asistensi Badan Layanan Umum Daerah

Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Salah satu unit pelaksana teknis dinas yang harus berbentuk BLUD adalah Puskesmas. Puskesmas harus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan terbaik untuk masyarakat. Mengingat Puskesmas adalah ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat paling dasar sehingga peningkatan pelayanan dan pengelolaannya harus benar-benar menjadi perhatian khusus/ Penetapan tujuan BLUD menjadi penting, karena : Layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat sejalan dengan praktek bisnis yang sehat Dibentuk untuk membantu pencapaian tujuan Pemda, dengan status hukum tidak terpisah dari Pemda Dalam melaksanakan tujuan, BLUD diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangannya Pengelolaan keuangan BLUD merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah Fleksibilitas BLUD meliputi: Pengelolaan pendapatan Pengelolaan belanja Pengelolaan SDM PNS dan Non-PNS Pengelolaan utang dan piutang Pengelolaan tarif Pengelolaan barang dan jasa 6. Untuk menjadi BLUD, Puskesmas setempat harus memenuhi persyaratan berikut ini: Selaku PA/KPA Ada pendapatan/potensi pendapatan dari masyarakat Melayani masyarakat secara langsung Menyusun dokumen persyaratan (substantif teknis dan administratif) Dinilai oleh tim penilai 7. Persyaratan substantif Penyediaan barang dan/atau jasa layanan umum untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan Masyarakat Pengelolaan wilayah/kawasan tertentu untuk tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat atau layanan umum Pengelolaan dana khusus dalam rangka meningkatkan ekonomi dan/atau pelayanan kepada Masyarakat 8. Persyaratan teknis Kinerja pelayanan di bidang tugas dan fungsinya layak dikelola dan ditingkatkan pencapaiannya melalui BLUD atas rekomendasi Sekretaris Daerah untuk SKPD atau kepala SKPD untuk Unit Kerja Kinerja keuangan SKPD atau Unit Kerja yang sehat 9. Persyaratan administratif Surat pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja pelayanan, keuangan, dan manfaat bagi Masyarakat Pola tata Kelola Rencana strategis bisnis Standar pelayanan minimal Laporan keuangan pokok atau prognosa/proyeksi laporan keuangan Laporan audit terakhir atau pernyataan bersedia untuk diaudit secara independen. Untuk membantu proses pembentukan BLUD, PT. Syncore Indonesia memberikan layanan berupa program asistensi BLUD yang disusun langsung oleh para konsultan tenaga ahli profesional dan expert dalam bidangnya. Yuk Asistensi BLUD di Syncore! Baca juga: Apa yang dimaksud dengan Dewan Pengawas?

Pelayanan Asistensi Badan Layanan Umum Daerah Read More ยป

Scroll to Top