Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

Artikel

Unsur Penilaian Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah

Artikel ini akan mengupas tuntas apa saja unsur yang dinilai dalam dokumen administratif untuk mengajukan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yaitu Unsur Penilaian Pola Tata Kelola BLUD. Mari kita bahas satu per satu : Struktur Organisasi Struktur organisasi yang dimaksud disini yaitu menggambarkan posisi jabatan yang ada pada SKPD dan hubungan wewenang atau tanggung […]

Unsur Penilaian Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Read More »

Ilustrasi Pendapatan Negara

Fleksibilitas Pengelolaan Belanja Pada Badan Layanan Umum Daerah

Seperti yang telah kita ketahui bahwa Badan Layanan Umum Daerah memiliki hak istimewa untuk melaksanakan kegiatan pelayanannya. Hak tersebut adalah fleksibilitas yang dimiliki oleh BLUD.  Sebagai unit pelaksana teknis dibidang pelayanan kesehatan, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) diberikan fleksibilitas dalam melaksankan belanja rumah tangganya dengan mempertimbangkan volume kegiatan pelayanan. Semakin banyak kegiatan pelayanan yang dilakukan

Fleksibilitas Pengelolaan Belanja Pada Badan Layanan Umum Daerah Read More »

Konsepsi Dari Badan Layanan Umum

Berdasarkan Pasal 1 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum disebutkan bahwa Badan Layanan Umum, yang selanjutnya disebut BLU, adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada

Konsepsi Dari Badan Layanan Umum Read More »

Solusi Masalah Program Revitalisasi SMK

Pengembangan Kelembagaan Pada Badan Layanan Umum Daerah

Status Kelembagaan BLUD BLUD beroperasi sebagai SKPD atau unit kerja SKPD BLUD beroperasi berdasarkan tata kelola/aturan internal antara lain: a. Struktur organisasi b. Prosedur kerja c. Pengelompokan fungsi d. Pengelolaan SDM Struktur organisasi SKPD atau Unit kerja SKPD BLUD dirancang berdasarkan kebutuhan proses tata kelola. Pedoman struktur organisasi BLUD berdasarkan Permenpan No.PER/02/M.PAN/1/2007 berdasarkan PP 23

Pengembangan Kelembagaan Pada Badan Layanan Umum Daerah Read More »

INVESTASI PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH

Pengelolaan Aset pada Badan Layanan Umum

Aset Badan Layanan Umum (BLU) menurut Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 136 Tahun 2016 adalah sumber daya ekonomi yang dikuasai dan/atau dimiliki oleh BLU sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi dan/atau sosial di masa depan diharapkan dapat diperoleh serta dapaat diukur dalam satuan uang, dan sumber-sumber daya yang dipelihara

Pengelolaan Aset pada Badan Layanan Umum Read More »

Pengukuran Kinerja Keuangan dan Non Keuangan BLUD

Pengukuran kinerja adalah tindakan pengukuran yang dilakukan terhadap berbagai aktivitas dalam rantai nilai suatu organisasi. Hasil pengukuran tersebut kemudian digunakan sebagai umpan balik yang akan memberikan informasi tentang prestasi pelaksanaan suatu rencana dan titik di mana suatu organisasi memerlukan penyesuaian-penyesuaian atas aktivitas perencanaan dan pengendalian. Pengukuran kinerja memiliki tujuan pokok yaitu untuk memotivasi karyawan dalam

Pengukuran Kinerja Keuangan dan Non Keuangan BLUD Read More »

Solusi Masalah Program Revitalisasi SMK

Faktor Penting Dalam Pengembangan Kelembagaan BLUD

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 pasal 1 menyebutkan bahwa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah satuan kerja perangkat daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan namun didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Selanjutnya, pasal 2 menyebutkan bahwa pemberian layanan umum

Faktor Penting Dalam Pengembangan Kelembagaan BLUD Read More »

Pendapatan Badan Layanan Umum Daerah

Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. BLUD bertujuan untuk memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan

Pendapatan Badan Layanan Umum Daerah Read More »

PERUBAHAN ANGGARAN PART IV “Penggunaan Ambang Batas”

Laporan Operasional Badan Layanan Umum Daerah

Laporan Operasional (LO) menyajikan ikhtisar sumber daya ekonomi yang menambah ekuitas dan penggunaannya yang dikelola oleh pemerintah pusat/daerah untuk kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dalam satu periode pelaporan. Struktur Laporan Operasional BLUD mencakup pos-pos sebagai berikut: Pendapatan-LO; Beban; Surplus/Defisit dari kegiatan operasional; Kegiatan non operasional; Surplus/Defisit sebelum Pos Luar Biasa; Pos Luar Biasa; dan Surplus/Defisit-LO. BLUD menyajikan

Laporan Operasional Badan Layanan Umum Daerah Read More »

Scroll to Top