Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

Pelatihan

Pelatihan

Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas

Workshop Pra-BLUD Puskemas Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas

Tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaanย Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pasal 4 menjelaskan bahwa ada tiga syarat yang harusย dipenuhi oleh SKPD atau unit kerja untuk menjadi BLUD, yaitu: 1) Persyaratan Substantif 2) Persyaratan Teknis 3) Persyaratan Administratif Puskesmas yang berada di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas saat ini belum menjadi BLUD dan diharapkanย tahun ini dapat menjadi BLUD. Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas mempercayakanย PT Syncore Indonesia sebagai mitra untuk membantu Puskesmas yang berada di Kabupaten Musiย Rawas untuk menjadi BLUD. Pelatihan dengan tema โ€œWorkshop Persiapan BLUD Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Musiย Rawasโ€ diikuti oleh 6 dari 19 Puskesmas yang berada di Kabupaten Musi Rawas danย berlangsung selama lima hari, yaitu pada tanggal 19 Maret – 24 Maret 2018 di Meeting Room, Cityย Hotel, Lubuk Linggau. Agenda hari pertama dimulai dengan pembukaan yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparanย materi oleh Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M tentang Pra BLUD dan Pola Pengelolaanย Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD). Hari kedua, sesi pertama, diawali dengan pemaparan materi tentang Dokumen Standar Pelayananย Minimal (SPM) yang kemudian dilanjutkan dengan pembuatan dokumen Pra BLUD. Pesertaย pelatihan mengisi kertas kerja yang telah disiapkan oleh Tim Konsultan BLUD PT. Syncore Indonesia.ย Kertas Kerja tersebut meliputi draft peraturan dan lampiran-lampiran yang berisi indikator Unitย Kesehatan Perseorangan (UKP) dan Unit Kesehatan Masyarakat (UKM) masing-masing puskesmas.ย Sesi kedua dilanjutkan dengan Dokumen Tata Kelola. Sesi kedua diawali dengan pemaparan materiย mengenai dokumen Tata Kelola yang kemudian dilanjutkan dengan menyusun dokumen tata kelolaย pada kertas kerja yang sudah disiapkan oleh Tim Konsultan BLUD PT Syncore Indonesia. Kertas Kerjaย tersebut adalah draft peraturan yang berisi mengenai profil puskesmas, struktur organisasiย puskesmas, dan SOP Puskesmas. Agenda hari Ketiga pada sesi pertama adalah pemaparan materi mengenai Laporan Keuangan Pokokย (LKP). Setelah pemaparan materi, peserta diminta untuk menyusun Neraca, Laporan Realisasiย Anggaran, dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) pada kertas kerja. Kemudian dilanjutkanย dengan Dokumen Rencana Strategi Bisnis Puskesmas selama lima tahun kedepan. Artikel terkait: Contoh Dokumen Tata Kelola BLUD

Workshop Pra-BLUD Puskemas Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas Read More ยป

Pelatihan Dinas Kesehatan Kota Depok

Workshop PPK BLUD Holding Dinas Kesehatan Kota Depok

Worshop Pola Pengelolaan Keuangan BLUD holding Dinkes Kota Depok diselenggarakan di Hotel Bumi Wiyata, Depok. Kegiatan workshop ini ย berlangsung selama tiga hari, yaitu Senin โ€“ Rabu, 05 Maret 2018 โ€“ 07 Maret 2018. Perserta workshop sebanyak 82 perserta dari 11 UPT Puksesmas se-Kota Depok. Narasumber workshop pola pengelolaan keuangan BLUD kali ini adalah Bapak Ir. Bejo Mulyono, MML. selaku tim penyusun Permendagri Nomor 61 Tahun 2007 dan Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom, M.M. selaku senior konsultan BLUD. Output yang diharapkan dari pelatihan ini adalah laporan pertanggungjawaban bulan Januari dan Februari 2018 dan RBA tahun anggaran 2018. Agenda hari pertama pada sesi pertama adalah pemaparan materi mengenai pola pengelolaan keuangan BLUD. Sesi pertama ini disampaikan oleh Bapak Ir. Bejo Mulyono, MML. Penyampaian materi mengenai PPK-BLUD disampaikan dengan metode ceramah yang kemudian diselingi dengan tanya jawab. Peserta tampak antusias ketika sesi tnya jawab karena BLUD holding masih hal yang jarang di Indonesia, sehingga ada beberapa perlakuan dalam pola pengelolaan keuangannya yang berbeda. Sesi kedua, dihari pertama diisi dengan pembahasan mengenai RBA. Pada sesi kedua ini dilakukan penyamaan persepsi dalam penyusunan RBA BLUD holding, apakah akan dibuat per unit puskesmas atau cukup RBA holding setiap UPT. Selain itu penyamaan persepsi yang dilakukan juga mengenai Badan Akun Standar yang sudah disusun sebagai kebijakan akuntansi UPT Puskesmas Kota Depok. Badan Akun Standar inilah yang harus disesuaikan dengan kode akun di Software Keuangan BLUD Syncore. Dilanjutkan hari kedua dilakukan mapping akun atas data RBA 2018 yang dimiliki oleh puskesmas dan dilanjutkan dengan input data RBA ke sistem. Selama proses mapping kode akun dan input RBA kedalam system, peserta dipandu langsung oleh Bapak Niza Wibyana Tito., M.Kom., M.M selaku narasumber dan didampingi langsung oleh tim pendamping BLUD dalam penggunaan sistem. Hal ini bertujuan supaya peserta lebih mudah bertanya dan memahami cara penggunaan sistem. Selanjutnya sesi kedua pada hari kedua dilanjutkan dengan pemaparan mengenai alur penerimaan BLUD sekaligus pemaparan pengguanaan Software Keuangan BLUD Syncore di alur penerimaan. ย Setelah selesai dilakukan pemaparan alur penerimaan maka peserta diberikan waktu untuk input data real penerimaan selama bulan Januari dan Februari 2018 kedalam software dan dilakukan review hasil input data. Agenda hari ketiga pada sesi pertama adalah pemaparan mengenai alur pengeluaran. Dalam sesi ini beberapa perserta melakukan editing dan perbaikan terhadap inputan penerimaan yang belum selesai. Kemudian dilanjutkan dengan input data pengeluaran bulan Januaari dan Februari dengan data real kedalam Software Keuangan BLUD Syncore. Dalam sesi ini dilanjutkan dengan review hasil inputan penerimaan dan pengeluaran oleh tim konsultan dan narasumber. Kemudian dilanjutkan ke sesi kedua yaitu pemaparan aplikasi software blud bagian akuntansi. Hal-hal yang dibahas selama sesi akuntansi adalah menganai input saldo awal dan cetak laporan keuangan dari software yang otomatis sudah akan tercetak. ย Artikel terkait:ย Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran BLUD Tahun Anggaran 2018

Workshop PPK BLUD Holding Dinas Kesehatan Kota Depok Read More ยป

PPSDM Geominerba

Pelatihan Penatausahaan Keuangan BLU PPSDM Geominerba

Pelatihan penatausahaan keuangan BLU PPSDM Geominerba berlangsung pada hari Jumat dan Sabtu, 2 – 3 Maret 2018 bertempat di ruang pertemuan Gedung Tekmira Bandung. Pelatihan diikuti oleh 12ย peserta dari bagian keuangan dan beberapa dari bagian perencanaan. Narasumber yang dihadirkanย dalam pelatihan ini adalah Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M. selaku senior konsultan keuanganย khusus BLU/BLUD dan pendamping dari tim konsultan BLU/BLUD untuk mendampingi dalam sesiย workshop. Kegiatan pelatihan tidak hanya pemaparan materi mengenai pola pengelolaan keuangan BLU,ย namun juga diisi dengan workshop penggunaan Software Keuangan BLU Syncore.ย Acara pembukaan hari pertama dibuka oleh Ibu Dewi selaku Pejabat Keuangan BLU. Beliauย menyampaikan bahwa menjadi BLU adalah pengalaman pertama. BLU PPSDM Geominerba baruย ditetapkan pada tanggal 28 desember 2017. Sedangkan pola pengelolaan keuangan BLU baru mulaiย diimplementasikan per 1 januari 2018. Hal ini merupakan tantangan yang harus dilalui, oleh karena ituย setelah pelatihan diharapkan akan tau apa yang harus dilakukan setelah menjadi BLU, serta apa saja hakย dan kewajiban setelah menjadi BLU.ย  Setelah pembukaan dilanjutkan pemaparan materi mengenai pola pengelolaan keuangan BLU.ย Pembahasan mengenai alur penatausahaan BLU ini disesuaikan dengan acuan Peraturan Menteriย Keuangan Nomor 220 Tahun 2016. Pola pengelolaan keuangan BLU merupakan serangkaian kegiatanย mulai dari penerimaan dan pengeluaran uang, menghasilkan bukti transaksi, sampai dengan Laporanย Keuangan BLU. Selain itu narasumber juga menyampaikan mengenai hak setelah menjadi BLU yaituย mendapatkan flrksibilitas dalam pengelolaan keuangannya. Sedangkan kewajiban menjadi BLU adalah : Membuat RBA tahunan Melaporkan pertanggungjawaban pengelolaan dana BLU (yang sebelumnya PNBP) sekarang menjadi BLU sekurang-kurangnya 3 bulan sekali ke KPPN Laporan Keuangan BLU yang berbeda dari Laporan Keuangan satker. Diaudit oleh auditor eksternal, yaitu BPK. Selesai pemaparan materi dilanjutkan dengan diskusi mengenai alur penatausahaan BLU PPSDMย Geominerba sebelum BLU dan apa yang harus dilakukan setelah menjadi BLU. Sebelum menjdai BLU,ย PPSDM Geominerba melakukan alur penatausahaan menggunakan mekanisme SPP, SPM dan SP2D dariย bendahara Satker ke KPPN. Setelah menjadi BLU, alur penatausahaan yang dilakukan oleh BLU PPSDMย Geominerba cukup sampai dengan pemimpin BLU. Penatausahaan yang dilakukan oleh internal BLUย akan menghasilkan laporan pertanggungjawaban yang harus dilaporkan ke KPPN selambat-lambatnyaย tiga bulan sekali. Pelaporan pertanggungjawaban ini dalam bentuk surat pertanggungjawaban dilampiriย dengan SP3B pengesahan pendapatan dan belanja BLU. Sesi terakhir dalam pelatihan ini adalah workshop penggunaan Software Keuangan BLU Syncore. Hal yangย dilakukan dalam sesi ini adalah pendampingan input data real penerimaan dan pengeluaran keย dalam Software Keuangan BLU Syncore. Setelah selesai input data penerimaan dan pengeluaran dilanjutkan dengan simulasiย cetak laporan yang dibutuhkan untuk pertanggungjawaban BLU. News terkait: Penyusunan RBA BLU PPSDM Geominerba

Pelatihan Penatausahaan Keuangan BLU PPSDM Geominerba Read More ยป

Dinkes Aceh Selatan

Pelatihan Pra BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan, Tapak Tuan

Pelatihan PRA BLUD Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan, Tapak Tuan diselenggarakan tanggal 8, 9 dan 10 Februari 2018. Pelatihan ini diselenggarakan di Dinas Kabupaten Aceh Selatan diwakili oleh 9 Puskesmas dari 25 Puskesmas yang ada di Kabupaten Aceh Selatan. Peserta merupakan puskesmas-puskesmas yang sudah akreditasi tahun 2016, sedang akreditasi tahun 2018 dan akan melakukan akreditasi tahun 2019. Acara dimulai dengan sambutan dari Ibu Erlina selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan, Tapak Tuan. Dalam sambutannya, beliau mengatakan bahwa tujuan diadakannya pelatihan PRA BLUD ini adalah agar semua puskesmas yang berada di daerah tapak tuan dapat menjadi BLUD. Sehingga puskesmas tersebut dapat mandiri yaitu mandiri dalam mengelola keuangannya sehingga tidak bergantung lagi kepada Dinas. Setelah sambutan dari ibu Erlina, pelatihan dimulai dengan pemaparan materi mengenai BLUD oleh Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., MM yang juga merupakan Direktur PT Syncore Indonesia. Pelatihan tanggal 8 Februari 2018 adalah penjelasan mengenai konsep BLUD, alasan mengapa puskesmas harus menjadi BLUD, dan persyaratan untuk menjadi BLUD. Setelah penjelasan materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dimana peserta sangat aktif bertanya. Hal ini dikarenakan beberapa peserta pada pelatihan ini sangat berkeinginan menjadi BLUD dan memiliki keinginan agar dapat terpilih menjadi 2 puskesmas yang dapat diajukan untuk menjadi BLUD untuk tahun ini. Setelah acara berakhir, terpilih 2 (dua) puskesmas yaitu Puskesmas Drien Jalo dan Puskesmas Krueng Luas yang akan didampingi oleh PT Syncore Indonesia dalam hal penyusunan dokumen PRA BLUD. Pelatihan PRA BLUD dilanjurkan kembali pada tanggal 9 dan 10 Februari 2018 dengan peserta 2 puskesmas yaitu Puskesmas Drien Jalo dan Puskesmas Krueng Luas. Pelatihan tanggal 9 dan 10 Februari 2018 menjelaskan mengenai dokumen-dokumen PRA BLUD, yaitu: (1) Surat Pernyataan Kesanggupan untuk meningkatkan kinerja pelayanan, keuangan, dan manfaat bagi masyarakat, (2) pola tata kelola, (3) rencana strategis bisnis, (4) standar pelayanan minimal, (5) laporan keuangan pokok atau prognsa/proyeksi laopran keuangan, dan (6) laporan audit terakhir atau pernyataan bersedia untuk diaudit secara independen. Pelatihan 2 (dua) hari tersebut juga membahas terkait data-data apa saja yang diperlukan untuk menyusun 6 (enam) dokumen-dokumen tersebut.

Pelatihan Pra BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan, Tapak Tuan Read More ยป

UPT Kabupaten Brebes

Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan UPT Kabupaten Brebes

Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan padaย Kamis dan Jumat, 25 dan 26 Januari 2018 diikuti oleh dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kabupaten Brebes. Pelatihan dilaksanakan di Hotel Grage Ramayana, Yogyakarta yang diikuti oleh UPT Puskesmas Brebes dan UPT Puskesmas Bumiayu. Kedua UPT tersebut telah menjadi BLUD dan masing-masing membawahi beberapa puskesmas yaitu UPT Puskesmas Brebes sebanyak 9 puskesmas dan UPT Puskesmas Bumiayu sebanyak 6 Puskesmas. Output yang diharapkan dari pelaksanaan pelatihan adalah peserta mampu memahami komponen dan menyusun Laporan Keuangan SAK yang terdiri dari Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan. Pelatihan hari pertama dimulai dengan pembukaan dan kemudian dilanjutkan dengan materi disampaikan oleh Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M. selaku Konsultan dan narasumber BLUD. Materi yang disampaikan oleh narasumber terkait dengan Pelaporan Keuangan BLUD berbasis Standar Akuntansi Keuangan (SAK) serta konsep dan praktik input data penerimaan dan pengeluaran pada Software Keuangan BLUd Syncore. Setelah keseluruhan materi telah disampaikan, peserta mulai melakukan input data penerimaan dan pengeluaran selama tahun 2017. Pada hari kedua pelatihan, seluruh peserta sudah melanjutkan input data penerimaan dan pengeluaran tahun 2017. Peserta diarahkan untuk melakukan pengecekan saldo pada Buku Kas Umum (BKU) yang merupakan hasil input data pada sistem untuk memastikan bahwa data yang diinput sudah sesuai dengan data manual peserta. Memasuki sesi terakhir, peserta diberi materi tentang Laporan Keuangan SAK yang dihasilkan oleh Software Keuangan BLUd Syncore yang meliputi input Saldo Awal dan Jurnal Umum untuk penyesuaian. Peserta yang mengikuti pelatihan dari UPT Brebes dan UPT Bumiayu merupakan pegawai dengan latar belakang Akuntansi, sehingga materi dapat diterima dan dimplementasikan dengan baik. Acara ditutup dengan penyerahan kenang-kenangan oleh Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M. kepada perwakilan masing-masing UPT dan foto bersama. Diadakannya pelatihan ini diharapkan dapat menghasilkan output berupa Laporan Keuangan berbasis SAK tahun 2017. Dengan digunakannnya Sistem Aplikasi PPK BLUD dari PT Syncore Indonesia diaharapkan dapat membantu memepermudah penyusunan Laporan Keuangan serta menghasilkan laporan yang sesuai standar yang berlaku.

Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan UPT Kabupaten Brebes Read More ยป

DINKES-KLATEN

Dinkes Klaten Angkatan I Menyusun RBA 2018 dan Laporan Keuangan 2017

Dinkes Klaten Angkatan I Menyusun RBA 2018 dan Laporan Keuangan 2017 bersama PT Syncore Indonesia Pada hari Selasa, 9 Januari 2018 hingga Kamis, 11 Januari 2018 tujuh belas Puskesmas yang sudah berstatus BLUD dari Kabupaten Klaten mengikuti pelatihan penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) dan laporan keuangan berbasis standar akuntansi keuangan (SAK) yang diadakan oleh PT Syncore Indonesia. Pelatihan hari pertama diisi dengan penjelasan materi mengenai badan layanan umum daerah (BLUD) guna menyamakan persepsi mengenai aturan BLUD diantara semua peserta yang ada. Pemateri pada sesi ini adalah Bapak Ir. Bejo Mulyono, MML., selaku penyusun Permendagri 61 tahun 2007. Permendagri tersebut merupakan aturan yang wajib diacu oleh instansi dengan status BLUD. Pada sesi selanjutnya, materi yang disampaikan terkait penggunaan software PPK-BLUD. Software inilah yang selanjutnya akan membantu puskesmas dalam penyusunan laporan RBA dan laporan keuangan berbasis SAK. Pemateri pada sesi ini adalah Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M. Di hari kedua dan ketiga, peserta mulai melakukan input data RBA, data penerimaan, data pengeluaran, dan data saldo awal. Hasil yang diharapkan dari pelatihan ini adalah tersusunnya laporan RBA 2018 dan laporan keuangan berbasis SAK 2017. Tujuh belas puskesmas yang mengikuti pelatihan angkatan I ini adalah: Puskesmas Bayat, Puskesmas Cawas II, Puskesmas Delanggu, Puskesmas Gantiwarno, Puskesmas Jatinom, Puskesmas Jogonalan I, Puskesmas Jogonalan II, Puskesmas Juwiring, Puskesmas Kalikotes, Puskesmas Klaten Selatan, Puskesmas Klaten Tengah, Puskesmas Majegan, Puskesmas Pedan, Puskesmas Polanharjo, Puskesmas Tulung, Puskesmas Wedi, dan Puskesmas Wonosari I. Berbagai permasalahan yang didiskusikan dalam pelatihan ini terkait masalah pencatatan SiLPA dan pencatatan jasa giro. Masalah yang timbul dari transaksi SiLPA diakibatkan karena ketuhjuhbleas puskesmas tersebut baru saja menjadi BLUD. Sebelum menjadi BLUD, SiLPA di akhir periode wajib disetor ke kas daerah. Sementara, setelah menjadi BLUD, SiLPA yang sebelumnya disetor ke kas daerah ini dikembalikan ke puskesmas. Penerimaan SiLPA ini diakui sebagai ekuitas awal dan diinput melalui jurnal umum. Selain itu, muncul juga masalah mengenai jasa giro. Pendapatan jasa giro yang diterima langsung disetor kembali ke kas daerah. ย Solusinya, transaksi ini kemudian di catat melalui jurnal umum. Peraturan terkait BLUD dapat dilihat dan diunduh di sini

Dinkes Klaten Angkatan I Menyusun RBA 2018 dan Laporan Keuangan 2017 Read More ยป

Pelatihan Pembentukan UPDB BLUD Kabupaten Berau

Pelatihan Pengelolaan Dana Bergulirย  & PPK BLUD ย Dinas Koperindag Kabupaten Berau diselenggarakan pada hari Senin, 18 Desember 2017. Acara berlangsung di ruang Mataram 2, Prima In Hotel Yogyakarta dengan narasumber yaitu Bapak Rudy Suryanto, SE., M.Acc. Ak., CA selaku Senior Consultant Keuangan dari PT Syncore Indonesia & Ibu Rizky Maria Puspita G, SE dari Kepala UPDB Kabupaten Tangerang.Output yang diharapkan dari pelatihan ini adalah peserta dapat memahami proses pembentukan Unit Pengelolaย  Dana Bergulir berstatus BLUD & diharapkan para peserta mampu mendirikan UPDB di daerahnya. Pelatihan Pengelolaan Dana Bergulirย  & PPK BLUD ย Dinas Koperindag Kabupaten Berau dibuka oleh Bapak Niza Wibyana Tito M.Kom.,M.M selaku Direktur PT Syncore Indonesia sebagai penyelenggara acara Pelatihan Pengelolaan Dana Bergulirย  & PPK BLUD ย Dinas Koperindag Kabupaten Berau. ย Dilanjutkan dengan perkenalan dari pemateri yaitu Ibu Rizky Maria Puspita G, SE dan dilanjutkan dengan perkenalan dari masing-masing peserta untuk mengetahui background dari jabatan dari masing-masing peserta. Hal ini untuk memudahkan ย ย ย ย interaksi selama pelatihan ini berlangsung. Dalam pelatihan ini pertama-tama para peserta diminta untuk mengungkapkan harapan apa nantinya setelah mengikuti pelatihan. Harapan dari para peserta yaitu bisa membantu mendirikan & merumuskan UPTD untuk mendirikan UPDB BLUD di Kabupaten Berau guna membantu masyarakat dalam penyaluran dana bergulir. Pemateri selanjutnya adalah Bapak Rudy Suryanto, SE., M.Acc. Ak., CA memberikan solusi dari permasalahan yang ada pada Dinas Koperindag Kabupaten Berau dan memberi strategi bagaimana cara agar bisa menjadi UPDB berstatus BLUD PENUH. Para peserta sangat antusias dalam menanggapi solusi & strategi yang telah disampaikan. Strategi dari Bapak Rudy Suryanto, SE., M.Acc. Ak., CA membuka paradigma berpikir para peserta untuk menjalankan bisnis yang sehat agar dapat terselenggarnya program UPDB BLUD yang beroutput peningkatan pelayanan kepada masyarakat & menjadi BLUD yang mampu menjalankan bisnisnya dengan sehat Sesi berikutnya yaitu praktek Billing & Laporan Keuangan SAK menggunakan software keuangan PT Syncore Indonesia oleh Ibu Rahayu Putri Utami selaku tim konsultan blud.co.id dari PT Syncore Indonesia. Implementasi Software Keuangan & Billing UPDB ini sangat membantu dalam penyusunan dokumen yaitu Laporan Keuangan yang nantinya diwajibkan untuk membuat setelah menjadi UPDB BLUD. Oleh karenanya para peserta dari Dinas Koperindag Kabupaten Berau bersinergi dalam praktek menggunakan Software Keuangan & Billing UPDB. Pelatihan ditutup & diharapkan selama pelatihan para peserta mampu menyerap ilmu dan merealisasikannya sesuai apa yang menjadi harapan para peserta. ย 

Pelatihan Pembentukan UPDB BLUD Kabupaten Berau Read More ยป

Pelatihan Penyusunan RBA BLUD Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang

Pelatihan Penyusunan RBA BLUD Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang diselenggarakan pada hari senin-selasa, 4-5 Desember 2017. Acara berlangsung di ruang Turqoise Cube Hotel Jl. Parangtritis No. 16 Yogyakarta dengan narasumber yaitu Bapak Ir. Bejo Mulyono, MM. dan Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., Mm. Pada hari pertama (4/12/2017) sesi pertama dimulai dengan penyampaian materi mengenai PPK – BLUD oleh Bapak Ir. Bejo Mulyono, MM. Acara ini dibuka dengan diskusi dan tanya jawab mengenai pola pengelolaan keuangan (PPK) BLUD berkaitan dengan kendala yang dihadapi BLUD dalam pengimplementasiannya. Permasalahan tersebut terjadi karena kurangnya pemahaman antara BLUD itu sendiri dan SKPD yang terkait dengan BLUD. Hal ini dapat terjadi karena regulasi yang ada menurunkan pelayanan publik misalnya puskesmas Kabupaten Tangerang menghadapi dua pilihan antara melayani pasien atau mengikuti peraturan pemerintah terkait penggunaan dana dimana pihak puskesmas tidak dapat mengeluarkan dana untuk pengadaan barang dan/ jasa saat awal tahun (1 januari) karena semua kas yang ada di puskesmas harus disetor ke kas pemerintah daerah. Untuk itu dibutuhkan regulasi yang menyatakan secara langsung bahwa untuk memberikan pelayanan jangan sampai terkendala karena adanya regulasi (berlaku secara umum) dan dari segi pengelolaan keuangan bisa dipertanggungjawabkan, lebih efisien dan meningkatkan pelayanannya. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD menyatakanย  BLUD memiliki fleksibilitasย  dalam mengelola keuangannya. Akan tetapi, kenyatannya masih saja ada permasalahan yang berkaitan dengan pembelanjaan langsung. Bapak Bejo mengatakan bahwa Dinas tidak dapat mempengaruhi BLUD karena BLUD memiliki otoritas untuk mengelola keuangannya sendiri sedangkan dinas hanya bertugas sebagai pembina teknis. Pelatihan hari kedua (5/12/2017) adalah pemaparan mengenai RBA dan dilanjutkan dengan praktik penyusunan RBA menggunakan software simpuskesmas. Dalam sesi ini, puskesmas di Kabupaten Tangerang menginput seluruh biaya yang ada di RBA ke dalam software. Output yang diharapkan adalah puskesmas di Kabupaten Tangerang dapat melihat apakah pendapatan yang diterima dengan biaya yang dikeluarkan sudah seimbang atau tidak sehingga tidak ada deficit. Berita lain terkait pelatihan puskesmas kabupaten tangerang dapat dilihat disini

Pelatihan Penyusunan RBA BLUD Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Read More ยป

PELATIHAN PENYUSUNAN RBA BLUD DINKES TANGERANG

PELATIHAN PENYUSUNAN RBA BLUD DINKES TANGERANG

PELATIHAN PENYUSUNAN RBA BLUD DINKES TANGERANG diselenggarakan pada hari senin-selasa, 4-5 Desember 2017. Acara berlangsung di ruang Turqoise Cube Hotel Jl. Parangtritis No. 16 Yogyakarta dengan narasumber yaitu Bapak Ir. Bejo Mulyono, MM. dan Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., Mm. Pelatihan Penyusunan RBA BLUD Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dimulai dengan penyampaian materi mengenai PPK – BLUD oleh Bapak Ir. Bejo Mulyono, MM. Acara ini dibuka dengan diskusi dan tanya jawab mengenai pola pengelolaan keuangan BLUD berkaitan dengan kendala yang dihadapi BLUD dalam pengimplementasiannya. Permasalahan tersebut terjadi karena kurangnya pemahaman antara BLUD itu sendiri dan SKPD yang terkait dengan BLUD. Hal ini dapat terjadi karena regulasi yang ada menurunkan pelayanan publik misalnya puskesmas Kabupaten Tangerang menghadapi dua pilihan antara melayani pasien atau mengikuti peraturan pemerintah terkait penggunaan dana dimana pihak puskesmas tidak dapat mengeluarkan dana untuk pengadaan barang dan/ jasa saat awal tahun (1 januari) karena semua kas yang ada di puskesmas harus disetor ke kas pemerintah daerah. Untuk itu dibutuhkan regulasi yang menyatakan secara langsung bahwa untuk memberikan pelayanan jangan sampai terkendala karena adanya regulasi (berlaku secara umum) dan dari segi pengelolaan keuangan bisa dipertanggungjawabkan, lebih efisien dan meningkatkan pelayanannya. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD menyatakan bahwa BLUD memiliki fleksibilitas di dalam mengelola keuangannya. Akan tetapi dalam kenyatannya masih saja ada permasalahan salah satunya berkaitan dengan pembelanjaan biaya langsung. Bapak Bejo mengatakan bahwa Dinas tidak dapat memperngaruhi BLUD karena BLUD memiliki otoritas untuk mengelola keuangannya sendiri dalam artian BLUD memiliki fleksibilitas dalam mengelola keuangannya. Sedangkan dinas hanya bertugas sebagai pembina teknis.

PELATIHAN PENYUSUNAN RBA BLUD DINKES TANGERANG Read More ยป

Scroll to Top