Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

BLUD

Workshop Monitoring Evaluasi Puskesmas BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep

Pada hari Selasa dan Rabu, tanggal 14-15 November 2023. BLUD Syncore menyelenggarakan Pelatihan Penyusunan Monitoring Evaluasi Puskesmas BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep di Forriz Hotel, Yogyakarta. Ada 6 peserta yang berpartisipasi dalam Workshop Pelatihan Penyusunan Monitoring Evaluasi Puskesmas BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep yang terdiri dari: Perekonomian Setda (2 orang), Puskesmas Bluto (2 orang), Dinas Kesehatan (2 orang). Permendagri 79 Tahun 2018 : BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Pendorong pengelolaan BLUD yaitu: Fleksibilitas, Sistem Pembayaran Kapitasi di Puskesmas, dan Kualitas Layanan Publik. Fleksibilitas adalah keleluasaan dalam pola pengelolaan keuangan dengan menerapkan praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat tanpa mencari keuntungan dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Pelaksanaan Evaluasi BLUD bertujuan untuk mengukur tingkat pencapaian kinerja pengelolaan BLUD, Upaya peningkatan kinerja, dan Aspek keuangan dan non keuangan. Dengan pelaksana yaitu Tim Evaluasi BLUD dan Dewan Pengawas, dilaksanakan minimal 1 tahun sekali. Untuk kendala dan tantangannya adalah sebagian tenaga puskesmas adalah tenaga BLUD, harus mengikuti SE Menpan RB, Pembinaan BLUD sesuai Permendagri 79 ada di Dinkes, bagaiman peran tim pembina Kabupaten, Indikator KBK sulit tercapai, Renstra transisi dengan nomenklatur SIPD.ย  Cara Menyusun Indikator yaitu ada kejelasan tujuan dan latar belakang dari tiap-tiap indikator dan mengapa indikator tersebut penting dan dapat menunjukkan tingkat kinerja organisasi/bagian/unit kerja, kejelasan terminology / definisi operasional yang digunakan, kapan pengumpulan data (kapan indikator harus di update), kapan harus dianalisis, cara analisis, dan interpretasinya, numerator dan denominator, darimana data diperoleh (system informasi untuk mendukung perolehan data) , target.ย  Baca juga: Pemahaman e-SKP pada RSUD Pratama Sendawar Kutai Barat untuk Meningkatkan Efisiensi dan Transparansi Administrasi

Workshop Monitoring Evaluasi Puskesmas BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep Read More ยป

Pemahaman e-SKP pada RSUD Pratama Sendawar Kutai Barat untuk Meningkatkan Efisiensi dan Transparansi Administrasi

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) memiliki tantangan unik dalam administrasi yang memerlukan efisiensi tinggi dan tingkat transparansi yang baik. Workshop e-SKP (Sistem Kinerja Pegawai) menjadi solusi modern untuk memperbarui dan meningkatkan manajemen administratif di RSUD.ย  Pada tanggal 15-16 November telah berlangsung acara pemahaman e-SKP RSUD Pratama Sendawar Kutai Barat yang diselenggarakan di Gedung Meravi.id Yogyakarta. Dalam acara ini dihadiri oleh 5 peserta dari RSUD Pratama Sendawar. Pemahaman e-SKP RSUD Pratama Sendawar Kutai Barat juga menghadirkan 2 narasumber yaitu Bapak Yudistira Susila Putra,S. STP dan Agus Sriyana, S. H.ย  Hari pertama diisi oleh Bapak Yudistira Susila Putra,S. STP selaku pakar e-SKP. Bapak Yudisira menyampaikan bahwa tujuan dan sasaran dari e-SKP adalah peningkatan kualitas dan kapasitas pegawai, penguatan peran pimpinan, penguatan kolaborasi antara pimpinan dengan pegawai, pegawai dan pegawai, pegawai dengan pemangku kepentingan lainnya. E-SKP juga penting dikarenakan mampu meningkatkan akurasi dan keterukuran data kinerja pegawai, meminimalkan kesalahan dan keterlambatan dalam administrasi kinerja, transparansi dan akuntabilitas. Selain pemaparan materi e-SKP, narasumber juga memperlihatkan bagaimana cara untuk pengisian penilaian kinerja ke aplikasi e-SKP. Pada hari kedua diisi oleh Bapak Agus Sriyana,S.H. Bapak Agus menyampaikan bahwa โ€œMenciptakan organisasi berorientasi pada hasil adalah sebuah kebutuhan bagi pemerintah untuk mempercepat pembangunan daerah. Organisasi berorientasi pada hasil adalah organisasi berfokus pada pencapaian, tujuan dan sasaran organisasi dengan memanfaatkan sumber daya (sdm dan anggaran) yg dimiliki secara efektif dan efisien.โ€ย  Kesimpulannya Pemahaman e-SKP di RSUD bukan hanya langkah menuju efisiensi administrasi, tetapi juga mendukung transparansi, akuntabilitas, dan motivasi pegawai. Melalui pemahaman dan penerapan sistem ini, RSUD dapat mencapai tingkat kinerja yang lebih tinggi dan memberikan layanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat. baca juga: Workshop Penerapan Persiapan BLUD pada BPKPD, Puskesmas, Labkes dan RSUD Kabupaten Sragen

Pemahaman e-SKP pada RSUD Pratama Sendawar Kutai Barat untuk Meningkatkan Efisiensi dan Transparansi Administrasi Read More ยป

Workshop Penerapan Persiapan BLUD pada BPKPD, Puskesmas, Labkes dan RSUD Kabupaten Sragen

PT Syncore Indonesia adalah perusahaan jasa yang memberikan konsultasi, pelatihan dan penerapan Manajemen Keuangan & Bisnis dengan fokus pada Sistem Informasi Akuntansi (SIA) yang didukung oleh para profesional di bidang keuangan, pelatihan manajemen dan teknologi informasi. Salah satu program dalam PT Syncore Indonesia adalah Blud.co.id, ini merupakan program untuk pelatihan, pendampingan oleh pakar keuangan yaitu Niza Wibiyanan Tito, M. Kom, M. M, CAAT yang sudah memiliki banyak pengalaman dalam pendampingan dari sabang sampai marauke untuk membantu dalam proses pendampingan guna membantu seluruh instansi pemerintah yang meneraokan BLUD dan penyediaan aplikasi Sistem Informasi Akuntansi BLUD yang sesuai dengan Permendagri 78/2018.ย  Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan aspek krusial dalam penerapan Permendagri No. 79 Tahun 2018. Permendagri ini menjadi pedoman teknis dalam pengelolaan keuangan BLUD yang disesuaikan dengan perkembangan BLUD saat ini. Dalam konteks ini, workshop pengelolaan BLUD menjadi sebuah kegiatan yang sangat penting untuk memberikan pemahaman dan keterampilan dalam penerapan Permendagri No. 79 Tahun 2018. Workshop pengelolaan BLUD bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas pengelolaan keuangan publik di tingkat lokal, khususnya terkait dengan BLUD. Workshop ini dapat membantu dalam beberapa hal, antara lain: Penerapan Permendagri No. 79 Tahun 2018: Workshop ini memberikan pemahaman mendalam mengenai pola penerapan keuangan BLUD sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Permendagri No. 79 Tahun 2018. Penatausahaan Keuangan: Workshop ini membantu dalam peningkatan kemampuan perencanaan, penganggaran, dan penatausahaan keuangan BLUD sesuai dengan standar yang ditetapkan. Peningkatan Kompetensi Karyawan: Melalui workshop ini, karyawan BLUD dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola keuangan, membuat laporan keuangan, menghitung anggaran, dan memahami prosedur audit. Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan: Workshop ini berkontribusi dalam menghasilkan laporan keuangan yang lebih akurat dan relevan, yang dapat membantu pihak berwenang, pemangku kepentingan, dan masyarakat untuk memahami penggunaan anggaran dengan lebih baik. Dengan demikian, workshop pengelolaan BLUD menjadi sebuah investasi penting dalam pengelolaan keuangan publik yang efektif. Melalui workshop ini, diharapkan institusi BLUD dapat memahami dan mengimplementasikan pengelolaan keuangan sesuai dengan Permendagri No. 79 Tahun 2018, sehingga dapat memenuhi persyaratan dan standar yang ditetapkan dalam pengelolaan keuangan BLUD. Baca juga: Pengelolaan BLUD RSUD Puri Husada Tembilahan Indragiri Hilir Riau

Workshop Penerapan Persiapan BLUD pada BPKPD, Puskesmas, Labkes dan RSUD Kabupaten Sragen Read More ยป

Pengelolaan BLUD RSUD Puri Husada Tembilahan Indragiri Hilir Riau

Syncore Indonesia kembali mengadakan Workshop Pelatihan Penatausahaan Keuangan RSUD Puri Husada Tembilahan Indragiri Hilir Riau mengenai BLUD yang berlangsung selama 3 hari di Hotel Forriz, Yogyakarta. Membahas sejak ditetapkannya Permendagri 61/2007 sampai dengan sekarang dengan ditetapkannya Permendagri 79/2018, sudah ada beberapa unit kerja pada Pemda yang tugas dan fungsinya memberi pelayanan langsung pada masyarakat telah menerapkan BLUD. Pelayanan tersebut, antara lain berkaitan dengan bidang kesehatan, pendidikan, wisata, air minum, pengelolaan kawasan, dan pengelolaan dana khusus. Dari beberapa jenis pelayanan tersebut, pelayanan bidang kesehatan yang paling banyak menerapkan BLUD. Hal tersebut sejalan dengan amanat dalam Pasal 6 ayat (1) Permendagri 61/2007 dan Pasal 31 ayat (1) Permendagri 79/2018 yang menyatakan bahwa penerapan BLUD diutamakan pada pelayanan kesehatan. Disamping itu, dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (selanjutnya disebut UU 44/2009) khususnya Pasal 7 ayat (3) dan Pasal 20 ayat (3) juga diamanatkan bahwa Rumah Sakit milik Pemerintah dan Pemda wajib dikelola melalui Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Berbeda dengan unit kerja SKPD pada umumnya, pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya. Pada artikel di website Kementerian Dalam Negeri pada alamat http://keuda.kemendagri.go.id/artikel/detail/28-implementasi-ppk-blud-dan-peningkatan kualitas-pelayanan-publik yang ditayangkan pada tanggal 23 Desember 2013 dijelaskan beberapa keistimewaan yang mendorong banyak unit kerja SKPD terutama di bidang Kesehatan agar menerapkan BLUD sebagai berikut: Fleksibilitas Dalam pengelolaan keuangan, BLUD banyak diberikan fleksibilitas dibandingkan unit kerja SKPD pada umumnya antara lain berupa pengelolaan pendapatan dan biaya, pengelolaan kas, pengelolaan utang, pengelolaan piutang, pengelolaan investasi, pengadaan barang dan/atau jasa, pengelolaan barang, penyusunan akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban, pengelolaan sisa kas di akhir tahun anggaran dan defisit, kerjasama dengan pihak lain, pengelolaan dana secara langsung dan perumusan standar, kebijakan, sistem dan prosedur pengelolaan keuangan. Hak Istimewa yang Khusus Adanya hak istimewa yang diberikan kepada BLUD, disebabkan karena adanya tuntutan khusus yaitu untuk meningkatkan kualitas pelayanan dari BLUD. Oleh karena itu, prasyarat unit kerja SKPD untuk menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) harus dilakukan secara selektif dan objektif. Layak tidaknya unit kerja SKPD menerapkan BLUD wajib terlebih dahulu dilakukan penilaian oleh Tim Penilai yang diketuai Sekretaris Daerah yang hasilnya harus didasarkan pada penilaian objektif, tidak hanya pemenuhan kelengkapan persyaratan administratif saja. Pengawasan yang Lebih Baik dari Otoritas yang Bersangkutan Keberadaan BLUD juga harus dikendalikan dalam bentuk perjanjian kinerja (contractual performance agreement) antara Kepala Daerah dengan Pemimpin BLUD. Kepala Daerah bertanggungjawab atas kebijakan layanan dan pemimpin BLUD bertanggungjawab untuk menyajikan hasil layanan.  Peningkatan kualitas Pelayanan Publik Penerapan BLUD diharapkan tidak sekedar perubahan format belaka, yaitu mengejar remunerasi, fleksibilitas, menghindari peraturan perundang-undangan dalam pengadaan barang dan jasa, akan tetapi yang benar adalah, tercapainya peningkatan kualitas pelayanan publik, kinerja keuangan dan kinerja manfaat bagi masyarakat secara berkesinambungan sejalan dengan salah satu spirit BLUD yang dikelola berdasarkan โ€œpraktik-praktik bisnis yang sehatโ€. Baca juga: Persiapan Penerapan BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung

Pengelolaan BLUD RSUD Puri Husada Tembilahan Indragiri Hilir Riau Read More ยป

Persiapan Penerapan BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung

Pada tanggal 30 Oktober hingga 1 November telah berlangsung acara pelatihan persiapan penerapan BLUD. Pada kesempatan kali ini, pelatihan diisi langsung oleh narasumber Syncore BLUD yaitu Bapak Niza Wibiyana Tito, M.M., M.Kom., CAAT. Beliau ini merupakan pakar BLUD yang telah berpengalaman dalam mendampingi Syncore BLUD di lebih dari 1.400 instansi di Indonesia.ย  Acara ini dihadiri oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung, Puskesmas Tideng Pale, Puskesmas Sesayap Hilir, Puskesmas Tana Lia, Puskesmas Kujau, Puskesmas Muruk Rian, dan Rumah Sakit Pratama. Semangat yang luar biasa dari para peserta tidak luput dari acara yang diadakan di Hotel Forritz Yogyakarta ini.ย  Penerapan BLUD yang diadakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung yang bekerja sama dengan Syncore BLUD ini dirasa penting oleh UPT yang akan menerapkan BLUD. Mengingat bahwa dengan menerapkan BLUD, UPT akan menerima fleksibelitas yang akan mendukung peningkatan pelayanan.ย  Atas dasar peningkatan pelayanan baik di dalam Rumah Sakit maupun Puskesmas menjadikan semangat bagi peserta pelatihan untuk mengikuti serangkaian acara persiapan penerapan BLUD ini. Untuk mempersiapkan UPT menjadi BLUD perlu memenuhi persyaratan administratif yang meliputi: Surat Menerapkan BLUD Surat Kesanggupan Meningkatkan Kinerja Dokumen Tata Kelola Dokumen Rencana Strategis Dokumen Standar Pelayanan Minimal Dokumen Laporan Keuangan Surat Bersedia di Audit atau Surat Audit Terakhir Selain itu dibutuhkan komitmen yang tinggi untuk keberhasilan penerapan BLUD. Baca juga: Persiapan Penerapan BLUD Puskesmas se-Kabupaten Kutai Barat

Persiapan Penerapan BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung Read More ยป

Persiapan Penerapan BLUD Puskesmas se-Kabupaten Kutai Barat

Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat mengundang Pakar Keuangan BLUD, yaitu Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., CAAT untuk menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Persiapan Penerapan BLUD Puskesmas se-Kabupaten Kutai Barat. Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., CAAT telah mendampingi lebih dari 1400 instansi BLUD di Indonesia, khususnya BLUD RSUD dan Puskesmas, serta berbagai BLUD lainnya seperti SMKN, persampahan, pengelolaan dana bergulir, laboratorium, dan lain sebagainya. Sosialisasi diselenggarakan di Kantor Bupati Kutai Barat pada tanggal 24 Oktober 2023. Acara pembukaan dihadiri oleh Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat sebagai perwakilan Bupati Kutai Barat. Dalam sambutannya, Bapak Asisten II menyampaikan pesan dari Bupati Kutai Barat agar 19 orang Kepala Puskesmas yang hadir dalam acara ini dapat memanfaatkan forum secara maksimal, dimana dalam pembentukan awal atau memulai proses pembentukan BLUD di Puskesmas memerlukan pemahaman yang kuat sebagai langkah atau proses awal yang diambil dalam persiapan dan kesiapan dalam pembentukannya.ย  Selain itu, Bupati Kutai Barat juga menghimbau Bagian Ekonomi Kabupaten Kutai Barat dan tim dari Syncore BLUD dapat meningkatkan jalinan sinergitas terkait kesiapan pemerintah dalam melaksanakan implementasi kedepannya. Secara garis besar, Bapak Tito menyampaikan materi pengantar BLUD yang meliputi definisi, tata aturan, konsep dasar, ilustrasi dana perimbangan, fleksibilitas yang bisa dimanfaatkan, hak dan kewajiban, persyaratan penerapan, alur usulan penetapan, hingga apa saja yang perlu dipersiapkan oleh Puskesmas untuk mengusulkan penetapan BLUD. Baca juga: Diskusi Implementasi PPK-BLUD Puskesmas di Kabupaten Sumenep

Persiapan Penerapan BLUD Puskesmas se-Kabupaten Kutai Barat Read More ยป

Diskusi Implementasi PPK-BLUD Puskesmas di Kabupaten Sumenep

Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep yang telah menjalin kerja sama dengan Syncore BLUD sejak tahun 2022, mengundang Pakar Keuangan BLUD yaitu Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., CAAT untuk berkunjung ke Kabupaten Sumenep dalam rangka diskusi mengenai implementasi PPK-BLUD Puskesmas. Selain mengundang Bapak Tito, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep juga turut mengundang BPKAD Kabupaten Sumenep, Inspektorat Kabupaten Sumenep, Biro Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sumenep, serta Bagian Hukum Kabupaten Sumenep. Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., CAAT yang telah mendampingi lebih dari 1400 instansi BLUD di Indonesia, khususnya BLUD RSUD dan Puskesmas, dipercaya mampu memberikan pandangan dan wawasannya yang berkaitan dengan implementasi PPK-BLUD. Adapun topik utama dalam diskusi pada tanggal 21 September 2023 yaitu tentang (1) SiLPA, (2) honor pejabat keuangan BLUD dan dasar regulasinya, dan (3) kode rekening untuk gaji pegawai BLUD Non ASN dan pengelompokannya (belanja pegawai atau belanja barang dan jasa). Dalam kegiatan diskusi, Bapak Tito menyampaikan bahwa fleksibilitas yang bisa dimanfaatkan oleh BLUD tetap ada batasannya, termasuk juga penggunaan SiLPA. Agar penggunaan SiLPA pada BLUD tidak harus menunggu audit BPK dan tidak harus menunggu perubahan, maka harus dibuat peraturan kepala daerah serta petunjuk dan teknis yang mengatur tentang penggunaan SiLPA. Kemudian Bapak Tito juga menjelaskan bahwa dalam BLUD tidak ada yang namanya honor tetapi dikenal dengan sebutan remunerasi. Jika di RBA tahun 2024 remunerasi tersebut ingin dimanfaatkan, maka harus membuat peraturan kepala daerah tentang remunerasi terlebih dahulu. Dalam pembahasan topik yang terakhir, Bapak Tito menyampaikan terkait kode rekening untuk gaji pegawai BLUD Non ASN. Belanja pegawai digunakan untuk yang sudah resmi menjadi pegawai dan sesuai Peraturan Bupati tentang SDM atau pengangkatan pegawai. Sedangkan belanja barang dan jasa digunakan saat tidak ada kontrak pegawai atau kontrak kerja sama. Baca juga: Pejabat Teknis BLUD

Diskusi Implementasi PPK-BLUD Puskesmas di Kabupaten Sumenep Read More ยป

Pejabat Teknis BLUD

Pejabat Pengelola BLUD bertanggungjawab terhadap kinerja umum operasional, pelaksanaan kebijakan Fleksibilitas dan keuangan BLUD dalam pemberian layanan.ย  Pegawai BLUD menyelenggarakan kegiatan untuk mendukung kinerja BLUD. Pejabat Pengelola dan pegawai BLUD dapat berasal dari profesional lainnya (diluar PNS dan/atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)), yang diangkat sesuai dengan kebutuhan, profesionalitas, kemampuan keuangan dan berdasarkan prinsip efisiensi, ekonomis dan produktif dalam meningkatkan pelayanan. Pejabat pengelola dan pegawai BLUD yang berasal dari tenaga profesional lainnya dapat dipekerjakan secara kontrak atau tetap.Pengadaan Pejabat Pengelola dan pegawai yang berasal dari profesional lainnya dilaksanakan sesuai dengan jumlah dan komposisi yang telah disetujui PPKD.ย  Pejabat Pengelola BLUD bertanggung Jawab atas pelaksanaan pemberian layanan umum terutama pada aspek manfaat yang dihasilkan Pejabat Pengelola BLUD yang terdiri dari Pemimpin (sebagai penanggung jawab umum operasional dan keuangan), Pejabat Keuangan (sebagai penanggung jawab keuangan) dan Pejabat Teknis (sebagai penanggung jawab kegiatan teknis operasional dan pelayanan di bidangnya).ย  Pemberian layanan umum tersebut diharapkan mengena pada sasaran sesuai ruang lingkup layanan yang dilakukan BLUD. Pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang Pejabat Teknis, Pejabat teknis mempunyai tugas:ย  menyusun perencanaan kegiatan teknis operasional dan pelayanan di bidangnya;ย  melaksanakan kegiatan teknis operasional dan pelayanan sesuai dengan RBA;ย  memimpin dan mengendalikan kegiatan teknis operasional dan pelayanan di bidangnya;ย  tugas lainnya yang ditetapkan oleh kepala daerah dan/atau pemimpin sesuai dengan kewenangannya.ย  Selain melaksanakan tugas, pejabat teknis mempunyai fungsi sebagai penanggung jawab kegiatan teknis operasional dan pelayanan di bidangnya.ย  Pelaksanaan tugas pejabat teknis berkaitan dengan mutu, standarisasi, administrasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan peningkatan sumber daya lainnya. Pejabat teknis bertanggung jawab kepada pemimpin. #Pejabatteknis #blud #pengelola #pejabatย  Baca juga: Workshop Penatausahaan Keuangan BLUD: Meningkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Publik

Pejabat Teknis BLUD Read More ยป

Workshop Penatausahaan Keuangan BLUD: Meningkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Publik

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memiliki peran kunci dalam penyediaan layanan publik di tingkat lokal. Mereka sering bertanggung jawab atas sejumlah besar keuangan publik, yang harus dikelola dengan baik agar dapat digunakan secara efektif untuk kepentingan masyarakat. Workshop penatausahaan keuangan BLUD adalah salah satu cara untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas pengelolaan keuangan publik di tingkat lokal. Syncore Indonesia mempunyai layanan dalam pendampingan penatausahaan keuangan BLUD. Layanan yang dimiliki oleh PT,Syncore Indonesia dinamakan dengan Workshop Penatausahaan Keuangan BLUD. Workshop Penatausahaan Keuangan BLUD milik PT. Syncore Indonesia mendampingi lebih dari 500 UPT/D yang berada di Indonesia seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan lain-lain.ย  Workshop dari PT.Syncore Indonesia ini termasuk layanan favorite selama 10 tahun berdiri, dikarenakan dalam proses pendampingannya menggunakan pakar keuangan BLUD bernama Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom.,M.M.,CAAT. Bapak Niza mempunyai pengalaman di bidang pengelolaan keuangan BLUD selama lebih dari 8 tahun di berbagai UPT/D. Artikel ini akan membahas pentingnya dan manfaat dari workshop penatausahaan keuangan BLUD. Berikut ini pentingnya workshop penatausahaan keuangan BLUD: Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas: Workshop penatausahaan keuangan membantu mengajarkan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan BLUD. Ini penting karena masyarakat berhak tahu bagaimana uang publik digunakan. Peningkatan Efisiensi: Dengan pemahaman yang lebih baik tentang penatausahaan keuangan, BLUD dapat meningkatkan efisiensi dalam penggunaan anggaran. Mereka dapat menghindari pemborosan dan mengalokasikan sumber daya dengan lebih bijak. Pemahaman yang Lebih Baik tentang Aturan dan Regulasi: Workshop ini membantu staf BLUD memahami aturan dan regulasi terbaru dalam pengelolaan keuangan publik. Hal ini dapat membantu menghindari pelanggaran peraturan yang dapat merugikan organisasi. Meningkatkan Kemampuan Perencanaan dan Penganggaran: Workshop penatausahaan keuangan membantu BLUD mengembangkan kemampuan perencanaan dan penganggaran yang lebih baik. Mereka dapat merencanakan dengan lebih hati-hati untuk mencapai tujuan organisasi. Manfaat dari Workshop Penatausahaan Keuangan BLUD Peningkatan Kompetensi Karyawan: Workshop ini membantu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan karyawan BLUD dalam mengelola keuangan. Mereka menjadi lebih kompeten dalam membuat laporan keuangan, menghitung anggaran, dan memahami prosedur audit. Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan: Workshop ini dapat menghasilkan laporan keuangan yang lebih akurat dan relevan. Ini membantu pihak berwenang, pemangku kepentingan, dan masyarakat untuk memahami bagaimana anggaran digunakan. Peningkatan Pemahaman Manajemen Risiko: Workshop ini dapat membantu BLUD mengidentifikasi dan mengelola risiko keuangan dengan lebih baik. Mereka dapat mengambil tindakan yang sesuai untuk mengurangi risiko yang mungkin muncul. Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat: Dengan pengelolaan keuangan yang lebih baik, BLUD dapat meningkatkan kualitas layanan yang mereka berikan kepada masyarakat. Ini termasuk layanan kesehatan, pendidikan, dan layanan publik lainnya. Workshop penatausahaan keuangan BLUD adalah investasi penting dalam pengelolaan keuangan publik yang efektif. Mereka membantu meningkatkan kompetensi karyawan, memperbaiki laporan keuangan, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan peningkatan ini, BLUD dapat menjadi mitra yang lebih baik dalam pembangunan lokal dan dapat mencapai tujuan organisasi mereka dengan lebih baik. Oleh karena itu, workshop penatausahaan keuangan BLUD seharusnya menjadi bagian integral dari upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di tingkat lokal. Baca juga: Meningkatkan Pengawasan Internal: Pelatihan Satuan Pengawas Internal Rumah Sakit BLUD

Workshop Penatausahaan Keuangan BLUD: Meningkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Publik Read More ยป

Scroll to Top