Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

December 2018

TUJUAN DARI PENGELOLAAN KEUANGAN BLUD

Undang-Undangan Nomor 1 tahun 2004, khususnya pasal 68 dan pasal 69 memfokuskan pada instansi pemerintah yang tugas dan fungsinya memberikan pelayanan kepada masyarakat, diberikan fleksibilitas dalam Pola Pengelolaan Keuangannya dan disebut sebagai Badan Layanan Umum. Begitu pula di lingkungan Pemerintah Daerah, terdapat banyak perangkat kerja daerah yang berpotensi untuk dikelola lebih efektif melalui Pola Pengelolaan […]

TUJUAN DARI PENGELOLAAN KEUANGAN BLUD Read More »

PENYUSUNAN RENSTRA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH

Dalam periode lima tahunan, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyusun Rencana Strategis (Renstra) yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah ditetapkan dengan peraturan daerah provinsi dan peraturan daerah kabupaten/ kota. Renstra SKPD memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan. Renstra SKPD disusun sesuai dengan tugas dan fungsi SKPD serta

PENYUSUNAN RENSTRA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH Read More »

PEDOMAN PENYUSUNAN DOKUMEN RBA BADAN LAYANAN UMUM

Tata cara penyusunan dan format Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) dan mekanisme pengajuan dan pengesahan RBA pada Badan Layanan Umum (BLU) telah diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Perbendaharaan Nomor 20 tahun 2012. Satuan Kerja yang berstatus sebagai BLU menyusun dokumen RBA dengan berpedoman pada Rencana Stategis Bisnis BLU dan Pagu anggaran Kementerian Negara/ Lembaga

PEDOMAN PENYUSUNAN DOKUMEN RBA BADAN LAYANAN UMUM Read More »

Laporan Keuangan Pemerintah sesuai PSAP 13

RENCANA BISNIS DAN ANGGARAN PMK No. 92 TAHUN 2011

Dalam Peraturan Menteri Keuangan ini yang dimaksud dengan Badan Layanan Umum yang selanjutnya disingkat BLU adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. BLU menyusun rencana strategis bisnis 5 (lima)

RENCANA BISNIS DAN ANGGARAN PMK No. 92 TAHUN 2011 Read More »

ilustrasi

PENYUSUNAN RBA YANG BAIK DAN BENAR MENGGUNAKAN TOOLS

Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) dalam kaitannya dengan pembuatan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA). Dokumen ini menjadi salah satu konsekuensi logis yang harus dibuat oleh Puskesmas atas fleksibilitas pengelolaan keuangan BLUD. RBA ini adalah dokumen perencanaan bisnis dan penganggaran tahunan yang berisi program, kegiatan, standar, pelayanan minimal, target kinerja dan anggaran

PENYUSUNAN RBA YANG BAIK DAN BENAR MENGGUNAKAN TOOLS Read More »

Penerapan BLUD Mendukung Akreditasi Puskesmas

Penerapan pola pengelolaan keuangan BLUD akan mendukung akreditasi Puskesmas, benarkah demikian? Hal ini sering menjadi pertanyaan Puskesmas yang bimbang membagi prioritas, antara mau akreditasi atau BLUD terlebih dahulu. Sebagian berpendapat akreditasi dulu baru BLUD, karena kalau sudah selesai akreditasi akan memudahkan dalam menyusun dokumen administratif syarat pengajuan menjadi BLUD. Sebagian lain berpendapat bahwa BLUD dulu

Penerapan BLUD Mendukung Akreditasi Puskesmas Read More »

Solusi Masalah Program Revitalisasi SMK

NEW PUBLIC MANAGEMENT BERUPA PENERAPAN BLU/BLUD

Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat maka pemerintah membentuk yang disebut dengan Badan Layanan Umum atau Badan Layanan Umum Daerah. BLU/BLUD merupakan suatu instansi pada pemerintahan yang diberi kepercayaan oleh Kementerian/Lembaga untuk menyelenggarakan layanan publik, seperti layanan kesehatan, pendidikan, pengelolaan kawasan dan pengelolaan dana. Tujuan pemerintah memberikan kepercayaan tersebut dimaksudkan untuk membedakan fungsi pemerintah sebagai

NEW PUBLIC MANAGEMENT BERUPA PENERAPAN BLU/BLUD Read More »

Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah

Setelah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), puskesmas akan diberikan fleksibilitas dalam memberikan pelayanan dan pengelolaan keuangan. Sehingga dalam penerapan laporan keuangan puskesmas yang berbasis SAK akan di periksa oleh BPK. Pemerintah memberikan sejumlah fleksibilitas untuk instansi yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (selanjutnya disingkat PPK BLUD) antara lain dalam pelaksanaan anggaran,

Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Read More »

Laporan Keuangan Pemerintah sesuai PSAP 13

Tujuan Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah

Laporan keuangan merupakan laporan yang terstruktur mengenai posisi keuangan dan transaksi-transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan. Tujuan umum laporan keuangan adalah menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, saldo anggaran lebih, arus kas, hasil operasi, dan perubahan ekuitas suatu entitas pelaporan yang bermanfaat bagi para pengguna dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber

Tujuan Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Read More »

Scroll to Top