Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

MENGENAL MANFAAT RENSTRA UNTUK MENERAPKAN BLUD

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) perlu menyusun Rencana Strategis Bisnis atau yang dikenal dengan Renstra untuk dapat menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD). Perencanaan strategis merupakan proses yang dilakukan untuk menentukan strategi atau arahan, serta mengambil keputusan untuk mengalokasikan sumber dayanya untuk dapat mencapai target maupun tujuan dari BLUD. Pentingnya menyusun Renstra tertuang dalam beberapa poin berikut, diantaranya adalah:

  1. Memberikan Kerangka Kerja untuk Pengembangan Anggaran Tahunan BLUD memerlukan komitmen sumber daya untuk masa depan. Oleh karena itu, penting bahwa manajemen membuat komitmen sumber daya dengan arahan yang jelas untuk 5 tahun ke depan. Renstra menyediakan kerangka kerja yang lebih luas. Dengan demikian manfaat penting dari pembuatan renstra adalah bahwa rencana tersebut memfasilitasi formula dari anggaran operasi yang efektif. Seleain itu mempunyai manfaat memfasilitasi keputusan alokasi sumber daya yang optimal yang mendukung opsi-opsi strategis kunci.
  1. Alat Pengembangan Manajemen Perencanaan Strategi formal adalah alat pendiikan dan pelatihan manajemen yang unggul dalam melengkapi para manajer dengan suatu pemikiran mengenai strategi dan mengimplementasikannya. Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa perencanaan strategis formal, proses itu sendiri adalah jauh lebih penting dibandingkan dengan output dari proses tersebut, yang merupakan dokumen rencana.
  1. Mekanisme untuk Perencanaan Jangka Panjang Renstra yang disusun memuat rencana pengembangan layanan, strategis dan arah kebijakan, rencana program dan kegiatan, dan rencana keuangan. Renstra disusun sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah. Dokumen renstra merupakan perencanaan 5 (lima) tahun yang disusun untuk menjelaskan strategi pengelolaan BLUD dengan mempertimbangkan alokasi sumber daya dan kinerja dengan menggunakan teknik analisis bisnis dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.

Adapun langkah-langkah menyusun Renstra yaitu:

  1. Mengidentifikasi masalah dari Penilaian Kinerja Pelayanan (PKP) yang pencapaiannya paling rendah.
  2. Melakukan penilaian dengan USG (Urgecy, Seriousness, Growth), lalu pilih yang nilainya paling tinggi.
  3. Buat alternatif pemecahan masalah menggunakan Fishbone.

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Scroll to Top