Tanya-jawab mengenai RBA BLUD dan penatausahaan yang sering kali ditanyakan oleh peserta ketika pelatihan adalah sebagai berikut: Dalam penyusunan RBA BLUD, siapakah yang bertugas untuk mengindentifikasi kebutuhan? Semua harus bertanggungjawab untuk mengindentifikasi kebutuhan. Namun, yang lebih tau mengenai kebutuhan adalah masing-masing unit pelayanan. Masing-masing unit pelayanan membuat daftar kebutuhan, dan kemudian dilakukan verifikasi oleh tim anggaran untuk menentukan apakah kebutuhan tersebut perlu atau tidak. SiLPA dihasilkan dari laporan operional atau laporan anggaran? SiLPAnya BLUD sisa dari operasional, surplus. SiLPA yang biasa dilaporkan ke DPPKAD adalah sisa kas karena pemda masih menggunakan kas basis, selama pemda tidak berubah menjadi akrual basis akan seperti itu terus. SiLPA yang benar adalah berbasisis akrual. Bagaimanakah cara untuk menggarkan pembayaran hutang di RBA BLUD? Misal belanja obat dianggaran 20M, realisasinya belanja 21 M, sehingga ada hutang 1M yang akan dibayarkan tahun berikutnya. Bagaimana pencatatannya dalam anggaran? Hutang tahun lalu 1M, harus masuk ke pembiayaan atau pendanaan di RBA BLUD. Pembiayaan atau pendanaan ini seharusnya menggunakan uang yang bersumber dari SiLPA. Oleh karena itu seharusnya SiLPA dianggarkan di awal tahun, angkanya dari proyeksi SiLPA. Bagaimana pencatatan pajak PPN atas penjualan obat yang diterima oleh bendahara penerimaan? Misal penerimaan pajak Rp 55.000,00 termasuk dengan pajak PPN Rp. 5.000,00. Yang pembayaran pajak harus dibayarkan oleh bendahara pengeluaran dan juga dicatatat sebagai biaya pajak. Jika tidak dibiayakan maka tidak aka nada pengaruh apa-apa. Perlakukan ini sama dengan pengakuan biaya transfer atas pendapatan BPJS, dicatat sebagai pendapatan adalah jumlah yang benar-benar diterima. Kemudian, biaya admin dibuatkan jurnal penyesuaian oleh bagian akuntansi, dengan jurnal biaya administrasi terhadap piutang BPJS. BLUD memiliki 4 rekening untuk penerimaan, untuk kedepannya sebaiknya bagaimana pak? Sebaiknya, rekening bendahara penerimaan hanya ada satu. Untuk semua transaksi penerimaan harus masuk ke rekening bendahara penerimaan dan harus dicatat. Untuk penerimaan tunai, wajib dibuatkan STS pada saat penyetoran ke bank. Namun, untuk penerimaan non tunai (langsung transfer ke rekening bank penerimaan) otomatis system akan membuat auto STS. Untuk Klaim BPJS yang dicatat sebagai piutang BPJS adalah sesuai klaim atau hasil dari verifikasi BPJS? Yang dicatat sebagai pendapatan dan piutang adalah sebesar yang diklaimkan ke BPJS. Sesuai dengan jasa yang diberikan ke pasien. Bagaimana solusinya jika bendahara penerimaan tidak mengetahui uang masuk darimana? Bendahara penerimaan wajib harus tahu asal dari mana uang masuk. Jika hal ini terjadi dan diketahui oleh BPK akan menjadi temuan BPK. Kebanyakan kasus dari pendapatan hibah yang tidak dilaporkan ke rumah sakit. Sehingga ada uang masuk ke rekening bank penerimaan namun bendahara penerimaan tidak mengetahui sumber dari pendapatan tersebut. Apakah boleh jika klaim dari Jasaraharja tidak dianggap sebagai piutang terlebih dahulu karena jangka waktu pembayaran klaimnya sangat pendek? Jika karena alasan periodenya pendek sehingga tidak dicatat sebagai piutang tidak masalah. Namun, pada periode tertentu akan menyebabkan pencatatannya salah karena kemungkinan penerimaan klaim pada periode berikutnya sehingga tidak menjadi pendapatan periode saat ini. Jika tahun 2018, BLUD akan menggunakan RBA BLUD berbasis unit, namun masih ada kesulitan untuk memecah pengadaaan obat. Apakah bisa untuk obat dibuat per kegiatan sendiri sedangkan yang lainnya menggunakan per unit. Jika obat susah untuk dipecah, bisa dibuatkan unit sendiri seperti unit farmasi atau masuk ke unit sekretariatan. Lebih baik menggunakan RBA per unit namun masih kosong, daripada menggunakan RBA per kegiatan yang jelas itu salah. Bagaimana cara untuk input pengeluaran dari biaya periode sebelumnya? Biaya periode sebelumnya itu masuk kedalam biaya yang masih harus dibayar. Biaya yang masih harus dibayar ini tinggal diinput oleh bendahara pengeluaran dengan memiliki akun biaya yang masih harus dibayar. Bagian akuntansi tidak melakukan penginputan apa-apa tinggal melakukan verifikasi saja disetiap periode pelaporan SP2D UP sebesar Rp 10.000.000,00, dilakukan belanja Rp 8.000.000,00 namun terjadi kesalahan dalam GU yang dilakukan hanya sebesar Rp 5.000.000,00 dan hal itu baru diketahui setelah melakukan GU keempat. Bagaimana cara memperlakukan transaksi tersebut? Untuk masalah tersebut, GU yang dilakukan tetap Rp 5.000.000,00 karena sudah terlanjur di GU-kan. Kemudian yang Rp 3.000.000,00 dibuatkan GU lagi. Bagaimana proses penggunaan pergeseran dalam RBA BLUD? Pergeseran RBA terjadi jika ada pengeluaran yang tidak dianggarkan dalam RBA BLUD dan rumah sakit masih memiliki uang yang dianggarkan untuk kegiatan lainnya digunakan untuk membiayai pengeluaran tersebut. Contoh, anggaran untuk pemeliharaan bangunan tidak ada, namun tiba-tiba bangunan rusak tertimpa pohon. Kemudian untuk memperbaiki bangunan tersebut digunakan dana yang dianggarkan untuk pelatihan, karena pelatihan bisa ditunda untuk tahun anggaran berikutnya. Maka dibuatlah surat ke pemimpin BLUD untuk penggunaan anggaran tersebut. Jika pemimpin BLUD menyetujui maka kegiatan perbaikan bangunan tersebut dapat dilaksanakan. Contoh dokumen-dokumen BLUD