Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

PPK BLUD

Pengelolaan BLUD RSUD Puri Husada Tembilahan Indragiri Hilir Riau

Syncore Indonesia kembali mengadakan Workshop Pelatihan Penatausahaan Keuangan RSUD Puri Husada Tembilahan Indragiri Hilir Riau mengenai BLUD yang berlangsung selama 3 hari di Hotel Forriz, Yogyakarta. Membahas sejak ditetapkannya Permendagri 61/2007 sampai dengan sekarang dengan ditetapkannya Permendagri 79/2018, sudah ada beberapa unit kerja pada Pemda yang tugas dan fungsinya memberi pelayanan langsung pada masyarakat telah menerapkan BLUD. Pelayanan tersebut, antara lain berkaitan dengan bidang kesehatan, pendidikan, wisata, air minum, pengelolaan kawasan, dan pengelolaan dana khusus. Dari beberapa jenis pelayanan tersebut, pelayanan bidang kesehatan yang paling banyak menerapkan BLUD. Hal tersebut sejalan dengan amanat dalam Pasal 6 ayat (1) Permendagri 61/2007 dan Pasal 31 ayat (1) Permendagri 79/2018 yang menyatakan bahwa penerapan BLUD diutamakan pada pelayanan kesehatan. Disamping itu, dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (selanjutnya disebut UU 44/2009) khususnya Pasal 7 ayat (3) dan Pasal 20 ayat (3) juga diamanatkan bahwa Rumah Sakit milik Pemerintah dan Pemda wajib dikelola melalui Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Berbeda dengan unit kerja SKPD pada umumnya, pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya. Pada artikel di website Kementerian Dalam Negeri pada alamat http://keuda.kemendagri.go.id/artikel/detail/28-implementasi-ppk-blud-dan-peningkatan kualitas-pelayanan-publik yang ditayangkan pada tanggal 23 Desember 2013 dijelaskan beberapa keistimewaan yang mendorong banyak unit kerja SKPD terutama di bidang Kesehatan agar menerapkan BLUD sebagai berikut: Fleksibilitas Dalam pengelolaan keuangan, BLUD banyak diberikan fleksibilitas dibandingkan unit kerja SKPD pada umumnya antara lain berupa pengelolaan pendapatan dan biaya, pengelolaan kas, pengelolaan utang, pengelolaan piutang, pengelolaan investasi, pengadaan barang dan/atau jasa, pengelolaan barang, penyusunan akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban, pengelolaan sisa kas di akhir tahun anggaran dan defisit, kerjasama dengan pihak lain, pengelolaan dana secara langsung dan perumusan standar, kebijakan, sistem dan prosedur pengelolaan keuangan. Hak Istimewa yang Khusus Adanya hak istimewa yang diberikan kepada BLUD, disebabkan karena adanya tuntutan khusus yaitu untuk meningkatkan kualitas pelayanan dari BLUD. Oleh karena itu, prasyarat unit kerja SKPD untuk menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) harus dilakukan secara selektif dan objektif. Layak tidaknya unit kerja SKPD menerapkan BLUD wajib terlebih dahulu dilakukan penilaian oleh Tim Penilai yang diketuai Sekretaris Daerah yang hasilnya harus didasarkan pada penilaian objektif, tidak hanya pemenuhan kelengkapan persyaratan administratif saja. Pengawasan yang Lebih Baik dari Otoritas yang Bersangkutan Keberadaan BLUD juga harus dikendalikan dalam bentuk perjanjian kinerja (contractual performance agreement) antara Kepala Daerah dengan Pemimpin BLUD. Kepala Daerah bertanggungjawab atas kebijakan layanan dan pemimpin BLUD bertanggungjawab untuk menyajikan hasil layanan.  Peningkatan kualitas Pelayanan Publik Penerapan BLUD diharapkan tidak sekedar perubahan format belaka, yaitu mengejar remunerasi, fleksibilitas, menghindari peraturan perundang-undangan dalam pengadaan barang dan jasa, akan tetapi yang benar adalah, tercapainya peningkatan kualitas pelayanan publik, kinerja keuangan dan kinerja manfaat bagi masyarakat secara berkesinambungan sejalan dengan salah satu spirit BLUD yang dikelola berdasarkan โ€œpraktik-praktik bisnis yang sehatโ€. Baca juga: Persiapan Penerapan BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung

Pengelolaan BLUD RSUD Puri Husada Tembilahan Indragiri Hilir Riau Read More ยป

Diskusi Implementasi PPK-BLUD Puskesmas di Kabupaten Sumenep

Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep yang telah menjalin kerja sama dengan Syncore BLUD sejak tahun 2022, mengundang Pakar Keuangan BLUD yaitu Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., CAAT untuk berkunjung ke Kabupaten Sumenep dalam rangka diskusi mengenai implementasi PPK-BLUD Puskesmas. Selain mengundang Bapak Tito, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep juga turut mengundang BPKAD Kabupaten Sumenep, Inspektorat Kabupaten Sumenep, Biro Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sumenep, serta Bagian Hukum Kabupaten Sumenep. Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., CAAT yang telah mendampingi lebih dari 1400 instansi BLUD di Indonesia, khususnya BLUD RSUD dan Puskesmas, dipercaya mampu memberikan pandangan dan wawasannya yang berkaitan dengan implementasi PPK-BLUD. Adapun topik utama dalam diskusi pada tanggal 21 September 2023 yaitu tentang (1) SiLPA, (2) honor pejabat keuangan BLUD dan dasar regulasinya, dan (3) kode rekening untuk gaji pegawai BLUD Non ASN dan pengelompokannya (belanja pegawai atau belanja barang dan jasa). Dalam kegiatan diskusi, Bapak Tito menyampaikan bahwa fleksibilitas yang bisa dimanfaatkan oleh BLUD tetap ada batasannya, termasuk juga penggunaan SiLPA. Agar penggunaan SiLPA pada BLUD tidak harus menunggu audit BPK dan tidak harus menunggu perubahan, maka harus dibuat peraturan kepala daerah serta petunjuk dan teknis yang mengatur tentang penggunaan SiLPA. Kemudian Bapak Tito juga menjelaskan bahwa dalam BLUD tidak ada yang namanya honor tetapi dikenal dengan sebutan remunerasi. Jika di RBA tahun 2024 remunerasi tersebut ingin dimanfaatkan, maka harus membuat peraturan kepala daerah tentang remunerasi terlebih dahulu. Dalam pembahasan topik yang terakhir, Bapak Tito menyampaikan terkait kode rekening untuk gaji pegawai BLUD Non ASN. Belanja pegawai digunakan untuk yang sudah resmi menjadi pegawai dan sesuai Peraturan Bupati tentang SDM atau pengangkatan pegawai. Sedangkan belanja barang dan jasa digunakan saat tidak ada kontrak pegawai atau kontrak kerja sama. Baca juga: Pejabat Teknis BLUD

Diskusi Implementasi PPK-BLUD Puskesmas di Kabupaten Sumenep Read More ยป

Pejabat Teknis BLUD

Pejabat Pengelola BLUD bertanggungjawab terhadap kinerja umum operasional, pelaksanaan kebijakan Fleksibilitas dan keuangan BLUD dalam pemberian layanan.ย  Pegawai BLUD menyelenggarakan kegiatan untuk mendukung kinerja BLUD. Pejabat Pengelola dan pegawai BLUD dapat berasal dari profesional lainnya (diluar PNS dan/atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)), yang diangkat sesuai dengan kebutuhan, profesionalitas, kemampuan keuangan dan berdasarkan prinsip efisiensi, ekonomis dan produktif dalam meningkatkan pelayanan. Pejabat pengelola dan pegawai BLUD yang berasal dari tenaga profesional lainnya dapat dipekerjakan secara kontrak atau tetap.Pengadaan Pejabat Pengelola dan pegawai yang berasal dari profesional lainnya dilaksanakan sesuai dengan jumlah dan komposisi yang telah disetujui PPKD.ย  Pejabat Pengelola BLUD bertanggung Jawab atas pelaksanaan pemberian layanan umum terutama pada aspek manfaat yang dihasilkan Pejabat Pengelola BLUD yang terdiri dari Pemimpin (sebagai penanggung jawab umum operasional dan keuangan), Pejabat Keuangan (sebagai penanggung jawab keuangan) dan Pejabat Teknis (sebagai penanggung jawab kegiatan teknis operasional dan pelayanan di bidangnya).ย  Pemberian layanan umum tersebut diharapkan mengena pada sasaran sesuai ruang lingkup layanan yang dilakukan BLUD. Pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang Pejabat Teknis, Pejabat teknis mempunyai tugas:ย  menyusun perencanaan kegiatan teknis operasional dan pelayanan di bidangnya;ย  melaksanakan kegiatan teknis operasional dan pelayanan sesuai dengan RBA;ย  memimpin dan mengendalikan kegiatan teknis operasional dan pelayanan di bidangnya;ย  tugas lainnya yang ditetapkan oleh kepala daerah dan/atau pemimpin sesuai dengan kewenangannya.ย  Selain melaksanakan tugas, pejabat teknis mempunyai fungsi sebagai penanggung jawab kegiatan teknis operasional dan pelayanan di bidangnya.ย  Pelaksanaan tugas pejabat teknis berkaitan dengan mutu, standarisasi, administrasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan peningkatan sumber daya lainnya. Pejabat teknis bertanggung jawab kepada pemimpin. #Pejabatteknis #blud #pengelola #pejabatย  Baca juga: Workshop Penatausahaan Keuangan BLUD: Meningkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Publik

Pejabat Teknis BLUD Read More ยป

Workshop Penatausahaan Keuangan BLUD: Meningkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Publik

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memiliki peran kunci dalam penyediaan layanan publik di tingkat lokal. Mereka sering bertanggung jawab atas sejumlah besar keuangan publik, yang harus dikelola dengan baik agar dapat digunakan secara efektif untuk kepentingan masyarakat. Workshop penatausahaan keuangan BLUD adalah salah satu cara untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas pengelolaan keuangan publik di tingkat lokal. Syncore Indonesia mempunyai layanan dalam pendampingan penatausahaan keuangan BLUD. Layanan yang dimiliki oleh PT,Syncore Indonesia dinamakan dengan Workshop Penatausahaan Keuangan BLUD. Workshop Penatausahaan Keuangan BLUD milik PT. Syncore Indonesia mendampingi lebih dari 500 UPT/D yang berada di Indonesia seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan lain-lain.ย  Workshop dari PT.Syncore Indonesia ini termasuk layanan favorite selama 10 tahun berdiri, dikarenakan dalam proses pendampingannya menggunakan pakar keuangan BLUD bernama Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom.,M.M.,CAAT. Bapak Niza mempunyai pengalaman di bidang pengelolaan keuangan BLUD selama lebih dari 8 tahun di berbagai UPT/D. Artikel ini akan membahas pentingnya dan manfaat dari workshop penatausahaan keuangan BLUD. Berikut ini pentingnya workshop penatausahaan keuangan BLUD: Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas: Workshop penatausahaan keuangan membantu mengajarkan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan BLUD. Ini penting karena masyarakat berhak tahu bagaimana uang publik digunakan. Peningkatan Efisiensi: Dengan pemahaman yang lebih baik tentang penatausahaan keuangan, BLUD dapat meningkatkan efisiensi dalam penggunaan anggaran. Mereka dapat menghindari pemborosan dan mengalokasikan sumber daya dengan lebih bijak. Pemahaman yang Lebih Baik tentang Aturan dan Regulasi: Workshop ini membantu staf BLUD memahami aturan dan regulasi terbaru dalam pengelolaan keuangan publik. Hal ini dapat membantu menghindari pelanggaran peraturan yang dapat merugikan organisasi. Meningkatkan Kemampuan Perencanaan dan Penganggaran: Workshop penatausahaan keuangan membantu BLUD mengembangkan kemampuan perencanaan dan penganggaran yang lebih baik. Mereka dapat merencanakan dengan lebih hati-hati untuk mencapai tujuan organisasi. Manfaat dari Workshop Penatausahaan Keuangan BLUD Peningkatan Kompetensi Karyawan: Workshop ini membantu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan karyawan BLUD dalam mengelola keuangan. Mereka menjadi lebih kompeten dalam membuat laporan keuangan, menghitung anggaran, dan memahami prosedur audit. Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan: Workshop ini dapat menghasilkan laporan keuangan yang lebih akurat dan relevan. Ini membantu pihak berwenang, pemangku kepentingan, dan masyarakat untuk memahami bagaimana anggaran digunakan. Peningkatan Pemahaman Manajemen Risiko: Workshop ini dapat membantu BLUD mengidentifikasi dan mengelola risiko keuangan dengan lebih baik. Mereka dapat mengambil tindakan yang sesuai untuk mengurangi risiko yang mungkin muncul. Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat: Dengan pengelolaan keuangan yang lebih baik, BLUD dapat meningkatkan kualitas layanan yang mereka berikan kepada masyarakat. Ini termasuk layanan kesehatan, pendidikan, dan layanan publik lainnya. Workshop penatausahaan keuangan BLUD adalah investasi penting dalam pengelolaan keuangan publik yang efektif. Mereka membantu meningkatkan kompetensi karyawan, memperbaiki laporan keuangan, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan peningkatan ini, BLUD dapat menjadi mitra yang lebih baik dalam pembangunan lokal dan dapat mencapai tujuan organisasi mereka dengan lebih baik. Oleh karena itu, workshop penatausahaan keuangan BLUD seharusnya menjadi bagian integral dari upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di tingkat lokal. Baca juga: Meningkatkan Pengawasan Internal: Pelatihan Satuan Pengawas Internal Rumah Sakit BLUD

Workshop Penatausahaan Keuangan BLUD: Meningkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Publik Read More ยป

Meningkatkan Pengawasan Internal: Pelatihan Satuan Pengawas Internal Rumah Sakit BLUD

Rumah Sakit yang beroperasi sebagai Badan Layanan Umum Daerah Berbentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan layanan kesehatan berkualitas kepada masyarakat. Untuk memastikan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya serta kualitas layanan, penting untuk memiliki Satuan Pengawas Internal yang kompeten dan terlatih. Syncore BLUD merupakan salah satu perusahaan yang memiliki layanan dalam pelatihan Satuan Pengawas Internal bagi Rumah Sakit BLUD.ย  Mengapa Pelatihan Satuan Pengawas Internal Penting? Satuan Pengawas Internal memiliki peran kunci dalam memastikan integritas dan keberlanjutan operasional Rumah Sakit BLUD. Mereka bertanggung jawab untuk: Mengawasi Proses Internal: Memeriksa dan memantau proses internal, kebijakan, dan praktik keuangan serta operasional. Mengidentifikasi Risiko: Mengidentifikasi risiko-risiko yang mungkin timbul dalam pengelolaan sumber daya dan pelayanan kesehatan. Mengusulkan Peningkatan: Memberikan rekomendasi untuk perbaikan dalam pengelolaan dan efisiensi operasional. Mendorong Kepatuhan: Memastikan bahwa Rumah Sakit BLUD mematuhi aturan, regulasi, dan kebijakan yang berlaku. Menghindari Penyalahgunaan: Mencegah dan mendeteksi penyalahgunaan sumber daya dan tindakan yang tidak etis. Meningkatkan Akuntabilitas: Membantu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan anggaran dan penyediaan layanan kesehatan. Pelaksanaan Pelatihan Satuan Pengawas Internal Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk melaksanakan pelatihan Satuan Pengawas Internal di Rumah Sakit BLUD: Menetapkan Tujuan Pelatihan Sebelum memulai pelatihan, tentukan tujuan yang jelas. Apa yang ingin dicapai melalui pelatihan ini? Tujuan ini harus mencakup peningkatan pemahaman tentang peran dan tanggung jawab mereka, peningkatan keterampilan pengawasan, dan pemahaman mendalam tentang peraturan dan kebijakan yang berlaku. Identifikasi Kebutuhan Pelatihan Lakukan evaluasi kebutuhan pelatihan. Apa saja keterampilan yang perlu ditingkatkan oleh Satuan Pengawas Internal? Apakah ada perubahan dalam regulasi atau prosedur yang harus mereka ketahui? Pilih Metode Pelatihan yang Tepat Pilih metode pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi peserta. Ini bisa berupa pelatihan in-house, pelatihan daring, lokakarya, atau pelatihan oleh instruktur terampil. Penyusunan Materi Pelatihan Sesuaikan materi pelatihan dengan tujuan dan kebutuhan yang telah ditetapkan. Materi pelatihan harus mencakup aspek hukum, etika, audit internal, dan pemahaman yang mendalam tentang sistem dan prosedur Rumah Sakit BLUD. Pelaksanaan Pelatihan Jalankan pelatihan dengan melibatkan instruktur yang kompeten dan berpengalaman dalam pengawasan internal. Pastikan peserta memiliki akses ke sumber daya dan peralatan yang diperlukan. Evaluasi Pelatihan Setelah pelatihan selesai, lakukan evaluasi untuk mengukur efektivitasnya. Berikan kesempatan kepada peserta untuk memberikan umpan balik, menggunakan informasi ini untuk perbaikan di masa depan. Pemantauan Berkelanjutan Pantau perkembangan Satuan Pengawas Internal setelah pelatihan. Pastikan mereka menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang mereka peroleh dalam tugas sehari-hari mereka. Penyempurnaan Terus-Menerus Proses pelatihan Satuan Pengawas Internal adalah proses berkelanjutan. Terus tingkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka seiring dengan perkembangan Rumah Sakit BLUD dan perubahan dalam lingkungan regulasi. SPI : dibentuk oleh direktur dan bertanggungjawab langsung ke pimpinan dan untuk pengawasan kinerja pelayanan, kinerja keuangan. TUGAS SPI: Pengamanan kekayaan Menciptakan akurasi sistem informasi keuangan =mulai dari pasien datang Menciptakan efisiensi dan produktivitas. Mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen dalam menjalankan praktik bisnis yang sehat. Tugas lainnya : Membangun sistem dalam RSUD yang belum memiliki sistem yang baik. Kewenangan : Mengesahkan internal audit center Menyusun panduan audit internal Pelatihan Satuan Pengawas Internal adalah investasi penting dalam memastikan bahwa Rumah Sakit BLUD beroperasi secara efisien, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip BLUD. Dengan memiliki tim pengawas internal yang terlatih dan kompeten, Rumah Sakit BLUD dapat meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. Baca juga: Workshop Pola Pengelolaan Keuangan BLUD RSGM Gusti Hasan Aman Provinsi Kalimantan Selatan  

Meningkatkan Pengawasan Internal: Pelatihan Satuan Pengawas Internal Rumah Sakit BLUD Read More ยป

Workshop Pola Pengelolaan Keuangan BLUD RSGM Gusti Hasan Aman Provinsi Kalimantan Selatan

Pada hari Kamis dan Jumat, tanggal 2-3 November 2023. BLUD Syncore menyelenggarakan Workshop Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah RSGM Gusti Hasan Aman Provinsi Kalimantan Selatan di Kantor Meravi.Id. RSGM Gusti Hasan merupakanย  salah satu Rumah Sakit Gigi dan Mulut yang ada di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Ada 4 peserta yang berpartisipasi dalam Workshop Pola Pengelolaan Keuangan ini yang terdiri dari: Bendahara Pengeluaran, Penata Laporan Keuangan, Bendahara Penerimaan, dan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK). Pada sesi pagi hari pertama, kegiatan diawali dengan materi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLUD), dimana partisipan akan mengetahui apa itu BLUD, tujuan, dasar hukum, fleksibilitas, serta tugas dan Fungsi Pejabat Pengelola dan Pembina BLUD yang dibawakan oleh Narasumber sekaligus Pakar BLUD yakni Bapak Niza Wibiyana Tito, M.Kom, M.M, CAAT. Setelah istirahat, pada sesi siangย  dilanjutkan materi oleh Konsultan BLUD mengenai Alur Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) serta Alur Penyusunan Dokumen Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA). Disini para partisipan juga tidak kalah semangat dalam bertanya materi seputar BLUD dan Rencana Bisnis Anggaran tersebut. Terdapat beberapa tantangan BLUD dalam meningkatkan Kualitas Layanan Publik, salah satunya yaitu optimalisasi inovasi, teknologi, dan aset untuk meningkatkan daya saing BLUD. Dengan menerapkan optimalisasi teknologi, setelah itu mulailah masuk ke dalam Sesi Penginputan Rencana Bisnis dan Anggaran ke dalam sistem aplikasi Syncore BLUD dan penyusunan Dokumen RBA Bab 1 dan 3. Workshop ini dilanjutkan kembali pada sesi pagi hari kedua, yaitu melanjutkan penyusunan Dokumen RBA Bab 2.ย  Setelah selesai, lalu pada sesi siang dilanjutkan dengan sesi penjelasan materi mengenai Pendapatan, Pengeluaran, pertanggungjawaban pendapatan, belanja, dan pembiayaan BLUD oleh konsultan dan diisi dengan sesi tanya jawab oleh narasumber dan partisipan. Langsung dilanjutkan dengan Praktik Penginputan Penatausahaan Penerimaan dan Pengeluaran BLUD agar partisipan dapat langsung learning by doing tidak hanya materi saja. Baca juga: Penilaian Dokumen Administratif BLUD RSUD Pratama Sendawar

Workshop Pola Pengelolaan Keuangan BLUD RSGM Gusti Hasan Aman Provinsi Kalimantan Selatan Read More ยป

Sosialisasi Pengelolaan Keuangan BLUD: Membangun Kesadaran dan Tanggung Jawab Bersama

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memegang peran penting dalam penyediaan layanan publik di tingkat lokal. Oleh karena itu, pengelolaan keuangan BLUD menjadi aspek yang sangat krusial. Sosialisasi pengelolaan keuangan BLUD adalah upaya penting untuk membangun kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam pengelolaan dana publik. Artikel ini akan membahas mengapa sosialisasi pengelolaan keuangan BLUD penting dan bagaimana hal itu dapat memberikan manfaat kepada masyarakat dan pemerintah daerah. Pentingnya Sosialisasi Pengelolaan Keuangan BLUD Transparansi dan Akuntabilitas: Sosialisasi pengelolaan keuangan BLUD membantu mempromosikan transparansi dan akuntabilitas. Ini memungkinkan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memahami bagaimana dana publik digunakan dan memastikan bahwa pengelolaan keuangan dilakukan secara etis. Pemahaman Tentang Peran BLUD: Masyarakat umum sering tidak sepenuhnya memahami peran dan kontribusi BLUD dalam penyediaan layanan publik. Sosialisasi membantu menjelaskan bahwa BLUD adalah bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan, pendidikan, atau layanan publik lainnya. Pencegahan Penyalahgunaan Keuangan: Sosialisasi yang efektif dapat memengaruhi staf BLUD untuk bertindak dengan integritas dan mencegah penyalahgunaan keuangan. Mereka menyadari konsekuensi hukum dan etika dari tindakan yang merugikan dana publik. Manfaat dari Sosialisasi Pengelolaan Keuangan BLUD Meningkatkan Kesadaran Masyarakat: Sosialisasi membantu masyarakat untuk memahami pentingnya pengelolaan keuangan BLUD dalam penyediaan layanan. Mereka menjadi pemantau yang lebih aktif dan kritis. Peningkatan Partisipasi Masyarakat: Ketika masyarakat memahami pengelolaan keuangan BLUD, mereka dapat lebih aktif dalam mengambil bagian dalam pengambilan keputusan dan pengawasan. Ini meningkatkan partisipasi dalam proses demokratis. Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat: Sosialisasi yang baik dapat membantu membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan BLUD. Masyarakat lebih cenderung mendukung program-program dan inisiatif yang mereka percayai dikelola dengan baik. Cara Efektif Melakukan Sosialisasi Pengelolaan Keuangan BLUD Layanan Pelanggan dan Komunikasi Terbuka: Membangun hubungan yang kuat antara BLUD dan masyarakat melalui layanan pelanggan yang baik dan komunikasi terbuka. Penggunaan Media Sosial dan Kampanye Informasi: Memanfaatkan media sosial dan kampanye informasi untuk menjelaskan konsep pengelolaan keuangan BLUD kepada masyarakat. Seminarr dan Workshop: Mengadakan seminar dan workshop untuk memperdalam pemahaman staf BLUD tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas. Syncore Indonesia mempunyai layanan dalam pendampingan penatausahaan keuangan BLUD. Layanan yang dimiliki oleh PT,Syncore Indonesia dinamakan dengan Workshop Penatausahaan Keuangan BLUD. Workshop Penatausahaan Keuangan BLUD milik PT. Syncore Indonesia mendampingi lebih dari 500 UPT/D yang berada di Indonesia seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan lain-lain.ย  Workshop dari PT.Syncore Indonesia ini termasuk layanan favorite selama 10 tahun berdiri, dikarenakan dalam proses pendampingannya menggunakan pakar keuangan BLUD bernama Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom.,M.M.,CAAT. Bapak Niza mempunyai pengalaman di bidang pengelolaan keuangan BLUD selama lebih dari 8 tahun di berbagai UPT/D. Kesimpulannya Sosialisasi pengelolaan keuangan BLUD adalah alat penting dalam membangun kesadaran, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Ini meningkatkan partisipasi masyarakat dan mendukung pengelolaan keuangan yang lebih baik. Dengan sosialisasi yang efektif, BLUD dapat membangun kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa dana publik digunakan dengan bijak untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus melibatkan masyarakat dalam upaya sosialisasi pengelolaan keuangan BLUD untuk mencapai tujuan ini. Baca juga: Pendampingan Penyusunan Dokumen Administratif BLUD untuk Labkesda Kota Depok

Sosialisasi Pengelolaan Keuangan BLUD: Membangun Kesadaran dan Tanggung Jawab Bersama Read More ยป

Workshop PPK BLUD Puskesmas Di Kabupaten Sukamara

Minggu yang lalu tepatnya pada tanggal 12-14 Oktober telah berlangsung acara workshop pola pengelolaan keuangan BLUD oleh puskesmas di Kabupaten Sukamara. Acara ini dihadiri oleh seluruh puskesmas yang ada di Kabupaten Sukamara meliputi Puskesmas Sukamara, Puskesmas Permata Kecubung, Puskesmas Pantai Lunci, Puskesmas Jelai dan Puskesmas Balai Riam. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukamara dan BPKAD turut hadir dalam acara yang berlangsung selama 3 hari tersebut. Acara ini tidak luput dengan kehadiran Bapak Niza Wibiyana Tito selaku pakar BLUD yang berpengalaman dalam mendampingi PPK BLUD pada lebih dari 1.400 instansi di seluruh Indonesia. Dalam acara tersebut Pak Tito mengupas tuntas materi PPK BLUD mulai dari perencanaan hingga pelaporan. Penyampaian materi yang lugas dan mudah diterima membuat peserta workshop sangat antusias dalam mempelajari Pola Pengelolaan Keuangan BLUD. Pada dasarnya dalam mengelola keuangan BLUD tidaklah rumit hanya saja perlu memahami berbagai aturan agar pengelolaan keuangan dapat berjalan sesuai dengan aturan. Kelima puskesmas di Kabupaten Sukamara saat ini sedang mempersiapkan rencana bisnis anggaran untuk tahun 2024. Melalui workshop ini, puskesmas dapat memahami cara penyusunan dokumen Rencana Bisnis Anggaran. Selain itu puskesmas juga mempelajari mengenai penatausahaan keuangan hingga pelaporan. Pada sesi akhir acara yaitu penutupan, dari pihak BPKAD mengucapkan terima kasih atas ilmu yang diberikan oleh pakar Syncore BLUD yaituย  Pak Tito yang telah menjelaskan materi dari penganggaran hingga pelaporan keuangan. Hal ini penting bagi BPKAD dalam proses penyusunan anggaran agar tepat sasaran. Di samping itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukamara juga menyampaikan bahwa workshop ini bertujuan agar pengelolaan keuangan menjadi tranparan dan akuntabel. Baca juga: Pendampingan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD BPKAD Kota Surakarta

Workshop PPK BLUD Puskesmas Di Kabupaten Sukamara Read More ยป

Pendampingan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD BPKAD Kota Surakarta

Pemerintah Kota Surakarta memiliki 17 puskesmas., 2 RSUD, 1 UPTD Solo technopark dan 1 UPTD Transportasi yang telah menerapkan. Bapak Galih selaku Kasubbid Akuntansi BKAD Kota Surakarta memiliki kendala dalam konsolidasi pelaporan BLUD untuk UPTD yang telah menerapkan BLUD. Selama ini pencatatan terkait dengan BLUD dilakukan secara manual, sebetulnya Pemda Kota Surakarta sudah pernah melaksanakan sosialisasi BLUD dengan Kemendagri dan penggunaan sistem E-BLUD namun terkendala dengan jarak dan lamanya penanganan kendala pada sistem E-BLUD. Adanya aturan baru yang keluar untuk BLUD, sehingga BKAD membutuhkan bantuan ke Syncore BLUD untuk dapat mendampingi dan mengakomodasi sistem aplikasi BLUD. Pada instansi yang sudah menjadi BLUD tersebut, masing-masing sudah memiliki aturan โ€“ aturan BLUD. Aturan tarif layanan dan tata kelola BLUD yang dikeluarkan pemerintah daerah sudah ada pada masing-masing instansi, untuk tarif layanan bisa dikoordinasi masing-masing instansi (data lebih lengkapnya akan dikirimkan belakangan dan sedang diproses). UPT Solo Technopark Kota Surakarta menerapkan BLUD berdasarkan SK penetapan BLUD sejak tahun 2009. Puskesmas se-Surakarta berdasarkan SK Desember 2014 mulai menerapkan BLUD 2015. SK BLUD penuh. Puskesmas Pajang memiliki akreditasi paripurna. SK untuk pejabat pengelola BLUD menggunakan SK lama yang berisikan pemimpin BLUD, pejabat teknis umum (KTU), pejabat UKP, pejabat UKM, dan pejabat keuangan (menatausahakan keuangan). Selanjutnya untuk pejabat pengelola BLUD diajukan SK baru di Januari 2023 yang berisikan pemimpin BLUD, pejabat keuangan, pejabat teknis. Saat ini Rekening BLUD Puskesmas Pajang ada 1 rekening yaitu Bank BPD sebagai pendapatan dan pengeluaran. Ibu Marini menyampaikan untuk semua Puskesmas sama menggunakan 1 rekening bank saja, ada SK walikota. Baca juga: Pendampingan BLUD: Menuju Layanan Publik Lebih Efisien dan Akuntabel

Pendampingan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD BPKAD Kota Surakarta Read More ยป

Scroll to Top