Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

PPK BLUD

Puskeswan Kota Cimahi Menjadi Pelopor BLUD Pertama di Indonesia

Puskeswan Kota Cimahi Berkomitmen Jadi Pionir BLUD Puskeswan Kota Cimahi sedang dalam proses untuk menjadi Puskeswan pertama yang akan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Penerapan ini bukan hanya langkah inovatif, tetapi juga menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan pada masyarakat. Penjabat Wali Kota Cimahi, Dr. Ir. H. Dicky Saromi, M.Sc, memberikan tanggapan yang sangat positif dan mendukung kegiatan penerapan BLUD tersebut. โ€œPokoknya sepanjang untuk fleksibilitas dalam mengelola keuangan dan juga untuk pengaturan SDM, BLUD itu sangat bagus untuk diterapkan.โ€ ujarnya. Komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan yang lebih baik terlihat jelas dari pernyataan tersebut. Pertemuan Intensif Bahas Dokumen Administratif BLUD Pembahasan akhir penyusunan dokumen administratif BLUD menjadi fokus dalam pertemuan yang diselenggarakan pada tanggal 24 September 2024 di Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi. Pertemuan ini dihadiri oleh: Perwakilan dari Kepala Dinas Pangan dan Pertanian, Sekretaris Dinas Pangan dan Pertanian, Kepala UPTD Puskeswan, Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Puskeswan, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Bagian Administrasi Pembangunan, BPKAD, Bappelitbangda, Inspektorat. Pakar BLUD: Puskeswan Kota Cimahi Punya Potensi Besar Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., M.Ak., CAAT selaku Pakar BLUD yang telah berpengalaman mendampingi lebih dari 1400 instansi dalam 12 tahun terakhir menyampaikan bahwa Puskeswan Kota Cimahi memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan layanannya melalui pengelolaan keuangan yang fleksibel. Terlebih lagi Puskeswan Kota Cimahi yang ditetapkan sebagai Puskeswan Terbaik se-Indonesia pada tahun 2022.ย  Bapak Tito membagikan wawasan mendalam tentang persyaratan penetapan BLUD dan alur pengajuan permohonan penetapan BLUD. Selain itu, Bapak Tito juga membahas mengenai hasil self-assessment dokumen persyaratan administratif BLUD juga memberikan gambaran jelas mengenai kesiapan Puskeswan Kota Cimahi dalam menerapkan sistem ini. Kepala Dinas Tekankan Pentingnya Fleksibilitas Pengelolaan Ibu Tita Mariam S.Pt., M.M. selaku Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi menekankan pentingnya pengelolaan yang fleksibel. Beliau mengatakan, โ€œPerkembangan Puskeswan cukup bagus, kebutuhan di Puskeswan tidak bisa ditunda karena masyarakat pasti tidak mau tahu bagaimana kendala operasional.โ€ Dengan demikian, dukungan dan pendampingan berkelanjutan sangat diperlukan, terutama saat memulai proses implementasi pola pengelolaan keuangan BLUD di tahun mendatang. Pemahaman Mendalam untuk Implementasi BLUD Melalui pertemuan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pemangku kebijakan di wilayah Kota Cimahi tentang bagaimana tahapan yang harus dilalui ketika suatu UPTD akan menerapkan BLUD. Dengan demikian, semua instansi yang terlibat dapat bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.  

Puskeswan Kota Cimahi Menjadi Pelopor BLUD Pertama di Indonesia Read More ยป

Adopsi Syncore e-BLUD oleh RSUD Malinau untuk Kelola Keuangan BLUD

Adopsi Syncore e-BLUD diawali dengan Pelatihan PPK BLUD: Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan Adopsi Syncore e-BLUD diawali dengan Pelatihan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) yang di laksanakan pada tanggal 12-14 September 2024. Pelatihan ini bertujuan untuk membahas pentingnya PPK BLUD dalam memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. PPK BLUD juga bertujuan untuk mengelola keuangan di lembaga pemerintah daerah yang menyelenggarakan layanan publik dengan prinsip otonomi dan efisiensi. Pelaksanaan Pelatihan Pelatihan tersebut dilaksanakan di Yogyakarta, tepatnya di Kantor Ekola yang beralamat di Jl. Nogotirto No.15B, Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55293. Peserta dari RSUD Malinau yang menghadiri kegiatan pelatihan ini sejumlah 11 orang. Dari peserta tersebut meliputi Kepala Bagian Tata Usaha, Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran BLUD, Bagian Akuntansi, Staff Perencanaan, Pembantu Pengurus Barang Medis, Staf Pengurus Barang, serta Pengurus Barang Pengguna. Harapan dan Tantangan Penerapan BLUD Kegiatan pelatihan diawali dengan sambutan Kasubbag TU dari RSUD Malinau dengan menyampaikan harapan atas dilaksanakannya kegiatan pelatihan. Harapannya yaitu supaya pihak RSUD Malinau lebih memahami seputar PPK BLUD, utamanya peningkatan pendapatan. Dengan demikian, RSUD Malinau bisa menjadi rumah sakit yang dapat memenuhi kebutuhan pelayanan ksesehatan terbaik bagi masyarakat sekitar. Setelah itu, pihak RSUD tersebut menyampaikan kendala setelah menerapkan BLUD, terutama seputar pengelolaan keuangan. Kegiatan pelatihan berjalan dengan lancar dari hari pertama hingga hari ketiga. Selain itu, peserta antusias dalam bertanya dan berdiskusi bersama dengan narasumber. Materi Pelatihan dan Praktik Sistem Pada hari pertama, disampaikan materi tentang PPK BLUD oleh tenaga ahli BLUD, Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., M.Ak., CAAT. Penyampaian materi yaitu meliputi tata aturan BLUD, struktur anggaran BLUD, dan lain sebagainya. Kemudian, di hari pertama dilanjutkan praktik dengan adopsi Syncore e-BLUD dengan menginkutkan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) dengan didampingi oleh Konsultan BLUD. Selanjutnya, pada hari kedua dilanjutkan dengan praktik input sistem mengenai Penatausahaan Keuangan untuk Penerimaan dan Pengeluaran. Pada hari ketiga, praktik sistem diakhiri dengan penjelasan mengenai akuntansi dan laporan keuangan, serta diskusi tentang tugas dan fungsi Sumber Daya Manusia BLUD dan Laporan Kinerja BLUD.  

Adopsi Syncore e-BLUD oleh RSUD Malinau untuk Kelola Keuangan BLUD Read More ยป

Pelatihan PPK BLUD Puskesmas Barong Tongkok yang diadakan pada 4-5 September 2024 di Denpasar bertujuan untuk mempersiapkan Puskesmas dalam mengelola keuangan setelah penerapan BLUD, dengan materi mengenai pengelolaan keuangan dan praktik penyusunan RBA yang dipandu oleh tenaga ahli dan konsultan.

Pelatihan PPK BLUD Puskesmas Barong Tongkok

Pentingnya PPK BLUD PPK (Pola Pengelolaan Keuangan) BLUD merupakan pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan warga sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya. Pola Pengelolaan Keuangan BLUD juga merupakan sistem yang digunakan untuk mengelola dan mengatur keuangan di lembaga-lembaga pemerintah daerah yang menyelenggarakan layanan publik dengan prinsip otonomi dan efisiensi. Dalam menerapkan BLUD, UPTD/Badan Daerah harus memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri. Persyaratan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.   Pelaksanaan Pelatihan PPK BLUD Puskesmas Barong Tongkok Dengan pentingnya PPK BLUD, pada tanggal 4-5 September 2024 telah dilaksanakan Pelatihan PPK BLUD untuk peserta Puskesmas Barong Tongkok. Kegiatan pelatihan tersebut dilaksanakan di Kota Denpasar, tepatnya di Azana Boutique Hotel Denpasar. Puskesmas Barong Tongkok sendiri merupakan salah satu dari 19 Puskesmas yang dibawahi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Barat. Puskesmas ini sedang menjalankan permohonan untuk penetapan BLUD, serta sedang menunggu SK untuk ditetapkan sebagai BLUD. Oleh karena itu, Puskesmas ingin mempelajari terkait Pola Pengelolaan Keuangan yang akan dilakukan setelah menerapkan BLUD dengan dibantu oleh sistem. Kegiatan Pelatihan dihadiri oleh 14 peserta dengan rincian Kepala UPTD Puskesmas, Kasubbag TU, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, serta pejabat internal dan staff lainnya.   Antusiasme Peserta dan Narasumber saat Pelatihan PPK BLUD Puskesmas Barong Tongkok Peserta Puskesmas Barong Tongkok sangat antusias dalam mengikuti pelatihan ini. Diawali dengan sambutan Kepala UPTD Puskesmas dan sambutan perwakilan Syncore BLUD, acara pelatihan berjalan dengan lancar dari awal hingga akhir. Secara keseluruhan, kegiatan pelatihan dibagi menjadi 2 bagian, yaitu pemaparan materi dan praktik ke sistem aplikasi BLUD. Pelatihan hari pertama disampaikan materi mengenai PPK BLUD oleh tenaga ahli BLUD, Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., M.Ak., CAAT. Kemudian, diikuti juga dengan sesi diskusi seputar PPK BLUD dan struktur organisasi BLUD, seperti fleksibilitas anggaran, Satuan Pengawas Internal, dan penyusunan Perkada. Setelah penyampaian materi, kemudian disambungkan dengan praktik mengenai penggunaan sistem BLUD, yaitu penyusunan RBA dengan didampingi oleh konsultan BLUD secara step by step. Sedangkan di hari kedua, menyambungkan materi sistem BLUD untuk penatausahaan keuangan dan laporan keuangan akuntansi. Setelah pelaksanaan praktik, Puskesmas Barong Tongkok juga Menyusun Dokumen RBA 2025 dengan didampingi oleh konsultan.

Pelatihan PPK BLUD Puskesmas Barong Tongkok Read More ยป

Pegawai Dinas Lingkungan Hidup Kota Depok mengikuti pelatihan BLUD untuk meningkatkan pengelolaan sampah.

Pelatihan BLUD DLH Kota Depok

Pelaksanaan Pelatihan BLUD Pengelolaan Sampah Kota Depok Pelatihan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pengelolaan Sampah Kota Depok dilaksanakan pada hari Jumat 23 Agustus 2024. Pelatihan ini dilakukan di Aula Dinas Lingkungan Hidup kota Depok dan diikuti oleh tujuh peserta dari lingkungan DLH. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Technical Assistance-Integrated Planning and capacity Improvement (TA-IPCI) di bawah Central Project Implementing Unit (CPIU). Materi Utama Sosialisasi BLUD Pelatihan BLUD menghadirkan pakar BLUD yaitu Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., MM, M.Ak., CAAT, sebagai narasumber menyampaikan materi. Dalam kesempatan ini, Pak Tito membahas salah satunya Tata aturan dan 10 aturan sialan yang dimanfaatkan oleh BLUD. Selain itu juga membahas Persyaratan penetapan BLUD. Potensi Peningkatan PAD melalui Penerapan BLUD Informasi dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota bahwa Kepala UPTD Pengelolaan Sampah kini sudah berstatus menjadi KPA. Serta telah mengajukan telaah lanskap ke Bagian Organisasi terkait dengan penerapan BLUD di UPTD Pengelolaan Sampah. Status tersebut memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok. Diperkirakan, adanya peningkatan PAD dari sektor ini bisa mencapai 3-4 miliar rupiah setiap tahunnya. Serta telah menyusun satgas untuk mengatasi masalah darurat sampah di Kota Depok. Rencana Pembentukan POKJA untuk PPK-BLUD Sampah DLH Kota Depok telah merencanakan penyusunan Kelompok Kerja (POKJA) yang akan bertanggung jawab proses persyaratan PPK-BLUD untuk sampah. Pembentukan POKJA ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses penyusunan dokumen berjalan efektif dan efisien. Penerapan PPK-BLUD pada unit pengelolaan sampah di Kota Depok diharapkan dapat memperkuat pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan. Rencana tindak lanjut ini adalah upaya strategis untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan dan menguntungkan. Tujuan dan Harapan dari Pelatihan BLUD Kegiatan pelatihan BLUD telah berjalan dengan lancar dan sesuai dengan yang diharapkan. Serta bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang pengelolaan melalui penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah kepada peserta. Dengan pengelolaan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan, masalah-masalah seperti hamparan sampah dapat diminimalisir. Melalui pelatihan ini, diharapkan dapat menemukan solusi yang efektif dalam mengatasi berbagai tantangan terkait pengelolaan sampah yang dihadapi. Dampak positif dari pengelolaan sampah yang lebih baik ini akan dirasakan oleh masyarakat dan lingkungan sekitar.  

Pelatihan BLUD DLH Kota Depok Read More ยป

Para peserta Workshop PPK BLUD UPDB Kabupaten Kutai Barat antusias mengikuti sesi diskusi dengan narasumber mengenai pengelolaan keuangan BLUD.

Workshop PPK BLUD UPDB Kabupaten Kutai Barat

Pengertian PPK-BLUD dan BLUD PPK-BLUD atau Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan warga sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya. PPK-BLUD juga merupakan sistem yang digunakan untuk mengelola dan mengatur keuangan di lembaga-lembaga pemerintah daerah yang menyelenggarakan layanan publik dengan prinsip otonomi dan efisiensi. BLUD sendiri merupakan sistem yang diterapkan oleh suatu Unit Pelaksanaan Teknis Daerah/Badan Daerah untuk memberikan layanan publik yang lebih fleksibel dan mandiri dalam hal keuangan dibandingkan dengan instansi pemerintah pada umumnya. Tentunya, dalam menerapkan BLUD tersebut, UPTD/Badan Daerah harus memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri. Persyaratan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah. Workshop PPK-BLUD UPDB Kabupaten Kutai Barat Dengan pentingnya PPK-BLUD, maka pada tanggal 20-21 Agustus 2024 kemarin, UPDB Kabupaten Kutai Barat mengikuti Workshop PPK BLUD. Unit Pengelola Dana Bergulir (UPDB) adalah unit/lembaga yang dibentuk untuk mengelola dan memanfaatkan dana bergulir. Dana disediakan untuk disalurkan kembali sebagai pinjaman/hibah kepada pihak yang membutuhkan. Dana tersebut disalurkan dalam rangka mendukung pengembangan ekonomi atau program-program sosial. Dalam hal ini, UPDB Kabupaten Kutai Barat menyalurkan dana bergulir tersebut kepada Koperasi dan para UMKM di wilayah kerjanya. Kegiatan workshop dihadiri 13 peserta, yaitu Sekretaris Dinas Perdagangan Koperasi UKM, Kepala UPT UPDB, Kasubbag TU, Bendahara Pengeluaran, dan staff. Diantara 9 orang staff tersebut berasal dari bagian yang berbeda, diantaranya bagian analis pinjaman, pencairan, penagihan, keuangan, piutang, dan sebagainya.ย  Diskusi Mendalam tentang PPK-BLUD Peserta antusias dalam mengikuti workshop, terutama dalam mengulik penganggaran, penatausahaan keuangan, dan pelaporan keuangan yang benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Narasumber Konsultan BLUD, Ibu Siti Nur Maryanti, S.E., CAAT, berkompeten dalam menanggapi pertanyaan peserta mengenai PPK BLUD tersebut. Sebagai contoh, pihak Kasubbag TU dari UPDB Kabupaten Kutai Barat menanyakan tentang pergeseran anggaran. Selain itu, terdapat juga diskusi mengenai persentase maksimal untuk ambang batas. Di samping itu masih banyak diskusi-diskusi seputar laporan keuangan juga yang dibahas. Dimulai dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan Perubahan SAL, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan CALK.  

Workshop PPK BLUD UPDB Kabupaten Kutai Barat Read More ยป

Pelatihan Laporan Keuangan BLUD di Kota Mataram bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme instansi pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.

Pelatihan Laporan Keuangan BLUD di Kota Mataram

Kota Mataram Jadi Tuan Rumah Pelatihan BLUD Kota Mataram tuan menjadi rumah dari pelatihan Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pelatihan ini diikuti oleh BPKAD Kabupaten Bima, Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, 21 Puskesmas, dan 1 RSUD dari Kabupaten Bima. Pelatihan tersebut memiliki tujuan untuk dapat meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan keuangan sesuai dengan standar yang berlaku. Narasumber Ahli Bagikan Pengetahuan Mendalam Pelatihan Laporan Keuangan BLUD menghadirkan narasumber ahli dan seorang pakar BLUD, Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., MM, M.Ak., CAAT. Beliau telah berpengalaman selama 14 tahun dalam mendampingi lebih dari 1400 instansi BLUD di seluruh Indonesia. Dalam pelatihan ini, beliau membahas berbagai materi penting seperti konsep kewirausahaan pemerintah , strategi kemendagri dalam implementasi PPK-BLUD, hingga kewajiban BLUD. Peserta Mendapatkan Simulasi Praktis Para peserta mendapatkan pemahaman mendalam tentang Kompetensi Teknisi Akuntansi Muda, Konsep dasar akuntansi hingga Persamaan dasar akuntansi. Selain itu, dalam pelatihan ini menjelaskan mengenai Jenis Laporan Keuangan, dan bagaimana menyusun Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, Catatan atas Laporan Keuangan, hingga Keterkaitan Antar Laporan Keuangan Pemerintah. Selain teori yang disampaikan, Bapak Niza Wibyana Tito sendiri memberikan simulasi jurnal transaksi dengan tujuan untuk mempertajam pemahaman peserta pelatihan. Manfaat Penerapan BLUD bagi Puskesmas Perwakilan dari Puskesmas Madapangga menyatakan, โ€œMotif mereka menerapkan Badan Layanan Umum Daerah karena kebutuhan standar pelayanan dan hal lainnya untuk perbaikan Puskesmas agar pelayanan bisa lebih baik dan lebih cepatโ€. Mereka menerapkan BLUD tahun 2023 lalu mengakui bahwa sejak penerapan ini dilakukan, puskesmas memberikan standar yang tinggi dalam pelayanan. Mereka melaporkan peningkatan pendapatan hingga dua kali lipat, berkat peningkatan jumlah peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau biasa disebut BPJS. Lalu, Puskesmas Bolo juga merasakan manfaat dari penerapan dan mengatakan, โ€œSemenjak penerapan sistem pengadaan obat menjadi lebih mudah sehingga kebutuhan pasien selalu terpenuhiโ€. Harapan Terhadap Peningkatan Profesionalisme Pengelolaan Keuangan Pelatihan ini diharapkan agar instansi pemerintah daerah yang telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD dapat semakin profesional dalam menjalankannya. Terutama dalam pelayanan dan pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.  

Pelatihan Laporan Keuangan BLUD di Kota Mataram Read More ยป

BLUD bukanlah sebuah lembaga mandiri, melainkan pola pengelolaan keuangan yang dapat diterapkan oleh berbagai jenis lembaga di pemerintahan.

Pengelolaan Keuangan Publik Efektif dan Efisien dengan BLUD

Pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien merupakan landasan penting bagi keberhasilan organisasi, terutama dalam sektor pelayanan publik. Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) hadir sebagai salah satu model pengelolaan keuangan yang banyak diterima oleh berbagai lembaga publik. Namun, penting untuk dipahami bahwa BLUD bukanlah sebuah lembaga mandiri, melainkan pola pengelolaan keuangan yang dapat diterapkan oleh berbagai jenis lembaga di pemerintahan. Meningkatkan Kemandirian dan Fleksibilitas BLUD berperan sebagai alat pengelolaan keuangan yang memberikan bantuan kepada lembaga pelayanan publik untuk mengelola keuangannya secara mandiri. Kelebihan utama BLUD terletak pada otonomi yang diberikan kepada lembaga dalam mengelola anggarannya. Dengan pola ini, lembaga dapat mengambil keputusan keuangan secara lebih cepat dan tepat, sesuai dengan kebutuhan spesifiknya. Hal ini berakhir pada peningkatan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan, yang pada akhirnya berdampak pada kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat. Membuka Peluang Pendapatan Tambahan Salah satu manfaat utama BLUD adalah membuka peluang bagi lembaga untuk memperoleh sumber pendapatan tambahan melalui pemberian layanan kepada masyarakat. Dengan kemandirian finansial yang lebih besar, lembaga dapat mengoptimalkan sumber daya yang dimilikinya dan mengembangkan inovasi dalam pelayanan. Contohnya, rumah sakit BLUD dapat menawarkan layanan tambahan seperti kelas-kelas kesehatan atau pelayanan medis khusus untuk meningkatkan pendapatan dan kemandirian finansial. Transparansi dan Akuntabilitas: Kunci Utama Meskipun memberikan kekeliruan dan peluang baru, BLUD tetap harus menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan.ย  Penerapan BLUD perlu dilakukan pengawasan dan audit ketat untuk menjaga pengelolaan dan akuntabilitas lembaga keuangan kepada masyarakat. Kesimpulan Dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan publik, pengelolaan keuangan yang baik menjadi kunci utama. BLUD sebagai polanya pengelolaan keuangan yang fleksibel dan inovatif, memberikan ruang bagi lembaga publik untuk menjadi lebih mandiri dan inovatif dalam menyediakan layanan. Namun perlu diingat bahwa keberhasilan penerapan BLUD bergantung pada komitmen lembaga untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola keuangannya. Dengan penerapan yang tepat, BLUD dapat menjadi alat yang efektif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

Pengelolaan Keuangan Publik Efektif dan Efisien dengan BLUD Read More ยป

Pengelolaan keuangan yang efektif dan akuntabel menjadi kunci keberhasilan pada BLUD di bawah Kemenkes

Tantangan Strategi Keuangan BLUD Kemenkes

Pendahuluan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memiliki peran krusial dalam menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat. Pengelolaan keuangan yang efektif dan akuntabel menjadi kunci utama dalam keberhasilan BLUD dalam menjalankan fungsinya. Artikel ini mengulas pelaksanaan pengelolaan keuangan BLUD di bawah naungan Kemenkes, dengan fokus pada tantangan menghadap dan strategi yang dapat diimplementasikan untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas. Konteks Pengelolaan Keuangan BLUD Kesehatan: Menggambarkan latar belakang dan konteks pengelolaan keuangan BLUD di sektor kesehatan, dengan penekanan pada peran strategis dalam penyediaan layanan kesehatan. Struktur Organisasi dan Kebijakan Keuangan: Menyajikan struktur organisasi BLUD di bawah Kementerian Kesehatan dan kebijakan keuangan yang mengatur pengelolaan dana dan aset. Sistem Informasi Keuangan: Membahas penerapan sistem informasi keuangan sebagai sarana untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan. Pengelolaan Anggaran: Menyoroti strategi dalam pengelolaan anggaran BLUD, termasuk proses perencanaan anggaran, pengawasan belanja, dan evaluasi kinerja finansial. Tantangan dalam Pengelolaan Keuangan: Pengelolaan Risiko Keuangan: Membahas tantangan terkait manajemen risiko keuangan di sektor kesehatan, termasuk mengurangi biaya pelayanan kesehatan dan menyediakan standar pelayanan. Peningkatan Danaan: Mengidentifikasi tantangan dalam meningkatkan pendanaan untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat. Kepatuhan terhadap Standar Akuntansi: Menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap standar akuntansi nasional dan internasional sebagai upaya untuk meningkatkan akuntabilitas. Strategi Peningkatan Pengelolaan Keuangan: Peningkatan Sumber Daya Manusia: Mendiskusikan pentingnya pelatihan dan pengembangan SDM dalam konteks keuangan kesehatan. Pengembangan Kerjasama dengan Pihak Eksternal: Menyoroti kemungkinan kerjasama dengan pihak eksternal untuk meningkatkan pendanaan dan mendukung pengelolaan keuangan yang berkelanjutan. Penggunaan Teknologi Finansial (Fintech): Membahas potensi penggunaan teknologi finansial untuk mempercepat proses keuangan dan meningkatkan transparansi. Evaluasi Kinerja dan Pertanggungjawaban:ย  Menyoroti pentingnya evaluasi kinerja secara teratur dan pertanggungjawaban dalam menjaga integritas keuangan dan meningkatkan layanan. Kesimpulan Merangkum tantangan dan strategi dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan BLUD di bawah Kemenkes. Menekankan pentingnya sinergi antara keberlanjutan keuangan, efisiensi operasional, dan kualitas layanan kesehatan.

Tantangan Strategi Keuangan BLUD Kemenkes Read More ยป

Finalisasi Dokumen Administratif Renstra dan Laporan Keuangan Labkesda Kota Depok yang dihadiri oleh 30 peserta.

Finalisasi Labkesda Kota Depok: Renstra dan Laporan Keuangan

Pertemuan Finalisasi Dokumen Administratif Renstra dan Laporan Keuangan Labkesda Kota Depok Pada tanggal 14 November, Konsultan BLUD Syncore menyelenggarakan Finalisasi Dokumen Administratif Renstra dan Laporan Keuangan Labkesda Kota Depok yang dihadiri oleh 30 peserta, pembahasan meliputi pelaksanaan penerapan permohonan BLUD, Surat kedua yang harus diserahkan yaitu Kesanggupan Untuk Meningkatkan Kinerja, Surat ketiga yaitu Surat Bersedia diaudit, Terdapat perubahan PERDA baru Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Depok, Peraturan Walikota Depok Nomor 94 Tahun 2021 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, UPTD Labkesda Kota Depok terbentuk melalui Peraturan Wali Kota Depok Nomor 66 Tahun 2019 tentang pembentukan dan susunan milik pemerintah kota Depok, Disepakati memiliki 4 layanan: Layanan Biomolekuler, Layanan Lab Klinik, Lab Mikrobiologi, Lab Kesehatan Masyarakat. Diskusi dan Tanya Jawab antara Labkesda Depok dan Konsultan Syncore Terdapat berbagai macam diskusi dan tanya jawab antara Labkesda Depok dengan Konsultan Syncore, meliputi Siapa yang membentuk dewan pengawas? Renstra belum menambahkan apakah perlu untuk menguji kualitas udara? Pengenalan RBA itu apa? Apakah memungkinkan RBA apakah ada pendampingan pengenalan? Apakah yang dimaksud dengan Mengatasi keterbatasan komunikasi antar kompetensi keahlian dengan mengikuti perkembangan teknologi informasi terbaru? Diganti dengan selalu mengikuti perkembangan teknologi informasi terbaru? Susunan Organisasi dan Strategi Pengelolaan Keuangan Susunan organisasi dalam penerapan pengelolaan keuangan, Pejabat Pengelola BLUD terdiri dari: Pimpinan BLUD, Pejabat Keuangan, Pejabat Teknis, Koordinator Laboratorium sebagai pejabat teknis, Pemimpin BLUD dapat menyusun SPI jika diperlukan, Prosedur kerja dituangkan dalam bentuk SOP, Realisasi Keuangan UPTD Labkesda Kota Depok, Mengidentifikasi analisis masalah dengan SWOT (kekuatan (kekuatan), kelemahan (kelemahan), peluang (peluang), dan ancaman (ancaman), Posisi menentukan Strategi dimana ada 15 Strategi yang digunakan Labkesda dalam menyikapi adanya kekuatan di dalam Strength dan Opportunity, Meningkatkan dan mempertahankan kualitas SDM dengan rutin melalui peningkatan kapasitas dan pelatihan SDM, baik secara internal maupun eksternal, melaksanakan kerjasama operasional maupun kerjasama pembayaran melalui asuransi untuk meningkatkan pelayanan, Meningkatkan promosi layanan kepada masyarakat melalui media sosial yang dimiliki, Pengadaan sarana infrastruktur untuk meningkatkan peningkatan layanan, Menambah tenaga keamanan untuk menjaga keamanan di wilayah Labkesda, Perbaikan Pengendalian Penyakit Tidak Menular.

Finalisasi Labkesda Kota Depok: Renstra dan Laporan Keuangan Read More ยป

Scroll to Top