Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

LAPORAN KEUANGAN

Pos Biaya APBD

Pos Pembiayaan dalam APBD

Pos pembiayaan dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) muncul pada era pasca reformasi. Pos pembiayaan merupakan pos ketiga setelah sebelumnya, pada masa pra reformasi, hanya terdapat dua pos dalam APBD, yaitu pendapatan dan belanja. Munculnya pos pembiayaan dalam APBD merupakan upaya agar APBD yang disusun semakin informatif. Informasi yang disampaikan dengan adanya pemisahan pos ini adalah memisahkan antara pinjaman dari pendapatan […]

Pos Pembiayaan dalam APBD Read More »

Ilustrasi APBD

Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

Dana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) merupakan unsur penting dan memiliki posisi yang strategis dalam keuangan daerah. Menurut Permendagri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah. Sejalan dengan pengertian tersebut, dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan

Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Read More »

Pelaporan Keuangan BLU Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 220/PMK. 05/2016

Sistem akuntansi dan pelaporan keuangan BLU diatur dalam regulasi Peraturan Menteri Keuangan  Republik Indonesia No. 220/PMK. 05/2016. Regulasi ini sebagai penyempurna pelaksanaan teknis dari Permenkeu Nomor 217/PMK.05/2015 tentang Pernyataan Standar Akuntansi Berbasis Akrual No. 13 yang selanjutnya akan disingkat menjadi PSAP 13. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa sistem pelaporan keuangan BLU adalah serangkaian prosedur manual maupun terkomputerisasi mulai dari

Pelaporan Keuangan BLU Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 220/PMK. 05/2016 Read More »

Sistem Akuntansi Kewajiban

Sistem akuntansi kewajiban (liabilitas) merupakan suatu proses yang dimulai dari pembelian/pengadaan barang dan/atau jasa secara kredit yang dibuktikan dengan dokumen yang sah sampai proses penyelesaian/pembayaran utang yang bersangkutan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 71 tahun 2010 Lampiran I PSAP No. 09, kewajiban adalah utang yang timbul dari peristiwa masa lalu yang penyelesaiannya mengakibatkan aliran keluar sumber

Sistem Akuntansi Kewajiban Read More »

Hibah Barang BLU/BLUD

Bagaimana ketentuan Hibah Barang BLU/BLUD? BLU/BLUD sebagai entitas yang diberikan fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan wajib menyajikan laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada stakeholders (pihak-pihak yang berkepentingan). Laporan keuangan BLU/BLUD memberikan informasi tentang sumber daya ekonomi dan kewajiban BLU/BLUD pada tanggal pelaporan dan arus sumber daya ekonomi selama periode berjalan. Informasi ini diperlukan pengguna untuk melakukan

Hibah Barang BLU/BLUD Read More »

Audit Eksternal Keuangan SAK

Sebelum mengetahui apa itu audit eksternal keuangan SAK, terlebih dahulu akan dijelaskan mengenai apa itu audit. Audit menurut PSAK (Pernyataan Standar Audit Keuangan) adalah suatu proses sistematik yang bertujuan untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti yang dikumpulkan atas pernyataan atau asersi tentang aksi-aksi ekonomi, kejadian-kejadian dan melihat tingkat hubungan antara pernyataan atau asersi dan kenyataan, serta

Audit Eksternal Keuangan SAK Read More »

Peran Tenaga Akuntansi dalam Penerapan PPK-BLUD

Peran tenaga akuntansi dalam penerapan PPK-BLUD sangat penting untuk menghasilkan laporan keuangan yang dapat diandalkan. Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memiliki Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) yang menerapkan prinsip fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagai pengecualian dari ketentuan

Peran Tenaga Akuntansi dalam Penerapan PPK-BLUD Read More »

Pengakuan Pendapatan dan Biaya BLUD Holding

Pengakuan pendapatan dan biaya BLUD holding sedikit berbeda dari BLUD lainnya. Hal ini dikarenakan bendahara BLUD holding bukanlah bendahara Puskesmas. Seperti yang sudah ada dalam pembahasan artikel sebelumnya bahwa BLUD holding adalah ketika terjadi pembentukan UPTD Puskesmas yang dijadikan objek BLUD, kemudian UPTD tersebut terdiri dari beberapa Puskesmas dibawahnya. Sehingga yang menjadi entitas adalah UPTD

Pengakuan Pendapatan dan Biaya BLUD Holding Read More »

Perbedaan Penerimaan dengan Pendapatan, Perbedaan Pengeluaran dengan Biaya

Perbedaan Penerimaan dengan Pendapatan Banyak orang awam yang mengatakan bahwa pendapatan dan penerimaan adalah dua kata yang dapat disamakan maknanya. Namun, menurut beberapa orang yang membidangi ekonomi tentu saja kedua konsep tersebut memiliki makna yang berbeda. Konsep mengenai perbedaan penerimaan dan pendapatan berasal dari perbedaan konsep kas basis dan akrual basis. Konsep kas basis diterapkan

Perbedaan Penerimaan dengan Pendapatan, Perbedaan Pengeluaran dengan Biaya Read More »

Scroll to Top