Laporan Kinerja BLUD Berbasis Data
Pentingnya Laporan Kinerja BLUD Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan salah satu bentuk organisasi perangkat daerah yang memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pelayanan publik. Salah satu aspek penting dalam pengelolaan BLUD adalah akuntabilitas dan transparansi yang diwujudkan melalui penyusunan laporan kinerja (LAPKIN) yang efektif. Penyusunan tersebut menjadi tanggung jawab BLUD yang harus disusun sebagai bagian dari pelaporan dan pertanggungjawaban (akuntabilitas) berupa kinerja keuangan dan non keuangan. Penyusunan ini sesuai dengan amanat yang termuat dalam Permendagri 79/2018 Pasal 99, 100, dan 102. Tantangan Dalam prakteknya, terdapat banyak BLUD yang masih mengalami kesulitan dalam penyusunan laporan kinerja yang berkualitas. Oleh karena itu, laporan tersebut seringkali tidak informatif, tidak mencerminkan capaian yang sebenarnya, serta tidak dapat digunakan untuk pengambilan keputusan yang efektif. Beberapa hal yang menyebabkan kesulitan dalam penyusunan antara lain kurangnya pemahaman tentang konsep dan metodologi penyusunan laporan keuangan, keterbatasan data dan informasi yang tersedia, serta ketidakmampuan untuk mengolah data dan informasi menjadi wawasan yang bermanfaat. Perlunya Pelatihan Oleh karena itu, perlu dilakukan pelatihan laporan kinerja berbasis data yang penting untuk membantu BLUD dalam meningkatan kualitas. Pelatihan tersebut akan memberikan bekal bagi peserta berupa: Memahami konsep dan metodologi penyusunan, Mengidentifikasi, mengumpulkan data, dan informasi yang relevan, Mengolah data dan informasi menjadi wawasan yang bermanfaat, Menyusun yang informatif, komprehensif, dan mudah dipahami. Sehingga dapat membantu BLUD dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan BLUD, meningkatkan pengambilan keputusan yang efektif berdasarkan data dan informasi yang akurat, dan meningkatkan kinerja BLUD secara keseluruhan. Manfaat Pelatihan Pelatihan tersebut akan memberikan banyak manfaat kepada BLUD, seperti berikut: Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada para pemangku kepentingan, Meningkatkan pengambilan keputusan dalam mengidentifikasi masalah dan peluang, Meningkatkan kinerja secara keseluruhan, Meningkatkan motivasi karyawan untuk bekerja lebih baik, dan Meningkatkan kepercayaan publik. Proses Penyusunan Penyusunan laporan kinerja BLUD berbasis data merupakan proses yang sistematis dan terstruktur untuk mengubah data dan informasi menjadi wawasan yang bermanfaat bagi pengambil keputusan dalam peningkatan kinerja BLUD. Proses penyusunan dan penilaian laporan tersebut berdasarkan pedoman dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah terdiri dari beberapa tahap yaitu: Penyusunan Perjanjian Kinerja BLUD pada minggu 1-3 Januari tahun ke-n. Penetapan Perjanjian Kinerja BLUD pada minggu 4 Januari tahun ke-n. Pengumpulan Data Realisasi Kinerja BLUD setiap triwulan bersamaan dengan pengajuan SP3BP. Finalisasi Data Realisasi Kinerja BLUD pada minggu 1-2 Januari tahun berikutnya. Penyusunan Laporan Kinerja BLUD pada Januari sampai dengan minggu 4 Februari tahun berikutnya. Penyampaian Laporan Keuangan dan Laporan Kinerja BLUD kepada Dewas atau Pembina Keuangan dan Teknis dan Kepala Daerah melalui Biro/Bag Perekonomian dan/Organisasi dan KMDN pada minggu 4 Februari tahun berikutnya. Penyusunan laporan penilaian kinerja BLUD oleh Dewas atau Pembina Teknis dan Keuangan BLUD paling lambat minggu 3 Bulan Juni tahun berikutnya. Penyampaian Laporan Penilaian Kinerja BLUD kepada Kepala Daerah melalui Biro/Bagian Perekonomian dan/ Organisasi dan KMDN paling lambat akhir Juni tahun berikutnya. Format Laporan Secara ringkasnya format-format yang harus disusun adalah sebagai berikut: Perjanjian Kinerja BLUD Laporan Realisasi Kinerja BLUD Triwulan Perubahan Perjanjian Kinerja BLUD Rekapitulasi Kinerja Umum dan Operasional BLUD Analisa Kinerja Umum dan Operasional BLUD Perbandingan Hasil Kinerja dengan Tahun Lalu Kesimpulan Dengan mengikuti tahapan tersebut, BLUD dapat menyusun laporan kinerja yang berkualitas sesuai dengan pedoman Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah. Laporan tersebut akan berkualitas jika informatif, komprehensif, mudah dipahami, dan didasarkan pada data yang akurat dan relevan. Pelatihan ini merupakan investasi yang penting bagi BLUD untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan kinerja. Dengan adanya pelatihan tersebut, BLUD akan dapat menyusun laporan kinerja yang berkualitas yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan yang efektif dan meningkatkan kinerja secara keseluruhan.
Laporan Kinerja BLUD Berbasis Data Read More »