Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

Artikel

Pelatihan Penyusunan RBA dan Penatausahaan Keuangan BLUD RSUD

Pelatihan Penyusunan RBA dan Penatausahaan Keuangan BLUD RSUD Melalui Penerapan Sistem Aplikasi untuk Optimalisasi Tata Kelola Keuangan BLUD

Pelatihan Penyusunan RBA dan Penatausahaan Keuangan BLUD RSUD Melalui Penerapan Sistem Aplikasi untuk Optimalisasi Tata Kelola Keuangan BLUDย  Kunci dalam Pengelolaan BLUD Pelatihan Penyusunan RBA dan Penatausahaan Keuangan Anggaran BLUD RSUD telah dilaksanakan oleh RSUD Waibakul dan RSKGM Kota Bandung pada tanggal 05-06 Desember 2024. Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) serta penatausahaan keuangan adalah elemen kunci dalam pengelolaan BLUD. RSUD sebagai BLUD harus mampu menyusun RBA yang efektif dan akuntabel sesuai regulasi. Pelatihan ini bertujuan membantu peserta memahami konsep dan aplikasi tata kelola keuangan BLUD secara menyeluruh. Di samping itu, kegiatan pelatihan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelola RSUD. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Ekola, yang berlokasi di Yogyakarta. Pelatihan dihadiri oleh 5 orang peserta dari rumah sakit yang berbeda, yaitu RSKGM Kota Bandung dan RSUD Waibakul Sumba Tengah. RSKGM Kota Bandung menghadirkan bagian Pengelola Keuangan dan Staff Bendahara Pengeluaran. Sedangkan, RSUD Waibakul Sumba Tengah menghadirkan Pejabat Keuangan, Bendahara Penerimaan, dan Bendahara Pengeluaran. Sebelum dimulai kegiatan pelatihan, terdapat sambutan perwakilan dari RSUD yaitu Pejabat Keuangan, yang menyampaikan bahwa permasalahan utama pada saat ini pada RSUD adalah terkait kurangnya pemahaman terkait implementasi BLUD, khususnya penatausahaan keuangan BLUD. Hal ini dikarenakan pihak peserta pelatihan yang hadir sendiri tidak ada yang berasal dari latar belakang akuntansi maupun ekonomi. Dengan demikian, pihak RSUD ingin untuk mempelajari penatausahaan keuangan BLUD secara lebih mendalam. Oleh karena itu, dalam kegiatan pelatihan ini disampaikan terkait materi implementasi BLUD, penyusunan RBA, dan penatausahaan keuangan BLUD. Selama kegiatan pelatihan, materi disampaikan oleh Narasumber Konsultan BLUD dari unit Financial Service Consultant (FSC). Tidak hanya penyampaian materi, peserta juga didampingi oleh konsultan dalam simulasi atau praktik ke dalam sistem aplikasi Syncore BLUD. Praktik tersebut meliputi input sistem terkait RBA dan proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan, kemudian input penatausahaan keuangan untuk penerimaan dan pengeluaran, serta input terkait akuntansi. Narasumber juga membuka sesi diskusi kepada peserta untuk membahas pertanyaan dan kendala seputar penerapan BLUD maupun pengelolaan keuangan secara umum di rumah sakit. Bagaimana Langkah Strategis Jika RSUD Memiliki Jumlah Belanja yang Lebih Besar daripada Jumlah Pendapatan Tiap Bulan? Terdapat diskusi terkait ada kalanya rumah sakit memiliki jumlah belanja yang lebih sedikit maupun lebih besar dari pendapatan di setiap bulannya, bagaimana langkah strategis yang dapat dilakukan?. Menurut narasumber, seharusnya belanja tidak boleh melebihi dari pendapatan yang diterima di bulan yang sama. Oleh karena itu, harus ada koordinasi untuk controlling anggaran dari bendahara, perencana, dan pejabat keuangan. Dengan demikian, rumah sakit tidak lost control dalam budgeting dan tidak akan sering melakukan pergeseran anggaran. Pelatihan Penyusunan RBA dan Penatausahaan Keuangan BLUD RSUD ini menjadi langkah strategis menuju tata kelola yang optimal. Dengan pemahaman yang diperoleh, peserta diharapkan mampu menyusun RBA dan mengelola keuangan sesuai regulasi yang berlaku. Sesi simulasi sistem aplikasi memberikan pengalaman praktis yang memperkuat keterampilan teknis dalam pengelolaan BLUD.  

Pelatihan Penyusunan RBA dan Penatausahaan Keuangan BLUD RSUD Melalui Penerapan Sistem Aplikasi untuk Optimalisasi Tata Kelola Keuangan BLUD Read More ยป

Diskusi mengenai pengembangan sistem Syncore dan persiapan anggaran 2025 untuk RSUD Batang, meliputi integrasi sistem, pengelolaan utang, dan peningkatan transparansi.

Diskusi dan Permintaan Pengembangan Sistem Aplikasi RSUD Batang

Asistensi Pengembangan Sistem Aplikasi Syncore dan Persiapan Anggaran 2025 RSUD Batang merupakan RSUD yang telah menerapkan BLUD lebih dari 5 tahun lama nya. RSUD Batang merupakan salah satu klien pendampingan Syncore BLUD, pada bulan November ini mereka melakukan asistensi membahas Pengembangan Sistem Aplikasi Syncore dan Persiapan anggaran Tahun 2025. Beberapa hal utama yang dibahas dalam pertemuan ini antara lain adalah: Kode akun/kode rekening BLUD harapannya sama dengan SIPD Usulan penyamaan kode rekening BLUD rumah sakit dengan SIPD yang digunakan RSUD. Diharapkan sistem kode rekening BLUD rumah sakit dapat diintegrasikan dengan SIPD. Kartu Kendali Kegiatan Kartu kendali kegiatan diharapkan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran oleh pejabat teknis, sehingga meminimalisir penyimpangan. Melalui kartu kendali kegiatan, diharapkan pengelolaan anggaran lebih transparan dan pejabat teknis lebih mudah mempertanggungjawabkan penggunaan dana. Anggaran Kas yang Dikunci Penguncian anggaran kas bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dana dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan. Dengan mengunci anggaran kas, penggunaan dana akan sesuai dengan rencana yang telah disetujui dan meningkatkan akuntabilitas. Persiapan Penutupan Tahun Anggaran 2024 Penutupan tahun anggaran yang tepat waktu sangat krusial untuk menyusun laporan keuangan tahun 2024 yang akurat dan siap audit. Agar laporan keuangan tahun 2024 dapat dipertanggungjawabkan, proses penutupan tahun anggaran harus dilakukan dengan cermat. Harapan dan Tantangan dalam Penggunaan Aplikasi Syncore Ibu Nur Anisa Selaku Kasubag Keuangan menyampaikan Asistensi ini bertujuan untuk dapat memberikan gambaran kepada syncore untuk kebutuhan urgen yang ada di RSUD Batang. Pak Iwan selaku Kepala TU dan Keuangan Baru RSUD Batang menyampaikan Semua aplikasi harus bisa terintegrasi dengan aplikasi yang digunakan di kementerian. Dimohon database dan penyesuaian yang ada di peraturan terbaru yang ada pada peraturan kementrian dapat disesuaikan di aplikasi Syncore. Harapannya untuk mengurangi dokumen dokumen yang manual,ย  duplikat dokumen, sehingga semua dokumen yang ada sinkron dan dapat menjadi dokumen yang digunakan untuk proses pengadaan barang dan jasa. Dibutuhkan warning pada sistem yang menunjukkan bahwa belanja yang digunakan saat ini telah melebihi anggaran kas. Hal ini berkaitan dengan mekanisme kewajiban. Harapannya aplikasi Syncore dapat terintegrasi dengan aplikasi SIRUP (aplikasi pengadaan barang) dari Pemda. Pengembangan Sistem Aplikasi Syncore untuk Tahun 2025 Pembaruan sistem Syncore pada tahun 2025 juga menjadi fokus utama dalam pembahasan. Aplikasi Syncore, yang saat ini digunakan di RSUD Batang, perlu disesuaikan dengan perkembangan terbaru yang terkait dengan pengelolaan anggaran dan keuangan daerah. Kode rekening sistem BLUD disusun untuk menjadi dasar perkada kebijakan akuntansi BLUD pada bagian lampiran chart of account. Untuk Kode Rekening Sistem BLUD mengacu pada Permendagri 90 tahun 2019, yang dimutakhirkan ke Kepmendagri 050/2020, Kepmendagri 050/2021 dan Kepmendagri 900 tahun 2023. Saat ini untuk Sistem syncore BLUD baru mengacu pada Kepmendagri 050/2020. Masalah Pengelolaan Utang dan Laporan Keuangan RSUD Batang juga menghadapi beberapa masalah terkait dengan tidak adanya kontrol anggaran yang baik sehingga mengakibatkan penumpukan utang dan kendala penyusunan laporan keuangan. Salah satu kendala besar yang dihadapi adalah utang jangka pendek yang dimasukkan dalam perencanaan anggaran tahun anggaran periode berikutnya. Selain itu, saat ini sistem Syncore saat ini sulit mengakomodasi informasi utang dari tahun-tahun sebelumnya karena database tahunan tidak terhubung antar tahun, sehingga menghambat pengelolaan utang. Diskusi dengan BPKAD diperlukan untuk memperjelas kebijakan utang, sementara untuk sistem aplikasi perlu adanya integrasi antar sistem aplikasi. Permintaan Pengembangan Fitur Baru pada Sistem Syncore RSUD Batang meminta untuk dapat dilakukan pengembangan untuk sistem terbaru tahun 2025 untuk dapat dilakukan penguncian anggaran kas per bulan. RSUD telah menganggarkan untuk belanja untuk unit/kegiatan tertentu pada bulan tertentu, ketika anggaran pada bulan bersangkutan sudah habis maka tidak dapat belanja lagi selama belum ada pergeseran. Batas penggunaannya mengacu pada penganggaran per bulan. Sebagai contoh Anggaran obat dianggarkan di bulan Juni jika akan di realisasikan belanja bulan Maret tidak bisa, jika direalisasikan lebih dari bulan Juni bisa. Sehingga apabila akan ada realisasi belanja mengikuti anggaran kas perbulan. Perbaikan Laporan Keuangan dan Pengelolaan Utang Piutang Laporan keuangan juga perlu diperbaiki dengan menambahkan keterangan persentase kenaikan atau penurunan dan memperbaiki fitur triwulan yang saat ini hanya mencakup bulan tertentu, padahal laporan yang dibutuhkan adalah dari Januari hingga September. Selain itu, laporan penutupan kas di bendahara pengeluaran harus disesuaikan dengan format SIPD. Dengan pemeriksaan dari Inspektorat yang dijadwalkan pada awal Desember, RSUD Batang perlu segera menyelesaikan masalah ini. Selama ini, pengelolaan utang piutang dilakukan secara manual, dan perlu adanya pembaruan sistem agar lebih baik dalam pengelolaan keuangan. Solusi dan Harapan ke Depan Dengan langkah-langkah perbaikan yang tepat dan kolaborasi yang erat antara RSUD Batang, BPKAD, dan pihak terkait, diharapkan masalah pengelolaan utang, defisit, dan laporan keuangan dapat segera terselesaikan. Pemantauan dan pelaporan keuangan yang lebih efisien akan mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan keberlanjutan finansial RSUD Batang. Dengan sistem pelaporan keuangan yang baik, RSUD Batang dapat meningkatkan kualitas pelayanan sambil menjaga stabilitas keuangannya.

Diskusi dan Permintaan Pengembangan Sistem Aplikasi RSUD Batang Read More ยป

Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan UPDB Tangerang

Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2024 UPDB Tangerang

Persiapan penyusunan laporan keuangan UPBD Tangerang tahun 2024 dilakukan melalui asistensi dengan Konsultan BLUD. Asistensi persiapan penyusunan laporan keuangan UPDB Tangerang tahun 2024 ini dilaksanakan pada tanggal 13-14 November 2024. Lingkup topik pembahasan pada hari Rabu, 13 November 2024ย  mengenai review perbaikan dan pengembangan sistem yang diajukan pada asistensi sebelumnya di tanggal 24-25 April 2024. Sementara itu, pembahasan selanjutnya terkait penyusunan laporan keuangan dan penggunaan rasio untuk memantau kinerja keuangan UPDB. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan keuangan dan memastikan bahwa sistem pelaporan keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di samping itu, pertemuan ini diharapkan mampu memberikan gambaran yang jelas mengenai kondisi keuangan UPDB. Pentingnya Penyusunan Laporan Rasio Amanah untuk Kendali UPDB Topik utama yang dibahas adalah Laporan Rasio Amanah yang disusun berdasarkan rasio yang diminta oleh BPKAD. Laporan ini bertujuan untuk memantau perputaran uang di UPDB agar lebih transparan dan terkendali. Meskipun Rasio Amanah tidak dipastikan akan diminta kembali oleh BPKAD, laporan ini tetap penting untuk memastikan kendali UPDB berjalan dengan baik. BPKAD meminta agar menu tambahan dimasukkan dalam laporan tersebut. Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan pemantauan dan evaluasi keuangan. Peran Rasio Kelenturan dalam Peningkatan Transparansi dan Efisiensi Pengelolaan Keuangan UPDB Selain itu, pelatihan ini juga membahas mengenai Rasio Kelenturan. Hingga saat ini, Rasio Kelenturan belum memiliki kategori yang jelas dan masih perlu diperjelas untuk keperluan pelaporan yang lebih efektif. Rasio ini bertujuan untuk menggambarkan seberapa responsif UPDB dalam mengelola anggaran dan menyesuaikan diri dengan perubahan kondisi keuangan. Dalam pertemuan tersebut, juga dibahas belanja wajib yang dipahami sebagai belanja operasional. Belanja wajib tersebut mencakup belanja pegawai dan belanja barang dan jasa (Barjas). Semua pembahasan ini bertujuan untuk menyempurnakan format laporan Rasio Amanah. Dengan demikian, format laporan lebih sesuai dengan kebutuhan UPDB dan ketentuan yang berlaku. Penyempurnaan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan UPDB. Selain itu, peneyempurnaan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa laporan yang disusun lebih mudah dipahami dan dapat digunakan untuk evaluasi yang lebih akurat dalam pengambilan keputusan keuangan. Analisis Rasio dalam Laporan Keuangan dan Dasar Perhitungan UP Topik yang dibahas pada hari Kamis, 14 November 2024ย  mencakup permintaan terkait usul untuk mencantumkan analisis rasio dalam laporan keuangan. Pada SPTJ, diusulkan penambahan kata “Pendapatan BLUD” dan “Pengembangan Usaha Mikro dengan Orientasi Peningkatan Skala Usaha Menjadi Usaha Kecil” pada bagian kegiatan. Selain itu, ditemukan saldo minus pada LPJ bendahara penerimaan bulan Juli. Hal tersebut disebabkan oleh mutasi kas yang belum disesuaikan, tetapi sudah diperbaiki. Terkait dengan RBA, dibahas penginputan dan pengesahan RBA murni. Terdapat juga pembahasan terkait dengan permintaan penambahan dasar perhitungan UP sesuai buku pedoman. Kemudian, dilakukan pembahasan terkait dengan realisasi deposito jangka pendek yang belum muncul di LRA BLUD. Topik teknis juga dibahas dalam pertemuan ini. Pembahasan topik teknis mencakup penambahan kolom penanggung jawab pada ringkasan pembiayaan, penyesuaian kode barang dengan kode rekening belanja di RBA dan realisasi belanja. Selain itu, juga terdapat pembahasan pentingnya pengembalian belanja yang tercatat pada GU. Pembahasan lain mencakup pengisian nama pimpinan BLUD pada LPJ, pilihan rekening penerima pada penarikan bank, serta penginputan BKK untuk potongan pajak. Terakhir, diusulkan penambahan fitur bukti bayar pajak ID billing dan NTPN pada buku pajak untuk meningkatkan kelengkapan data terkait pajak. Semua langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan sistem akuntansi. Sebagai kesimpulan, seluruh permintaan yang diajukan oleh UPDB Tangerang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, akurasi, dan transparansi dalam pengelolaan laporan keuangan dan sistem akuntansi. Dengan mengakomodasi permintaan-permintaan tersebut, diharapkan proses pelaporan dapat berjalan lebih lancar sesuai dengan pedoman yang berlaku serta mendukung terciptanya pengelolaan keuangan yang lebih baik dan akuntabel. Hal ini akan memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan kualitas laporan yang dihasilkan.

Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2024 UPDB Tangerang Read More ยป

RSUD Serpong Utara adakan Pelatihan Remunerasi 7-9 November 2024.

Pelatihan Remunerasi RSUD Serpong Utara: Optimalisasi Kinerja dan Insentif di Rumah Sakit

Tujuan dan Pelaksanaan Pelatihan Remunerasi RSUD Serpong Utara RSUD Serpong Utara mengikuti Pelatihan Remunerasi pada 7-9 November 2024 untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi sistem remunerasi yang efektif. Pelatihan ini bertujuan memberikan wawasan tentang struktur dan mekanisme remunerasi yang optimal di rumah sakit. Acara ini diikuti oleh sepuluh peserta dari RSUD Serpong Utara dan bertempat di ruang Ekola 1 & 2, Syncore.\ Narasumber dan Materi Pelatihan Remunerasi Untuk memberikan pandangan yang komprehensif, Pelatihan ini menghadirkan dua narasumber berpengalaman, yaitu Ketua Tim Kerja Yanmed Khusus RSUD Panembahan Senopati Bantul dan Almusa Nur Kadzim, S.Ak., CAAT. Ketua Tim Kerja Yanmed membawakan materi “Implementasi Pemberian Insentif di Rumah Sakit,” yang membahas strategi penyusunan struktur insentifย  meningkatkan kinerja tenaga kesehatan. Sementara itu, Almusa Nur Kadzim, S.Ak., CAAT menyampaikan materi bertema “Laporan Kinerja BLUD”. Materi ini menekankan pentingnya pelaporan yang transparan dan akuntabel sebagai dasar evaluasi dan pengambilan keputusan dalam pengelolaan keuangan BLUD. Keluaran Utama Pelatihan Remunerasi Pelatihan Remunerasi RSUD Serpong Utara menghasilkan dua keluaran utama yang signifikan. Pertama,ย  Peserta pelatihan mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai struktur dan mekanisme remunerasi, termasuk cara penghitungan insentif.ย  Kedua, Pelatihan ini menjadi forum diskusi interaktif untuk berbagi pengalaman dan ide kreatif tentang penerapan remunerasi sesuai kebutuhan rumah sakit. Dampak Sistem Remunerasi terhadap Kinerja dan Pelayanan Rumah Sakit Sistem remunerasi yang baik diharapkan meningkatkan kinerja tenaga kesehatan, motivasi, dan kualitas pelayanan. Pelatihan ini juga menjadi langkah penting bagi RSUD Serpong Utara untuk memperkuat tata kelola keuangan BLUD yang profesional dan transparan, dan efisien. Kolaborasi dan Penguatan Kapasitas Peserta Pelatihan Kolaborasi selama Pelatihan ini menjadi peluang untuk meningkatkan kapasitas peserta melalui pemahaman praktis dan wawasan yang relevan, menghasilkan sistem remunerasi lebih baik dan lingkungan kerja yang kondusif bagi tenaga kesehatan.

Pelatihan Remunerasi RSUD Serpong Utara: Optimalisasi Kinerja dan Insentif di Rumah Sakit Read More ยป

Perbaikan pengelolaan keuangan RSUD Dobo untuk akurasi dan transparansi.

Penatausahaan Penerimaan dan Pengeluaran di RSUD Cendrawasih Dobo: Menyongsong Laporan Keuangan 2023 yang Akurat dan Tepat Waktu

Perbaikan Pengelolaan Keuangan RSUD Cendrawasih Dobo: Fokus pada Penginputan Penerimaan per Pelayanan Dalam upaya meningkatkan akurasi dan transparansi pengelolaan keuangan di RSUD Cendrawasih Dobo, beberapa langkah perbaikan dalam penatausahaan penerimaan dan pengeluaran sedang digodok. Salah satu isu utama yang dibahas adalah penginputan penerimaan yang selama ini dilakukan per nama pasien, namun sudah ada saran untuk mengubahnya menjadi per pelayanan. Ini bertujuan untuk mempermudah pelacakan dan pengelolaan keuangan rumah sakit, serta menciptakan keteraturan yang lebih baik dalam pencatatan transaksi. Selain itu, ada juga saran untuk menginput penerimaan pembiayaan dari penggunaan SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) tahun sebelumnya. Pembiayaan ini penting untuk dipertanggungjawabkan dengan jelas agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kebutuhan rumah sakit pada tahun berjalan. Masalah dalam Penatausahaan Pengeluaran: Pajak yang Belum Terbayar Dalam penatausahaan pengeluaran,Terdapat kendala pembayaran pajak tertunda meski sudah ada inputan tahun lalu. Pajak yang belum terbayar ini berpotensi menimbulkan masalah hukum dan administratif jika tidak segera diselesaikan. Oleh karena itu, perlu ada upaya untuk memeriksa dan memastikan bahwa semua kewajiban pajak telah dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengeluaran melalui Bank: Arahan dari BPK Transaksi belanja dalam bentuk LS (Lembar SPM) di RSUD Cendrawasih Dobo juga mendapat perhatian khusus. Berdasarkan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mulai tahun 2023, seluruh transaksi belanja LS di rumah sakit ini wajib dilakukan melalui bank pengeluaran. Untuk memfasilitasi proses ini, pusat layanan telah membuka fasilitas LS Bendahara. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh alur pengeluaran dana lebih transparan dan dapat diaudit dengan lebih mudah. Perbaikan Laporan Keuangan 2023: Pertemuan Khusus untuk Penyempurnaan Pak Ali, salah seorang pejabat terkait, mengusulkan agar dilakukan pertemuan khususย  penatausahaan guna memperbaiki laporan keuangan RSUD Cendrawasih Dobo untuk tahun 2023 yang telah diaudit. Pertemuan ini penting sebagai dasar untuk penginputan saldo awal tahun 2024. Agar perbaikan laporan keuangan dapat dilakukan dengan lebih efektif, jadwal pertemuan masih dalam tahap diskusi dengan Pak Isar. Nantinya, jadwal pertemuan ini akan diinformasikan lebih lanjut kepada pihak-pihak yang terlibat. Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan 2023 RSUD Cendrawasih Dobo merencanakan pendampingan penyusunan laporan keuangan 2023 untuk memastikan laporan yang akurat dan sesuai standar akuntansi. Pertemuan Zoom dijadwalkan untuk membantu tim keuangan menyusun laporan yang akurat dan sesuai ketentuan. Dengan Langkah-langkah perbaikan ini bertujuan meningkatkan transparansi, efisiensi, dan manfaat maksimal dalam pengelolaan keuangan RSUD Cendrawasih Dobo untuk mendukung pengembangan layanan kesehatan di wilayah tersebut.

Penatausahaan Penerimaan dan Pengeluaran di RSUD Cendrawasih Dobo: Menyongsong Laporan Keuangan 2023 yang Akurat dan Tepat Waktu Read More ยป

Penerapan BLUD untuk efisiensi keuangan, penatausahaan, dan laporan keuangan.

Pemahaman Pola Pengelolaan Keuangan BLUD melalui Kegiatan Bimtek Penatausahaan dan Laporan Keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung

Penerapan BLUD dalam Pemerintahan Daerah Penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di instansi pemerintah daerah merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan. Sebagai salah satu instrumen reformasi birokrasi, BLUD memungkinkan fleksibilitas pengelolaan keuangan yang mendukung pelayanan publik untuk lebih efektif dan efisien. Namun, keberhasilan implementasi BLUD memerlukan pemahaman yang mendalam tentang penatausahaan dan pelaporan keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu, kegiatan Bimtek (Bimbingan Teknis) Penatausahaan dan Laporan Keuangan BLUD bertujuan sebagai upaya meningkatkan kompetensi pengelola BLUD. Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman praktis dan strategis terkait tata kelola keuangan, pelaporan keuangan atau akuntansi, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas yang menjadi fondasi utama dalam pengelolaan BLUD. Pentingnya Bimtek Penatausahaan dan Laporan Keuangan di Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung Melalui pentingnya kegiatan bimtek tersebut, pada tanggal 13-14 November 2024 yang lalu telah dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penatausahaan dan Laporan Keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung yang berlokasi di Hotel Grand Hatika, Kabupaten Belitung. Kegiatan ini dihadiri oleh 57 peserta dari 9 puskesmas dan 1 RSUD di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung. Dari instansi puskesmas tersebut diantaranya Puskesmas Tanjungpandan, Membalong, Selat Nasik, Simpang Rusa, Badau, Tanjung Binga, Sijuk, Perawas, dan Air Saga. Di samping itu, instansi RSUD yaitu RSUD H. Marsidi Judono. Sebelum dimulai acara, sebagai pembuka, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung juga hadir dan menyampaikan sambutan serta kendala. Hal yang disampaikan yaitu terkait latar belakang pegawai puskesmas dan RSUD yang tidak sesuai dengan jabatan. Misalnya, posisi keuangan yang dijabat oleh pegawai yang berasal dari latar belakang kesehatan. Oleh karena itu, Kepala Dinas menyampaikan harapan bahwa semua pegawai dapat belajar seputar penatausahaan dan laporan keuangan dengan baik. Bimtek Penatausahaan dan Laporan Keuangan BLUD: Pengantar, Simulasi, dan Diskusi Praktis Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., M.Ak., CAAT, narasumber berpengalaman yang telah mendampingi lebih dari 1.400 instansi BLUD selama 12 tahun, menyampaikan materi selama dua hari. Materi yang disampaikan yaitu terkait pengantar BLUD, fleksibilitas BLUD, struktur organisasi BLUD, penatausahaan keuangan BLUD, dan Laporan Keuangan BLUD. Selama kegiatan bimtek berlangsung, tidak hanya materi yang disampaikan oleh tenaga ahli, tetapi juga berfokus pada praktek/simulasi sistem aplikasi BLUD. Simulasi ini meng-input penatausahaan dan laporan keuangan dengan didampingi oleh konsultan. Selain itu, dibuka juga sesi diskusi untuk peserta menyampaikan pertanyaan seputar penatausahaan dan laporan keuangan dan penerapan BLUD secara umum. Penentuan Nominal LS dan Antusiasme Peserta dalam Bimtek BLUD Timbul pertanyaan dari salah satu peserta terkait penentuan nominal LS. Menurut narasumber terdapat Batasan nominal LS, namun dapat ditentukan sendiri besarannya oleh UPTD, yang penting nantinya perlu disusun aturan tersendiri. Tentunya antusiasme peserta sangat membantu berjalannya kegiatan dengan lancar. Dengan demikian, kegiatan bimtek ini diharapkan mampu memberikan pandangan baru seputar penerapan BLUD, khususnya penatausahaan dan laporan keuangan BLUD.

Pemahaman Pola Pengelolaan Keuangan BLUD melalui Kegiatan Bimtek Penatausahaan dan Laporan Keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung Read More ยป

Langkah-langkah metode Double Distribution untuk menghitung unit cost.

Penentuan Metode Double Distribution pada Perhitungan Unit Cost

Metode Double Distribution adalah teknik yang digunakan untuk menghitung unit cost dengan cara mendistribusikan biaya dari unit penunjang ke unit produksi melalui dua tahap. Berikut adalah langkah-langkah perhitungan unit cost menggunakan metode ini: Langkah-Langkah Perhitungan Unit Cost dengan Metode Double Distributionย ย  Tahap I: Distribusi Biaya dari Unit Penunjang ke Unit Produksi dan Unit Penunjang Lain Identifikasi Biaya: Kumpulkan semua biaya yang dikeluarkan oleh unit penunjang (misalnya, biaya administrasi, biaya pemeliharaan, dll.). Tentukan Basis Alokasi: Gunakan basis alokasi seperti jumlah jam layanan atau jumlah transaksi untuk mendistribusikan biaya dari unit penunjang ke unit produksi dan unit penunjang lainnya. Hitung Distribusi Biaya: A. Misalkan total biaya unit penunjang adalah Rp 100.000. B. Jika unit produksi A menerima 60% dan unit produksi B menerima 40%, maka distribusiย  biayanya adalah: Unit Produksi A: 100.000 x 0,6 = Rp 60.000 Unit Produksi B: 100.000 x 0,4 = Rp 40.000 Tahap II: Distribusi Biaya yang Tersisa dari Unit Penunjang ke Unit Produksi Hitung Biaya Tersisa di Unit Penunjang: Setelah distribusi pertama, hitung biaya yang masih tersisa di unit penunjang. Distribusikan Biaya Tersisa: A. Misalkan setelah distribusi pertama, unit penunjang masih memiliki biaya sebesar Rp 20.000. B. Jika unit penunjang lain (C) menerima 50% dari biaya ini dan unit produksi D menerima 50%, maka distribusinya adalah: Unit Penunjang C: 20.000 x 0,5= Rp 10.000 Unit Produksi D: 20.000 x 0,5= Rp 10.000 Menghitung Total Biaya untuk Setiap Unit Produksi Total Biaya untuk Setiap Unit Produksi: A. Total biaya untuk Unit Produksi A: Rp60.000 B. Total biaya untuk Unit Produksi B: Rp40.000 C. Total biaya untuk Unit Produksi D: Rp10.000 Catatan : (biaya dari unit penunjang lainnya Contoh Perhitungan Misalkan kita memiliki data sebagai berikut: A. Biaya awal di Unit Penunjang = Rp 100.000 B. Distribusi ke: Unit Produksi A = Rp 60.000 Unit Produksi B = Rp 40.000 A. Setelah distribusi pertama, sisa di Unit Penunjang = Rp 20.000 B. Distribusi sisa ke: Unit Penunjang C = Rp 10.000 Unit Produksi D = Rp 10.000

Penentuan Metode Double Distribution pada Perhitungan Unit Cost Read More ยป

Audiensi Pemerintah Kota Ambon dengan Pakar BLUD, rencanakan penerapan PPK BLUD di Puskesmas kota Ambon.

Persiapan Penerapan BLUD Puskesmas Kota Ambon

Persiapan Penerapan BLUD di Puskesmas Kota Ambon Pemerintah Kota Ambon telah mengadakan audiensi bersama Pakar BLUD Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., M.Ak., CAAT, pada sebuah pertemuan strategis pada tanggal 17 November 2024. Audiensi yang berlangsung bersama Kepala Dinas Kesehatan dan jajaran membahas rencana penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) pada 21 puskesmas di Kota Ambon pada tahun 2025. Tujuan Penerapan BLUD pada Puskesmas Kota Ambon Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait persiapan penerapan BLUD, sebuah sistem pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas dalam mengelola dana.Fleksibilitas BLUD mencakup pengelolaan pendapatan, pengadaan barang dan jasa, serta pengaturan tarif layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan keberlanjutan operasional. Penerapan BLUD di Puskesmas Kota Ambon bertujuan untuk efisiensi, transparansi, dan efektivitas keuangan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Dengan sistem BLUD, puskesmas kota Ambon dapat mengoptimalkan pendapatan yang diperoleh untuk mendanai operasional dan pengembangan layanan kesehatan. Persiapan dan Implementasi BLUD di Puskesmas Bapak Niza Wibyana Tito M.Kom., M.M., M.Ak., CAAT, narasumber berpengalaman yang telah mendampingi lebih dari 1.400 instansi BLUD selama 12 tahun, menjelaskan bahwa fleksibilitas BLUD memungkinkan puskesmas untuk lebih cepat dalam pengambilan keputusan keuangan. Hal ini membantu puskesmas menghadapi tantangan birokrasi yang sering kali memperlambat proses pengelolaan dana. Selain itu, dalam audiensi ini juga ditekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan kesiapan administrasi dan operasional sebelum BLUD diterapkan. Dengan persepsi yang sama di semua pihak, penerapan BLUD di puskesmas diharapkan dapat berjalan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku. Meningkatkan Layanan Kesehatan melalui Penerapan BLUD Penerapan BLUD di puskesmas tidak hanya meningkatkan efisiensi keuangan, tetapi juga mendukung layanan kesehatan yang optimal dan berkelanjutan bagi masyarakat. Syncore BLUD siap mendampingi implementasi BLUD di Kota Ambon, serta di Kabupaten Kepulauan Aru dan Wakatobi. Selain pendampingan teknis, Syncore BLUD juga menyediakan solusi komprehensif, termasuk perencanaan strategis, penyusunan dokumen, dan pelatihan SDM untuk instansi terkait.

Persiapan Penerapan BLUD Puskesmas Kota Ambon Read More ยป

Revitalisasi Layanan Kesehatan Dinas Kesehatan Karawang Melalui Pelatihan Penyusunan Renstra

Penguatan Kapasitas Dinas Kesehatan Karawang Melalui Pelatihan Penyusunan Renstra Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang telah mengikuti Pelatihan Penyusunan Renstra pada 1 November di Yogyakarta. Acara ini dihadiri oleh delapan perwakilan dari dinas kesehatan yang berperan penting dalam perencanaan strategis demi peningkatan layanan kesehatan daerah. Pelatihan ini diharapkan memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya Renstra sebagai panduan untuk visi dan misi dinas untuk masa mendatang. Kepala Tim Program dan Pelaporan Dinas Kesehatan Karawang menyampaikan, โ€œKami belum berpengalaman dalam menyusun Renstra, sementara tugas ini cukup berat. Kami berharap pelatihan ini membantu peserta memahami proses penyusunan Renstra secara komprehensif.โ€ Strategi Penyusunan Renstra Berdasarkan Permendagri 90 Tahun 2021 Pelatihan ini diisi oleh dua narasumber berpengalaman, yaitu Restu Dewandaru, S.E., M.M., dan Siswatiningsih, S.KM., M.KM. Bapak Restu Dewandaru menyampaikan dasar hukum penyusunan Renstra dengan mengacu pada Permendagri 90 Tahun 2021. Beliau juga membahas prinsip-prinsip perencanaan yang partisipatif, berkelanjutan, dan terarah. Melalui evaluasi dan monitoring yang konsisten, perencanaan dapat berjalan sesuai target yang ditetapkan. Di Kabupaten Kulonprogo, evaluasi dilakukan berkala untuk mengukur efektivitas program dan memberikan motivasi kepada OPD agar memenuhi serapan anggaran yang optimal. Panduan Rinci Penyusunan Renstra oleh Siswatiningsih, S.KM., M.KM. Siswatiningsih, S.KM., M.KM., sebagai narasumber kedua, menyampaikan panduan rinci mengenai tahapan penyusunan Renstra yang mencakup mulai dari persiapan dokumen pendukung hingga proses finalisasi dan penetapan Renstra. Beliau menekankan bahwa setiap tahap dalam penyusunan Renstra harus melibatkan berbagai pihak agar dokumen yang dihasilkan mencerminkan kebutuhan serta prioritas kesehatan masyarakat. Dengan proses yang komprehensif ini, diharapkan Renstra dapat menjadi panduan strategis yang kuat bagi dinas dalam mencapai visi dan misi. Manfaat Pelatihan Penyusunan Renstra untuk Dinas Kesehatan Karawang Pelatihan ini diharapkan dapat mempermudah Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang dalam menyusun Renstra yang efektif dan selaras dengan visi kepemimpinan baru. Renstra yang baik tidak hanya membantu dalam perencanaan program kesehatan yang relevan, tetapi juga memastikan setiap kegiatan berjalan akuntabel dan berkelanjutan. Melalui Renstra, Dinas Kesehatan mampu merencanakan program dan anggaran secara lebih terstruktur, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Karawang.

Revitalisasi Layanan Kesehatan Dinas Kesehatan Karawang Melalui Pelatihan Penyusunan Renstra Read More ยป

Scroll to Top