Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

Penganggaran BLUD

Berisikan artikel – artikel yang membahas mengenai penganggaran BLUD yang memuat mengenai Rencana Bisnis dan Anggaran

Sistematika Penyusunan Renstra SMKN PART IV

PERUBAHAN ANGGARAN PART VIII “Format Rincian Perubahan Anggaran Pendapatan”

  Pada artikel sebelumnya telah dibahas mengenai empat jenis perubahan RBA. Pada series artikel RBA kali ini kita memasuki topik format perubahan RBA. Berikut merupakan format rincian perubahan rencana bisnis dan anggaran:   PEMERINTAH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA (1) โ€ฆ…………………………..(2) PERUBAHAN RENCANA BISNIS DAN ANGGARAN ANGGARAN PENDAPATAN TAHUN ANGGARAN โ€ฆ..(3) No Uraian Sebelum Perubahan Setelah Perubahan Tambah/ Kurang 1โ€ฆ..(4) 2โ€ฆ..(5) 3โ€ฆ..(6) 4โ€ฆ..(7) 5โ€ฆ..(8) PENDAPATAN Jasa Layanan aโ€ฆ…. bโ€ฆ…. dst Hibah aโ€ฆ…. bโ€ฆ…. dst Hasil Kerja Sama aโ€ฆ…. bโ€ฆ…. dst Anggaran Pendapatan Belanja Daerah aโ€ฆ…. bโ€ฆ…. dst Lain-lain Pendapatan Badan Layanan Umum Yang Sah aโ€ฆ…. bโ€ฆ…. dst Jumlah โ€ฆ..,โ€ฆ…….20โ€ฆ…(9) Pemimpin Badan Layanan Umum Daerah (ttd) (nama lengkap) NIPโ€ฆ……………………     Petunjuk Pengisian Formulir Perubahan RBA Pendapatan: Diisi nama provinsi/ kabupaten/ kota; Diisi dengan nama BLUD; Diisi dengan tahun anggaran yang direncanakan; Pengisian kolom satu; Kolom l, diisi dengan nomor urut pendapatan; Pengisian kolom dua, sebagai berikut: Kelompok pendapatan dicantumkan pada urutan pertama; Untuk setiap kelompok pendapatan diuraikan jenis-jenis pendapatan berkenaan. Jenis-jenis pendapatan yang termasuk kelompok pendapatan seperti jasa layanan; Untuk setiap jenis pendapatan yang dicantumkan selanjutnya diuraikan objek pendapatan berkenaan. Demikian halnya dengan penguraian kelompok dan jenis dari pendapatan yang lain. Kolom tiga diisi dengan jumlah anggaran pendapatan sesuai jenis, objek, rincian objek, dan sub rincian objek sebelum perubahan RBA. Kolom empat diisi dengan jumlah anggaran pendapatan sesuai jenis, objek, rincian objek, dan sub rincian objek setelah perubahan RBA. Kolom lima diisi dengan selisih lebih/kurang antara jumlah anggaran pendapatan sesuai jenis, objek, rincian objek, dan sub rincian objek sebelum perubahan dan setelah perubahan. Diisi dengan tanggal, bulan, dan tahun, dilengkapi dengan tanda tangan, nama lengkap, dan NIP dari Pemรญmpin BLUD. Setelah artikel ini kami akan membahas untuk Format Rincian Anggaran Belanja BLUD, stay tune! ๐Ÿ˜Š

PERUBAHAN ANGGARAN PART VIII “Format Rincian Perubahan Anggaran Pendapatan” Read More ยป

PERUBAHAN ANGGARAN PART IV โ€œPenggunaan Ambang Batasโ€

STRUKTUR ANGGARAN BLUD

Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikanย  pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya Praktek Bisnis Yang Sehat adalah penyelenggaraan fungsi organisasi berdasarkan kaidah-kaidah manajemen yang baik dalam rangka pemberian layanan yang bermutu, berkesinambungan dan berdaya saing. Fleksibilitas adalah keleluasaan dalam pola pengelolaan keuangan dengan menerapkan praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat tanpa mencari keuntungan dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. BLUD bertujuan untuk memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat sejalan dengan Praktek Bisnis Yang Sehat, untuk membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah Struktur anggaran BLUD, terdiri atas: Pendapatan BLUD; Belanja BLUD; dan Pembiayaan BLUD. Pendapatan BLUD bersumber dari: Jasa layanan; Hibah; Hasil kerjasama dengan pihak lain; APBD; dan Lain-lain pendapatan BLUD yang sah. Pendapatan BLUD yang bersumber dari jasa layanan berupa imbalan yang diperoleh dari jasa layanan yang diberikan kepada masyarakat. Pendapatan BLUD yang bersumber dari hibah dapat berupa hibah terikat dan hibah tidak terikat yang diperoleh dari masyarakat atau badan lain. Pendapatan BLUD yang bersumber dari hibah terikat digunakan sesuai dengan tujuan pemberian hibah, sesuai dengan peruntukannya yang selaras dengan tujuan BLUD sebagaimana tercantum dalam naskah perjanjian hibah. Hasil kerjasama dengan pihak lain dapat berupa hasil yang diperoleh dari kerjasama BLUD. Pendapatan BLUD yang bersumber dari APBD berupa pendapatan yang berasal dari DPA APBD. Lain-lain pendapatan BLUD yang sah, meliputi: Jasa giro; Pendapatan bunga; Keuntungan selisih nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing; Komisi, potongan ataupun bentuk lain sebagai akibat dari penjualan dan/atau pengadaan barang dan/atau jasa oleh BLUD; Investasi Pengembangan usaha

STRUKTUR ANGGARAN BLUD Read More ยป

Scroll to Top