Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

Teknis BLUD/BLU

Pengadaan Pegawai pada Puskesmas BLUD

Perencanaan Pegawai Perencanaan pegawai merupakan proses yang sistematis dan strategis untuk memprediksi kondisi jumlah PNS atau Non PNS, jenis kuallifikasi, keahlian dan kompetensni yang diinginkan di masa depan melalui Analisis Beban Kerja dan diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan baik agar pelayanan di Puskesmas dapat lebih baik dan hasilnya meningkat. Pengangkatan Pegawai Pola rekruitmen SDM bagi […]

Pengadaan Pegawai pada Puskesmas BLUD Read More »

RENCANA PENGEMBANGAN LAYANAN PUSKESMAS Bagian II

Dalam merumuskan rencana pengembangan layanan Puskesmas yang akan dituangkan dalam dokumen Rencana Strategis Puskesmas maka dibutuhkan analisis isu strategis berdasarkan analisis internal dan eksternal selain berdasarkan faktor keanekaragaman dan pengembangan pasar ada 5 faktor lainnya : Product Development (Pengembangan Produk) Pengembangan produk pelayanan yang dilaksanakan oleh Puskesmas …. dengan memperhatikan kebutuhan konsumen melalui hasil identifikasi

RENCANA PENGEMBANGAN LAYANAN PUSKESMAS Bagian II Read More »

RENCANA PENGEMBANGAN LAYANAN PUSKESMAS

Dalam merumuskan rencana pengembangan layanan Puskesmas yang akan dituangkan dalam dokumen Rencana Strategis Puskesmas maka dibutuhkan analisis isu strategis berdasarkan analisis internal dan eksternal berdasarkan 7 faktor dibawah ini : Related Diversification (Keanekaragaman) Diversifikasi pada UPT Puskesmas dapat dilihat dari berbagai macam jenis layanan yang sudah dikembangkan. Setiap layanan didukung oleh tenaga kesehatan profesional dan

RENCANA PENGEMBANGAN LAYANAN PUSKESMAS Read More »

SISTEM PENGOLAAN SETELAH MENJADI BLUD Bagian II

Pengelolaan Fungsi Fungsi Pemimpin sebagai penanggungiawab umum operasional dan keuangan. Fungsi Pejabat keuangan sebagai penanggungiawab keuangan dan dibantu oleh bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran. Fungsi Pejabat teknis sebagai penanggungiawab kegiatan teknis operasional dan peiayanan di bidangnya. Pelaksaaaan tugas pejabat teknis berkaitan dengan mutu, standarisasi, administrasi, peningkatan kualitas sumber daya rnanusia dan peningkatan sumber daya lainnya.

SISTEM PENGOLAAN SETELAH MENJADI BLUD Bagian II Read More »

SISTEM PENGOLAAN SETELAH MENJADI BLUD

Setelah menjadi BLUD sistem pengelolaan suatu badan atau instansi harus berlandaskan hokum dan peraturan. Sistem pengelolaan salah satunya ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah yang menerapkan mengenai pengaturan Pola Pengelokaan Keuangan BLUD diantaranya : Struktur Organisasi Dikelola oleh Pejabat Pengelola dan Pegawai BLU/BLUD berasal dari PNS dan/atau profesional non-PNS Pemimpin BLU/BLUD dan Pejabat Keuangan sebaiknya berstatus

SISTEM PENGOLAAN SETELAH MENJADI BLUD Read More »

INDIKATOR PENILAI LAPORAN KEUANGAN POKOK BLUD

Menyusun laporan keuangan pokok sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi satker pemerintah. Kriteria utama yang harus dipenuhi adalah penyajian yang lengkap dan sesuai dengan SAP. Komponen dari laporan keuangan sesuai SAP memuat. Laporan realisasi anggaran Yaitu laporan yang menyajikan ikhtisar sumber, alokasi, dan pemakaian sumber daya ekonomi yang dikelola, serta menggambarkan perbandingan antara anggaran dan

INDIKATOR PENILAI LAPORAN KEUANGAN POKOK BLUD Read More »

Laporan Keuangan Pemerintah sesuai PSAP 13

PENGAKUAN NERACA BLUD

Neraca menggambarkan posisi keuangan suatu entitas pelaporan mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas pada tanggal tertentu. Neraca BLUD menyajikan secara komparatif dengan periode sebelumnya pos-pos berikut: Kas dan setara kas Investasi jangka pendek piutang dari kegiatan BLUD persediaan Investasi jangka panjang aset tetap aset lainnya kewajiban jangka pendek kewajiban jangka panjang Kas dan setara kas pada

PENGAKUAN NERACA BLUD Read More »

LAPORAN PERUBAHAAN EKUITAS BLUD

Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya diingkat BLUDD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecelualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Fleksibilitas adalah keleluasan dalam pola pengelolaan keuangan dengan menerapkan praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan layanan kepada

LAPORAN PERUBAHAAN EKUITAS BLUD Read More »

TENTANG BEBAN PADA BLUD

Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya diingkat BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecelualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. BLUD bertujuan untuk memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan

TENTANG BEBAN PADA BLUD Read More »

Scroll to Top