Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD

PENGELOLAAN KEUANGAN BLUD

POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BLUD

POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BLUD PRA BLUD: PRA BLUD merupakan hal yang penting, di mana untuk menjadi BLUD harus memahami 3 syarat menuju BLUD, yaitu syarat substantif, syarat teknis, dan syarat administratif. Di mana di dalam syarat administratif terdapat 6 dokumen yaitu: Surat pernyataan kesanggupan peningkatan pelayanan dan surat kesanggupan diaudit secara independen, Dokumen rencana strategi […]

POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BLUD Read More »

Proyeksi Kuangan Tahun Yang Akan Datang dalam RBA

Proyeksi Kuangan Tahun yang Akan Datang Bagaimana cara mengisi proyeksi keuangan tahun yang akan datang sedangkan untuk tahun ini saja kita belum selesai tahun anggarannya? Dalam penyusunan RBA memang di bab 4 mengharuskan kita menyusun proyeksi keuangan tahun yang akan datang. Cara menyusunnya adalah contoh kita sudah memiliki laporan hingga Juni 2017, maka 6 bulannya

Proyeksi Kuangan Tahun Yang Akan Datang dalam RBA Read More »

Penyusunan RBA BLUD

Penyusunan RBA BLUD Puskesmas Brebes dan Puskesmas Bumiayu

Penyusunan RBA BLUD Pada tanggal 12-13 Oktober 2017, PT.Syncore kembali dipercayai untuk menjadi pendamping dalam penyusunan RBA BLUD, yang diikuti oleh 2 Puskesmas yaitu UPTD Puskesmas Brebes dan UPTD Puskesmas Bumiayu. Peserta yang mengikuti kegiatan pelatihan terlihat antusias, ini terlihat dari sesi tanya jawab yang dilakukan peserta kepada narasumber. Dalam pemberian materi dibagikan informasi mengenai

Penyusunan RBA BLUD Puskesmas Brebes dan Puskesmas Bumiayu Read More »

SiLPA atau Sisa Lebih Perhitungan Anggaran BLUD

SiLPA atau Sisa Lebih Perhitungan Anggaran BLUD   SiLPA atau Sisa Lebih Perhitungan Anggaran merupakan istilah yang muncul dalam laporan keuangan pemerintah daerah untuk menyajikan selisih antara anggaran belanja dengan realisasi belanja. Pelaporan SiLPA dilakukan dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA). Saldo akun ini akan dibawa ke periode anggaran selanjutnya, dan dicatat sebagai penerimaan BLUD. SiLPA

SiLPA atau Sisa Lebih Perhitungan Anggaran BLUD Read More »

PPK BLUD

Status Puskesmas Pasca BLUD

Status Puskesmas Pasca BLUD Keunggulan pelaksanaan PPK-BLUD adalah pada fleksibilitas keuangan, tidak lantas membuat BLUD dipersamakan dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dilihat dari sumber dananya, BLUD dan BUMD sangat berbeda. Sumber dana BUMD berasal dari jasa layanan yang diberikan. Sementara, sumber dana BLUD berasal dari jasa layanan yang diberikan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja

Status Puskesmas Pasca BLUD Read More »

Pengertian Pola pengelolaan keuangan BLUD (PPK-BLUD)

Pengertian Pola pengelolaan keuangan BLUD PPK-BLUD adalah satuan kerja perangkat daerah atau unit kerja pada satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/ atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. (permendagri 61/2007 ps

Pengertian Pola pengelolaan keuangan BLUD (PPK-BLUD) Read More »

Fleksibelitas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)

Fleksibelitas Badan Layanan Umum Daerah   Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004 tentang Keuangan Negara, pasal 68 dan Pasal 69 menjelaskan bahwa instansi pemerintah memiliki tugas pokok dan fungsi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat menerapkan pola pengelolaan keuangan yang fleksibel dengan menjunjung nilai produktifitas, efisiensi, dan efektifitas. Penerapan pola pengelolaan keuangan ini dikenal dengan Pola

Fleksibelitas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Read More »

Scroll to Top