Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

April 2019

UNSUR PENILAIAN LAPORAN KEUANGAN POKOK (LKP) BLUD

Artikel ini akan mengupas tuntas apa saja yang menjadi unsur yang dinilai dalam dokumen administratif Laporan Keuangan Pokok. LKP disusun menjadi 3 bab yang terdiri dari : Bab I berisikan tentang pendahuluan. Pada bagian ini hal-hal yang disajikan adalah latar belakang, landasan hukum, maksud dan tujuan dan sistematika penyusunan. Bab II berisikan tentang penyajian laporan […]

UNSUR PENILAIAN LAPORAN KEUANGAN POKOK (LKP) BLUD Read More »

PENGADAAN BARANG DAN JASA BLU/BLUD

Keleluasaan BLUD dalam Pengelolaan Keuangannya

Hakekat dari otonomi daerah Pemerintah Daerah mampu menyediakan pelayann kesehatan masyarakat antara lain : Meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, Meningkatkan pelayanan dasar pendidikan, Mingkatkan pelayanan dasar kesehatan Menyediakan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak Melindungi masyarakat Berdasarkan hakekat di atas pada poin pertama dan ketiga sejalan dengan tujuan dari dibentuknya Badan Layanan Umum yaitu untuk

Keleluasaan BLUD dalam Pengelolaan Keuangannya Read More »

UNSUR PENILAIAN RENCANA STRATEGI BISNIS (RENSTRA) BLUD

Artikel ini akan mengupas tuntas apa saja yang menjadi unsur yang dinilai dalam dokumen administratif Rencana Strategi Bisnis (RSB). RSB dapat disusun menjadi 3 atau 5 bab sesuai dengan kebijakan masing-masing daerah. Dokumen ini harus memuat diantaranya : Adanya pernyataan visi dan misi. Visi dan misi ini menggambarkan suatu instansi tersebut memiliki tujuan yang jelas

UNSUR PENILAIAN RENCANA STRATEGI BISNIS (RENSTRA) BLUD Read More »

Mengapa Standar Pelayanan Minimal (SPM) Penting?

Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah suatu dokumen yang bertujuan untuk memberikan acuan untuk melaksanakan perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian serta pangawasan dan pertanggung jawaban penyelenggaraan pelayanan. Selain itu Standar Pelayanan Minimal (SPM) juga bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama terkait definisi operasional, indikator kinerja, ukuran/satuan, pembilang dan penyebut, perhitungan, sumber data, langkah kegiatan dan kebutuhan sumber

Mengapa Standar Pelayanan Minimal (SPM) Penting? Read More »

Perubahan Permendagri 61 Tahun 2007 ke Permendagri 79 Tahun 2018

Implementasi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) kini didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 sebagai perubahan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendagri) Nomor 61 tahun 2007. Perubahan dilatar belakangi oleh dinamika perubahan perundang-undangan yang membawa konsekuensi perubahan; dalam perkembangannya beberapa peraturan perundang-undangan tersebut telah mengalami perubahan. Dengan peraturan perundang-undangan tersebut

Perubahan Permendagri 61 Tahun 2007 ke Permendagri 79 Tahun 2018 Read More »

Rencana Bisnis dan Anggaran BLU Menurut Perdirjen Perbendaharaan

Rencana Bisnis dan Anggaran yang selanjutnya disingkat RBA adalah dokumen perencanaan bisnis dan penganggaran yang berisi program, kegiatan, target kinerja, dan anggaran Badan Layanan Umum.  Badan Layanan Umum menyusun RBA mengacu pada Rencana Strategis lima tahunan yang dibuat diawal pembentukan BLU.  Menurut Perdirjen Perbendaharaan Nomor 20 Tahun 2012, RBA yang disusun paling sedikit memuat: Seluruh

Rencana Bisnis dan Anggaran BLU Menurut Perdirjen Perbendaharaan Read More »

Solusi Masalah Program Revitalisasi SMK

Unsur Penilaian Standar Pelayanan Minimal BLUD

Artikel ini akan mengupas tuntas apa saja yang menjadi unsur yang dinilai dalam dokumen administratif Standar Pelayanan Minimal (SPM). SPM sebenarnya sudah dijelaskan secara umum pada Renstra Bisnis, namun pada instansi pemerintahan dokumen SPM hendaknya dipisahkan supaya dapat dijelaskan secara detail mengenai indikator, target, dan penanggungjawab per jenis layanan yang ada di sebuah instansi. Rumah

Unsur Penilaian Standar Pelayanan Minimal BLUD Read More »

Fasilitas Setelah Menjadi Badan Layanan Umum Daerah

Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018 adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknik dinas / badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memiliki fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Fleksibilitas yang diterapkan oleh UPTD sebagai BLUD merupakan

Fasilitas Setelah Menjadi Badan Layanan Umum Daerah Read More »

Remunerasi Bagi Pengelola Badan Layanan Umum Daerah

Remunerasi adalah jumlah total kompensasi yang diterima oleh pegawai sebagai imbalan dari jasa yang sudah dikerjakannya. Biasanya bentuk remunerasi ini diasosiasikan dengan penghargaan dalam bentuk fresh money / uang (monetary rewards), atau bisa diartikan juga sebagai upah atau gaji (salary). Pejabat pengelola dan pegawai BLUD diberikan remunerasi sesuai dengan tanggungjawab dan profesionalisme. Remunerasi ini mengandung

Remunerasi Bagi Pengelola Badan Layanan Umum Daerah Read More »

Scroll to Top