Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

Artikel

PPK BLUD

Tugas dan Kewajiban Pejabat keuangan BLUD

Tugas dan Kewajiban Pejabat keuangan BLUD menurut peraturan menteri dalam negeri nomor 61 tahun 2007 tetang Pedoman Teknis PPK BLUD (Pasal 38 mengatur mengenai Pejabat Keuangan): mengkoordinasikan penyusunan RBA; menyiapkan DPA-BLUD; melakukan pengelolaan pendapatan dan biaya; menyelenggarakan pengelolaan kas; melakukan pengelolaan utang-piutang; menyusun kebijakan pengelolaan barang, aset tetap dan investasi; menyelenggarakan sistim informasi manajemen keuangan; dan menyelenggarakan akuntansi dan penyusunan laporan keuangan. (2) Pejabat keuangan BLUD dalam melaksanakan tugas dan kewajiban mempunyai fungsi sebagai penanggungjawab keuangan BLUD download dokumenย  FAQ APLIKASI PPK BLUD Tugas dan Kewajiban Pejabat keuangan BLUD ini bisa dikembangkan jika ada hal-hal yang perlu diatr di dalam tugas dan kewajiban pejawabat keuangan. Apa yanga da di dalam Permendagri 61 tahun 2007 hanyalah tuugas dan kewajiban yang standar yang wajib ada, namun jika ada pengembangan maka diperbolehkan.

Tugas dan Kewajiban Pejabat keuangan BLUD Read More ยป

Sistematika Penyusunan Dokumen RSB BLUD

Sistematika Penyusunan dokumen RSB BLUD sering menjadi pertanyaan jika puskesmas atau instansi BLUD akan menjalani akreditasi. Pertanyaan ini biasanya terdiri dari: apa itu RSB? RSB adalah dokumen 5 tahunan yang wajib di buat oleh BLU/BLUD Bagaimana sistematika dokumen RSB BLUD? Silahkan kunjungi contoh dokumen dan download contoh dokumen RSB Lengkapnya. Siapa yang harus terlibat dalam penyusunan RSB? Pemimpin BLUD Bagian perencanaan bagian keuangan Bagian teknis PPK BLUD Apa yang harus dilakukan pertama kali dalam menyusun RSB? Siapkan format RSB untuk pengerjaan dokumennya Ketahui dahulu apa target 5 tahunan ketahui dahulu gambaran dalam 5 tahun untuk mencapai visi dan misi ketahui dahulu gambaran apa yang akan dilakukan dalam 5 tahun dalam mencapai target. downloadย Sistematika Penyusunan RSB Atau hubungi tim untuk bertanya lebih lanjut mengenai Penyusunan RSB : Kontak Syncore

Sistematika Penyusunan Dokumen RSB BLUD Read More ยป

Filosofi Pembentukan Logo BLUD

Filosofi Pembentukan Logo BLUD Syncore Log grafik hijau ke atas : makna ini adalah menggambarkan lembaga yang terus meningkat dan bergerak menjadi lebih baik. warna biru menandakan bahwa BLUD Syncore mengelola bisnis secara profesional dan dengan integritas tinggi. bentuk rumah sakit : menandakan BLUD Syncore berusaha menjadi minta rumah sakit dan puskesmas yeng utama di Indonesia, untuk terus memberikan pelayanan yang dibutuhkan dan memudahkan. bentuk Orang : merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat untuk terus melayani dan berorientasi utama kepada masyarakat. warna hijau : melambangkan rasa kepedulian sehingga timbullah perlayanan yang baik kepada masyarakat sesuai kebutuhan. BLUD Syncore dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, telah berinovaasi dengan pembuatan Aplikasi PPK BLUD ini untuk mempermudah penyusunan RBA dan laporan keuangan berbasis SAK.    

Filosofi Pembentukan Logo BLUD Read More ยป

Paradigma Baru Dalam PPK-BLUD

Paradigma baru dalam PPK BLUD ini muncul melihat banyaknya perubahan yang dialami setelah suatu satker berubah pengelolaan keuangannya ke dalam PPK BLUD. Ada perbedaan dalam kemudahan pengelolaanya, namun ada banyak juga kendala yang dialami setelah menjadi BLUD. Apa itu maksud paradigma baru PPK BLUD? Paradigma adalah pandangan. Padangan setelah menjadi BLUD bukan lagi satker yang diam menunggu kucuran dana dari pemeritah. Namuns etelah menjadi BLUD maka satker harus berparadigma melayani. Pelayanan adalah yang utama. Peningkatan pelayanan adalah tujuan utama. Sehingga satker tidak lagi berpandangan hanya โ€œsebagai penjalan tugas daerahโ€, namun sudah seharusnya berpikir sebagai SDM yang melayani dengan tulus. Dengan pelayanan yang terus meningkat maka keuntungan adalah dampaknya. BLUD tidak boleh salah fokus. Kebanyakan satker setelah menjadi BLUD tujuan utamanya adalah keuntungan. Hal tersebut harus dibenahi bahwa keuntungan hanya dampak dari pelayanan yang terus meningkat. Dengan tujuan utama BLUD adalah meningkatkan pelayanan maka segala program, visi dan misi atau hal-hal apa pun itu harus lah menghasilkan peningkatan pelayanan.   Keuntungan menjadi BLUD: Adanya fleksibilitas dalam pengelolaan keuangannya. Fleksibilitas di sini termasuk penggunaan SiLPA yang langsung boleh digunakan di awal tahun.   Bolehnya merekrut tenaga kontrak sesuai dengan kebutuhan. Catatan penting bahwa kemudahan ini tetap membutuhkan regulasi yang berlaku. Jika regulasi sudah ada maka diperbolehkan.   Adanya inovasi yang berkembang Paradigma baru dalam PPK BLUD ini tidak bisa dipunngkiri berimbas juga kepada inovasi yang ada. Jika dahulu belum menjadi BLUD maka segala sesuatu putusan menjadi hak daerah, sekarang hanya sebagian saja. Daerah hanya mengetahui, dan PPK BLUD bisa berinovasi mengembangkan hal-hal yang menunjang pelayanan.   Tidak lagi harus menunggu anggaran cair. Setelah menjadi BLUD, dengan diperbolehkannya menggunakan SiLPA, maka tidaka da lagi kata kekurangan dana di awal tahun. Pelayanan yang terus meningkat. Fleksibilitas BLUD akan membuat inovasi terus ada, dan dalam hal inovasi dampaknya adalah peningkatan pelayanan publik. Hal ini perlahan bisa dirasakan. Kerja ikhlas merupakan salah satu bentuk perubahan pola pikir dalam melayani.      

Paradigma Baru Dalam PPK-BLUD Read More ยป

Menangani keluhan-keluhan Satker setelah menjalankan PPK BLUD.

Menangani keluhan-keluhan Satker setelah menjalankan PPK BLUD. Beberapa waktu terakhir ini tim Syncore sering menjadi rumah bagi satker yang menjalankan PPK BLUD. Mereka sedikit banyak membuka mengenai kendala-kendala dalam menjalankan BLUD. Berikut rangkuman permasalahan: Banyaknya dokumen yang harus dibuat. Salah satunya adalah kewajiban dokumen RBA dan pelaporan keuangan berbasis SAK. Hal ini menjadi keluhan sebab selama ini satker hanya membuat RKA, dan SAP pun untuk puskesmas adalah tugas DPPKAD, bukan puskesmas yang menyusun. Namun setelah BLLUD maka setiap puskesmas wajib membuat laporan ini. Untuk satker yang pendapatannya kecil, keterbatasan SDM menjadi kendala dalam penyusunan laporan, terutama yang tidak memiliki tenaga akuntansi. Kebijakan akuntansi yang berpedoman kepada standar SAK. Untuk BLUD baru hal ini masih membingungkan sebab selama ini dasar pelaporan adalah SAP. Adanya regulasi baru yang mengatur dasar pelaporan keuangan adalah akrual. Di mana letak fleksibilitasnya untuk BLUD yang pendapatannya kecil? BLUD atau bukan rasanya sama. Beberapa kendala di atas adalah hal yang umum. Terutama mengenai penyusunan RBA dan laporan keuangan SAK. Hal tersebut merata terjadi di mana saja, termasuk satker dengan pendapatan di atas 15 M pun masih memiliki kendala di beberapa tahun awal ketika menjadi BLUD. Pertanyaan-pertanyaan tersebut dapat dijwab dengan hal berikut: Banyaknya dokumen bukan berarti banyak tugas. Sebelum menjadi BLUD seharusnya sudah memahami bahwa dengan menerapkan PPK BLUD berarti bekerja lebih dari biasanya. Sebab BLUD ini unik. Satker yang hidup di dua alam. Harus mengumpulkan pelaporan untuk daerah, juga malaporkan bisnis BLUD nya. Bagi yang sedikit SDM bahkan tanpa tenaga akuntansi bisa menyusun laporan keuangan? Jawabannya adalah dibantu dengan tools. Tools ini berupa aplikasi PPK BLUD. Aplikasi PPK BLUD ini bisa menghasilkan laporan RBA dan juga Laporan keuangan dengan standar SAK. Silahkan cek di demo.blud.co.id untuk demo softwarenya. Regulasi mengenai dasar penyusunan laporan keuangan akrual membutuhkan waktu untuk diterapkan. Sehingga perlahan akan mengarah ke sana, namun diperkirakan belum akan terealisasi 100% dalam 5 tahun ini. Justru BLUD dengan pendapatn yang kecil tersebut seharusnya berinovasi untuk menjadi BLUD yang lebih baik lagi, fleksibilitas tentu belum dirasakan di awal penerapan PPK BLUD, sebab belum ada kerja keras. Setelah adanya inovasi dan kerja keras barulah fleksibilitas BLUD ini terasa di kemudian waktu. Demo.blud.co.id Contoh dokumen RBA dan lapora keuangan SAK.

Menangani keluhan-keluhan Satker setelah menjalankan PPK BLUD. Read More ยป

Penyusunan Laporan Keuangan BLUD tanpa Tenaga Akuntansi

Mungkinkah penyusunan Laporan keuangan tanpa adanya Tenaga Akuntansi? Jawabannya sangat mungkin. Hal ini sudah Syncore lakukan beberapa kali di beberapa dinas kesehatan. Bagaimana caranya? Tentu saja dibantu dengan aplikasi teknologi. Aplikasi tersebut adalah aplikasi PPK BLUD. Aplikasi PPK BLUD ini dapat menghasilkan laporan RBA dan juga laporan keuangan. Bagaimana system kerja Aplikasi PPK BLUD ini? System kerja aplikasi ini sangat mudah. Hanya butuh bagian perencanaan untuk menghasilkan laporan Rencana Bisnis dan Anggaran. Bendahara sebagai SDM yang entri pendapatan, bendahara pengeluaran sebagai SDM yang entri Pengeluaran. Lalu bagaimana laporan akuntansinya? Laporan keuangan BLUD sudah otomatis dihasilkan dari system, hanya butuh beberapa koreksi akuntansi saja dan beberapa jurnal penyesuaian. Jurnal ini bisa konsultasi degan tim pendamping dari Syncore. Mengapa Syncore membuat aplikasi PPK BLUD ini? Tentu untuk mempermudah penyusunan keuangan BLUD. Bagi rumah sakit atau BLUD yang SDM nya sudah banyak pun masih banyak terkendala pelaporan keuangan BLUD, apalagi puskesmas dan instansi yang kecil, tentu akan sangat membutuhkan aplikasi PPK BLUD ini. Apa saja output aplikasi PPK BLUD: Laporan RBA Laporan bulanan Laporan SPTJ Bulanan, triwulan, semesteran dan tahunan Laporan keuangan Bulanan, triwulan, semesteran dan tahunan BKU penerimaan dan Pengeluaran Bulanan, triwulan, semesteran dan tahunan Dan beberapa pelaporan lainnya. Contoh lengkapnya silahkan klik contoh dokumen ini.    

Penyusunan Laporan Keuangan BLUD tanpa Tenaga Akuntansi Read More ยป

Pengembangan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLUD)

Kegiatan Pengembangan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLUD) Bapel Jamkesos DIY dilaksanakan pada hariย Rabu, 27 September 2017 di Aula Bapel Jamkesos telah dilaksanakan Pengembangan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD Bapel Jamkesos DIY. Pada agenda kali ini, Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom dan Ibu Amin Purwani, S.H. M.Ec.Dev berkesempatan untuk memberi masukan dalam penyusunan dokumen PPK BLUD dari Tim dari Bapel Jamkesos DIY . Penyusunan dokumen tersebut terkait dokumen Pola Tata Kelola, dokumen RSB dan dokumen Standar Pelayanan Minimal (SPM). Meskipun Bapel Jamkesos resmi menjadi Badan Layanan Umum Daerah pada tahun 2011, namun perlu dilakukan pengembangan ulang dalam penyusunan dokumen PPK BLUD. Pengembangan dokumen PPK BLUD Bapel Jamkesos menghadirkan dua narasumber, diharapkan nantinya dapat menilai dan memberikan masukan mengenai penyusunan dokumen PPK BLUD. Narasumber yang dihadirkan antara lain adalah : Bapak Niza Wibyana Tito, S.Kom, M.Kom. mepengembangan terkait penyusunan dokumen Pola Tata Kelola Bapel Jamkesos DIY. Selain itu, Beliau juga berkesempatan memberikan masukan dan menilai dokumen RSB. Ibu Amin Purwani, S.H., M.Ec.Dev selaku DPPKA DIY yang membahas terkait penyusunan dokumen Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pada sesi pertama Ibu Widi selaku tim dari Bapel Jamkesos mempresentasikan mengenai dokumen Pola Tata Kelola Bapel Jamkesos. Dan Bapak Agus, memaparkan terkait dokumen RBA. Untuk selanjutnya, Bapak Niza Wibyana Tito, S.Kom, M.Kom, selaku pemateri di kegiatan Pengembangan PPK BLUD menyampaikan beberapa masukan guna menyempurnakan dokumen Pola Tata Kelola yang telah disusun oleh tim Bapel Jamkesos. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan Pola Tata Kelola adalah: Pentingnya kesesuaian dengan penilaian Dokumen sesuai regulasi Penting untuk emncantumkan regulasi yang berkaitan sebagai dasar hokum dokumen. Penting diperhatikan bahwa Pejabat BLUD harus sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 61 tahun 2007. SK Dewan Pengawas perlu dicantumkan dalam pasal.   Foto 1. Presentasi Dokumen Pola Tata Kelola Bapel Jamkesos DIY oleh Ibu Widi   Sedangkan hasil pengembangan untuk dokumen RSB Bapel Jamkesos antara lain: Dalam penyusunan dokumen RSB wajib menuangkan target 5 tahun ke depan. Menuliskan pencapaian 2 tahun terakhir terdiri dari pelayan, keuangan, SDM dan peraturan dari laporan Bapel Jamkesos. Menuangkan dengan analisis SWOT. Pada sesi kedua Ibu Yanti selaku tim dari Bapel Jamkesos mempresentasikan mengenai dokumen SPM Bapel Jamkesos DIY. Ibu Amin Purwani, S.H., M.Ec.Dev selaku pemateri dari pengembangan PPK BLUD menyampaikan hal penting terkait terkait Standar Pelayan Minimal (SPM) yang terdapat di Pemendagri 61 tahun 2007. Dalam pelaksaan pengembangan PPK BLUD Bapel Jamkesos DIY peserta sangat antusias dan saling sharing terkait materi tersebut selama sesi diskusi.

Pengembangan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLUD) Read More ยป

Laporan Pertanggungjawaban BLUD

Banyak penyusun laporan Pertanggungjawaban BLUD yang masih belum memahami mengenai pendapatan yang dilaporkan dalam laporan pertanggungjawaban, Laporan Operasional dan LRA. Sering dijumpai jumlah pendapatan yang ada di laporan pertanggungjawaban, laporan operasional dan LRA berbeda. Hal tersebut membuat penyusun laporan khawatir jika dia menyusun laporan yang salah. Padahal perbedaan tersebutย  wajar, karena ketiga laporan tersebut menggunakan metode pencatatan akuntansi yang berbeda. Penjelasan: Jenis Pendapatan: Dalam laporan pertanggungjawaban baik laporan SPTJ, realisasi pendapatan maupun rincian realisasi realisasi pendapatan hanya menyajikan pendapatan yang berasal dari jasa pelayanan, hasil kerjasama, hibah dan pendapatan lain-lain.   Pengakuan Pendapatan: Pengakuan pendapatan yang digunakan dalam mencatat pendapatan tersebut adalah kas basis. Pendapatan diakui pada saat kas diterima, sehingga untuk pendapatan yang belum diterima pembayarannya (piutang) tidak diakui sebagai pendapatan..     Penjelasan: Jenis Pendapatan: Pendapatan yang disajikan dalam laporan operasional meliputi pendapatan jasa layanan, hasil kerjasama, hibah, pendapatan lain-lain, APBN dan APBD. Pendapatan APBN dan APBD inilah yang menjadi salah satu faktor yang menyebabkan berbedanya jumlah pendapatan antara laporan pertanggungjawaban dan Laporan operasional. (PSAP 13) Pengakuan Pendapatan: Selain jenis pendapatan yang diakui berbeda, faktor lainnya yang menyebabkan perbedaan antara jumlah pendapatan di laporan pertanggungjawaban dan LO adalah metode pengakuan pendapatan tersebut. Jika, laporan pertanggungjawaban menggunakan kas basis, maka di LO menggunakan metode akrual basis. Pengakuan pendapatan dengan metode akrual basis adalah pengakuan pendapatan pada saat terjadi penyerahan barang atau jasa meski kas belum diterima. Contoh, untuk pendapatan yang belum diterima pembayarannya (piutang) sudah dapat diakui sebagai pendapatan dan disajikan dalam LO. (PSAP 13)     Penjelasan: Jenis Pendapatan: Pendapatan yang disajikan dalam laporan LRA meliputi pendapatan jasa layanan, pendapatan hasil kerjasama, pendapatan hibah dan pendapatan lain-lain (PSAP 13). Pengakuan Pendapatan: Pengakuan pendapatan yang digunakan dalam mencatat pendapatan tersebut adalah kas basis (PSAP 13) Dari penjabaran tersebut maka dapat disimpulkan bahwa : Pendapatan di Laporan Pertanggungjawaban sama dengan pendapatan LRA. Hal ini karena jenis pendapatan dan metode pengakuan pendapatan yang digunakan antara laporan pertanggungjawbaan dan pendapatan LRA sama. Pendapatan di Laporan Operasinal tidak sama dengan pendapatan di Laporan Pertanggungjawaban dan LRA. Hal ini dikarenakan jenis pendapatan yang disajikan dan metode pengakuan pendapatannya berbeda.  

Laporan Pertanggungjawaban BLUD Read More ยป

Scroll to Top