Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

Artikel

Penyusunan RBA Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang: Keterkaitan antara RBA dan RKA

Penyusunan RBA Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang: Keterkaitan antara RBA dan RKA Cuaca Kota Yogya yang panas tidak menyurutkan niat 25 puskesmas dari kabupaten Tangerang untuk mengikuti pelatihan penyusunan rencana bisnis dan anggaran (RBA) bersama PT Syncore Indonesia. Pelatihan yang berlangsung selama dua hari dari hari Senin, 04 Desember 2017 hingga Selasa, 05 Desember 2017 ini diisi oleh narasumber Bapak Ir. Bejo Mulyono, MML., dan Bapak Niza Wibyana Tito, M. Kom., MM. Sesi pertama pelatihan diisi penjabaran materi terkait badan layanan umum daerah (BLUD) oleh Bapak Bejo Mulyono. Dalam pemaparannya ini, Bapak Bejo Mulyono kembali menekankan pentingnya berpedoman pada Permendagri 61 Tahun 2007 dalam pelaksanaan pola pengelolaan keuangan (PPK) BLUD. Di sesi selanjutnya, materi dipaparkan oleh Bapak Niza Wibyana Tito. Jika pada sesi sebelumnya dijelaskan aturan-aturan dan gambaran umum mengenai BLUD, pada sesi ini materi lebih difokuskan pada teknis penyusunan RBA. Penyusunan dokumen RBA ini tidak dilakukan secara manual, melainkan dibantu dengan software rancangan PT Syncore Indonesia. Tiap-tiap puskesmas mendapatkan pendampingan dalam melakukan input data RBA mereka ke dalam software ini. Sebelum melakukan input data ke sistem, peserta diwajibkan untuk melakukan mapping kode rekening yang tertera di kertas kerja manual mereka ke dalam kode akun yang ada di software. Permasalahan muncul ketika input data selesai dilakukan dan data yang dihasilkan dari input RBA berbeda dengan data yang telah dilaporkan di rencana kerja dan anggaran (RKA). Padahal, RKA mereka telah diketok palu. Perbedaan ini terletak pada jumlah total belanja pegawai dan belanja barang dan jasa. Total anggaran masing-masing dua jenis belanja tersebut berbeda jumlahnya dengan yang dilaporkan di RKA. Bagaimanapun juga, instansi harus mengikuti RKA yang telah disahkan. Oleh karena itu, penyusunan RBA ini harus disesuaikan dengan dokumen RKA-nya. Jenis-jenis belanja apa saja yang dalam RKA telah dimasukkan dalam salah satu dari tiga jenis belanja (belanja pegawai, belanja barang dan jasa, dan belanja modal), maka dalam RBA juga harus dikelompokkan sama dengan RKA-nya. Aturan-aturan terkait BLUD dapat dilihat di sini  

Penyusunan RBA Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang: Keterkaitan antara RBA dan RKA Read More ยป

Penyusunan dokumen RBA 3 BAB VS RBA 5 BAB

Penyusunan dokumen RBA pada awalnya hanya terdiri dari 3 BAB, namun kemudian disusun menjadi 5 BAB. Dalam penyusunan RBA 3 BAB dan 5 BAB ini tidak ada perbedaan yang signifikan, hanya ada beberapa tambahan saja di RBA 5 BAB. Komponen dalam penyusunan dokumen RBA baik RBA 3 BAB maupun RBA 5 BAB. 1. Pendahuluan Dalam penyusunan dokumen RBA baik 3 BAB maupun 5 BAB, bagian pendahuluan sama. Sehingga jika puskesmas memiliki dokumen RBA 3 BAB dan akan disusun menjadi RBA 5 BAB maka dokumen RBA 3 BAB yang bagian BAB I pendahuluan bisa langsung dicopy ke BAB I di RBA 5 BAB. Dalam penyusunan dokumen RBA baik 3 BAB maupun 5 BAB isi dalam BAB I sama, yaitu pendahuluan. Sehingga jika puskesmas memiliki dokumen RBA 3 BAB dan akan disusun menjadi RBA 5 BAB maka dokumen RBA 5 BAB, yang bagian BAB I bisa langsung dicopy dari RBA 3 BAB bagian BAB I Pendahuluan. 2. Laporan keuangan tahun berjalan Laporan keuangan tahun berjalan dalam dokumen RBA 3 BAB terletak di BAB II, sedangkan di RBA 5 BAB terletak di BAB II juga. Oleh karena itu jika ingin menyusun dokumen RBA 5 BAB, maka pada bagian laporan keuangan tahun berjalan yang ada di BAB II di RBA 3 BAB, tinggal dicopy ke bab II di dokumen RBA 5 bab. 3. Anggaran tahun yang dianggarkan Anggaran tahun yang dianggarkan dalam dokumen RBA 3 BAB terletak di BAB II, sedangkan di RBA 5 BAB terletak di BAB III. Oleh karena itu jika ingin menyusun dokumen RBA 5 BAB, maka pada bagian anggaran tahun yang dianggarkan yang ada di BAB II untuk RBA 3 BAB, tinggal dicopy ke bab III di dokumen RBA 5 bab. 4. Laporan keuangan tahun yang dianggarkan Laporan keuangan tahun yang dianggaran tidak ada disusun di dokumen RBA 3 BAB, oleh karena itu dalam menyusun dokumen RBA 5 BAB harus membuat proyeksi laporan keungan tahun yang dianggarkan. Laporan keuangan ini nantinya akan menjadi isi dalam dokumen RBA 5 BAB di bagian BAB IV. 5. Penutup Dalam penyusunan dokumen RBA baik 3 BAB maupun 5 BAB, bagian penutup sama. Sehingga jika puskesmas memiliki dokumen RBA 3 BAB dan akan disusun menjadi RBA 5 BAB maka dokumen RBA 3 BAB yang bagian BAB III penutup bisa langsung dicopy ke BAB V di RBA 5 BAB.

Penyusunan dokumen RBA 3 BAB VS RBA 5 BAB Read More ยป

Mekanisme Pergeseran Anggaran RBA

Bagaimana penentuan tarif antar puskesmas dalam satu daerah? Kebijakan tarif setiap puskesmas dapat disesuaikan dengan berbagai hal, seperti kondisi masingโ€“masing daerah, akses dan lokasi puskesmas, pengaturan penggunaan surplus, dan lainnya.   Mengenai pembelanjaan Biaya Langsung Kepegawaian, apakah DINKES ada pengaruhnya terhadap tata kelola BLUD? BLUD memiliki otonomi dalam tata kelola Puskesmas, termasuk pengelolaan keuangan. DINKES selaku pembinaan teknis dan hanya memiliki peran saat konsolidasi. Pengadaan barang/jasa dilakukan oleh BLUD sendiri.   Bagaimana dengan Pemutasian Pegawai Staf PNS dan non-PNS? Pemutasian PNS mengikuti peraturan kepegawaian. Pemutasian non-PNS mengikuti peraturan BLUD.   Mengenai mekanisme pergeseran anggaran RBA, apakah langsung kepala BLUD yang mengesahkan atau ada usulan dari pihak Dinas? Mekanisme pergeseran RBA harus mendapatkan persetujuan pimpinan BLUD, tidak perlu sampai kepada dinas. Yang sampai kepada Dinas adalah RBA-Perubahan.   Apabila satus sudah BLUD, apakah proporsi anggaran Jasa Pelayanan berubah? Proporsi anggaran ditentukan oleh BLUD.   Bagaimana jika puskesmas BLUD mengangkat tenaga honorer? Mengacu pada Peraturan Gubernur, bagaimana prosedur rekruitmen, cara pengangkatan, kompetensi SDM, komposisi honorarium, selanjutnya akan dikeluarkan kontrak kerja.   Bagaimana jika puskesmas yang sudah menjadi BLUD sudah mempekerjakan pegawai non-pns (honorarium) yang dibayarkan dari jasa pelayanan? Jika hal tersebut mendukung pelayanan, maka dasar hukum acuannya adalah Peraturan Pemerintah.   Bagaimana solusi perbedaan antara akun SIMRAL (SAP) dengan akun BLUD (SAK)? BLUD hanya menggunakan tiga (3) kode rekening, yaitu belanja pegawai, belanja barang dan jasa, dan belanja modal. Rincian dari tiga kode rekening tersebut dapat dikonsolidasikan ke kode rekening SIMRAL. Prosedur pengkonsolidasian adalah rekap total setiap bulan untuk tiga kode rekening tersebut yang dimasukkan ke dalam kode rekening SIMRAL.   Bagaimana kebijakan akuntansi honorarium untuk bendahara, magang, dll? Kebijakan Akuntansi ditentukan oleh internal puskesmas BLUD melalui pertimbangan bersama dan disahkan oleh pimpinan BLUD. Semua biaya yang dibayarkan untuk non-pegawai diklasifikasikan ke dalam akun Honorarium.

Mekanisme Pergeseran Anggaran RBA Read More ยป

Penyusunan RBA BLUD Dengan Konsep Biaya

Penyusunan RBA BLUD Dengan Konsep Biaya

Penyusunan RBA BLUD Dengan Konsep Biaya   BLUD Puskesmas di Indonesia sudah banyak yang berhasil menjadi BLUD yang baik, namun tidak jarang juga bahwa di Indonesia masih banyak BLUD yang salah jalan, maksudnya adalah BLUD hanya sebagai perubahan luarnya saja, namun dari segi dalamnya masih merasa sebagai SKPD. Hal ini banyak terjadi di Indonesia. Setiap bulan, Timย  BLUD Syncore menangani ratusan orang yang berkonsultasi dari puskesmas dan BLUD selain puskesmas tentang penyusunan RBA dan laporan keuangan SAK, dan juga software PPK BLUD. Pertanyaan-pertanyaan itu seputar mengenai pengelolaan BLUD yang mereka jalani. Contohnya baru saja Tim BLUD Syncore menangani 57 orang dari dinkes Kabupaten Tangerang yang datang ke Jogjakarta untuk pelatihan PPK BLUD. Dalam Pelatihan tersebut di bahas mengenai RBA 5 BAB, dan juga cara menyusunnya. Kesalahan BLUD ketika awal menjadi BLUD adalah belum memahami bahwa BLUD berlandaskan peraturan menteri dalam negeri 61 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis PPK BLUD. foto pelatihan PPK BLUD Dinkes Kab. Tangerang 2017   Selama ini ketika menjadi BLUD mereka masih mengacu kepada Permen 13 dengan kode rekeningnya, padahal hal tersebut seharusnya tidak lagi dilihat kecuali untuk konsolidasi 3 jenis belanjanya saja. BLUD sudah menggunakan konsep biaya yang nanti laporannya berbentuk laporan Keuangan SAK. Pelatihan Dinas Kab.Tangerang berlangsung selama dua hari dan berhasil memahamkan peserta mengenai : Konsep PPK BLUD Penyusunan Rincian RBA Format RBA 5 BAB Dan Dokumen RBA 5 BAB   Di dalam pelatihan juga dihadirkan Pak Bejo sebagai salah satu tim penyusun Peraturan Menteri Dalam Negeri 61 tahun 2007. Beliau mengatakan bahwa jika BLUD tidak bisa menjalankan fleksibilitas karena peraturan, maka buat peraturannya. Contohnya adalah fleksibilitas pengelolaan SiLPA di awal tahun, SiLPA seharusnya bisa digunakan langsung di awal tahun dengan catatan adanya peraturan hokum yang mendasarinya. Di dalam pelatihan tersebut peserta sangat antusias untuk menyusun RBA dengan dibantu software PPK BLUD, sehingga peserta mampu memahami pelatihan dan penyusunan RBA dengan mudah.

Penyusunan RBA BLUD Dengan Konsep Biaya Read More ยป

Pinjaman Badan Layanan Umum

Pinjaman Badan Layanan Umum menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.05 Tahun 2009 menjelaskan bahwa pinjaman Badan Layanan Umum merupakan semua transaksi yang mengakibatkan Badan Layanan Umum menerima sejumlah uang atau menerima manfaat yang bernilai uang dari pihak lain sehingga Badan Layanan Umum tersebut dibebani kewajiaban untuk membayar kembali. Pengelolaan pijaman pada Badan Layanan Umum diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.05 Tahun 2009. Badan Layanan Umum dapat mengadakan pinjaman jangka pendek atas namanya sendiri. Dan pinjaman Badan Layanan Umum dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja operasional. Pinjaman jangka pendek Badan Layanan Umum merupakan pinjaman dalam rangka menutup selisih antara jumlah kas yang tersedia ditambah aliran kas masuk yang diharapkan dengan jumlah pengeluaran yang diproyeksikan dalam suatu tahun anggaran. Ada 4 Persyaratan yang harus dipenuhi dalam melakukan Pinjaman jangka pendek Badan Layanan Umum antara lain: kegiatan yang akan dibiayai dari PNBP/APBD telah tercantum dalam Rencana Bisnis dan Anggaran BLU tahun anggarn berjalan, akan tetapi dana yang tersedia dari PNBP tidak/belum mencukupi untuk menutup kebutuhan/kekurangan dana untuk membiayai kegiatan. kegiatan yang akan dibiayai bersifat mendesakdan tidak dapat ditunda. saldo kas dan setara kas BLU tidak encukupi atau tidak memadai untuk membiayai pengeluaran. Jumlah pinjaman jangka pendek yang masih ada ditambah dengan jumlah pinjaman jangka pendek yang akan ditarik tidak melebihi 15% dari jumlah pendapatan BLU tahun anggaran sebelumnya yang tidak bersumber langsung dari APBN dan hibah terkait.

Pinjaman Badan Layanan Umum Read More ยป

Puskesmas Kotakaler Sumedang Menghitung Proyeksi RBA BLUD 2018

Puskesmas Kotakaler Sumedang menghitung proyeksi RBA BLUD 2018. Penghitungan yang dilakukan adalah penghitungan proyeksi pendapatan dan biaya untuk menyusun RBA BLUD 2018. Proses penghitungan proyeksi ini berlangsung saat kegiatan Pelatihan PPK BLUD Puskesmas Kotakaler yang diselenggarakan di Hotel Grage Yogyakarta. Kegiatan pelatihan berlangsung selama tiga hari, yaitu kamis- sabtu, 30 November โ€“ 2 Desember 2017. Peserta yang turut hadir dalam pelatihan ini adalah orang, yang terdiri dari kepala puskesmas, pejabat keuangan, bendahara penerimaan, bendahara pengeluaran dan bagian akuntansi. Puskesmas Kotakaler Sumedang mengikuti pelatihan untuk meningkatkan kualitas RBA BLUD 5 BAB yang akan disusun untuk tahun anggaran 2018. Pokok pembahasan materi dalam pelatihan ini lebih berfokus pada penyusunan dokumen RBA BLUD 5 BAB dan mapping rincian belanja di RKA kedalam kode akun biaya di RBA. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan peserta yang butuh pemantapan pengetahuan mengenai bagaimana menyusun dokumen RBA BLUD 5 BAB yang baik dan benar sesuai dengan regulasi yang ada. Narasumber yang dihadirkan untuk pemaparan materi mengenai RBA dalam pelatihan ini adalah Bapak Andri Yandono, S.E., M.M selaku implementator BLUD, beliau adalah Pejabat Keuangan RSUD Panembahan Senopati Bantul. Narasumber lain yang turut dihadirkan adalah Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M. selaku konsultan BLUD, beliau adalah Direktur dari PT. Syncore Indonesia. Narasumber pertama yaitu Bapak Andri mengisi materi mengenai RBA BLUD pada sesi pertama. Kemudian pada sesi kedua sampai dengan sesi terakhir dilanjutkan oleh Bapak Tito mengenai praktik penyusunan RBA, mulai dari menghitung proyeksi pendapatan dan biaya sampai dengan penyusunan dokumen RBA 5 BAB. Output dari pelatihan ini adalah RBA BLUD tahun 2018 untuk Puskesmas Kotakaler Sumedang. Puskesmas Kotakaler Sumedang menghitung proyeksi RBA BLUD 2018, yaitu proyeksi Pendapatan dan Biaya. Selain menghitung pendapatan dan biaya, masing-masing peserta juga menghitung potensi belanja di tahun 2018. Penghitungan potensi belanja dihitung dengan cara pendapatan murni 2018 ditambah dengan prognosa SiLPA 2017, ditambah dengan piutang 2017 dan dikurangi hutang 2017. Cara menghitung prognosa SiLPA 2017 juga dijelaskan dan peserta langsung menghitung menggunakan data real Puskesmas Kota Kaler Sumedang. Untuk info selanjutnya Selengkapnya silahkan Hubungi tim BLUD HP Konsultan BLUD :ย +62 813-6290-0800 Telp Kantorย  ย  ย  ย  ย  ย  ย  ย :ย (+62) 274 488 599

Puskesmas Kotakaler Sumedang Menghitung Proyeksi RBA BLUD 2018 Read More ยป

Contoh Dokumen RBA 5 BAB BLUD

Contoh Dokumen RBA 5 BAB BLUD Perlu diketahui bahwa RBA merupakan dokumen yang berisikan bab-bab dengan pokok bahasan yang berbeda. RBA bukan saja sebuah rincian rencana bisnis dan anggaran, melainkan berisikan mengenai analisa keuangan dan perencanaan tahun yang akan datang. RBA juga memuat sebuah analisa bisnis, bisa menggunakan SWOT atau pun analisa bisnis yang lainnya, namun di dalam dokumen ini digunakan analisa SWOT. Dijelskan juga contoh-contoh analisa bisnis yang berhubungan dengan RSUD atau pun puskesmas. RBA BLUD merupakan dokumen dengan rincian biaya , bukan rincian belanja. Sejak BLUD harus siap format RBA dengan biaya. Panduan format ini ada di dalam permendagri 61 tahun 2007. Pun di dalam contoh dokumen ini sudah di jelaskan.   Contoh Dokumen RBA 5 BAB BLUDdapat dodownload di link berikut ini: [download id=”1373″] [download id=”1381″] [download id=”1388″] [download id=”1394″] [download id=”1400″] [download id=”1408″] [download id=”1414″] [download id=”1417″] [download id=”1422″] [download id=”1426″] [download id=”1430″] [download id=”1434″]  

Contoh Dokumen RBA 5 BAB BLUD Read More ยป

Contoh Dokumen Laporan Keuangan Pokok PRA BLUD

Contoh Dokumen Laporan Keuangan Pokok PRA BLUD Dokumen ini merupakan dokumen yang wajib disusun sebelum menjadi BLU/BLUD. Hal ini ada di dalam Permendagri 61 tahun 2007 dan juga SE Mendagri 900/2008 tentang penilaian PPK BLUD. Laporan Keuangan Pokok berisikan mengenai Neraca, Laporan Realisasi Anggaran dan CaLK. Ketiga laporan tersebut wajib disajikan di dalam laporan pokok ini dan dianalisa terjadinya penurunan atau kenaikan dari tahun ke tahun. Laporan keuangan pokok ini tidak perlu dibuat jika BLU/BLUD sudah memiliki laporan audit tahun terkahir sebelum mengajukan BLU/BLUD. Paling penting adalah format yang ada di dalam laporan harus sesuai dengan SAP yang berlaku di daerah, penilaian ini silahkan dibaca lebih lanjut di dalam SE Mendagri 900/2008 yang sudah menjelaskan secara rinci mengenai penyusunan dokumen sebagai syarat administratif menuju BLUD.   Contoh Dokumen Laporan Keuangan Pokok PRA BLUD bisa didownload di link berikut ini: [download id=”1501″] [download id=”1504″] [download id=”1507″] [download id=”1510″] [download id=”1513″] [download id=”1516″] [download id=”1519″] [download id=”1522″] [download id=”1525″]

Contoh Dokumen Laporan Keuangan Pokok PRA BLUD Read More ยป

Contoh Dokumen Pola Tata Kelola BLUD

Contoh Dokumen Pola Tata Kelola BLUD Pola Tata kelola BLUD ini lebih mengatur kepada tata kelola BLUD, mulai dari tata kelola struktur baru BLUD. Maksud seturktur baru bukanlah ada perombakan struktur, melainkan doubel fungsi. Contoh Direktur ditunjuk sebagai pimpinan BLUD. Kepala Tata usaha yang membawahi bendahara menjadi pejabat keuangan BLUD. Hal ini penting untuk dipahami sebab banyak persepsi bahwa setelah menjadi BLUD berarti merombak struktur yang ada, namun itu keliru. Di dalam dokumen Pola Tata kelola juga akan menjabarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing jabatan mulai dari Dewan pengawas BLUD hingga sub bagiannya. Dijelaskan juga penanganan mengenai perekrutan atau pemberhentian pegawai. Penyusunan Pola Tata Kelola ini berdasarkan permendagri 61 tahun 2007 dan juga Permendagri 900/ 2008 tentang penilaian PPK BLUD.   silahkan downdload contoh dokumen di link berikut ini: [download id=”1317″] [download id=”1327″] [download id=”1332″] [download id=”1338″] [download id=”1343″] [download id=”1354″] [download id=”1360″] [download id=”1366″] [download id=”1369″]

Contoh Dokumen Pola Tata Kelola BLUD Read More ยป

Scroll to Top