Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

Artikel

PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM

Badan layanan umum (BLU) menyusun rencana stategis bisnis dalam periode 5 tahun yang berpedoman pada renstra kementerian negara/ lembaga atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dalam jangka waktu tahunan, RSB tersebut kemudian digunakan sebagai pedoman penyusunan Rencana Bisnis Dan Anggaran (RBA) BLU. Penyusunan RBA BLU berdasarkan kebutuhan dan kemampuan pendapatan yang diperkirakan akan diterima […]

PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM Read More »

KONSULTAN PROFESIONAL UNTUK MENCAPAI STATUS BLUD

Meningkatkan Kinerja BLUD Melalui Peningkatan Kualitas SDM

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah atau yang biasa disingkat BLUD didefinisikan sebagai unit pelaksana teknis dinas/ badan daerah yang memiliki fleksibilitas pola pengelolaan keuangan dalam tujuan memberi pelayanan kepada masyarakat. BLUD memiliki sumber daya manusia yang terdiri atas pejabat pengelola dan pegawai. Pejabat pengelola memiliki

Meningkatkan Kinerja BLUD Melalui Peningkatan Kualitas SDM Read More »

Peran BLUD Bagi Penyedia Layanan Kesehatan Masyarakat

Peran BLUD bagi penyedia layanan kesehatan masyarakat adalah untuk mendukung peningkatan kualitas layanan. Syarat administrasi sebagai Badan Layanan Umum Daerah salah satunya adalah menyusun dokumen Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016. Standar Pelayanan Minimal merupakan program strategis nasional, sehingga target dari SPM harus 100% setiap tahunnya. Kemudian, penetapan

Peran BLUD Bagi Penyedia Layanan Kesehatan Masyarakat Read More »

Solusi Masalah Program Revitalisasi SMK

PENJELASAN STRUKTUR ANGGARAN UNTUK BLUD

Struktur anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dijelaskan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 tahun 2018 terdiri atas tiga hal berikut: pendapatan BLUD, belanja BLUD, dan pembiayaan BLUD. Hal ini berbeda dengan struktur anggaran BLUD yang ada pada peraturan sebelumnya yaitu Permendageri Nomor 61 Tahun 2007 yang menjelaskan bahwa anggaran BLUD terdiri

PENJELASAN STRUKTUR ANGGARAN UNTUK BLUD Read More »

Laporan Keuangan Pemerintah sesuai PSAP 13

Sistematika Renstra Menurut Permendagri No. 54 Tahun 2010

Permendagri No. 54 Tahun 2010 mengatur tentang kewajiban daerah dalam penyusunan RPJPD, RPJMD dan Renstra SKPD, Renja SKPD, serta RKPD. Prinsip-prinsip perencanaan pembangunan daerah meliputi: (a) merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan nasional, (b) dilakukan oleh pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing, (c) mengintegrasikan rencana tata ruang dengan rencana pembangunan

Sistematika Renstra Menurut Permendagri No. 54 Tahun 2010 Read More »

Kesiapan Puskesmas Untuk Implementasi Kebijakan BLUD

Penyelenggaraan pelayanan publik saat ini masih dihadapkan pada sistem pemerintahan yang belum efektif dan efisien serta kualitas sumber daya manusia yang belum memadai. Hal ini terlihat dari masih banyaknya keluhan dan pengaduan dari masyarakat baik secara langsung maupun melalui media masa, terkait dengan prosedur yang berbelit-belit, tidak ada kepastian jangka waktu, biaya yang harus dikeluarkan,

Kesiapan Puskesmas Untuk Implementasi Kebijakan BLUD Read More »

TUGAS PEMIMPIN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH

Sumber daya manusia pada BLUD terdiri dari pejabat pengelola dan pegawai, dimana pejabat pengelola bertanggungjawab terhadap kinerja umum operasional, pelaksanaan kebijakan fleksibilitas dan keuangan BLUD dalam pemberian layanan. Sedangkan pegawai memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan kegiatan untuk mendukung kinerja BLUD. Pejabat pengelola dapat berasal dari pegawai negeri sipil ataupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, sesuai dengan

TUGAS PEMIMPIN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH Read More »

Solusi Masalah Program Revitalisasi SMK

Kerja Sama BLUD Untuk Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat

Badan Layanan Umum Daerah atau yang biasa disebut BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Tujuan diselenggarakannya BLUD adalah untuk memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung

Kerja Sama BLUD Untuk Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat Read More »

PENGADAAN BARANG DAN JASA BLU/BLUD

PEDOMAN PELAKSANAAN MANAJEMEN PUSKESMAS

Dalam pelaksanaan manajemennya, puskesmas dapat berpedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 44 Tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas. Pada peraturan ini, ruang lingkup pedoman manajemen puskesmas meliputi perencanaan; penggerakan dan pelaksanaan; pengawasan, pengendalian, dan penilaian kinerja; dan dukungan dinas kesehatan kabupaten/ kota dalam manajemen puskesmas. Puskesmas merupakan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bertanggung

PEDOMAN PELAKSANAAN MANAJEMEN PUSKESMAS Read More »

Scroll to Top