PENYUSUNAN RENCANA STRATEGIS (RENSTRA) SEBAGAI SALAH SATU SYARAT ADMINISTRATIF BLUD
Rencana Strategis yang selanjutnya disebut Rencana Strategis (Renstra) adalah dokumen perencanaan BLUD untuk periode 5 (lima) tahunan. Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. […]
PENYUSUNAN RENCANA STRATEGIS (RENSTRA) SEBAGAI SALAH SATU SYARAT ADMINISTRATIF BLUD Read More »