Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

Artikel

POTENSI PENINGKATAN PELAYANAN

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah di Indonesia yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang/jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. dalam peningkatan pelayanan BLUD […]

POTENSI PENINGKATAN PELAYANAN Read More »

KOMPETENSI BLUD

Kompetensi adalah apa yang seorang karyawan mampu kerja untuk mencapai hasil yang diinginkan dari satu pekerjaan, kinerja atau hasil yang diinginkan dicapai dengan perilaku ditempat kerja. Dalam BLUD kompetensi sangat digunakan dalam pengangkatan pejabat pengelola BLUD dan dewan pengawas BLUD. Pengangkatan jabatan dan penempatan pejabat pengelola BLUD sebagaimana dimaksud ditetapkan berdasarkan kompetensi dan kebutuhan praktek

KOMPETENSI BLUD Read More »

PEMAHAMAN PEMERIKSAAN LAPORAN KEUANGAN BLUD

Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutkan disingkat BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibelitas dalam pola penglolaan keuangan sebagai pengecualian dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya BLUD pada peraturan permendagri 79 tahun 2018 pasal 36 menjelaskan persyaratan

PEMAHAMAN PEMERIKSAAN LAPORAN KEUANGAN BLUD Read More »

selamat menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1441 H

BLUD.co.id mengucapkan selamat menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1441 H . Mari jadikan Ramadhan kali ini momentum untuk mengingat segala dosa dan perbuatan kita yang telah lalu, kemudian memintalah ampunan kepada Allah SWT. . Semoga Allah senantiasa memberikan kita ampunan dan menjauhkan dari segala macam malapetaka dunia dan akhirat. Aamiin. 🙏

selamat menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1441 H Read More »

Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih BLUD

Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya diingkat BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecelualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Fleksibilitas adalah keleluasan dalam pola pengelolaan keuangan dengan menerapkan praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan layanan kepada

Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih BLUD Read More »

INVESTASI BLUD

Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan  pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya Praktek Bisnis Yang Sehat adalah penyelenggaraan fungsi organisasi berdasarkan kaidah-kaidah manajemen yang baik dalam rangka pemberian layanan

INVESTASI BLUD Read More »

PENGELOLAAN BARANG BADAN LAYANAN UMUM DAERAH

Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat Badan Layanan Umum Daerah adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan  pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Praktek Bisnis Yang Sehat adalah penyelenggaraan fungsi organisasi berdasarkan kaidah-kaidah manajemen yang baik dalam

PENGELOLAAN BARANG BADAN LAYANAN UMUM DAERAH Read More »

Laporan Pemasukan dan Pengeluaran Kas BLUD

Badan Layanan Umum, yang selanjutnya disebut BLUD, adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Dasar hukum BLUD adalah pasal 68 dan 69 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan

Laporan Pemasukan dan Pengeluaran Kas BLUD Read More »

Belanja dan Biaya

STANDART TARIF LAYANAN BLUD

Sesuai dengan tujuan diterapkanya PK BLU/BLUD  yaitu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka dalam  menetapkan  tarif  layanan harus memperhatikan SPM yang telah ditetapkan Menteri/Pimpinan Lembaga / Ketua Dewan Kawasan/Kepala Daerah. Sehubungan dengan BLU/BLUD dapat memungut biaya kepada masyarakat sebagai imbalan atas barang / jasa layanan yang diberikan. Penetapan tarif layanan BLU adalah : Tarif layanan

STANDART TARIF LAYANAN BLUD Read More »

Scroll to Top