Pelatihan PPK BLUD DINKES Kabupaten Garut 6 dan 7 Desember 2017
Pelatihan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD Puskesmas DINKES Kab. Garut diselenggarakan di Grage Jogja Hotel Yogyakarta dan berlangsung selama dua hari, yaitu Rabu dan Kamis, 6 & 7 Desember 2017 degan narasumber Bapak Ir. Bejo Mulyono, MML dan Bapak Niza Wibyana Tito, M. Kom., MM. Pelatihan hari pertama dibuka dengan sambutan oleh Bapak Niza Wibyana Tito, M. Kom., MM, dengan menyampaikan latar belakang PT Syncore Indonesia sebagai lembaga yang dipercaya untuk membantu Puskesmas sebagai BLUD dalam meningkatkan kinerja dan kapasitas SDM. Sambutan kedua dilanjutkan oleh Ibu dr. Inge Adriani Heriawan terkait dengan hasil dari pertemuan antara Kepala Puskesmas dengan PEMDA Kab. Garut bahwa PEMDA mendukung dengan komitmen yang kuat bahwa Puskesmas harus menjadi BLUD, dan setiap Puskesmas harus mempresentasikan dokumen yang telah dibuat dengan penanggungjawab Kepala Puskesmas. Sambutan ketiga dilanjutkan oleh Bapak Denny Rico Suryanto dengan menyampaikan sekilas mengenai peraturan pengelolaan keuangan BLUD sekaligus membuka forum diskusi dan memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pertanyaan. Pembahasan diskusi mengenai bagaimana untuk mengetahui apakah dokumen yang dibuat sudah benar atau belum dan apakah kedepannya sistem BLUD akan berubah atau mengikuti perubahan alur/aturan yang belum tentu menguntungkan BLUD. Puskesmas dapat melakukan self-assessment terkait dokumen yang sudah dibuat dengan mengacu pada Permendagri No. 61 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah sebagai landasan aturan BLUD. Permendagri No. 61 Tahun 2007 tidak menjelaskan aturan yang sangat terperinci karena BLUD diberikan otonomi dalam pelaksanaan pengelolaan menyesuaikan dengan PERDA masing-masing untuk menciptakan efisiensi. Hal yang berubah hanyalah pola pengelolaan keuangan. Pembahasan selanjutnya megenai bagaimana kiat agar Puskesmas dapat meningkatkan kinerja, yaitu Puskesmas harus dapat mengidentifikasi kelebihan, kekurangan, peluang dan ancaman (analisis SWOT) untuk menentukan perencanaan dan strategi kedepannya, karena setiap Puskesmas memiliki karakteristik yang berbeda. Selain itu, Puskesmas harus dapat membangun komitmen bersama untuk perubahan yang lebih baik. Pelatihan hari kedua dibuka dengan sambutan dan penyampaian materi oleh Bapak Ir. Bejo Mulyono, MML mengenai latar belakang Permendagri No. 61 Tahun 2007 sebagai landasan aturan dalam pengelolaan keuangan BLUD dan bagaimana fleksibilitas yang dimiliki oleh BLUD dalam pengelolaan keuangan secara mandiri dalam memberikan layanan dan meningkatkan daya saing secara efektif dan efisien. Puskesmas sebagai perangkat daerah merupakan unit pelayanan yang dimiliki oleh PEMDA (Pemerintah Daerah) dengan tujuan utama memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Tugas utama PEMDA adalah melayani masyarakat, bukan mencari keuntungan dari masyarakat. BLUD diberikan otonomi dan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dan harus mandiri dalam memberikan layanan dan meningkatkan daya saing.
Pelatihan PPK BLUD DINKES Kabupaten Garut 6 dan 7 Desember 2017 Read More »