Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

BLUD

FAQ #2 Edisi Februari 2018

Berikut adalah FAQ #2 Edisi Februari 2018 Tanya: Bagaimana cara input pembayaran hutang melalui Jurnal Umum? Jawaban: Jurnal untuk mengakui hutang  Biaya (D) Utang Usaha (K) Jurnal untuk membayar hutang Utang Usaha (D) Kas/Bank (K) Tanya: Bagaimana cara menginput penerimaan dana APBD yang terlambat? Dana APBD Januari 2017 seharusnya digunakan untuk membayar kegiatan tahun berjalan, namun pencairan masih bulan Februari 2017, sehingga untuk kegiatan yang seharusnya menggunakan dana APBD ditalangi dengan uang BLUD. Jawaban: input penerimaan APBD pada menu BKM APBD/APBN, kemudian dimutasi ke Rekening Bank Pengeluaran BLUD sejumlah uang yang digunakan untuk membayar transaksi pada kegiatan yang menggunakan dana APBD tersebut. Tanya: Bagaimana cara menginput Pembayaran Pajak? Jawaban: input transaksi pengeluaran melalui BKK/LS-Tunai dan input nilai pajak pada form pembayaran pajakn. Selanjutnya, pilih menu KEU – Pembayaran Potongan, pilih tanggal transaksi Pengeluaran yang melalui BKK/LS-Tunai dan pilih potongan, kemudian pilih jika transaksi pembayaran potongan tersebut dan isi tanggal pembayaran potongan pajak, kemudian Simpan. Tanya: Bagaimana mengedit transaksi pada menu BKM Jasa Layanan Tunai jika transaksi pada daftar BKM Jasa Layanan Tunai tidak bisa di-edit.  Jawaban: Silahkan masuk pada menu STS, dan cari transaksi melalui BKM Jasa Layanan Tunai yang sudah disetorkan pada daftar STS. Hapus STS tersebut kemudian masuk ke transaksi BKM Jasa Layanan Tunai tersebut dan di edit. Tanya: Bagaimana cara menginput Ganti Uang? Jawaban: Masuk ke menu PTU lalu pilih menu GU, masuk ke menu SPP-SPM-SP2D dan isikan data lengkap, kemudian Simpan. Tanya: Bagaimana menginput Belanja Modal Generator dan pada kode akun apa? Jawaban : Input Belanja Modal pilih nama kode akun Alat Bantu Genset Kode Akun 7.3.3.02.01. Tanya: Bagaimana mencetak data yang sudah di-input SPP-SPM-SP2D? Jawaban : Masuk pada user Pengeluaran dan pilih menu STU, kemudian pilih menu SPP-SPM-SP2D setelah itu pilih SPP-SPM-SP2D yang akan dicetak dengan memilih tanda printer berwarna biru. Tanya: Bagaimana mencatat Penerimaan Piutang 2 tahun lalu pada sistem pada database tahun sekarang? Jawaban : piutang 2 tahun lalu dimasukkan pada saldo awal piutang tahun ini melalui user Akuntansi, kemudian pilih sub-menu Saldo Awal pada menu AKT. Selanjutnya input pembayaran piutang melalui menu KEU, Klaim Tahun Lalu, input data transaksi, Simpan. Tanya: Bagaimana cara mengedit nilai pada rba di rba perubahan dan bagaimana cetak laporan RBA? Jawaban: Log in pada Perubahan, masuk dengan user RBA. Pada menu RBA, lanjut pilih menu Biaya, kemudian cari transaksi yang ingin di edit lalu pilih gambar pensil, setelah di edit langsung klik Ubah. Tanya: Bagaimana menjurnal pengembalian sisa Kas ke Bank? Jawaban: Input pada Menu Mutasi Bank dengan jurnal Rekening di Bank Penerimaan (D) Kas di Bendahara Pengeluaran (K)   Kebijakan UP/GU (Uang Persediaan / Ganti Uang): PP Nomor 58 Tahun 2005 Pengelolaan Keuangan Daerah

FAQ #2 Edisi Februari 2018 Read More »

RSUD Kota Subulussalam Aceh

Implementasi PPK-BLUD RSUD Kota Subulussalam

Implementasi PPK-BLUD RSUD Kota Subulussalam Aceh. Setelah resmi ditetapkan sebagai BLUD mulai September 2017, kini RSUD Kota Subulussalam siap melaksanakan implementasi Pola Pengelolaan Keuangan BLUD. Mekanisme PPK-BLUD baru akan diterapkan mulai Januari 2018. Karena baru menjadi BLUD, RSUD Kota Subulussalam memilih langkah yang tepat untuk mengikuti Pelatihan PPK BLUD sebelum mengimplementasikannya. Hal ini bertujuan untuk pelaksanaan PPK BLUD yang tepat dan sesuai regulasi. RSUD Kota Subulussalam mempercayakan pelatihan PPK BLUD bersama PT Syncore Indonesia. Pelatihan mengenai PPK BLUD berlangsung di ruang pertemuan RSUD Kota Subulussalam Aceh pada hari Senin sampai dengan Rabu, 12-14 Februari 2018. Acara hari pertama dibuka langsung oleh Direktur RSUD Kota Subulussalam selaku pemimpin BLUD Bapak dr. Sarifin Usman Kombih. Beliau yang saat ini menjabat sebagai Pemimpin BLUD sangat antusias dengan pelatihan ini karena akan membantu memudahkan dalam pelaksanaan pola pengelolaan keuangan BLUD. Acara dilaksanakan selama tiga hari dengan 6 sesi materi. Narasumber yang dihadirkan untuk mengisi materi tersebut adalah Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M selaku Senior Konsultan BLUD Syncore. Sesi pertama akan dilakukan pemaparan materi mengenai pola pengelolaan keuangan BLUD. Sesi kedua berisi pemaparan materi mengenai penyusunan RBA BLUD RSUD. Sesi ketiga akan dilaksanakan input data RBA ke software keuangan BLUD. Sesi keempat dan kelima akan dilaksanakan input data keuangan penerimaan dan pengeluaran ke Software Keuangan BLUD Syncore. Sesi keenam adalah sesi terakhir yaitu sesi akuntansi. Sesi akuntansi adalah penjelasan mengenai output Laporan Keuangan yang dihasilkan oleh Software Keuangan BLUD Syncore. Keunggulan dalam pelatihan ini adalah penggunaan Software Keuangan BLUD Syncore yang langsung bisa diaplikasikan dan digunakan. Pada sesi penyusunan RBA RSUD Kota Subulussalam sudah membuat RBA definitif menggunakan software keuangan BLUD. RBA definitif yang disusun menggunakan software adalah data real RBA tahun 2018 yang kemudian dikonsolidasikan menjadi RKA untuk disahkan. Selain penyusunan RBA, peserta juga dibimbing untuk melakukan input data penerimaan dan pengeluaran BLUD ke dalam Software Keuangan BLUD Syncore. Untuk data penerimaan dan pengeluaran yang diinputkan adalah sebagian data keuangan 2017. Hal ini dikarenakan mekanisme PPK-BLUD baru dijalankan kurang dari satu bulan, sehingga masih keterbatasan data. Output dari pelatihan ini adalah tersusunnya RBA definitif tahun 2018. Selain itu, peserta mampu melakukan mplementasi pola pengelolaan penerimaan dan pengeluaran keuangan BLUD. Selain itu peserta juga memahami dan merasa sangat dipermudah dengan penggunaan Software Keuangan BLUD Syncore yang nantinya secara otomatis akan menghasilkan Laporan Keuangan SAK dan Laporan Pertanggungjawaban setelah data keuangan penerimaan dan pengeluaran di-input.

Implementasi PPK-BLUD RSUD Kota Subulussalam Read More »

Dinkes Aceh Selatan

Pelatihan Pra BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan, Tapak Tuan

Pelatihan PRA BLUD Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan, Tapak Tuan diselenggarakan tanggal 8, 9 dan 10 Februari 2018. Pelatihan ini diselenggarakan di Dinas Kabupaten Aceh Selatan diwakili oleh 9 Puskesmas dari 25 Puskesmas yang ada di Kabupaten Aceh Selatan. Peserta merupakan puskesmas-puskesmas yang sudah akreditasi tahun 2016, sedang akreditasi tahun 2018 dan akan melakukan akreditasi tahun 2019. Acara dimulai dengan sambutan dari Ibu Erlina selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan, Tapak Tuan. Dalam sambutannya, beliau mengatakan bahwa tujuan diadakannya pelatihan PRA BLUD ini adalah agar semua puskesmas yang berada di daerah tapak tuan dapat menjadi BLUD. Sehingga puskesmas tersebut dapat mandiri yaitu mandiri dalam mengelola keuangannya sehingga tidak bergantung lagi kepada Dinas. Setelah sambutan dari ibu Erlina, pelatihan dimulai dengan pemaparan materi mengenai BLUD oleh Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., MM yang juga merupakan Direktur PT Syncore Indonesia. Pelatihan tanggal 8 Februari 2018 adalah penjelasan mengenai konsep BLUD, alasan mengapa puskesmas harus menjadi BLUD, dan persyaratan untuk menjadi BLUD. Setelah penjelasan materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dimana peserta sangat aktif bertanya. Hal ini dikarenakan beberapa peserta pada pelatihan ini sangat berkeinginan menjadi BLUD dan memiliki keinginan agar dapat terpilih menjadi 2 puskesmas yang dapat diajukan untuk menjadi BLUD untuk tahun ini. Setelah acara berakhir, terpilih 2 (dua) puskesmas yaitu Puskesmas Drien Jalo dan Puskesmas Krueng Luas yang akan didampingi oleh PT Syncore Indonesia dalam hal penyusunan dokumen PRA BLUD. Pelatihan PRA BLUD dilanjurkan kembali pada tanggal 9 dan 10 Februari 2018 dengan peserta 2 puskesmas yaitu Puskesmas Drien Jalo dan Puskesmas Krueng Luas. Pelatihan tanggal 9 dan 10 Februari 2018 menjelaskan mengenai dokumen-dokumen PRA BLUD, yaitu: (1) Surat Pernyataan Kesanggupan untuk meningkatkan kinerja pelayanan, keuangan, dan manfaat bagi masyarakat, (2) pola tata kelola, (3) rencana strategis bisnis, (4) standar pelayanan minimal, (5) laporan keuangan pokok atau prognsa/proyeksi laopran keuangan, dan (6) laporan audit terakhir atau pernyataan bersedia untuk diaudit secara independen. Pelatihan 2 (dua) hari tersebut juga membahas terkait data-data apa saja yang diperlukan untuk menyusun 6 (enam) dokumen-dokumen tersebut.

Pelatihan Pra BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan, Tapak Tuan Read More »

FAQ #1 Edisi Februari 2018

Berikut adalah FAQ #1 Edisi Februari 2018 Tanya : Bagaimana jika ingin mengubah tanggal dan nominal SPP namun tidak bisa? Jawab : Cek apakah sudah input sampai SP2D. Apabila sudah input sampai SP2D, maka hapus SP2D dan SPM terlebih dahulu baru bisa edit tanggal maupun nominal SPP. Tanya : Buku Kas Pengeluaran saya belum nol, lalu bagaimana supaya menjadi nol? Jawab : Posting terlebih dahulu. Apabila masih belum nol juga, cek buku besar detail untuk akun rekening bank pengeluaran dan kas bendahara pengeluaran sudah nol atau belum. Apabila rekening bank pengeluaran dan kas bendahara pengeluaran sudah nol dan sudah sama dengan rekening korannya, maka tidak perlu khawatir apabila Buku Kas Pengeluarannya belum nol. Hal ini dikarenakan buku kas pengeluaran mencatat transaksi baik itu transaksi tunai maupun transaksi melalui bank. Tanya : Bagaimana pengembalian sisa UP ? Jawab : Pengembalian sisa UP ke rekening bendahara penerimaan dapat melalui dua cara, yaitu Mutasi Bank atau Jurnal Umum. Tanya : Bagaimana input BKK perubahan tetapi ada warning total realisasi melebihi total kas di bendahara pengeluaran? Jawab : input GU agar kas di bendahara pengeluaran bertambah Tanya : Bagaimana menghapus BKK UP/GU bulan desember tetapi tidak bisa karena ada pembayaran pajak yang sudah dipotong? Jawab : Hapus pembayaran pajak terlebih dahulu. Kemudian hapus BKK UP/ GU Tanya : Bagaimana menghapus beban utang 2016 dan mengakui adanya utang di 2017? Jawab : Melalui Akuntansi, menu Jurnal Umum Misalkan, utang biaya jasa pelayanan. (a) untuk menghapus utang tahun 2016 (D) Beban yang masih harus dibayar (K) biaya jasa pelayanan (b) untuk mengakui adanya piutang tahun 2017 yang dbayarkan tahun 2018 (D) Biaya jasa pelayanan (K) Beban yang masih harus dibayar Tanya : Bagaimana apabila ada persediaan akhir tahun? Jawab : Langkah 1) Log in Akuntansi, Pilih Saldo Awal, input Saldo awal 2) Log in Akuntansi, Pilih Jurnal Umum a. Apabila nilai saldo awal lebih kecil (<) dari stock opname MISAL: persediaan ATK di saldo awal 10.000 sedangkan sisa persediaan pada saat stock opname 12.000 maka jurnal yang dibuat: (D) Persediaan ATK 2.000 (K) Biaya ATK 2.000 b. Apabila nilai saldo awal lebih besar (>) stock opname/sisa persediaan akhir periode MISAL: persediaan ATK di Saldo awal 10.000 sedangkan sisa persediaan pada saat stock opname 7.000 maka jurnal yang dibuat: (D) Biaya ATK 3.000 (K) Persediaan ATK 3.000

FAQ #1 Edisi Februari 2018 Read More »

UPT Kabupaten Brebes

Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan UPT Kabupaten Brebes

Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan pada Kamis dan Jumat, 25 dan 26 Januari 2018 diikuti oleh dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kabupaten Brebes. Pelatihan dilaksanakan di Hotel Grage Ramayana, Yogyakarta yang diikuti oleh UPT Puskesmas Brebes dan UPT Puskesmas Bumiayu. Kedua UPT tersebut telah menjadi BLUD dan masing-masing membawahi beberapa puskesmas yaitu UPT Puskesmas Brebes sebanyak 9 puskesmas dan UPT Puskesmas Bumiayu sebanyak 6 Puskesmas. Output yang diharapkan dari pelaksanaan pelatihan adalah peserta mampu memahami komponen dan menyusun Laporan Keuangan SAK yang terdiri dari Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan. Pelatihan hari pertama dimulai dengan pembukaan dan kemudian dilanjutkan dengan materi disampaikan oleh Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M. selaku Konsultan dan narasumber BLUD. Materi yang disampaikan oleh narasumber terkait dengan Pelaporan Keuangan BLUD berbasis Standar Akuntansi Keuangan (SAK) serta konsep dan praktik input data penerimaan dan pengeluaran pada Software Keuangan BLUd Syncore. Setelah keseluruhan materi telah disampaikan, peserta mulai melakukan input data penerimaan dan pengeluaran selama tahun 2017. Pada hari kedua pelatihan, seluruh peserta sudah melanjutkan input data penerimaan dan pengeluaran tahun 2017. Peserta diarahkan untuk melakukan pengecekan saldo pada Buku Kas Umum (BKU) yang merupakan hasil input data pada sistem untuk memastikan bahwa data yang diinput sudah sesuai dengan data manual peserta. Memasuki sesi terakhir, peserta diberi materi tentang Laporan Keuangan SAK yang dihasilkan oleh Software Keuangan BLUd Syncore yang meliputi input Saldo Awal dan Jurnal Umum untuk penyesuaian. Peserta yang mengikuti pelatihan dari UPT Brebes dan UPT Bumiayu merupakan pegawai dengan latar belakang Akuntansi, sehingga materi dapat diterima dan dimplementasikan dengan baik. Acara ditutup dengan penyerahan kenang-kenangan oleh Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M. kepada perwakilan masing-masing UPT dan foto bersama. Diadakannya pelatihan ini diharapkan dapat menghasilkan output berupa Laporan Keuangan berbasis SAK tahun 2017. Dengan digunakannnya Sistem Aplikasi PPK BLUD dari PT Syncore Indonesia diaharapkan dapat membantu memepermudah penyusunan Laporan Keuangan serta menghasilkan laporan yang sesuai standar yang berlaku.

Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan UPT Kabupaten Brebes Read More »

PPK-BLUD RSUD Bagas Waras Kabupaten Klaten Januari 2018

PPK-BLUD RSUD Bagas Waras Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kegiatan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) RSUD Bagas Waras Kabupaten Klaten, Jawa Tengah diawali dengan sambutan dari Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M. selaku Direktur PT Syncore Indonesia dan konsultan BLUD. Pelatihan PPK-BLUD yang dilaksanakan di Hotel Platinum Adisucipto berlangsung selama tiga hari, yaitu pada tanggal 22, 23 dan 24 Januari 2018 diikuti oleh 13 peserta, yaitu 9 peserta dari RSUD Bagas Waras selaku pelaksana dan 4 peserta dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Klaten selaku pengawas dan pendamping. Berikut output yang diharapkan dari pelaksanaan pelatihan: peserta mampu memahami Pola Pengelolaan Keuangan BLUD peserta dapat menyusun RBA peserta mampu memahami alur penerimaan pendapatan peserta mampu memahami alur pengeluaran biaya BLUD peserta mampu memahami komponen Laporan Keuangan SAK Pada hari pertama (22 Januari 2018) diawali dengan sesi tanya-jawab mengenai permasalahan yang dihadapi setelah dua tahun RSUD Bagas Waras menjadi BLUD dan bagaimana harapan kedepannya terkait dengan pengelolaan keuangan dalam rangka peningkatan pelayanan. Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M. menjawab seluruh pertanyaan dari perserta sekaligus menyampaikan materi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, termasuk bagaimana fleksibilitas yang dimiliki oleh RSUD Bagas Waras sebagai BLUD dalam rangka meningkatkan pelayanan dan efisiensi anggaran untuk meningkatkan daya saing. Pelatihan hari kedua (23 Januari 2018), Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M. menyampaikan materi mengenai bagaimana alur penerimaan pendapatan  dan alur pengeluaran biaya BLUD sekaligus showing Software Keuangan BLUD dan mengarahkan Tim Perencanaan RSUD Bagas Waras untuk langsung melakukan latihan penggunaan menggunakan data real RBA 2018. Setelah menyelesaikan input data RBA 2018, Tim Bendahara Penerimaan dan Tim Bendahara Pengeluaran diarahkan untuk melakukan input data real penerimaan dan pengeluaran tahun 2017. Pelatihan hari ketiga (24 Januari 2018), peserta menyelesaikan input data penerimaan dan pengeluaran tahun 2017. Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M. menyampaikan materi terakhir mengenai Penatausahaan Akuntansi BLUD, yaitu saldo awal tahun, bagaimana pengelolaan persediaan, bagaimana melakukan penyesuaian dengan membuat jurnal, dan Laporan Keuangan SAK yang terdiri dari Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.

PPK-BLUD RSUD Bagas Waras Kabupaten Klaten Januari 2018 Read More »

Dinkes Klaten Angkatan II Menyusun RBA 2018 dan Laporan Keuangan 2017

Dinas Kesehatan Klaten Angkatan II Menyusun RBA Tahun Anggaran 2018 dan Laporan Keuangan Tahun 2017 bersama PT Syncore Indonesia. Pola Pengelolaan Keuangan BLUD Dinas Kesehatan Klaten Angkatan II diikuti oleh 76 peserta dari 17 Puskesmas yang dilaksanakan selama tiga hari, yaitu 17, 18 dan 19 Januari 2018 di Hotel Pesonna Malioboro. Pembukaan pelatihan PPK-BLUD Angkatan II Dinkes Klaten dilaksanakan pada 17 Januari 2018 yang sekaligus merupakan hari pertama pelaksanaan pelatihan juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Klaten. Pembukaan PPK-BLUD Angkatan II Dinkes Klaten diawali dengan sambutan dari Bapak dr. Cahyono Widodo M.Kes selaku Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten mengenai harapan output dari pelatihan, yaitu salah satunya adalah 17 puskesmas diharapkan mampu menyusun RBA dan Laporan Keuangan berbasis SAK dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan khususnya di daerah Kabupaten Klaten.   Sambutan kedua disampaikan oleh Bapak Drs. Jaka Sawaldi, MM selaku Kepala Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten menyampaikan harapan dari pelaksanaan pelatihan PPK-BLUD Puskesmas selama 3 hari dapat diikuti secara serius dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh peserta pelatihan. Peserta diharapkan mampu mengetahui bahwasanya PPK-BLUD yang meliputi Perencanaan, Pelaksanaan, Pelaporan dan Pengauditan nantinya dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Klaten. Pelatihan hari pertama diawali dengan penyampaian materi mengenai Badan Layanan Umum Daerah oleh Bapak Ir. Bejo Mulyono, MML., selaku penyusun Permendagri 61 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah. Puskesmas sebagai perangkat daerah merupakan unit pelayanan yang dimiliki oleh PEMDA (Pemerintah Daerah) dengan tujuan utama memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Puskesmas yang berstatus BLUD diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan efisiensi anggaran untuk meningkatkan pelayanan dan daya saing. Pada sesi selanjutnya adalah penyampaian oleh Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M. mengenai RBA dan Software Keuangan BLUD Syncore. RBA (Rencana Bisnis dan Anggaran) adalah dokumen perencanaan binis dan penganggaran tahunan yang berisi program, kegiatan, standar pelayanan minimal, target kinerja dan anggaran BLUD yang disusun berpedoman pada Renstra Bisnis BLUD dengan prinsip berbasis kinerja, perhitungan akuntansi biaya, kebutuhan pendanaan, dan kemampuan pendapatan dari masing-masing sumber baik yang diterima dari APBD dan masyarakat. RBA terdiri dari 5 BAB, yaitu Pendahuluan, Kinerja BLUD Tahun Berjalan, RBA Tahun yang Dianggarkan, Proyeksi Laporan Keuangan Tahun yang Dianggarkan, dan Penutup. Tujuh belas puskesmas yang mengikuti pelatihan kloter 1 ini adalah Puskesmas Manisrenggo, Puskesmas Karangdowo, Puskesmas Prambanan, Puskesmas Trucuk I, Puskesmas Trucuk II, Puskesmas Ngawen, Puskesmas Klaten Utara, Puskesmas Kebonarum, Puskesmas Kemalang, Puskesmas Jambukulon, Puskesmas Kebondalem Lor, Puskesmas Karanganom, Puskesmas Cawas I, Puskesmas Ceper, Puskesmas Kayumas, Puskesmas Karangnongko, dan Puskesmas Jambukulon.

Dinkes Klaten Angkatan II Menyusun RBA 2018 dan Laporan Keuangan 2017 Read More »

Input Data Pendapatan Bidan Mandiri ke Software Keuangan BLUD

Input data Penerimaan Pendapatan Bidan Mandiri (PBM) ke Software Keuangan BLUD Syncore menjadi topik pembahasan terkini pada Puskesmas di berbagai Kabupaten. Pendapatan Bidan Mandiri adalah uang yang hanya lewat di rekening BLUD Puskesmas dan harus disalurkan kembali oleh Puskesmas ke pihak ketiga. Puskesmas bekerjasama dengan setiap perangkat desa untuk menugaskan setidaknya satu Bidan yang bertugas di klinik Bidan di desa tersebut. Setiap pasien persalinan yang menggunakan kartu jaminan akan diklaim oleh Puskesmas sebagai klaim bidan tersebut. Apabila honor bidan tersebut atas klaim yang diajukan dari asuransi terkait sudah cair, maka uang tersebut langsung diberikan kepada bidan tersebut. Hal yang perlu diketahui adalah bahwa uang tersebut hanyalah uang lewat. Mengapa disebut sebagai uang lewat? Karena uang tersebut bukan merupakan pendapatan klaim atas Puskesmas, melainkan klaim dari bidan itu sendiri dengan mekanisme melalui Puskesmas. Sehingga, transaksi ini tidak bisa dikategorikan sebagai pendapatan Puskemas. Sebagai contoh, uang yang diterima Puskesmas atas klaim Bidan X senilai Rp 1.000.000 maka oleh Puskesmas langsung disetorkan ke Bidan X senilai Rp 1.000.000. Jika tidak diakui sebagai pendapatan ataupun penerimaan Puskesmas, mengapa hal ini perlu dicatat? Hal ini berkaitan dengan Rekening Koran Puskesmas. Meskipun uang tersebut hanya masuk dan keluar dengan jumlah yang sama dan tidak mempengaruhi saldo akhir Puskesmas, namun pencatatan uang masuk dan keluar tetap harus tertulis di Buku Bank Puskesmas. Karena tidak termasuk sebagai pendapatan ataupun penerimaan Puskesmas, maka juga tidak bisa di-input sebagai penerimaan di Software Keuangan BLUD Syncore . Modul penerimaan di Software Keuangan BLUD Syncore hanya untuk meng-input data yang diakui sebagai penerimaan Puskesmas. Penerimaan Puskesmas digolongkan sebagai penerimaan dari jasa layanan, hibah, hasil kerjasama dan pendapatan lain-lain. Input data uang titipan ke Software Keuangan BLUD Syncore adalah dengan mambuat jurnal di menu Jurnal Umum. Tahapan yang dilakukan adalah dengan login user Akuntansi, kemudian pilih menu Jurnal Umum. Dalam kasus ini jurnal, yang harus dibuat adalah sebagai berikut: Jurnal saat menerima uang titipan (Debit) Rekening Bank BLUD                             xxx (Kredit) Hutang Usaha – Pengadaan Jasa                              xxx   Jurnal saat mengeluarkan uang titipan (Debit) Hutang Usaha – Pengadaan Jasa              xxx (Kredit) Rekening Bank BLUD                                             xxx   Perlu diketahui bahwa nominal yang dicatat pada jurnal pertama harus sama dengan nominal yang tercatat pada jurnal kedua. Jurnal pertama mencantumkan besaran nominal uang yang diterima, sedangkan jurnal kedua mencantumkan nominal uang yang disalurkan. Karena jumlah uang masuk sama dengan uang keluar, maka ini adalah uang yang hanya lewat di Rekening BLUD. Jurnal ini hanya akan masuk di Buku Bank sebagai in-out seperi rekening koran asli Puskesmas, tanpa mempengaruhi jumlah hutang.

Input Data Pendapatan Bidan Mandiri ke Software Keuangan BLUD Read More »

DINKES-KLATEN

Dinkes Klaten Angkatan I Menyusun RBA 2018 dan Laporan Keuangan 2017

Dinkes Klaten Angkatan I Menyusun RBA 2018 dan Laporan Keuangan 2017 bersama PT Syncore Indonesia Pada hari Selasa, 9 Januari 2018 hingga Kamis, 11 Januari 2018 tujuh belas Puskesmas yang sudah berstatus BLUD dari Kabupaten Klaten mengikuti pelatihan penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) dan laporan keuangan berbasis standar akuntansi keuangan (SAK) yang diadakan oleh PT Syncore Indonesia. Pelatihan hari pertama diisi dengan penjelasan materi mengenai badan layanan umum daerah (BLUD) guna menyamakan persepsi mengenai aturan BLUD diantara semua peserta yang ada. Pemateri pada sesi ini adalah Bapak Ir. Bejo Mulyono, MML., selaku penyusun Permendagri 61 tahun 2007. Permendagri tersebut merupakan aturan yang wajib diacu oleh instansi dengan status BLUD. Pada sesi selanjutnya, materi yang disampaikan terkait penggunaan software PPK-BLUD. Software inilah yang selanjutnya akan membantu puskesmas dalam penyusunan laporan RBA dan laporan keuangan berbasis SAK. Pemateri pada sesi ini adalah Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M. Di hari kedua dan ketiga, peserta mulai melakukan input data RBA, data penerimaan, data pengeluaran, dan data saldo awal. Hasil yang diharapkan dari pelatihan ini adalah tersusunnya laporan RBA 2018 dan laporan keuangan berbasis SAK 2017. Tujuh belas puskesmas yang mengikuti pelatihan angkatan I ini adalah: Puskesmas Bayat, Puskesmas Cawas II, Puskesmas Delanggu, Puskesmas Gantiwarno, Puskesmas Jatinom, Puskesmas Jogonalan I, Puskesmas Jogonalan II, Puskesmas Juwiring, Puskesmas Kalikotes, Puskesmas Klaten Selatan, Puskesmas Klaten Tengah, Puskesmas Majegan, Puskesmas Pedan, Puskesmas Polanharjo, Puskesmas Tulung, Puskesmas Wedi, dan Puskesmas Wonosari I. Berbagai permasalahan yang didiskusikan dalam pelatihan ini terkait masalah pencatatan SiLPA dan pencatatan jasa giro. Masalah yang timbul dari transaksi SiLPA diakibatkan karena ketuhjuhbleas puskesmas tersebut baru saja menjadi BLUD. Sebelum menjadi BLUD, SiLPA di akhir periode wajib disetor ke kas daerah. Sementara, setelah menjadi BLUD, SiLPA yang sebelumnya disetor ke kas daerah ini dikembalikan ke puskesmas. Penerimaan SiLPA ini diakui sebagai ekuitas awal dan diinput melalui jurnal umum. Selain itu, muncul juga masalah mengenai jasa giro. Pendapatan jasa giro yang diterima langsung disetor kembali ke kas daerah.  Solusinya, transaksi ini kemudian di catat melalui jurnal umum. Peraturan terkait BLUD dapat dilihat dan diunduh di sini

Dinkes Klaten Angkatan I Menyusun RBA 2018 dan Laporan Keuangan 2017 Read More »

Scroll to Top