Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

FAQ

FAQ

Konsolidasi RKA ke RBA BLUD

Konsolidasi RKA ke RBA BLUD 1.Mengenai konsolidasi antara RBA dan RKA, itu bagaimana? RBA merupakan bagian dari RKA karena masih dalam satu kesatuan. RBA BLUD dibuat rinci berdasarkan biaya, sedangkan APBD digelondong. Namun jika di RKA rencana belanja APBD dibuat rinci dan BLUD nya di gelondong. 2. Mengenai kesepakatan tim penilai Laporan Keuangan, bagaimana jika nanti yang dihasilkan sistem tidak sesuai yang diharapkan? Apakah Laporan Keuangan yang dihasilkan dari software BLUD Syncore diterima oleh tim penilai Laporan Keuangan Puskesmas? Untuk mengantisipasi hal ini maka pada hari pertama pelaksanaan pelatihan harus menghadirkan pihak-pihak terkait seperti BPKAD, BPK dan Bupati atau jajarannya supaya dapat melakukan penyamaan persepsi mengenai BLUD. Hal ini penting sebab BLUD ada hubungannya dari hulu hingga ilir, ini tidak masalah puskesmas saja, namun sampai kepada pemilik juga, sehingga seluruh persepsi segala jajaran harus sama. 3. Apakah di dalam pelatihan juga dibantu dalam menyusun kebijakan akuntansi? Masing-masing Puskesmas belum memiliki kebijakan akuntansi yang diatur dalam Perbup. Itu merupakan kewajiban BLUD. Peran Syncore disini adalah memberikan contoh dokumen yang dapat diunduh di web blud.co.id. Selebihnya harus masing-masing Puskesmas yang mengerjakan karena itu membutuhkan analisis. Tim Syncore hanya bisa membantu sampai kepada contoh dokumen kebijakan akuntansi yang sudah dibuat versi Syncore. silahkan dimanfaatkan.

Konsolidasi RKA ke RBA BLUD Read More »

FAQ PPK BLUD RS

FAQ PPK BLUD RS berisi mengenai daftar penyataan yang sering diajukan ketika pelatihan PPK BLUD RS. Berikut ini daftar FAQ PPK BLUD RS : 1.  Apa yang harus dilakukan oleh RS, jika RS tersebut telah ditetapkan menjadi BLUD, namun pihak RS masih belum mantap mengenai pola tata kelola mereka? Jika suatu RS sudah ditetapkan menjadi BLUD, dokumen-dokumen persyaratan tersebut menjadi bahan lama. Jika menginginkan untuk direvisi maka tidak masalah, tinggal direvisi dan dikoordinasikan dengan bagian organisasi dan selanjutnya ditetapkan oleh perbub/pergub. Begitu pula dengan dokumen-dokumen yang lain, jika belum mantap maka segera dilakukan revisi dan minta disahkan oleh perbub/pergub. 2. Apa yang harus dilakukan jika pada saat diaudit BPK, terdapat temuan bahwa RS masih belum memiliki Kebijakan Akuntansi yang memadai? Kebijakan akuntansi itu memang wajib hukumnya untuk dimiliki. Sebenarnya, kebijakan akuntansi RS dulu (sebelum menjadi BLUD) sudah dimiliki, tinggal disahkan oleh pimpinan BLUD. 3. Bagaimana proses standarasisasi remunisasi? Jika pendapatan sudah besar, sebaiknya segera dibuat standarnya. Namun jika pendapatannya masih kecil sebaiknya ditunda dahulu. 4. RS memiliki beberapa rekening seperti rekening untuk JKN, dan asuransi lainnya. Itu bagaimana perlakukaannya pak? Tidak masalah jika memiliki banyak rekening namun semua rekening tersebut harus mendapat ijin dari bupati atau walikota. Konseskuensi dari banyak rekening tersebut, penatausahaanya harus baik karena banyak rekening akan memberikan banyak celah untuk menjadi temuan BPK. Untuk pengawasan internal, pengeluaran hanya dengan satu rekening. 5. Bagaimana cara mengatasi kekurang SDM dibagian keuangan, karena RS belum diperbolehkan untuk rekruitmen tenaga non PNS untuk bagian keuangan. Untuk bendahara bisa merangkap jabatan, contoh untuk bendahara BLUD bisa merangkap menjadi bendahara penerimaan. Tenaga apoteker atau asisten farmasi bisa merangkap sebagai staf bendahara pengeluaran namun dengan catatan apoteker atau bagian farmasi masih ada waktu untuk mengurus keuangan. 6. Jika RS ingin menghapus asset bagaimana prosesnya? Dilaporkan dahulu ke DPPKA untuk hapus dan nanti uangnya masuk ke kas kita bukan ke DPPKA. Namun RS telah menyerahkan semua asset tersebut pemda, maka dilakukan pencatatan mengurangi aset karena telah dipindahkan ke ODP lainnya. 7. Misal suatu bank memberikan ambulance ke rumah sakit, apakah hal tersebut termasuk kerjasama? Ketika kita menjadi BLUD, ada beberapa sumber pendapatan yaitu jasa layanan, dana subsidi/hibah, hasil kerja sama (kerjasama yang bisa menghasilkan barang investasi atau barang yang bisa dimanfaatkan untuk pemberian pelayanan. Contoh kerjasama bank, kita menggunakan bank x sebagai bank blud dan meminta imbalan dari bank x atas kerjasama tersebut seperti diberikan ambulance dkk. Untuk kerjasama yang berupa operasional contohnya kita tidak memiliki alat-alat yang modern, kita bekerjasama dengan PT X untuk penyediaan alat-alat tersebut dan melakukan bagi hasil atas keuntungan dari penggunaaan alat-alat tersebut. 8. Apakah untuk pengadaaan diluar e-catalog seperti ATK yang mendapatkan diskon dicatat sebagai pendapatan diskon? Bisa diakui sebagai pendapatan diskon jika kelihatan di faktur dan mendapatkan kembalian. Namun sedikit rawan karena dasarnya mendapatkan diskon itu apa. Hal ini bisa menjadi temuan. Pada dasarnya harga yang ada di e-catalog lebih murah dibandingkan dengan yang ada di apotek. Jadi meskipun kita mengambil margin 20% harganya lebih murah dibandingkan harga yang ada di luar. 9. RS kami jika beli dilakukan dengan lelang, tetapi di RS lain belinya bisa langsung ke distributor. Bagaimana cara agar bisa langusng beli ke distributor? Dalam RBA tertuang ada belanja untuk satu tahun, dirinci untuk perencanaan per bulan berapa. Ketika bicara lelang, itu pada saat dana sudah tersedia. Namun ketika kita bicara BLUD, dana itu masih awang-awang. Sehingga setiap bulan dibuat anggaran untuk pembelian yang tidak ada di e-katalog berdasarkan dana yang tersedia. Sehingga kemungkinan untuk lelang itu kecil. Lelang dilakukan ketika dananya itu sudah ada, bukan berdasarkan hasil perkiraan/awang-awang. Untuk menguatkan nilai-nilai besaran lelang harus disesuai dengan peraturan bupati. 10. Bagaiman cara untuk memperhitungkan SiLPA dan penggunaanya? Untuk penghitungan SILPA bisa dilakukan dengan melihat dari historis sisi pendapatan. Biasanya di Bulan Desember tanggal 15 dilaporkan ke Bupati dan juga sekalian diusulkan untuk penggunaannya misal untuk membayar jasa pelayanan, honorarium pegawai Non-PNS dan jika masih ada sisanya bisa diusulkan untuk kegiatan investasi seperti membangun gedung. 11. Jumlah pendapatan di RBA 4.5M realisasi sampai dengan bulan Oktober sudah mencapai 5M. Apakah kelebihan pendapatan dari anggaran tersebut bisa digunakan untuk belanja? Bisa, asal di RBA dijelaskan mengenai ambang batas. Jika tidak melebih ambang batas maka kelebihan dari anggaran tersebut bisa digunakan untuk belanja. 12. Dalam penganggaran dibedakan antara biaya cetak untuk pelayanan dan administrasi, bagaimanakah dalam pengelolaannya? Iya, memang benar harus dibedakan antara pelayanan dan administrasi. 13. RS Respira belum menggunakan mekanisme UP, GU, LS untuk pengelolaan dana BLUD. Tidak ada aturan khusus yang mengharuskan bahwa BLUD menggunakan mekanisme UP, GU, LS. Mekanisme ini digunakan sebagai langkah pengendalian internal BLUD semata. Demikian daftar FAQ PPK BLUD RS semoga bisa membantu. Jika membutuhkan dokumen-dokumen BLUD bisa didownload di sini. Download disini  

FAQ PPK BLUD RS Read More »

Cara Input RBA Di Aplikasi PPK BLUD

Cara Input RBA Di Aplikasi PPK BLUD   Harap log in menggunakan user RBA Harap klik menu pagu sumber dana dan isikan anggaran 2018 di kolom “JASA LAYANAN” dan klik simpan   3. isikan pagu belanja Anda, berapakah belanja pegawai anda, belanja barang jasa, dan belanja modal anda? silahkan isikan di menu berikut, dan jangan lupa klik simpan   4. Isikan Pagu kegiatan Anda di menu Pagu Kegiatan. Angka ini harus sama jumlahnya dengan angka yang ada di menu “Pagu Sumber Dana” dan klik simpan   5. Lalu isikan anggaran rincian pendapatan anda di menu pendapatan berikut ini. Pisahkan antara anggaran pendapatan jasa layanan, Klaim, Kapitasi atau Pendapatan lain-lain BLUD.   6. Isikan Rincian belanja di menu berikut ini, klik kegiatan (silahkan pilih kegiatan yang ingin diisi) jika RBA sudah berdasar unit, silahkan dipilih unitnya.       demo aplikasi PPK BLUD contoh dokumen PRA dan PASCA BLUD

Cara Input RBA Di Aplikasi PPK BLUD Read More »

Tanya-jawab mengenai RBA BLUD dan penatausahaan

Tanya-jawab mengenai RBA BLUD dan penatausahaan yang sering kali ditanyakan oleh peserta ketika pelatihan adalah sebagai berikut: Dalam penyusunan RBA BLUD, siapakah yang bertugas untuk mengindentifikasi kebutuhan? Semua harus bertanggungjawab untuk mengindentifikasi kebutuhan. Namun, yang lebih tau mengenai kebutuhan adalah masing-masing unit pelayanan. Masing-masing unit pelayanan membuat daftar kebutuhan, dan kemudian dilakukan verifikasi oleh tim anggaran untuk menentukan apakah kebutuhan tersebut perlu atau tidak. SiLPA dihasilkan dari laporan operional atau laporan anggaran? SiLPAnya BLUD sisa dari operasional, surplus. SiLPA yang biasa dilaporkan ke DPPKAD adalah sisa kas karena pemda masih menggunakan kas basis, selama pemda tidak berubah menjadi akrual basis akan seperti itu terus. SiLPA yang benar adalah berbasisis akrual. Bagaimanakah cara untuk menggarkan pembayaran hutang di RBA BLUD? Misal belanja obat dianggaran 20M, realisasinya belanja 21 M, sehingga ada hutang 1M yang akan dibayarkan tahun berikutnya. Bagaimana pencatatannya dalam anggaran? Hutang tahun lalu 1M, harus masuk ke pembiayaan atau pendanaan di RBA BLUD. Pembiayaan atau pendanaan ini seharusnya menggunakan uang yang bersumber dari SiLPA. Oleh karena itu seharusnya SiLPA dianggarkan di awal tahun, angkanya dari proyeksi SiLPA. Bagaimana pencatatan pajak PPN atas penjualan obat yang diterima oleh bendahara penerimaan? Misal penerimaan pajak Rp 55.000,00 termasuk dengan pajak PPN Rp. 5.000,00. Yang pembayaran pajak harus dibayarkan oleh bendahara pengeluaran dan juga dicatatat sebagai biaya pajak. Jika tidak dibiayakan maka tidak aka nada pengaruh apa-apa. Perlakukan ini sama dengan pengakuan biaya transfer atas pendapatan BPJS, dicatat sebagai pendapatan adalah jumlah yang benar-benar diterima. Kemudian, biaya admin dibuatkan jurnal penyesuaian oleh bagian akuntansi, dengan jurnal biaya administrasi terhadap piutang BPJS. BLUD memiliki 4 rekening untuk penerimaan, untuk kedepannya sebaiknya bagaimana pak? Sebaiknya, rekening bendahara penerimaan hanya ada satu. Untuk semua transaksi penerimaan harus masuk ke rekening bendahara penerimaan dan harus dicatat. Untuk penerimaan tunai, wajib dibuatkan STS pada saat penyetoran ke bank. Namun, untuk penerimaan non tunai (langsung transfer ke rekening bank penerimaan) otomatis system akan membuat auto STS. Untuk Klaim BPJS yang dicatat sebagai piutang BPJS adalah sesuai klaim atau hasil dari verifikasi BPJS? Yang dicatat sebagai pendapatan dan piutang adalah sebesar yang diklaimkan ke BPJS. Sesuai dengan jasa yang diberikan ke pasien. Bagaimana solusinya jika bendahara penerimaan tidak mengetahui uang masuk darimana? Bendahara penerimaan wajib harus tahu asal dari mana uang masuk. Jika hal ini terjadi dan diketahui oleh BPK akan menjadi temuan BPK. Kebanyakan kasus dari pendapatan hibah yang tidak dilaporkan ke rumah sakit. Sehingga ada uang masuk ke rekening bank penerimaan namun bendahara penerimaan tidak mengetahui sumber dari pendapatan tersebut. Apakah boleh jika klaim dari Jasaraharja tidak dianggap sebagai piutang terlebih dahulu karena jangka waktu pembayaran klaimnya sangat pendek? Jika karena alasan periodenya pendek sehingga tidak dicatat sebagai piutang tidak masalah. Namun, pada periode tertentu akan menyebabkan pencatatannya salah karena kemungkinan penerimaan klaim pada periode berikutnya sehingga tidak menjadi pendapatan periode saat ini. Jika tahun 2018, BLUD akan menggunakan RBA BLUD berbasis unit, namun masih ada kesulitan untuk memecah pengadaaan obat. Apakah bisa untuk obat dibuat per kegiatan sendiri sedangkan yang lainnya menggunakan per unit. Jika obat susah untuk dipecah, bisa dibuatkan unit sendiri seperti unit farmasi atau masuk ke unit sekretariatan. Lebih baik menggunakan RBA per unit namun masih kosong, daripada menggunakan RBA per kegiatan yang jelas itu salah. Bagaimana cara untuk input pengeluaran dari biaya periode sebelumnya? Biaya periode sebelumnya itu masuk kedalam biaya yang masih harus dibayar. Biaya yang masih harus dibayar ini tinggal diinput oleh bendahara pengeluaran dengan memiliki akun biaya yang masih harus dibayar. Bagian akuntansi tidak melakukan penginputan apa-apa tinggal melakukan verifikasi saja disetiap periode pelaporan SP2D UP sebesar Rp 10.000.000,00, dilakukan belanja Rp 8.000.000,00 namun terjadi kesalahan dalam GU yang dilakukan hanya sebesar Rp 5.000.000,00 dan hal itu baru diketahui setelah melakukan GU keempat. Bagaimana cara memperlakukan transaksi tersebut? Untuk masalah tersebut, GU yang dilakukan tetap Rp 5.000.000,00 karena sudah terlanjur di GU-kan. Kemudian yang Rp 3.000.000,00 dibuatkan GU lagi. Bagaimana proses penggunaan pergeseran dalam RBA BLUD? Pergeseran RBA terjadi jika ada pengeluaran yang tidak dianggarkan dalam RBA BLUD dan rumah sakit masih memiliki uang yang dianggarkan untuk kegiatan lainnya digunakan untuk membiayai pengeluaran tersebut. Contoh, anggaran untuk pemeliharaan bangunan tidak ada, namun tiba-tiba bangunan rusak tertimpa pohon. Kemudian untuk memperbaiki bangunan tersebut digunakan dana yang dianggarkan untuk pelatihan, karena pelatihan bisa ditunda untuk tahun anggaran berikutnya. Maka dibuatlah surat ke pemimpin BLUD untuk penggunaan anggaran tersebut. Jika pemimpin BLUD menyetujui maka kegiatan perbaikan bangunan tersebut dapat dilaksanakan. Contoh dokumen-dokumen BLUD  

Tanya-jawab mengenai RBA BLUD dan penatausahaan Read More »

Cara Membuat Anggaran Perubahan

Bagaimana Cara Menginput Anggaran Perubahan

Bagaimana Cara Menginput Anggaran Perubahan Saya sudah log in perubahan, lalu selanjutnya bagaimana? Silahkan ubah pagu di menu-menu berikut dengan pagu perubahan.   Setelah selesai ubah pagu perubahan, pastikan antara angka-angka di bawah ini harus sama.     2. sebelum menjawab pertanyaan tersebut, saya tanyakan: Input anggaran perubahannya sudah ada di murni atau anggaran belanja baru? Jawaban untuk yang sudah ada di murni: Jika akan membuat RBA Perubahan, namun sudah ada di murni, maka hanya perlu edit RBA  di Software Aplikasi BLUD kemudian isikan nominal sebesar perubahan, lalu klik ubah. contoh di murni sudah pernah menginput anggaran pelatihan sejumlah 54 juta, sedangkan setelah perubahan menjadi 60 juta, maka hanya perlu mengedit saja. caranya: log in perubahan klik biaya pilih kegiatan cari akun yang akan diubah anggarannya (lalu ubah) klik ubah   jawaban untuk yang belum ada di murni, contoh di murni belum ada anggaran untuk pembelian aset tetap lainnya, maka di perubahan silahkan input data baru, dengan input anggaran belanja seperti biasanya.

Bagaimana Cara Menginput Anggaran Perubahan Read More »

Proyeksi Kuangan Tahun Yang Akan Datang dalam RBA

Proyeksi Kuangan Tahun yang Akan Datang Bagaimana cara mengisi proyeksi keuangan tahun yang akan datang sedangkan untuk tahun ini saja kita belum selesai tahun anggarannya? Dalam penyusunan RBA memang di bab 4 mengharuskan kita menyusun proyeksi keuangan tahun yang akan datang. Cara menyusunnya adalah contoh kita sudah memiliki laporan hingga Juni 2017, maka 6 bulannya lagi harus dicari prognosanya, agar laporannya full 12 bulan. Perhitungan Prognosa: Contoh anggaran 1 tahun adalah 2M, (Anggaran perbulannya 2m/12 bulan = 166 juta) Realisasi s.d Juni adalah 1,3 M proyeksi Juli-Desember = 166jtx6bln = 1M Jadi Prognosa 2017 = 1.3M + 1M = 2.3M Bagaimana cara menghitung Prognosa itu?  Rumus untuk prognosa ini adalah contoh bulan Agustus, maka pembuatan prognosanya memiliki rumus : 8/12*realisasi s.d agustus. (Angka 8 diperoleh dari Agustus bulan ke delapan) Lalu bagaimana menghitung proyeksi Asetnya? Untuk kenaikan aset bisa dihitung menggunakan kebijakan kenaikan, contoh diasumsikan aset akan dinaikkan 5%, Atau bisa menggunakan rumusan prognosa seperti pendapatan di atas. artikel terkait proyeksi keuangan bab IV di RBA

Proyeksi Kuangan Tahun Yang Akan Datang dalam RBA Read More »

Scroll to Top