Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

July 2018

Pembinaan Teknis Badan Layanan Umum Daerah

Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Pola Pengelolaan […]

Pembinaan Teknis Badan Layanan Umum Daerah Read More »

Akreditasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)

Akreditasi puskesmas adalah proses penilaian eksternal oleh Komisi Akreditasi dan/atau perwakilan di Provinsi terhadap puskesmas menyangkut kesesuaian sistem manajemen mutu maupun sistem penyelenggaraan dengan standar yang telah ditetapkan. Tujuan utama akreditasi Puskesmas adalah untuk pembinaan peningkatan mutu, kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu dan sistem penyelenggaraan pelayanan dan program, serta

Akreditasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Read More »

Pengajuan BLUD Lebih Mudah Pasca Akreditasi

Agar Puskesmas dapat menjalankan fungsinya secara optimal maka perlu dikelola dengan baik, baik kinerja pelayanan, proses pelayanan, maupun sumber daya yang digunakan. Saat ini masyarakat menginginkan pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu, serta dapat menjawab kebutuhan mereka. Oleh karena itu, upaya peningkatan mutu, manajemen risiko, dan keselamatan pasien perlu diterapkan dan dilaksanakan oleh Puskesmas secara

Pengajuan BLUD Lebih Mudah Pasca Akreditasi Read More »

sistem akuntansi

Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Paska BLUD

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja yang telah menerapkan status sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memiliki pola pengelolaan keuangan yang berbeda dengan SKPD dan Unit Kerja yang belum menerapkan status BLUD. Pola pengelolaan keuangan yang selanjutnya disebut PPK BLUD memiliki fleksibilitas dalam mengelola pendapatan untuk dikeluarkan sebagai biaya sesuai dengan kebutuhan BLUD.

Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Paska BLUD Read More »

Pengawasan Operasional Badan Layanan Umum Daerah

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teksnis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, pengawasan operasional Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dilakukan oleh pengawas internal. Pengawas internal dilaksanakan oleh internal auditor yang berkedudukan langsung di bawah pemimpin BLUD. Pengawas internal dapat dibentuk dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut: (i) keseimbangan antara manfaat

Pengawasan Operasional Badan Layanan Umum Daerah Read More »

ilustrasi

Prosedur Pencatatan Stock Opname, Pengembalian SPM dan Slip Setoran, dan Penerimaan Potongan Pajak dalam BLUD

Prosedur Pencatatan Stock Opname Pertama, pejabat teknis menyerahkan dokumen rancangan berita acara perhitungan barang persediaan dan juga dokumen pendukung lainnya. Kedua, Pemimpin BLUD memeriksa rancangan berita acara perhitungan persediaan akhir dengan dokumen pendukung. Ketiga, apabila rancangan berita acara sudah sesuai, maka disetujui dibuat berita acara perhitungan nilai persediaan. Keempat, berita acara perhitungan persediaan akhir selanjutnya

Prosedur Pencatatan Stock Opname, Pengembalian SPM dan Slip Setoran, dan Penerimaan Potongan Pajak dalam BLUD Read More »

Pengelolaan Manajemen Aset Badan Layanan Umum Daerah

BLUD masih merupakan satuan kerja perangkat daerah yang kekayaannya tidak terpisah dari pemerintah. Pada Permendagri Nomor 61 tahun 2007 pasal 99 juga disebutkan bahwa pengadaan barang dan/atau jasa dilakukan berdasarkan prinsip efisien, efektif, transparan, bersaing, adil/tidak diskriminatif, akuntabel dan praktek bisnis yang sehat, sehingga untuk hal ini terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan yakni: 1) pihak

Pengelolaan Manajemen Aset Badan Layanan Umum Daerah Read More »

Sosialisasi Rencana Penerapan BLUD Dinas Kesehatan Cirebon

Pada tanggal 4 /07/2018 Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon mengadakan sosialisasi penerapan badan layanan umum daerah yang di selenggarakan di aula dinas kesehatan Cirebon. Sosialisasi Penerapan Badan Layanan Umum Daerah diikuti …… Sosialisasi yang diikuti dapat menjadi pedoman bagi para peserta mengapa menjadi BLUD ? BLUD adalah : Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja

Sosialisasi Rencana Penerapan BLUD Dinas Kesehatan Cirebon Read More »

Akreditasi dan Menjadi Badan Layanan Umum Daerah

Akreditasi dan Menjadi BLUD memiliki tujuan yang sama yaitu untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Akreditasi itu sendiri adalah pengakuan dari pihak luar bahwa Puskesmas telah konsisten dalam menerapkan standar-standar administrasi manajemen, UKP, dan UKM. Penerapan standar-standar tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan keselamatan pasien. Namun, untuk dapat lolos akreditasi tidak hanya berdasarkan pada

Akreditasi dan Menjadi Badan Layanan Umum Daerah Read More »

Scroll to Top