Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

STUDI KASUS

Nilai Omset Badan Layanan Umum Daerah

Nilai omset adalah jumlah seluruh pendapatan operasional yang diterima oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang berasal dari barang dan/atau jasa layanan yang diberikan kepada masyarakat, hasil kerja BLUD dengan pihak lain dan/atau hasil usaha lainnya. Pengertian tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 61 Tahun 2007. Selanjutnya, nilai omset BLUD dapat dijadikan […]

Nilai Omset Badan Layanan Umum Daerah Read More »

Pengelolaan Sumber Daya Manusia Badan Layanan Umum Daerah

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), salah satu unsur pola tata kelola BLUD yakni pengelolaan sumber daya manusia. Pengelolaan sumber daya manusia merupakan pengaturan dan kebijakan yang jelas mengenai sumber daya manusia yang berorientasi pada pemenuhan secara kuantitatif dan kualitatif atau kompeten untuk mendukung pencapaian tujuan

Pengelolaan Sumber Daya Manusia Badan Layanan Umum Daerah Read More »

Peran Tenaga Non Akutansi dalam PPK BLUD

Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi mengenai posisi keuangan, operasional keuangan, arus kas BLUD yang bermanfaat bagi pengguna laporan keuangan dalam membuat dan mengevaluasi keputusan ekonomi. Laporan keuangan disusun untuk tujuan umum, yaitu memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pengguna. Namun demikian, laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pengguna laporan keuangan dalam pengambilan

Peran Tenaga Non Akutansi dalam PPK BLUD Read More »

Sekarang yang menjadi pertanyaan, kenapa dengan BLUD?

Esensi dari BLUD adalah peningkatan pelayanan dan efisiensi anggaran. Hal ini dapat dilihat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, disebutkan bahwa BLUD adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja pada SKPD di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada

Sekarang yang menjadi pertanyaan, kenapa dengan BLUD? Read More »

Praktek Bisnis Sehat Badan Layanan Umum Daerah

Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas, dengan prinsip

Praktek Bisnis Sehat Badan Layanan Umum Daerah Read More »

SISTEM AKUNTANSI PENDAPATAN BLU/BLUD DALAM PENDIDIKAN

Perencanaan sistem akuntansi pendapatan berikut ini adalah contoh kasus pada perguruan tinggi yang menerapkan pengelolaan keuangan BLU/BLUD, yang masuk dalam rumpun BLU/BLUD pendidikan. Namun demikian contoh ini dapat di implementasikan pada rumpun BLU/BLUD kesehatan seperti rumahsakit dengan sedikit modifikasi fungsi terkait dan prosedur. Contoh rancangan sistem ini memang disajikan untuk satker BLU/BLUD yang relatif besar

SISTEM AKUNTANSI PENDAPATAN BLU/BLUD DALAM PENDIDIKAN Read More »

ilustrasi

Prinsip Basis Akrual dan Basis Kas dalam Akuntansi

Prinsip basis akrual dalam akuntansi adalah basis yang mengakui bahwa transaksi yang mempengaruhi laporan keuangan dicatat pada periode ketika kejadian itu terjadi, bukan pada periode perusahaan menerima kasnya. Menurut PSAK 23, pendapatan diakui ketika syarat berikut terpenuhi: Pendapatan dari penjualan produk diakui saat tanggal penjualannya. Biasanya tanggal penjualan sama dengan tanggal penyerahan produknya, Pendapatan atas jasa diakui pada saat jasa

Prinsip Basis Akrual dan Basis Kas dalam Akuntansi Read More »

FAQ #4 Edisi Februari 2018

Tanya: Apa bedanya input menggunakan menu UP/GU dengan menggunakan menu LS-Kegiatan? Jika di puskesmas menggunakan sistem kas kecil, maka input dilakukan melalui menu UP (Uang Persediaan). Uang UP tersebut dipegang oleh bendahara pengeluaran di awal tahun, kemudian dibelanjakan sampai batas minimal tertentu uang habis. Ketika uang UP telah dibelanjakan hingga batas tertentu, selanjutnya bendahara pengeluaran

FAQ #4 Edisi Februari 2018 Read More »

Jaminan Kesehatan Nasional

Kelemahan Pengelolaan Dana Kapitasi

Pengelolaan dana kapitasi diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penggunaa Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah. Menurut peraturan tersebut, dana kapitasi dimanfaatkan seluruhnya untuk pembayaran jasa pelayanan kesehatan, dan dukungan biaya operasional pelayanan kesehatan.

Kelemahan Pengelolaan Dana Kapitasi Read More »

Scroll to Top