Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

PRA BLUD

LANGKAH STRATEGIS MENYUSUN RENCANA STRATEGI BISNIS (RSB) BLUD

Langkah strategis dalam menyusun Rencana Strategis Bisnis (RSB) BLUD. Saat pengajuan permohonan menjadi BLUD salah satu syarat administratif yang harus dipenuhi adalah menyusun dokumen Rencana Strategis Bisnis (RSB) . Dokumen Rencana Strategis Bisnis (RSB) merupakan dokumen yang berisi rencana strategi bisnis lima tahunan BLUD atau dapat dikatakan sebagai acuan rencana jangka panjang BLUD. Karena berjangka waktu lima tahunan maka setiap lima tahun sekali BLUD wajib menyusun Rencana Strategis Bisnis (RSB), yang nantinya Rencana Strategis Bisnis (RSB) akan diterjemahkan dalam penyusunan anggaran tahunan yang tertuang dalam dokumen RBA setiap tahun anggaran. Karena bersifat periodik dan proyeksi maka dibutuhkan langkah strategis untuk menyusun dokumen Rencana Strategis Bisnis (RSB) yang baik dan benar sesuai dengan regulasi yang diatur dalam SE Mendagri Nomor 900 Tahun 2007 mengenai Pedoman Penilaian BLUD. Hal pertama yang harus dilakukan dalam menyusun RSB BLUD adalah menentukan visi, misi dan tujuan BLUD. Tentunya visi BLUD harus berkesinambungan dengan visi SKPD terkait dan visi Pemda setempat. Secara umum visi akan diterjemahkan dalam misi dan tujuan, yang kemudian akan diterjemahkan lebih detail kedalam poin-poin strategi yang disusun untuk mencapai visi tersebut. Setelah menentukan visi, misi dan tujuan langkah selanjutnya adalah menyusun profil organisasi yang meliputi kenapa, untuk apa dan apa yang dilakukan organisasi tersebut. Langkah kedua adalah melakukan diagnosis organisasi. Diagnosis organisasi adalah mengenali dan menganalisa organisasi BLUD. Diagnosis organsiasi yang meliputi analisis pencapaian organisasi sampai saat ini, baik dalam sektor keuangan dan non keuangan dan analisis kemampuan serta posisi bisnis organisasi. Analisis kemampuan organisasi dapat dilakukan menggunakan metode analisis SWOT, dengan mengenali kelebihan, kelemahan, peluang dan ancaman organisasi. Hasil dari identifikasi analisis SWOT tersebut kemudian dihitung menggunakan metode IFAS dan EFAS untuk menentukan posisi bisnis organisasi. Tujuan mengenali organisasi dan mengetahui posisi bisnis organisasi adalah untuk bahan pertimbangan dalam menentukan strategi apa yang akan dilakukan. Langkah ketiga adalah menentukan strategi. Strategi yang disusun berdasarkan pertimbangan hasil analisis dan dignosa organisasi serta posisi bisnis organisasi. Strategi organisasi berisi langkah-langkah yang harus dilakukan untuk melaksanakan misi organisasi untuk mencapai visi organisasi. Sehingga dapat dikatakan bahwa strategi merupakan penerjemahan dari misi. Langkah keempat adalah membuat program dan kegiatan. Program dan kegiatan yang dibuat adalah program dan kegiatan dari strategi yang disusun. Untuk melaksanakan strategi yang telah disusun maka dibuat program dan kegiatan baik dibidang keuangan maunpun non keuangan. Program yang dibuat diterjemahkan lebih detail menjadi kegiatan yang harus dilaksanakan selama lima tahun kedepan. Selain rencana non keuangan, Rencana Strategis Bisnis (RSB) juga harus mencakup rencana keuangan lima tahun kedepan yang berisi rencana pendapatan dan belanja. Penyusunan rencana keuangan menggunakan proyeksi pendapatan dan belanja berdasarkan kegiatan yang akan dilakukan.

LANGKAH STRATEGIS MENYUSUN RENCANA STRATEGI BISNIS (RSB) BLUD Read More ยป

Perencanaan dan Penganggaran Badan Layanan Umum Daerah

Dalam menjalankan BLUD, tentu saja BLUD harus membuat perencanaan dan penganggaran yang akan digunakan. Banyak pertanyaan yang dapat muncul di saat ingin membuat perencanaan dan penganggaran misalnya, apa saja hal-hal yang perlu diperhatikan, dan lain sebagainya. Untuk mengetahui lebih dalam, yuk mari kita cari tahu.. A. Perencanaanย  Perencanaan dan penganggaran BLUD dimulai dengan proses penyusunan Rencana Strategi Bisnis (RSB) oleh Satuan Kerja BLUD yang berpedoman pada rencana strategis Pemerintah Daerah/SKPD. Renstra bisnis ini digunakan sebagai panduan oleh Satuan Kerja dalam mengelola kegiatannya selama 5 tahun ke depan. Untuk kebutuhan perencanaan dan penganggaran tahunan, Satuan Kerja BLUD menyusun dokumen yang disebut Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) yang memuat kegiatan dan target kinerja yang akan dilaksanakan pada tahun tersebut beserta anggaran yang dibutuhkan B. Rencana Strategi Bisnis (RSB) Rencana Strategi Bisnis atau renstra bisnis, dihasilkan dari sebuah proses manajemen strategis (memformulasi, mengimplementasi, dan mengevaluasi). Tujuan dari manajemen strategis adalah untuk mengeksploitasi dan menciptakan peluang baru yang berbeda untuk masa mendatang agar dapat mencapai visi dan misi organisasi. Tugas satuan kerja adalah untuk menyediakan layanan yang tidak mengutamakan pencapaian laba. Satuan kerja BLUD pun dituntut mampu menyusun dan menguraikan visi dan misi ke dalam tahapan โ€“ tahapan strategis untuk mencapai visi dan misi tersebut. Menurut Permendagri Nomor 61 Tahun 2007 dokumen RSB minimal memuat informasi berikut: Visi, yang menggambarkan tentang keadaan dan cita dan citra yang ingin diwujudkan. Misi, sesuatu yang harus diemban sesuai dengan visi yang ada. Program strategis, program yang bersifat strategis yang ingin dicapai selama 1 sampai 5 tahun mendatang. Pengukuran capaian kinerja, yang menggambarkan hasil atas program tahun berjalan yang dicapai. Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) Mengapa kita perlu membuat Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA)? RBA dapat menggambarkan program, kegiatan, standar pelayanan minimal, target kinerja dan anggaran BLUD. Beberapa fungsi RBA diantaranya adalah sebagai pedoman dalam mengelola organisasi pada periode dimasa mendatang, sama halnya dengan anggaran, anggaran juga dapat berfungsi sebagai alat pengawas terhadap kebijakan yang dipilih dan bagaimana dalam pelaksanaannya karena setiap rencana anggaran harus dapat dipertanggung jawabkan. Menurut ย Permendagri Nomor 61 Tahun 2007 RBA disusun berdasarkan prinsip anggaran berbasis kinerja, perhitungan akuntansi biaya menurut jenis layanan, kebutuhan pendanaan dan kemampuan pendapatan yang diperkirakan akan diterima dari masyarakat, badan lain, APBD, APBN dan sumber-sumber pendapatan BLUD lainnya. Dalam menyusun RBA, satuan kerja BLUD harus mempertimbangkan ukuran dan kompleksitas organisasinya. Dasar โ€“ dasar yang digunakan dalam penyusunan RBA sebagai berikut: RBA disusun dengan mengacu kepada Rencana Strategis Bisnis BLUD dan Pagu Anggaran Kementrian Negara/SKPD. Pagu Anggaran BLUD dalam RKA-K/L atau RKA-SKPD dirinci dalam satu program, satu kegiatan, satu output, dan jenis belanja. RBA disusun berdasarkan basis kinerja dan perhitungan akuntansi biaya menurut jenis layanannya, kebutuhan dan kemampuan pendapatan yang diperkirakan akan diterima, dan basis akrual. Penggunaan standar biaya. Penyusunan kebutuhan dan kemampuan pendapatan disusun per unit kerja dan pagu belanja yang dirinci menurut program. Struktur dokumen RBA. Proses penyusunan RBA BLUD: BLUD-SKPD menyusun RSB BLUD berdasarkan Renstra SKPD. BLUD-Unit kerja menyusun RSB BLUD berdasarkan Renstra Unit Kerja. BLUD menyusun RBA mengacu pada RSB BLUD dan Pagu Anggaran SKPD atau Unit Kerja. Untuk BLUD-SKPD, RBA disajikan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD. Untuk BLUD-Unit Kerja, RBA disusun dan dikonsolidasikan dengan RKA-SKPD. RBA tersebut dipersamakan sebagai RKA-SKPD/RKA-unit kerja. RBA BLU-SKPD disampaikan kepada PPKD, RBA BLUD-Unit Kerja disampaikan kepada kepala SKPD. RKA-SKPD beserta RBA disampaikan kepad PPKD. RBA atau RKA-SKPD beserta RBA, oleh PPKD disampaikan kepada TAPD untuk ditelaah. RBA yang telah ditelaah oleh TAPD disampaikan kepada PPKD untuk dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD. Setelah Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, pemimpin BLUD melakukan penyesuaian terhadap RBA untuk ditetapkan menjadi RBA definitive. RBA definitive dipakai sebagai dasar penyusunan DPA-BLUD untuk diajukan kepada PPKD.

Perencanaan dan Penganggaran Badan Layanan Umum Daerah Read More ยป

Analisis SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, dan Threat)

Analisis SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, dan Threat) adalah salah satu jenis analisa yang cukup populer.ย  Metode analisis ini cukup detail sehingga sering digunakan. Penting bagi suatu entitas/organisasi untuk memahami kelebihan dan kelemahan untuk mengidentifikasi peluang dan ancaman yang akan dihadapi. Hasil dari analisa digunakan dalam penyusunan perencanaan entitas/organisasi dan juga proses pengambilan keputusan untuk mencapai tujuan. BLUD sebagai suatu entitas/organisasi memiliki tujuan yang akan dicapai, sehingga penting untuk menentukan faktor internal dan eksternal untuk merumuskan strategi dan bagaimana pelaksanan teknisnya. Berikut adalah penjelasan mengenai analisis tersebut dengan BLUD RSUD Sambilegi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sambilegi sebagai contoh: Lingkungan Internal Kekuatan (Strengths) Bagian kekuatan ini menjabarkan segala sesuatu yang menjadi kekuatan BLUD untuk dapat bersaing. Kekuatan tersebut dapat dijabarkan dengan membaginya menjadi beberapa kategori seperti berikut. Aspek Pelayanan Sudah tersedianya peayanan kesehatan baik dari Pelaksana Pelayanan Medis dan Perawatan, yaitu rawat jalan, IGD, rawat indap dan penunjang intensif. Juga tersedianya penunjang medik dan pelaksana kedokteran yang terdiri dari radiologi, laboratorium dan UTD. Terjadi peningkatan kunjungan dari tahun ke tahun baik dari psien umum, BPJS atau pun kunjungan rawat jalan dan rawat inap. Tingkat kepercayaan terhadap rumah sakit tidak hanya dari dalam kota saja namun juga datang dari luar Sambilegi. RSUD Sambilegi menjadi rumah sakit rujukan dari daerah Sleman, dan juga Sambilegi Selatan. Aspek SDM Pemimpin yang berkomitmen tinggi akan membawa perubahan baik untuk RSUD baik perubahan kinerja SDM atau pun Pelayanan rumah sakit. SDM baik medis atau pun non medis ramah sehingga pelayanan terhadap pasien meningkat. Jumlah SDM sebanyak 403 orang merupakan kekuatan yang baik untuk memaksimalkan pelayanan medik dan non medik di rumah sakit. Aspek Keuangan Mendapat sumber dana dari pemerintah berupa APBD di mana APBD ini dipecah menjadi 3 bantuan yaitu APBD murni, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan jug OTSUS (Otonomi khusus) daerah Sambilegi. Mendapat sumber dari pelayanan rumah sakit baik dari pasien umum, kerjasama dan penerimaan lain-lain yang diperbolehkan. Aspek sarana dan Prasarana Sebagai rumah sakit kelas c namun sudah cukup memiliki sarana dan prasarana yang memadai. Menjadi rujukan dari daerah lain yang disebabkan sarana dan prasarana yang lebih lengkap. Masih membutuhkan sarana dan prasara lainnya untuk menunjang pelayanan dan hal ini sedang diupayakan mulai dari tahun 2017 dan seterusnya.   Kelemahan (Weakneses) Selain mengungkapkan segala macam keunggulan, BLUD juga perlu mengungkapkan kelemahannya. Hal ini tidak terlepas dari sifat asli, yaitu pasti memiliki kelemahan. Kelemahan tersebut dapat dijabarkan di sini, akan tetapi tidak mengungkapkan kelemahan fatal perusahaan. Pengungkapan tersebut dapat diungkapkan pada bagian ini lengkap dengan rinciannya. Berikut adalah beberapa contoh pengungkapan kelemahan. Aspek Pelayanan Beberapa pelayanan masih ada yang dilaksanakan dibawah standar yang ada karena belum sesuai dengan SOP Pelayanan Sistem pelayanan rumah sakit masih belum berjalan dengan baik seperti yang diharapkan Dokter spesialis yang dimiliki masih terbatas sehingga beberapa pelayanan belum bisa terpenuhi sesuai kebutuhan Pelayanan yang ada masih minim yang disebabkan terbatasnya kamar yang baru akan dikembangkan 200 kamar di 2018 Aspek SDM SDM yang ada masih belum semuanya bisa memenuhi standar kepegawaian dan menjadikan standar tersebut sebagai budaya kerja. Keterbatasan dokter spesialis yang ada membuat pelayanan belum maksimal dilakukan. Kualitas kompetensi pelayanan pada tingkat pelaksana belum memenuhi standar yang ada. Aspek Keuangan Alokasi dari hasil perolehan pelayanan masyarakat umum belum maksimal terdistribusikannya Anggaran yang ada masih terpusat berdasarkan skala prioritas. Aspek sarana dan Prasarana Tanah yang luas namun belum tergarap dengan baik sehingga terlihat tata letak yang kurang kondusif baik bagi pengunjung atau pun pasien. Masih minimnya kamar pelayanan yang dimiliki. Pemeliharaan sarana dan prasarana masih belum optimal seperti yang diharapkan. Silakan Download : PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN BLU/BLUD Lingkungan Eksternal Peluang (Opportunities) Peluang perlu dicantumkan untuk melihat peluang yang muncul dari luar perusahaan yang mungkin dapat mengembangkan perusahaan. Dalam bagian peluang ini diuraikan tentang aspek pelayanan, SDM, keuangan, dan sarpras. Berikut contoh dari masing-masing aspek. Aspek Pelayananย  Rumah sakit Sambilegi sebagai rumah sakit rujukan dari tiga daerah lainnya, yaitu Sambilegi Sleman, Pak Pak Barat dan Sambilegi Selatan. Meningkatnya kepercayaan dari masyarakat dengan ditunjukkanya peningkatan layanan baik rawat jalan dan rawat inap di 2016 sejumlah 26,814 dari yang sebelumnya tahun 2015 hanya sejumlah 20,122 kunjungan. Lokasi yang mudah dicapai, ada di daerah kota Sambilegi. Meningkatkan kerjasama dengan BPJS, Pemerintah dan juga pihak swasta untuk menambah penerimaan lain-lain rumah sakit yang nantinya akan memperbaiki layanan rumah sakit Aspek SDM Tersedianya sumber daya manusia untuk dijadikan pegawai di rumah sakit menilik kebutuhan rumah sakit terhadap tenaga kerja nantinya meningkat. Optimisme SDM akan terpenuhi dilihat dari respon pemerintah daerah yang baik dengan menyekolahkan beberapa dokter spesialis untuk RSUD Sambilegi. Aspek Keuangan Mencari kerjasama dengan pihak ketiga sebagai upaya peningkatan pelayanan rumah sakit, baik kerjasama yang langsung berhubungan dengan pelayanan utama atau pun layanan penunjang. Adanya ketertarikan dari laboratorium pihak ketiga yang ingin bekerjasama. Mendapatkan bantuan danaatau pun sarana dan prasarana dari luar rumah sakit dan pemerintah. Aspek sarana dan Prasarana Adanya dukungan dari pemerintah merupakan berita baik untuk rumah sakit karena dapat melakukan pembangunan untuk menunjang pelayanan yang ada. Dukungan yang ada juga dapat meningkatkan pengadaan sarpras yang belum ada di rumah sakit.   Ancaman (Threats) Bagian ini menjabarkan mengenai ancaman-ancaman yang ada dari luar BLUD. ancaman tersebut perlu dianalsis dan diungkapkan untuk mencegah gangguan kegiatan operasional BLUD. Ancaman dapat dikategorikan menjadi beberapa aspek seperti pelayanan, SDM, keuangan, dan sarpras. Berikut contoh dari masing-masing aspek. Aspek Pelayanan Meningkatkan keinginan amsyarakat untuk pelayanan yang cepat dan puas. Masyarakat semakin kritis terhadap perubahan pelayanan yang ada, yang menginginkan adanya pembenahan setiap waktu. Aspek SDM Adanya pembatasan jumlah pegawai melalui jalur PNS oleh aturan yang terkait. Adanya pembatasan untuk tenaga dokter yang praktik 3 tempat kerja praktik sekaligus. Aspek Keuangan Adanya penurunan dari tahun ke tahun untuk dana otonomi khusus daerah Sambilegi. Akan adanya biaya yang meningkat seiring dengan penambahan pegawai di tahun yang akan datang. Aspek Sarana dan Prasarana Adanya standar kelengkapan untuk memenuhi syarat akreditasi rumah sakit. Akses menuju rumah sakit Sambilegi bagi masyarakat pedesaan masih jauh untuk ditempuh. Baca Juga : PROGRAM PELATIHAN & PENDAMPINGAN BLU/BLUDย   

Analisis SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, dan Threat) Read More ยป

STANDAR PELAYANAN MINIMAL

Standar Pelayanan Minimal yang selanjutnya disingkat SPM adalah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal. SPM disusun sebagai alat Pemerintah dan Pemerintahan Daerah untuk menjamin akses dan mutu pelayanan dasar kepada masyarakat secara merata dalam rangka penyelenggaraan urusan wajib. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007 menyatakan bahwa SPM merupakan salah satu dokumen wajib yang harus dibuat untuk pengajuan syarat administratif. SPM harus memuat batasan minimal mengenai jenis dan mutu layanan dasar yang harus dipenuhi SKPD atau Unit Kerja. SPM memiliki bobot penilaian 20% dari keseluruhan dokumen. Penilaian 20% tersebut berisikan mengenai beberapa unsur penilaian, antara lain: Fokus; artinya kegiatan pelayanannya fokus pada jenis dan mutu pelayanan untuk menunjang tugas dan fungsi. Terukur; artinya kegiatan pencapaiannya dapat dinilai sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Dapat Dicapai; artinya kegiatannya nyata, realistis, tingkat pencapaiannnya dapat diukur Relevan dan dapat diandalkan artinya kegiatan yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan organisasi, berkaitan dan dapat dipercaya untuk menunjang tugas dan fungsi. Kerangka waktu; artinya kejelasan dan ketepatan waktu pelaksanaan kegiatan. Kelengkapan SPM; berisikan mengenai kelengkapan jenis pelayanan sesuai dengan SPM yang diberlakukan. Keterkaitan SPM dengan Rencana Strategis Bisnis (RSB) dan anggaran tahunan; berisikan mengenai kaitan antara SPM dengan Rencana Stategis Bisnis dan anggaran tahunan. Ada hubungan yang jelas antara SPM dengan Rencana Strategis Bisnis dan Anggaran tahunan SKPD/ Unit Kerja. Legitimasi daerah/ Kementerian; berisikan mengenai keabsahan dokumen SPM yang ditandai dengan adanya tanda tangan dan stempel Kepala Daerah. Dokumen ini akan menjadi Surat Keputusan yang sah mengenai SPM BLU/ BLUD. Untuk contoh sistematika SPM nya adalah sebagai berikut :               Format ini mengacu kepada Pemenkes Nomor : 129/ Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit. Untuk format SPM satker lainnya bisa ditambahi dengan kebutuhan SPM sesuai dengan kebutuhan masing-masing satker. Format diatas hanya conoh format SPM rumah sakit, sehingga tidak mutlak harus demikian untuk satker selain rumah sakit.

STANDAR PELAYANAN MINIMAL Read More ยป

Perencanaan: Analisa Faktor Internal dan Eksternal

Bagaimana tahapan dalam menyusun perencanaan yang baik? Organisasi terlebih dahulu melakukan identifikasi faktor internal dan faktor eksternal sebelum menyusun perencanaan. Salah satu metode yang dapat digunakan adalah melalui analisa SWOT yang diperkenalkan oleh Albert S. Humphrey (1960) , yaitu memahami faktor internal (kelebihan dan kelemahan) untuk mengidentifikasi faktor eksternal (peluang dan ancaman). Faktor Internal, yaitu kelebihan dalam kelemahan yang bersumber dari dalam organisasi. Beberapa hal yang termasuk faktor internal yaitu sumber daya yang dimiliki (sumber daya manusia dan sumber daya fisik), manajemen, pendapaan dan pengelolaan keuangan, proses bisnis organisasi, pengalaman-pengalaman organisasi di masa lalu. Faktor Eksternal, yaitu peluang dan ancaman yang datang dari luar organisasi. Beberapa hal yang termasuk faktor eksternal yaitu kondisi geografis, demografi, pemerintah, hukum, kondisi perekonomian (nasional dan global), budaya, sosial, politik, tren, lingkungan, perkembangan tekonologi, sumber pendanaan, dan peristiwa-peristiwa yang terjadi. Kelebihan (Strengths) Apa saja kelebihan yang dimiliki organisasi? Bagaimana kelebihan organisasi jika dibandingkan dengan pesaing? Organisasi dapat memahami kelebihan/kekuatan yang dimiliki dari perspektif internal (karakteristik organisasi) dan dari sudut pandang konsumen (bagaimana organisasi di mata konsumen) untuk mencapai peluang dan mengantisipasi ancaman di masa yang akan datang. Kekurangan (Weakness) Apa saja kelemahan yang dimiliki organisasi? Apa saja yang harus diperbaiki? Apa saja yang harus dihindari? Apa yang menyebabkan penurunan layanan? Apakah pesaing melakukan yang lebih baik? Organisasi dapat meminimalisir dan mengeliminasi ancaman dengan memahami kelemahan yang dimiliki. Peluang (Opportunities) Bagaimana kebijakan pemerintah, perkembangan teknologi, tren, perubahan gaya hidup, pola sosial dan sebagainya memberikan peluang terhadap organisasi? Ancaman (Threats) Apa saja hambatan yang dihadapi organisasi? Apa yang dilakukan pesaing? Apakah berbagai kelemahan yang dimiliki organisasi secara serius mengancam keberlangsungan organisasi? Analisis SWOT digunakan untuk menyusun perencanaan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang organisasi. Dengan memahami kelebihan, kelemahan, peluang serta ancaman, organisasi dapat menentukan langkah yang paling efektif dalam pencapaian tujuan, menyelidiki masalah yang ditemui dan menemukan solusi, mengidentifikasi hambatan atau ancaman yang membatasi target dan sasaran, mengungkapkan berbagai kemungkinan dan keterbatasan untuk perubahan, serta digunakan untuk presentasi kepada pimpinan organisasi dan pihak-pihak yang berkepentingan.

Perencanaan: Analisa Faktor Internal dan Eksternal Read More ยป

Contoh Dokumen Laporan Keuangan Pokok PRA BLUD

Contoh Dokumen Laporan Keuangan Pokok PRA BLUD Dokumen ini merupakan dokumen yang wajib disusun sebelum menjadi BLU/BLUD. Hal ini ada di dalam Permendagri 61 tahun 2007 dan juga SE Mendagri 900/2008 tentang penilaian PPK BLUD. Laporan Keuangan Pokok berisikan mengenai Neraca, Laporan Realisasi Anggaran dan CaLK. Ketiga laporan tersebut wajib disajikan di dalam laporan pokok ini dan dianalisa terjadinya penurunan atau kenaikan dari tahun ke tahun. Laporan keuangan pokok ini tidak perlu dibuat jika BLU/BLUD sudah memiliki laporan audit tahun terkahir sebelum mengajukan BLU/BLUD. Paling penting adalah format yang ada di dalam laporan harus sesuai dengan SAP yang berlaku di daerah, penilaian ini silahkan dibaca lebih lanjut di dalam SE Mendagri 900/2008 yang sudah menjelaskan secara rinci mengenai penyusunan dokumen sebagai syarat administratif menuju BLUD.   Contoh Dokumen Laporan Keuangan Pokok PRA BLUD bisa didownload di link berikut ini: [download id=”1501″] [download id=”1504″] [download id=”1507″] [download id=”1510″] [download id=”1513″] [download id=”1516″] [download id=”1519″] [download id=”1522″] [download id=”1525″]

Contoh Dokumen Laporan Keuangan Pokok PRA BLUD Read More ยป

Contoh Dokumen Pola Tata Kelola BLUD

Contoh Dokumen Pola Tata Kelola BLUD Pola Tata kelola BLUD ini lebih mengatur kepada tata kelola BLUD, mulai dari tata kelola struktur baru BLUD. Maksud seturktur baru bukanlah ada perombakan struktur, melainkan doubel fungsi. Contoh Direktur ditunjuk sebagai pimpinan BLUD. Kepala Tata usaha yang membawahi bendahara menjadi pejabat keuangan BLUD. Hal ini penting untuk dipahami sebab banyak persepsi bahwa setelah menjadi BLUD berarti merombak struktur yang ada, namun itu keliru. Di dalam dokumen Pola Tata kelola juga akan menjabarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing jabatan mulai dari Dewan pengawas BLUD hingga sub bagiannya. Dijelaskan juga penanganan mengenai perekrutan atau pemberhentian pegawai. Penyusunan Pola Tata Kelola ini berdasarkan permendagri 61 tahun 2007 dan juga Permendagri 900/ 2008 tentang penilaian PPK BLUD.   silahkan downdload contoh dokumen di link berikut ini: [download id=”1317″] [download id=”1327″] [download id=”1332″] [download id=”1338″] [download id=”1343″] [download id=”1354″] [download id=”1360″] [download id=”1366″] [download id=”1369″]

Contoh Dokumen Pola Tata Kelola BLUD Read More ยป

Contoh Dokumen RSB Pra BLUD

Contoh Dokumen RSB Pra BLUD ini terdiri dari beberapa bab. Di Dalam penyusunan RBS yang terpenting adalah keselarasan visi dan misi. Akan diapakan kah BLUD ini 5 tahun yang akan datang? Apa yang akan ditarget akan dicapai setiap tahunnya sehingga visi dan misi 5 tahunan dapat terealisasikan. RSB membantu penyusunan konsep pengelolaan BLUD 5 tahun yang akan datang, baik dari segi SDM, Sarana prasarana, Keuangan dan Manajemen, serta bagaimanakah gambaran keuangan 5 tahunan. Selain membahas mengenai 4 aspek di atas, RSB juga akan menjabarkan ke mana arah jelas BLUD nantinya. RSB ini lebih kepada perencanaan BLUD 5 tahun. untuk contohnya silahkan download dokumen di bawah ini, di dalam contoh dokumen tersebut sudah dilengkapi dengan isi dan juga contoh-contoh angka.   [download id=”1057″] [download id=”1150″] [download id=”1152″] [download id=”1157″] [download id=”1165″] [download id=”1167″] [download id=”1169″] [download id=”1171″] [download id=”1174″]   untuk contoh dokumen lainnya silahkan download di https://blud.co.id/wp/blud/contoh-dokumen-blublud/

Contoh Dokumen RSB Pra BLUD Read More ยป

Permasalahan dalam PPK BLUD

Permasalahan Tata Kelola PPK BLUD

Permasalahan Tata Kelola PPK BLUD   1. Mengapa puskesmas di BLUD kan? Bukanya BLUD itu seperti bisnis ya Pak, sedangkan kesehatan kita kan berbasis layanan kepada masyarakat, lalu seperti apa seharusnya kami? jawab :ย BLUD itu meningkatkan pelayanan, jadi dia diberi fleksibilitas dalam memberikan pelayanan karena motonya semata-mata tidak mencari keuntungan tapi dalam rangka meningkatkan pelayanan. jadi rohnya adalah untuk meningkatkan pelayanan, jika nanti ada keuntungan ya itu hanya efek dari meningkatnya pelayanan.   2. Penerapan BLUD di beberapa puskesmas kami awalnya penyusunan RKA nya menjadi satu, tetapi seiring berjalannya waktu kita pecah per puskesmas (untuk RKA) dengan alasan untuk memudahkan sistem pelaporan dalam simda, terkait dalam penyediaan pelaporannya itu nanti seperti apa ? jawab :dalam BLUD masing-masing puskesmas membuat RBAnya sendiri, baru nanti dikonsolidasikan ke dinas (masuk ke RKAnya dinas).   3. Terkait dengan kewenangan, ketika setelah APBD-P disahkan ternyata ada satu puskesmas BLUD kami dalam penempatan 3 jenis belanja ada yang agak keliru dalam memasukkan kedalam postnya. bolehkah dia melakukan pergeseran (pergeseran dari antar jenis belanja) dalam penyusunan anggaran perubahan tersebut ? jawab : Dalam satu jenis boleh dilakukan pergeseran tetapi jika antar jenis belanja itu tidak boleh.   4. Terkait penggunaan sisa kas, jika dilihat posisi sisa kas di BLUD masuknya di (SILPA) ini boleh digunakan sebelum diaudit oleh BPK tapi ada aturan tersendiri, haruskah ada suatu kewajiban yang akan kita buat dan aturannya untuk siapa ? jawab : aturan hanya untuk BLUD, sisa kas itu tidak setor ke kas daerah tetapi itu merupakan bagiannya dari SILPAnya daerah.   5. Apakah BLUD tidak perlu di audit oleh KAP ? jawab : KAP tidak boleh mengaudit yang boleh hanya BPK. jika daerah menganggarkan audit oleh KAP hal tersebut keliru karena tidak ada dasar hukumnya. Yang boleh hanya BPK karena BPK juga lembaga independen   6. DPA tahun 2016 di mana DPA puskesmas BLUD menjadi satu kesatuan di dinas kesehatan. Namun tahun 2017 BPKP sudah membuat per itemnya dan sudah tercatat di SIMDA, jika itu harus bergabung jadi satu di dinas kesehatan apakah boleh nanti di tahun 2018 dijadikan satu? jawab : setiap puskesmas seharusnya membuat satu laporan konsolidasi yang berisi total gelondongan belanja pegawai, barang dan jasa dan modal. Rinciannya ada di RBA. Sehingga yang dikonsolidasikan 3 belanjanya saja.   7. Terkait Perbub tatakelola PPK BLUD, untuk memudahkan pelaksanaannya, maka penyusunan tersebut kita jadikan satu peraturan. Apakah itu boleh dilakukan ? jawab : kalau mau peraturannya dijadikan satu itu nanti akan kesusahan jika akan dilakukan revisi, sebaiknya di pecah-pecah saja, selain memudahkan jika nanti ada revisi, tentu akan memudahkan juga menyusun peraturannya.   8. Apakah jasa layanan bisa digunakan untuk belanja modal ? jawab : untuk jasa layanan tidak ada larangan, bisa digunakan untuk belanja pegawai, barang dan jasa dan modal.   9. Tentang pembagian jaspel berapa prosentase idealnya ? jawab : kalau diluar kapitasi kalau sudah jadi BLUD diatur oleh kepala daerah, kalau mau sehat supaya tidak tergantung dari APBD, jasa layanan maksimal 35%.   10. Apakah boleh Pos dari program APBD yang terkena rasionalisasi bisa di BLUD kan ? jawab : kalau belum dilaksanakan programnya ya silahkan dipindah dengan ketentuan yang berlaku, tapi kalau sudah dilaksanakan programnya baru dipindah sebaiknya tidak demikian sebab akan menimbulkan masalah.   contoh dokumen BLUD silahkan download di sini. Regulasi BLUD silahkan download di sini  

Permasalahan Tata Kelola PPK BLUD Read More ยป

Scroll to Top