Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

LAPORAN KEUANGAN

Tarif Layanan BLUD Berdasarkan Permendagri 79 Tahun 2018

Setiap penyediaan barang dan jasa kepada masyarakat yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dikenai imbalan atas jasa yang berupa tarif layanan. Hal-hal mengenai tarif layanan BLUD diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendageri) Nomor 79 tahun 2018 pada Bab IX pasal 81 sampai dengan pasal 83. Tarif layanan yang dimaksud berupa besaran tarif […]

Tarif Layanan BLUD Berdasarkan Permendagri 79 Tahun 2018 Read More »

Penyusunan Laporan SAP 32 Puskesmas Dinkes Kutai Kartanegara

Penyusunan laporan keuangan berbasis Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) dilakukan serentak oleh 32 Puskesmas di Kabupaten Kutai Kartanegara. Praktik penyusunan laporan keuangan berbasis SAP dilaksanakan dalam workshop penyusunan laporan keuangan SAK dan SAP BLUD yang diselenggarakan pada tanggal 1-6 Oktober 2018 di Hotel Aston Balikpapan. Workshop ini diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara Bersama dengan

Penyusunan Laporan SAP 32 Puskesmas Dinkes Kutai Kartanegara Read More »

Permendagri 79 Tahun 2018 Bab XV Pembinaan dan Pengawasan BLUD

Pembinaan dan pengawasan Badan Layanan Umum Daerah. BLUD dibina oleh menteri melalui direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, dan menteri melalui Inspektorat Jenderal melakukan pengawasan terhadap BLUD. BLUD mengembangkan dan menerapkan sistem akuntansi dengan berpedoman pada standar akuntansi yang berlaku untuk BLUD yang bersangkutan dan ditetapkan oleh kepala daerah dengan peraturan kepala daerah. Dalam rangka penyelenggaraan

Permendagri 79 Tahun 2018 Bab XV Pembinaan dan Pengawasan BLUD Read More »

Aset tetap pada PSAK 16

Aset tetap adalah aset berwujud yang dimiliki untuk digunakan dalam produksi/penyediaan barang/jasa untuk direntalkan kepada pihak lain, atau untuk tujuan administratif dan dharapkan digunakan selama lebih dari satu periode. Ciri-ciri aset tetap “used in operations” dan tidak untuk dijual Digunakan untuk jangka panjang dan disusutkan tahunan Definisi penyusutan sendiri yaitu alokasi sistematis jumlah yang dapat

Aset tetap pada PSAK 16 Read More »

Laporan Keuangan Pemerintah sesuai PSAP 13

Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU)

Pengolahan data yang akurat sangat dibutuhkan di berbagai instansi salah satunya untuk data mengenai akuntansi dan keuangan. Informasi ini digunakan oleh para stakeholder untuk pengambilan keputusan. Hal ini juga berlaku dalam pemerintahan, proses pengolahan data akuntansi juga diperlukan dalam pemerintahan. Sistem akuntansi pada pemerintahan harus dirancang sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di

Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU) Read More »

Tarif Layanan Badan Layanan Umum

Badan Layanan Umum, yang selanjutnya disebut BLU, adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, yang selanjutnya disebut PPK-BLU, adalah pola pengelolaan keuangan yang

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Read More »

Akuntansi Ekuitas Badan Layanan Umum

Ekuitas adalah hak residual BLU atas aset setelah dikurangi seluruh kewajiban yang dimiliki. Ekuitas BLU terdiri dari ekuitas tidak terikat, ekuitas terikat temporer, dan ekuitas terikat permanen. Ekuitas Tidak Terikat Ekuitas berupa sumber daya yang penggunaannya  tidak dibatasi untuk tujuan tertentu, yang termasuk ekuitas tidak terikat yaitu, ekuitas awal surplus&defisit tahun lalu, surplus&defisit tahun berjalan

Akuntansi Ekuitas Badan Layanan Umum Read More »

Pengelolaan Piutang dan Utang Badan Layanan Umum

Badan Layanan Umum, yang selanjutnya disebut BLU, adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, yang selanjutnya disebut PPK-BLU, adalah pola pengelolaan keuangan yang

Pengelolaan Piutang dan Utang Badan Layanan Umum Read More »

Laporan Realisasi Anggaran Pada Laporan Keuangan Pokok Puskesmas

[slideshow_deploy id=’5517′]Unit Kerja Puskesmas yang akan mengajukan status sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) wajib menyusun beberapa dokumen untuk memenuhi syarat administratif. Dokumen yang harus disusun adalah Standar Pelayanan Minumal, Pola Tata Kelola, Laporan Keuangan Pokok, Rencana Strategis Bisnis, Surat Kesanggupan Meningkatkan Kinerja, Surat Pernyataan Bersedia Diaudit, dan Surat Permohonan Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK)

Laporan Realisasi Anggaran Pada Laporan Keuangan Pokok Puskesmas Read More »

Scroll to Top