Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

Artikel

Workshop BLUD – Solusi Inovatif Peningkatan Pelayanan Publik

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) telah menjadi tonggak penting dalam menyediakan pelayanan publik yang berkualitas di tingkat lokal. Namun, untuk memaksimalkan potensi BLUD, penting untuk memastikan bahwa SDM terlatih dengan baik dan memiliki pengetahuan yang memadai. Inilah mengapa layanan workshop BLUD di PT Syncore Indonesia adalah kunci untuk mendukung kemajuan dan peningkatan pelayanan publik. Menyongsong Masa Depan Layanan Publik Workshop BLUD yang diselenggarakan oleh PT Syncore Indonesia bukanlah sekadar acara pelatihan biasa. Ini adalah kesempatan untuk merangkul inovasi, memperkuat keterampilan, dan meningkatkan pengetahuan para profesional yang terlibat dalam penyelenggaraan BLUD. Workshop ini dirancang dengan pendekatan yang terintegrasi, menggabungkan teori dengan studi kasus nyata untuk memberikan wawasan mendalam tentang tata kelola dan pengelolaan BLUD yang efektif. Fokus pada Keterampilan Praktis Salah satu keunggulan workshop BLUD di PT Syncore Indonesia adalah fokus pada keterampilan praktis. Para peserta tidak hanya mendapatkan teori tentang konsep-konsep manajemen BLUD, tetapi juga dilatih untuk menerapkannya dalam situasi dunia nyata. Hal ini memungkinkan mereka untuk menghadapi tantangan sehari-hari dengan lebih percaya diri dan efektif. Pakar BLUD dan Konsultan Berpengalaman Workshop BLUD di PT Syncore Indonesia didukung oleh tim pengajar yang terdiri dari pakar BLUD Bapak Niza Wibiyana Tito, M.Kom. M.M, CAAT dan Konsultan BLUD yang memiliki segudang pengalaman di bidang BLUD.  Berbekal pengetahuan mendalam tentang berbagai aspek penyelenggaraan BLUD, termasuk manajemen keuangan, tata kelola, dan strategi pengembangan. Keterlibatan Konsultan dan Pakar BLUD  membantu memastikan bahwa peserta mendapatkan wawasan terbaik dari sumber daya yang tersedia. Jaringan dan Kolaborasi Workshop BLUD juga memberikan kesempatan berharga untuk membangun jaringan dan berkolaborasi dengan profesional lain dalam bidang pelayanan publik. Peserta memiliki kesempatan untuk berbagi pengalaman, ide, dan pengetahuan terbaru, membuka pintu untuk potensi sinergi yang dapat menguntungkan semua pihak yang terlibat. Mengukuhkan Komitmen pada Pelayanan Publik Berkualitas Workshop BLUD di PT Syncore Indonesia bukan hanya tentang memperoleh sertifikat, tetapi juga tentang mengukuhkan komitmen pada pelayanan publik berkualitas. Peserta meninggalkan workshop dengan rasa percaya diri yang tinggi dan kesiapan untuk menghadapi berbagai tantangan dalam menyelenggarakan BLUD.   Workshop BLUD di PT Syncore Indonesia adalah lebih dari sekadar pelatihan. Kegiatan ini merupakan investasi dalam peningkatan pelayanan publik yang memadai dan berkelanjutan. Dengan memanfaatkan kesempatan ini, para profesional BLUD dapat menjadi motor penggerak perubahan positif dalam masyarakat mereka. Dengan komitmen yang kuat dan pengetahuan yang diperoleh dari workshop ini, BLUD dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan publik yang unggul di masa depan. Baca juga: Strategis BLU dan BLUD untuk Menghadirkan Layanan Prima

Workshop BLUD – Solusi Inovatif Peningkatan Pelayanan Publik Read More »

Strategis BLU dan BLUD untuk Menghadirkan Layanan Prima

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan salah satu konsep yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia untuk mengatasi tantangan resesi ekonomi dan merosotnya daya beli masyarakat. BLUD menggunakan aset yang dimiliki untuk menghasilkan pendapatan yang digunakan untuk operasional dan pengembangan layanan, dengan tujuan memulihkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat di berbagai wilayah Bapak Tito mengatakan bahwa Penerapan BLUD memiliki peran strategis dalam menghadirkan layanan prima dan mendorong pertumbuhan nasional, antara lain. Meningkatkan kualitas pelayanan: Pengelolaan BLUD oleh instansi pemerintah harus mengedepankan kualitas pelayanan dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat. Meskipun tidak mengutamakan profit, BLUD tetap harus memberikan pelayanan semaksimal dan sebaik mungkin dengan efisiensi biaya, waktu, dan proses bisnis Menghadirkan layanan yang lebih baik: BLUD memiliki fleksibilitas dalam pengelolaannya, sehingga dapat beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat dan menghasilkan layanan yang lebih baik. Persyaratan substantif dan teknis yang diterapkan oleh BLUD berhubungan dengan layanan kesehatan, non-pajak daerah, perizinan tertentu, pengadaan barang, dan jasa. Mendorong pertumbuhan ekonomi lokal: BLUD dapat menjadi penyedia dalam pengadaan barang atau jasa yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun swasta, sesuai dengan praktik bisnis yang sehat. Hal ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal dan daya beli masyarakat. Reinventing Government: Penerapan konsep “mewirausahakan birokrasi” melalui BLUD merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menerapkan konsep “Reinventing Government” atau Enterprising Government, yang bertujuan untuk membangun kepercayaan publik melalui inovasi dalam paradigma baru Meningkatkan kepercayaan publik: BLUD yang berhasil dalam menghadirkan layanan prima dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dapat membangun kepercayaan publik melalui inovasi dalam paradigma baru. Hal ini dapat membantu memulihkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat di berbagai wilayah. Potensi Penerapan BLUD di Unit Pemerintah Daerah Beberapa unit pemerintah daerah yang memiliki potensi untuk menerapkan konsep BLUD antara lain: SMKN Balai Budidaya Ikan Sampah Pusat Kesehatan Hewan (PUSKESWAN) Tempat Wisata Transportasi RSUD Puskesmas SPAM Parkir Trans UPBD Pasar Balai Benih Pertanian Laboratorium Kesehatan Laboratorium Lingkungan Balai Pelatihan Kesehatan Pengelolaan Sampah Wisata Unit-unit ini dapat mengkaji manfaat dan potensi penerapan BLUD melalui aspek layanan, manfaat, dan keuangan. Dengan mengelola aset yang dimiliki secara efektif, unit pemerintah daerah ini dapat berkontribusi dalam memulihkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat di wilayahnya. Pada tahap diskusi pada webinar ini para masyarakat sangat antusias dalam bertanya berikut adalah beberapa pertanyaan yang diajukan oleh para masyarakat yang mengikuti webinar. “Pengelolaan BLUD membutuhkan pimpinan yang memiliki karakter dan skills seorang entrepreneur dan membutuhkan manajer dan staff keuangan yang mengerti pengelolaan keuangan layaknya organisasi bisnis yang sehat. Menurut bapak apakah ada kendala SDM dihubungkan dengan hal tersebut diatas apalagi dihubungkan dengan SDM yang krisis moral” jelas Bapak Sambas Sundana “masalah ini tidak hanya ada di sector public tapi di seluruh belahan dunia.Dibeberapa perusahan yang Bapak Tito pimpin juga permasalahannya ada di skills dan SDM krisis moral. Sector public menganut kebijakan yang sangat banyak tidak seperti di sector swasta. Apalagi tidak BLUD maka akan sangat terikat dengan aturan aturan yang ada. Ada dua kendala utam di BLUD yaitu regulasi dan SDM”. jelas Bapak Tito “apakah UPTD yang bergerak di bidang perbenihan padi bisa jadi BLUD?” kata Ibu Adin “ harus melakukan kajian terlebih dahulu melihat dari 3 aspek yaitu layanan, manfaat, dan juga keuangan. menjual apa saja, kajian nya berupa layanan. Direncanakan diakhir tahun dengan RKAO pembenihan padi 1000 ton dan ternyata di tahun berikutnya kebituhan masyarakat meningkat menjadi 2000 ton dan anggaran akan menjadi kurang karena hanya di anggarkan 1000 ton ternyata permintaan pasar 2000 ton. Jika BLUD pendapatan dapat digunakan langsung” ungkap Bapak Tito “bagaimana cara menghitung jaspel (jasa pelayanan) untuk BLUD selain Kesehatan, BLUD IPALD, BLUD Persampahan?” jelas Ibu Neni  “di BLUD tidak berlaku jaspel, jaspel hanya ada dari Kesehatan permenkes terbaru pun menyebutkan peraturan tentang jaspel tidak berlaku untuk BLUD yang berlaku adalah remonerasi” jelas Bapak Tito “apakah hasil keuntungan yang diperoleh BLUD, bisa menjadi PAD bagi pemdanya?” ungkap Bapak Sunusi “istilahnya bukan keuntungan tapi dana perimbangan hasil dari efisiensi. BLUD karena kualisi public itu merupakn asset yang tidak terpisahkan dari Pemda beda dengan BUMD” jelas Bapak Tito “kajian manfaat contohnya seperti apa, dan apa saja yang harus dikaji?” ungkap Ibu Syariah  “kita sendiri memiliki tantangan untuk mengkaji manfaat simple nya masih subjektifitas yaitu manfaatnya apa bagi masyarakat layanan tersebut jika dilayani dengan cepat. Jika Kesehatan jelas untuk orang sakit untuk sembuh. Membawa manfaat bagi daerah” jelas Bapak Tito Baca juga: Workshop Penyusunan Dokumen Rencana Bisnis dan Anggaran BLUD dengan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan

Strategis BLU dan BLUD untuk Menghadirkan Layanan Prima Read More »

Workshop Penyusunan Dokumen Rencana Bisnis dan Anggaran BLUD dengan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan

Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan bekerja sama dengan Syncore BLUD untuk menyelenggarakan Workshop Pola Pengelolaan Keuangan BLUD selama tiga hari, yaitu tanggal 21-23 Agustus 2023. Workshop berlangsung di Hotel ibis Gading Serpong dengan dihadiri oleh tim dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, 2 tim RSUD (Serpong Utara dan Pondok Aren), serta 6 tim Puskesmas (Cirendeu, Rawa Mekar Jaya, Lengkong Karya, Ciater, Pamulang Timur, dan Kedaung). Workshop ini diadakan dalam rangka persiapan implementasi Pola Pengelolaan Keuangan BLUD bagi 2 RSUD dan 6 Puskesmas di Kota Tangerang Selatan yang sedang dalam proses pengesahan menjadi BLUD. Materi workshop difokuskan pada penyusunan dokumen Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), dimana RBA menjadi salah satu dokumen yang wajib disusun oleh BLUD. Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) untuk BLUD adalah dokumen yang merinci rencana strategis, operasional, keuangan, dan pengelolaan BLUD. Dokumen ini membantu dalam perencanaan dan pengelolaan berbagai aspek BLUD, agar dapat mencapai tujuan dan misi yang telah ditetapkan. Kegiatan workshop diawali dengan penyampaian materi oleh narasumber, yaitu Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., CAAT, seorang Pakar Keuangan BLUD yang telah mendampingi lebih dari 1000 instansi BLUD di Indonesia, khususnya BLUD RSUD dan Puskesmas. Bapak Tito menyampaikan materi tentang implementasi BLUD, apa saja komponen yang ada dalam RBA, bagaimana penyusunan RBA, hingga bagaimana prosedur pergeseran RBA. Setelah penyampaian materi, peserta workshop langsung melakukan praktik penyusunan ringkasan dan rincian pendapatan, belanja, serta pembiayaan menggunakan software Syncore BLUD, didampingi oleh Konsultan Syncore BLUD. Adapun data-data yang dimasukkan ke dalam software meliputi: Pagu Anggaran (Pagu Sumber Dana dan Pagu Kegiatan) Proyeksi Pendapatan Proyeksi Belanja Anggaran Kas Pendapatan Anggaran Kas Belanja Peserta workshop juga melakukan praktik penyusunan dokumen RBA menggunakan draft yang sudah tersedia di dalam software Syncore BLUD. Ringkasan dan rincian pendapatan, belanja, serta pembiayaan yang sudah disusun sebelumnya dimasukkan ke dalam dokumen RBA tahun 2024 untuk masing-masing RSUD dan Puskesmas. Tim dari RSUD dan Puskesmas Kota Tangerang Selatan sangat bersemangat dalam mengikuti rangkaian kegiatan workshop dari awal hingga akhir. Karena antusias dan semangat yang tinggi, seluruh peserta workshop (2 RSUD dan 6 Puskesmas) dapat menyelesaikan dokumen RBA tahun 2024 dalam waktu 2 hari. Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan mengucapkan terima kasih kepada tim Syncore BLUD karena telah membantu RSUD dan Puskesmas dalam pemahaman implementasi BLUD. Harapannya, 2 RSUD dan 6 Puskesmas yang mengikuti workshop ini menjadi lebih siap dan mampu untuk mengimplementasikan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD di tahun 2024. Baca juga: Penentuan Tarif Layanan di TPSA Bagendung Part 2

Workshop Penyusunan Dokumen Rencana Bisnis dan Anggaran BLUD dengan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Read More »

Penentuan Tarif Layanan di TPSA Bagendung Part 2

Setelah mengetahui terkait dengan layanan yang ditetapkan di TPSA Bagendung, Pak Tito selaku pakar BLUD melakukan pengamatan secara langsung proses pembuatan Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) sebagai layanan utama yang ada di TPSA Bagendung. Pengamatan proses pembuatan BBJP ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui berbagai aktivitas yang dilakukan untuk menghasilkan BBJP tersebut. Aktivitas-aktivitas ini nantinya akan menimbulkan biaya-biaya sebagai dasar penyusunan tarif layanan. Proses pembuatan BBJP itu sendiri meliputi: Kedatangan sampah segar.                                                                                                                                                                                         Sampah segar datang lalu ditumpahkan ke dalam area pemilahan, Sampah yang dapat diolah bisa dari berbagai jenis dan sumber sampah, seperti sampah kota/sampah buangan dari rumah tangga, sampah pasar dan sampah sapuan jalan atau taman kota. Pemilahan dan penimbangan. Disesuaikan dengan komposisi yang dipilih, untuk kayu besar perlu proses chipping terlebih dahulu. Penyiapan bioaktivator. Larutan bioaktivator terdiri dari berbagai macam bakteri yang diperuntukan untuk proses fermentasi. Bakteri ini dalam kondisi dormant dan perlu diaktifkan supaya “bangun” dengan molase (gula) Pengisian Boks Reaktor. Diisi per layer 20cm sesuai komposisi sampah pilihan untuk disiram sesuai kebutuhan larutan bioaktivator. Proses fermentasi. Sampah di dalam boks reaktor ditutup dengan karung goni selama 3 hari, dibuka dan diamkan selama 3 hari berikutnya, sambil dimonitor parameternya. Umumnya, hari ke 6 panen lalu diangin-anginkan sampai moisture <20%. Proses Pencacahan. Proses pencacahan yang dilakukan melewati tiga proses yakni cacah kasar -> cacah halus -> packaging. Langkah selanjutnya yang dilakukan adalah menghitung biaya yang timbul dari masing-masing aktivitas. Jika sudah mendapatkan hasil perhitungan biaya maka dapat ditentukan tarif layanan untuk layanan BBJP di TPSA Bagendung. Baca juga: Penentuan Tarif Layanan di TPSA Bagendung Part 1

Penentuan Tarif Layanan di TPSA Bagendung Part 2 Read More »

Kajian Kelayakan Balai Benih Ikan Kabupaten Bantul

BBI adalah suatu unit usaha pembenihan ikan milik pemerintah yang bertujuan untuk menghasilkan dan memenuhi kebutuhan benih ikan, dan untuk membina usaha pembenihan ikan rakyat yang tersebar di hampir seluruh Indonesia. Untuk menjadikan Unit Pelaksana Teknis Dinas lebih efisien dalam pengelolaan keuangan dan lebih produktif dalam pelayanan, BBI memiliki potensi untuk dapat menerapkan BLUD. Balai Budidaya Ikan (BBI) Kabupaten Bantul adalah Unit Pelayanan Teknis dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul. Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul mengarahkan untuk UPTD BBI kabupaten Bantul dapat segera mengusulkan penerapan BLUD. Dinas Kelautan dan Perikanan Kab Bantul saat ini mengalami kesulitan pada bagian teknis sehingga memerlukan kajian terlebih dahulu apakah UPT BBI layak untuk menjadi BLUD. Ibu Istriyani selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab Bantul menyampaikan “UPTD BBI Kabupaten Bantul sudah jalan dan sudah memiliki target namun SDM yang dimiliki masih belum memenuhi (tidak ada Staf) akan tetapi secara teknis sudah jalan dengan kemampuan terbatas (dengan kompetensi terbatas) dimana SDM yang ada learning by doing. Keadaan di UPTD BBI Kabupaten Bantul 2 dari 5 lokasi (kolam) tersebut secara kelayakan teknis masih kurang karena masih banyak kerusakan dan masih banyak limbah. Nilai pendapatan yang dimiliki selalu berwarna merah sehingga harus memperluas pasar. Dalam memenuhi pakan dari dinas cukup mengalami kesulitan.” Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bantul dilihat dari anjabnya dimana SDM yang dibutuhkan sebanyak 52 orang namun yang eksisting saat ini baru 19 orang. Terkait data SDM dilihat dari backgroundnya tidak ada yang dari perikanan, namun ada yang sudah lama menjalani pengelolaan ikan. Untuk ASN yang dimiliki UPTD Balai Benih Ikan saat ini hanya ada 3 dan sisanya yakni THL semua. Oleh karena nya  Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bantul bekerjasama dengan Syncore Indonesia untuk dapat menyusun kajian UPTD BBI Kabupaten Bantul. Hal ini dipersiapkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bantul, guna untuk menunjang data secara objektivitas apakah UPTD BBI kabupaten Bantul ini telah siap untuk didorong menerapkan BLUD. Baca juga: Penentuan Tarif Layanan di TPSA Bagendung Part 1

Kajian Kelayakan Balai Benih Ikan Kabupaten Bantul Read More »

Penentuan Tarif Layanan di TPSA Bagendung Part 1

Pada hari Senin, 4 Oktober 2023 Pakar BLUD yaitu Bapak Niza Wibiyana Tito, M.Kom., M.M., CAAT yang biasa dipanggil Pak Tito bersama konsultan BLUD melakukan kunjungan ke TPSA Bagendung. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan penentuan tarif layanan di TPSA Bagendung. Sebelumnya TPSA Bagendung telah melakukan Kerjasama dengan Syncore BLUD untuk menerapkan BLUD melalui penyusunan dokumen administratif BLUD. Dokumen administratif BLUD merupakan syarat ketiga yang diperlukan UPT/D sebelum mengajukan ke dinas terkait untuk menerapkan BLUD. Setelah TPSA Bagendung ditetapkan menjadi BLUD di awal tahun 2023, TPSA Bagendung berniat untuk memperbaiki tarif layanan yang sudah ada agar relevan dengan kondisi terkini. Langkah pertama yang diperlukan dalam penyusunan tarif layanan adalah menentukan layanan yang akan ditetapkan di TPSA Bagendung. Oleh karena itu Pak Tito bertanya dengan kepala TPSA Bagendung yaitu Pak Gayuh. “Untuk layanan yang saat ini diberikan oleh TPSA Bagendung sendiri ada berapa Pak?” tanya Pak Tito. “Saat ini layanan yang akan ditetapkan di TPSA Bagendung meliputi: Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP), Biomassa, dan pengangkutan sampah industry” jawab Pak Gayuh. Layanan Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) merupakan layanan pengolahan sampah menjadi bahan bakar batu bara yang dilakukan oleh TPSA Bagendung bekerja sama dengan PT Indonesia Power untuk menghidupkan listrik di Jawa Bali. Biomassa merupakan hasil olahan sampah dengan output gas yang bisa dimanfaatkan oleh Masyarakat untuk bahan bakar memasak. Sedangkan pengangkutan sampah industry merupakan pengangkutan sampah oleh pegawai TPSA Bagendung untuk dipilah menjadi bahan utama dalam pembuatan BBJP. Dengan adanya layanan ini diharapkan mampu mengurangi permasalahan sampah yang masih mengganggu hingga saat ini. Baca juga: WORKSHOP POLA PENGELOLAAN KEUANGAN (PPK) BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) RSUD BESUKI SITUBONDO

Penentuan Tarif Layanan di TPSA Bagendung Part 1 Read More »

WORKSHOP POLA PENGELOLAAN KEUANGAN (PPK) BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) RSUD BESUKI SITUBONDO

Pada tanggal 31 Agustus 2023 RSUD Besuki, Situbondo menggelar kerjasama dengan Syncore BLUD untuk melaksanakan Workshop Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Workshop Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dilaksanakan selama 2 hari dan bertempat di Hotel Prime Malioboro, Yogyakarta. Kegiatan Workshop ini diikuti oleh 11 peserta dari RSUD Besuki Situbondo. Workshop ini membahas pola pengelolaan keuangan di RSUD Besuki Situbondo yang berstatus BLUD dengan narasumber pakar keuangan BLUD yaitu Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom.,M.M.,CAAT. Narasumber mempunyai pengalaman di bidang pola pengelolaan keuangan BLUD selama lebih dari 7 tahun di berbagai UPT/D seperti Dinas Kesehatan, puskesmas, RSUD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan lainnya. Workshop diawali dengan sambutan dari Direktur RSUD Besuki, Situbondo yaitu Bapak dr. Imam Hariyono. “RSUD telah menjadi BLUD sejak tahun 2018, namun selama menjadi BLUD dalam pola pengelolaan keuangannya belum terlaksana dengan baik, oleh karena itu dengan adanya Workshop Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) BLUD ini diharapkan dapat merefersh ulang regulasi yang ada serta meningkatkan sistem akuntabilitas kinerja serta ingin RSUD menjadi lebih baik lagi” jelas dr.Imam Hariyono.  Setelah sambutan dari Direktur RSUD, lalu workshop dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) BLUD oleh narasumber pakar keuangan BLUD. “Tujuan utama dalam pengelolaan keuangan BLUD antara lain peningkatan pelayanan dan peningkatan pendapatan. Peningkatan layanan dapat dilihat dari hasil kinerja pelayanan sedangkan peningkatan pendapatan dapat dilihat dari hasil tata pola pengelolaan keuangan/kinerja keuangan. Maka dari itu kinerja pelayanan harus sebanding dengan kinerja keuangan.” jelas Bapak Tito.  Narasumber juga menjelaskan bahwa BLUD merupakan sistem pola pengelolaan keuangan yang memiliki fleksibilitas. Fleksibilitas dalam Pola Pengelolaan Keuangan sebagai pengecualian dan ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya artinya mengesampingkan peraturan umum dan membuat peraturan khusus dalam hal ini disebut dengan Lex Specialis Derogat Legi Generali. Para peserta sangat antusias dalam mengikuti workshop PPK BLUD ini, hal tersebut dilihat dari fokus para peserta dalam memperhatikan materi yang disampaikan oleh narasumber pakar keuangan BLUD. Setelah penyampaian materi oleh pakar BLUD, acara selanjutnya dilanjutkan dengan praktek menyusun keuangan BLUD ke dalam sistem BLUD bernama e-BLUD dibantu oleh tim konsultan dari Syncore BLUD. Penyusunan keuangan BLUD terdiri dari penyusunan perencanaan (RBA) BLUD, penatausahaan keuangan (pendapatan dan belanja) BLUD. Kegiatan penyusunan keuangan BLUD ke dalam sistem e-BLUD berjalan dengan baik, dimana peserta mampu menyusun keuangan BLUD selama triwulan dan hasil dari penyusunan tersebut sudah sesuai dengan laporan manual yang dimiliki peserta. Workshop Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) BLUD yang berjalan selama 2 hari berjalan dengan baik dan lancar. “Terimakasih kepada Syncore BLUD atas kesempatannya dalam memberikan ilmu tentang Pola Pengelolaan Keuangan BLUD untuk RSUD Besuki dan workshop ini sangat memberikan manfaat bagi kami RSUD menjadi lebih baik dalam pengelolaan keuangan BLUD di RSUD” jelas dr. Imam Hariyono. Baca juga: Workshop dan Pendampingan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan

WORKSHOP POLA PENGELOLAAN KEUANGAN (PPK) BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) RSUD BESUKI SITUBONDO Read More »

Workshop dan Pendampingan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan

Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan yang telah menjadi mitra Syncore BLUD sejak tahun 2018, kini kembali mempercayakan tim Syncore BLUD untuk mendampingi RSUD dan Puskesmas yang ada di wilayah Kota Tangerang Selatan dalam rangka persiapan implementasi Pola Pengelolaan Keuangan BLUD. Pada Mei 2023 yang lalu, tim Syncore BLUD juga telah memberikan pelatihan kepada  RSUD dan Puskesmas Kota Tangerang Selatan dalam rangka penyusunan dokumen persiapan penerapan BLUD. Workshop Pola Pengelolaan Keuangan BLUD dengan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan diselenggarakan selama tiga hari, mulai tanggal 21 Agustus 2023 hingga 23 Agustus 2023. Workshop berlangsung di Hotel ibis Gading Serpong dengan dihadiri oleh tim dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, 2 tim RSUD (Serpong Utara dan Pondok Aren), serta 6 tim Puskesmas (Cirendeu, Rawa Mekar Jaya, Lengkong Karya, Ciater, Pamulang Timur, dan Kedaung). Workshop Pola Pengelolaan Keuangan BLUD ini menghadirkan Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., CAAT untuk menjadi narasumber selama kegiatan berlangsung. Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., CAAT dikenal sebagai Pakar Keuangan BLUD yang telah mendampingi lebih dari 1000 instansi BLUD di Indonesia, khususnya BLUD RSUD dan Puskesmas, serta berbagai BLUD lainnya seperti SMKN, persampahan, pengelolaan dana bergulir, laboratorium, dan lain sebagainya. Bapak Tito berharap setelah mengikuti workshop yang berlangsung selama 3 hari, peserta dari RSUD dan Puskesmas dapat mulai memahami tata kelola keuangan, mulai dari perencanaan, penatausahaan, hingga laporan keuangan. Namun tentunya tidak bisa langsung menguasai seluruhnya, karena untuk menguasai tata kelola keuangan memerlukan waktu dan konsistensi agar dapat dilaksanakan dengan baik. Ibu Dedeh Ruhtika, S.IP., M.A selaku Kepala Sub Bagian Keuangan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan turut hadir pada hari pertama dan memberikan sambutan sekaligus membuka acara secara simbolis. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa penetapan BLUD untuk 2 RSUD dan 6 Puskesmas sedang dalam proses pengesahan, yang diperkirakan paling lambat awal bulan September 2023. Ibu Dedeh berharap kerja sama antara Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan dengan Syncore BLUD tidak hanya berhenti hingga pelatihan kali ini, namun bisa terus berlanjut untuk mendampingi RSUD dan Puskesmas yang akan mengimplementasikan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD. Baca juga: Pendampingan Jarak Jauh Online oleh Financial Service Consultant (FSC)

Workshop dan Pendampingan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Read More »

Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) UPTD Kabupaten Bantul Part 3

Bapak Fauzan menyampaikan “Permasalahan ketentuan Pengadaan SDM dengan sistem P3K dan outsourcing terbentur masalah peraturan dan kecukupan keuangan untuk saat ini sebaiknya seperti apa?” Bapak Niza Wibyana Tito menjawab pertanyaan Bapak Fauzan “Dalam pengadaan SDM kembali lagi ke dana perimbangan, kita butuh outsourcing di luar P3K berapa. Kebutuhan ini terkait dengan kekuatan dana BLUD masing-masing. BLUD itu sebenarnya dananya tetap dikuasai APBD dan apakah boleh kebutuhan tenaga  kita yang outsourcing di danai oleh pemda? Tentu boleh akan tetapi harus benar-benar dianalisa kebutuhannya. Dalam pengadaan SDM harus ada pergub, contohnya dalam pasalnya di tuliskan semua pegawai BLUD harus masuk melalui proses seleksi dan dilakukan oleh pihak ketiga.” Pertanyaan lanjutan ditanyakan oleh Puskesmas Kasihan 1 BLUD “Apabila tambah pegawai TPPnya yang memikirkan pemda, jika standar dari kita 25 sudah cukup namun ada penambahan orang dari pihak kita akan senang akan tetapi akan tambah besar pengeluaran karena yang memikirkan insentifnya kita semua.” Bapak Fauzan menanggapi pertanyaan Puskesmas Kasihan 1 “apakah ada droping pegawai?” Semua Peserta menjawab”ada pak”. Bapak Niza Wibyana Tito pun menanggapi “Efisiensi orang yang multitasking namun dalam hal remunerasinya dibenahi. Ketika orangnya sedikit, semua bisa multitasking atau jago dan remunerasinya bagus itu bisa meminimalisir pengeluaran.” Pembahasan selanjutnya Bapak Niza Wibyana Tito yaitu terkait dengan Evaluasi UPTD BLUD. Instrumen yang dinilai dalam BLUD ada dua yakni keuangan dan non keuangan. Keuangan yakni asisten kepatuhan pengeluaran keuangan dan kinerja keuangan. Keuangan 20% Pelayanan 60% Manfaat 20% Dari tuntutan pak fauzan harus dilakukan 1 kali dalam 1 tahun tapi harus dengan instrumen sehingga diperkuat dengan evaluasi dan hasilnya sebaiknya yakni berupa indikator yang jelas. Persyaratan substantif Pengelolaan wilayah atau kawasan khusus Penyediaan barang dan atau jasa Menggulirkan dana khusus Laboratorium lingkungan atau labkesda nantinya akan bergabung menjadi lakesmas menggunakan level-level dan memiliki potensi di daerah yang memiliki banyak perusahaan. Syarat teknis dengan melakukan studi kelayakan melalui dua hal  yakni pelayanan dan potensi BLUD. Pelayanan jika di BLUD apakah bisa bersaing dengan swasta? Tentu bisa karena pelayanannya yang lebih fleksibel sehingga membuat banyak masyarakat yang belum terlayani akan tertarik. Potensi keuangan melalui potensi pendapatan dengan melakukan analisa SWOT. Setelah materi dipaparkan Puskesmas Kasihan 1 BLUD menanyakan “Puskesmas Tarif BPJSnya 50% dari swasta, klinik mencapai 14.000 dan puskesmas 7.000 dan rumah sakit sama puskesmas untuk PNSnya sama-sama digaji. itu seperti apa pak penjelasannya?”  Bapak Niza Wibyana Tito menanggapi pertanyaan tersebut  “Kenapa klinik dan puskesmas sama-sama kapitasi akan tetapi kapasitasnya berbeda? karena dari segi fasilitas dan layanan itu berbeda itulah menjadi salah satu alasan kenapa kapitasinya berbeda.” Bapak Niza Wibyana Tito menyampaikan bagi UPTD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul jika akan menerapkan BLUD Perlu dikaji yakni dengan Feasibility Study. Jika memiliki potensi berdasarkan data yang ada selanjutnya diajukan ke pemda. Sistemnya yakni meminta rekomendasi lalu memerintahkan ke UPT untuk menyusun dokumen sebagai syarat administratif. Bapak Fauzan menanggapi “Masuknya kepada kami yakni belum disesuaikan dengan tarif yang baru sesuai dengan perda. Harus pintar dalam mengelola biaya yang diturunkan sesuai dengan saran pak tito sehingga tidak terjadinya kekurangan biaya. Kemudian kami akan membuat rincian fusi dan potensi dan kepada UPT mulai memasang terkait tugas pokok fungsi dan potensi yang ada sehingga ketika di BLUDkan bisa langsung dilakukan.” Baca juga: Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) UPTD Kabupaten Bantul Part 2

Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) UPTD Kabupaten Bantul Part 3 Read More »

Scroll to Top