Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

Artikel

PPK BLUD

Langkah-Langkah Penggunaan Aplikasi PPK BLUD (Penerimaan)

  Maaf admin, apa yang harus saya lakukan jika di akhir periode saya baru sadar terdapat kesalahan input data pada BKM Tunai? Apakah masih bisa diperbaiki? Prosedurnya bagaimana ya? Kesalahan dalam penginputan data masih dapat diperbaiki. Jika terjadi kesalahan input data di BKM tunai dan transaksi tersebut sudah di-STS-kan, maka pengeditan ini dilakukan melalui STS dengan cara menghapus STS yang di dalamnya terkandung BKM tunai dari transaksi yang salah tersebut. Setelah STS dihapus, maka BKM tunai yang salah dapat diedit dengan meng-klik icon berwarna oranye. Jika data BKM tunai yang salah belum di STS-kan, pengeditan dapat langsung dilakukan dengan mengklik icon berwarna oranye.   Apa beda inputan yang ada di menu Klaim Piutang dan BKM Klaim Piutang? Klaim piutang adalah menu yang digunakan untuk mencatat pendapatan piutang , BKM klaim piutang adalah menu yang digunakan untuk mencatat pembayaran piutang.   Bagaimana cara mengetahui jumlah total STS dalam satu jangka waktu tertentu? Total jumlah STS (surat tanda setor) dalam satu jangka waktu tertentu dapat diketahui dengan klik menu daftar STS kemudian memilih tanggal yang diinginkan. Jumlah nominal dari STS yang muncul dapat diketahui dari klik menu cetak register. Cara ini juga dapat dilakukan untuk mengetahui jumlah daftar dan jumlah nominal sub menu penerimaan dan sub menu pengeluaran lainnya. Setelah input di BKM, lalu langkah selanjutnya apa yang harus saya lakukan? Apakah selesai di situ saja? Tidak. Setelah data diinput ke BKM yang sesuai dengan jenis transaksinya, selanjutnya dilakukan input STS (surat tanda setor). Input STS dilakukan sebagai bukti bahwa semua uang/kas yang diterima oleh rumah sakit dari kegiatan operasionalnya telah disetor ke bank. Besarnya jumlah STS yang tercantum sama dengan jumlah BKM tunainya. Saya sudah login, tapi kenapa beberapa menu tidak bias saya akses ya? Apakah ada cara agar saya bias mengakses semua menu? Mohon maaf, anda login sebagai apa? Karena masing-masing username memiliki batasan penggunaan menu yang ada. Jika anda login sebagai penerimaan, maka anda tidak bisa untuk membuka menu pengeluaran dan akuntansi. Hal itu demi control sesuai dengan tupoksi serta pengendalian internal yang baik. Terimakasih    

Langkah-Langkah Penggunaan Aplikasi PPK BLUD (Penerimaan) Read More »

Aplikasi PPK BLUD

Langkah – langkah penggunaan Aplikasi PPK BLUD (Pengeluaran)

Langkah – langkah penggunaan Aplikasi PPK BLUD (Pengeluaran)   1. Bagaimana cara menginput UP/GU/LS Untuk menginput transaksi UP, GU, dan LS, anda perlu memiliki akun yang terdiri atas user name dan password. Username tersebut juga harus memiliki kuasa sebagai staff pengeluaran. Baru setelah login anda bisa memilih menu PTU (Penatausahaan), dan pilih sub menu UP, GU, atau LS sesuai dengan transaksi yang ingin anda input. Saya rasa, anda sudah mengerti tentang apa itu UP, GU, dan LS. Jika belum, saya akan ceritakan secara singkat. UP (Uang Persediaan), adalah prosedur yang dilakukan oleh bendahara pengeluaran untuk meminta dana dari bendahara penerimaan pada awal periode. Dana ini akan digunakan dalam operasional selama satu periode mendatang. GU (Ganti Uang), adalah adalah prosedur yang dilakukan oleh bendahara pengeluaran untuk meminta dana dari bendahara penerimaan selama periode berjalan. LS (Langsung), adalah transaksi yang biasanya memiliki nominal cukup besar dan dilakukan secara langsung oleh bendahara penerimaan ke pihak ketiga melalui bank. 2. Apa saja hal-hal yang perlu saya perhatikan dalam penginputan UPGU-LS? Pastikan anda tepat dalam menempatkan transaksi sesuai dengan menu yang ada. Selanjutnya, hal lain yang perlu diperhatikan adalah memilih kegiatan yang tepat, tanggal sesuai bukti transaksi, bank rekanan, kode akun, dan pastikan jumlah nominalnya sesuai. Langkah Anda selanjutnya adalah memastikan bahwa hasil input anda ter-review dan disetujui. Anda juga tidak boleh melupakan potongan-potongan yang harus anda input, seperti pajak atau jamsostek/asuransi lain. 3. Bagaimana cara menyunting/ mengedit SPP sementara telah dilakukan SP2D? Untuk menyunting/ mengedit SPP yang sudah sampai proses SP2D kita harus menghapus data SP2D-nya terlebih dahhulu. Setelah itu kita hapus data SPM yang bersangkutan, baru kita dapat mengedit SPP tersebut. 4.Bagaimana cara input BKK dan bagaimana saya tahu apakah inputan saya tersebut benar atau salah? Oke, karena bertanya tentang input BKK, saya anggap anda adalah user pengeluaran ya. Untuk cara input BKK ya seperti input baisanya. Jelas harus login dulu ya. Lalu pilih menu KEU, Pengeluaran, dan pilih menu BKK UP/GU. Langkah selanjutnya pilih kegiatan, tentukan tanggal sesuai bukti transaksi, dan berikan uraian. Pilih tab sesuai dengan jenis belanja, kemudian pilih kode akun sesuai pengeluaran yang dilakukan. Masukkan nominal realisasi pada kolomnya, input potongan yang berupa pajak atau lainnya sesuai dengan bukti transaksi. Jika sudah tinggal klik simpan. Untuk mengetahui apakah input sudah tepat dapat dilakukan dengan melakukan pengecekan Daftar BKK. Caranya masih pada halaman yang sama, kemudian klik tombol Daftar BKK di sebelah kanan dekat kolom tanggal. Kemudian pilih tanggal periode penginputan, dan klik cari. Dalam hal ini anda juga dapat menyortir berdasarkan sumber dananya.

Langkah – langkah penggunaan Aplikasi PPK BLUD (Pengeluaran) Read More »

Penggunaan SiLPA pada PPK BLUD

Penggunaan SiLPA pada PPK BLUD Apakah Boleh SiLPA langsung digunakan di awal tahun? jawab : boleh, dengan catatan sudaha da regulasi yang mengaturnya. Lalu bagaimana cara menghitung SiLPA untuk ikut dimasukkan dalam RBA, sedangkan ketika menyusunan RBA , SiLPA belum ditentukan berapa besarannya? jawab : Bisa. Menggunakan proyeksi SiLPA namanya. Saat penyusunan RBA kan sudah diketahui prognosa hingga akhir tahun, sehingga sudah diketahui proyeksi SilPA. jika sudah ada regulasi yang jelas, maka Penggunaan SiLPA pada PPK BLUD akan lebih terlindungi, baca juga artikel Pengelolaan SiLPA PPK BLUD

Penggunaan SiLPA pada PPK BLUD Read More »

regulasi pra dan pasca BLUD

PRA dan Pasca PPK BLUD

PRA dan Pasca PPK BLUD   Di artikel sebelumnya telah dibahas mengenai perbedaan satker bisaa dan satker setelah menjadi BLUD. Namun di bahasan kali ini lebih kepada fokus pembangunan pola pikir serta bedanya kinerja setelah menjadi BLUD. Sebelum menjadi BLUD banyak satker pemerintah yang bekerja tidak berbasis pelayana yang diberikan, hal ini terjadi sebab satker memang tidak diberikan fleksibilitas untuk mengelola instansinya sendiri. Dampak tersebut juga membuat satker pemerintah menjadi sulit dalam pengembangan infrasturktur. Dengana adanya fleksibilitas setelah menjadi PPK BLUD, maka sudah seharusnya PPK BLUD merubah diri. Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan setelah menjalankan PPK BLUD: Barubahnya pola pikir Melayani. Setelah menjadi BLUD, maka mau tidak mau satker harus berjiwa melayani, sebab basis kinerja sudah mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan berarti melayani, sebab inilah sebenarnya fungsi utama: pelayanan publik. Melayani masyarakat. Orientasi Kinerja berdasarkan Output. Jika sebelum menjadi BLUD, bekerja hanya sekedar bekerja, setelah menajdi BLUD harus berubah berfokus pada output kerja, yaitu peningkatan pelayanan. Pelayanan tidak akan meningkat jika bekerja dengan standar dan tidak ikhlas. Pelayanan yang ikhlas akan membawa dampak tulus kepada pelayanan. Pelayanan yang meningkat akan membawa dampak keuntungan bagi satker yang menjalankan BLUD. Mengelola Keuangan secara mandiri. Sebelum menjadi BLUD, satker menjadi anak yang tidak mandiri, diberi jatah dan jika jatahnya berlebih maka harus wajib mengembalikan.  Namun setelah menjadi BLUD, maka wajib mengelola keuangan secara mandiri, dengan tidak terlepas dari bantuan pemerintah dalam beberapa hal. Menjalankan Bisnis yang Sehat Penegasan kalimat ini juga ada di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri 61 tahun 2007. Penegasan tersebut adalah menjalankan bisnis yang sehat. Bagaimana itu bisnis yang sehat? Bisnis yang memuaskan pelayanannya dan tidak mengalami kerugian. Bagaimana bisa rugi jika PPK BLUD ini memiliki banyak sumber dana, bisa dari dana layanan itu sendiri, dana APBD dan bahkan dana bantuan khusus dari pemerintah pusat. Seharusnya yang menjalankan PPK BLUD ini sudah pasti bisa menjalankan bisnis yang sehat.      

PRA dan Pasca PPK BLUD Read More »

Laporan Keuangan BLUD

Pengelolaan SiLPA PPK BLUD

Pengelolaan SiLPA PPK BLUD     Pengelolaan SilPA BLUD di lapangan masih menjadi permasalahan. Permasalahan utamanya adalah mengenai regulasi pengaturan SiLPA. Bagi yang sudah menjadi BLUD akan ada SiLPA di akhir tahun. Lalu pertanyaanya, bagaimana mengelola SiLPA tersebut, sebab jika tidak dikelola maka daerah bisa mengambil SiLPA yang ada. Hal itu disebabkan BLUD tidak dapat mengelola SiLPA yang dimiliki. SiLPA bisa dikelola oleh BLUD itu sendiri dengan baik, dimasukkan dalam RBA ketika sedang menyusun RBA Definitif. Lalu akan muncul pertanyaan, bagaimana SiLPA dimasukkan dalam penyusunan RBA sedangkan SiLPA baru diketahui awal tahun, setelah RBA disahkan? Jawabannya adalah proyeksi SiLPA. Contohnya penyusunan RBA dilakukan bulan September. Di bulan September tentu sudah diketahui realisasi pencapatan dan realisasi biaya, bisa memprognosakan akhir tahun aka nada SiLPA sejumlah berapa. Sehingga SiLPA yang dimasukkan dalam perhitungan RBA adalah SiLPA proyeksi. Untuk SiLPA yang sebenarnya bisa direvisi dalam RBA Perubahan. Tapi perlu diingat bahwa SiLPA dapat dilakukan pencatatan seperti di atas dengan syarat sudah ada regulasi yang memperbolehkan SiLPA digunakan di awal tahun dengan cara demikian. Sebab jika tidak ada payung hukum, bisa menjadi temuan ketika diaudit. Fokus Pengelolaan SiLPA SiLPA sebaiknya digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana. Mengapa? Sebab biaya operasional akan ditanggung dari sumber dana BLUD tahun berjalan. Dengan pengelolaan SiLPA untuk perencanaan yang baik maka tentu BLUD akan cepat berkembang. Sarana dan Prasarana di sini adalah sesuatu yang menambah asset. Sehingga dari tahun ke tahun SiLPA digunakan untuk menambah modal BLUD. Sarana dan prasarana di sini sebaiknya sesuai dengan RSB yang sudah dibuat, dengan catatan RSB ketika dibuat telah menjalani pembuatan RSB yang tepat, jika tidak ya SiLPA digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana sesuai kebutuhan. Lebih baik jangan digunakan untuk operasional, jika penggunaan SiLPA di operasional terlalu banyak, namun tidak menambah asset, maka SiLPA tersebut tidak efektife. SiLPA di sini tidak sama dengan SiLPA di daerah yang penggunaanya dibatasi. SiLPA BLUD boleh langsung digunakan seperti di atas, dengan catatan adanya payung hukum yang jelas.

Pengelolaan SiLPA PPK BLUD Read More »

PPK BLUD

Bisnis yang Sehat di dalam PPK BLUD

Bisnis yang Sehat di dalam PPK BLUD   Ada banyak kasus di mana BLUD belum memahami konsep surplus dan defisit. Sebab sebelum menjadi BLUD hal demikian tidak pernah terpikirkan oleh satker. Barulah setelah menjadi BLUD surplus dan defisit menjadi akrab di pelaporan keuangan PPK BLUD. BLUD wajib menjalankan bisnis yang sehat. Mengapa dikatakan wajib? Sebab PPK BLUD adalah pola pengelolaan bisnis, di mana masing-masing BLUD menjalankan bisnis, yaitu bisnis pelayanan dengan fokus utama bukanlah surplus, melainkan meningkatnya pelayanan. Ada hal penting dalam menjalankan bisnis yang sehat: 1.                Fokus utama adalah pelanggan Siapakah pelanggan di dalam BLUD ini? Yaitu masyarakat. Dengan fokus utama adalah masyarakat, maka BLUD sebaiknya memposisikan sebagai masyarakat. Apa keinginan masyarakat, apa kebutuhan masyarakat. Dengan pola pikir memposisikan sebagai pelanggan, maka pelayanan akan semakin baik. Bisa dilihat di beberapa puskesmas BLUD yang sudah benar-benar menjalankan PPK BLUD ini, maka pelayanannya akan terasa berbeda. Senyum yang ramah. Wajah tidak jutek, serta alur SOP Pelayanan yang baik. Pelanggan yang datang ke sini, walau pun ke puskesmas akan merasakan pelayanan seperti di kelas menengah atas. Hal inilah yang menjadi titik penting : perubahan fokus dan cara berpikir. 2.                Berorientasi kepada Peningkatan Pelayanan Setelah mengetahui keinginan dan kebutuhan pelanggan, langkah berikutnya adalah terus bekerja dengan fokus meningkatkan pelayanan. Pelayanan yang kian hari kian membaik perlahan akan menaikkan grafik peningkatan pelayanan. Surplus hanyalah dampak dari meningkatkan kunjungan pelayanan. BLUD tidak berorientasi kepada surplus. Hal ini sering disalah pahami oleh banyak BLUD. Sering kali BLUD mengutamakan keuntungan, tapi lupa kepada peningkatan pelayanan. Sebab jika mengutamakan keuntungan tanpa mengutamakan peningkatan pelayanan menjadi sebuah organisasi yang profit oriented, padahal BLUD adalah not for profit (tidak mengutamakan keuntungan). Pengelolaan keuangan yang mandiri   BLUD memang tidak perlu khawatir, sebab bantuan dari pemerintah akan selalu mengucur. Namun BLUD juga dituntut mandiri. Dengan adanya kewajiban penyusunan laporan keuangan berbasis SAK, di sanalah sebaiknya BLUD menata keuangannya sendiri. Semakin mandiri maka BLUD tersebut semakin baik dalam hal pola pengelolaan keuangannya.

Bisnis yang Sehat di dalam PPK BLUD Read More »

Pelatihan Pengelolaan Keuangan BLUD di Dinkes Kota Mojokerto

Pengelolaan Keuangan BLUD   Setelah memberikan pelatihan penyusunan RBA di Gunungkidul pada minggu lalu, minggu ini Syncore dipercaya kembali untuk memberikan pelatihan di Kota Mojokerto. Tim BLUD Syncore memberikan pelatihan Penerapan Aplikasi Pengelolaan Keuangan Puskesmas BLUD di Dinas Kesehatan Kota Mojokerto selama 3 hari pada Senin tanggal 18 September 2017 sampai dengan Rabu 20 September 2017. Acara pelatihan tersebut diikuti oleh 5 Puskesmas yang berada di Kota Mojokerto dengan jumlah peserta lebih dari 40 orang. Materi awal yang disampaikan meliputi pengantar tentang RBA, alur pengajuan RBA, struktur biaya BLUD, bagaimana pelaksanaan BLUD, serta persamaan persepsi mengenai BLUD. Seluruh peserta sangat antusias mengikuti pelatihan ini. Para peserta pelatihan duduk mengelompok per puskesmas masing-masing. Peserta pelatihan kemudian melakukan mapping rekening RKA ke kode akun RBA dengan dipandu oleh narasumber dan dibantu oleh tim Syncore. Setelah selesai kemudian hasil mapping tersebut di-review oleh narasumber dan tim Syncore. Nilai nominal dan rekening RKA yang sudah di-mapping-kan kemudian diinput ke sistem BLUD untuk pembuatan Bab III RBA dengan dipandu oleh narasumber dan tim Syncore. Peserta pelatihan mengerjakan RBA hingga pukul 17.00 waktu setempat. Di hari kedua, peserta pelatihan melanjutkan pekerjaan hari pertama seputar RBA 2018 dan selesai pada pukul 10.00. Kemudian dilanjutkan dengan penjelasan RBA 5 bab serta penatausahaan keuangan, penerimaan dan pengeluaran, bagaimana memisahkan pendapatan dan biaya sesuai klasifikasinya. Kemudian dilanjutkan dengan input data penerimaan dan pengeluaran semester 1 tahun 2017 ke sistem BLUD Syncore dengan dipandu oleh narasumber serta tim Syncore. Hari ketiga, peserta melanjutkan input data penerimaan dan pengeluaran yang sudah dilakukan pada hari sebelumnya. Pukul 12.00 semua puskesmas telah menyelesaikan penginputan data penerimaan dan pengeluaran bulan Januari – Juni 2017, kemudian di-review bersama oleh tim Syncore. Setelah itu, dilanjutkan ke tahap berikutnya yaitu penyusunan laporan keuangan berdasarkan SAK, dengan terlebih dahulu melakukan input saldo awal 2017 atau saldo akhir 2016, mencari data stock opname, dan membuat beberapa jurnal sehingga dihasilkan laporan keuangan semester 1 tahun 2017. Luar biasa….. lima puskesmas tersebut dapat menyusun RBA tahun 2018 dan laporan keuangan semester 1 tahun 2017 berbasis SAK hanya dalam waktu tiga hari.

Pelatihan Pengelolaan Keuangan BLUD di Dinkes Kota Mojokerto Read More »

Pelatihan Penyusunan RBA dan Laporan Keuangan Berbasis SAK BLUD Di Mojokerto

Dokumentasi pelatihan Di Dinkes Mojokerto, dokumentasi ini mengenai Pelatihan Penyusunan RBA dan Laporan Keuangan Berbasis SAK BLUD Di Mojokerto.   Pelatihan Penyusunan RBA dan Laporan Keuangan Berbasis SAK BLUD Di Mojokerto   Pendamping Syncore sedang mendampingi peserta Pelatihan Penyusunan RBA dan Laporan Keuangan Berbasis SAK BLUD Di Mojokerto           Foto bersama hari kedua bersama peserta Pelatihan Penyusunan RBA dan Laporan Keuangan Berbasis SAK BLUD Di Mojokerto

Pelatihan Penyusunan RBA dan Laporan Keuangan Berbasis SAK BLUD Di Mojokerto Read More »

Menyusun Laporan Keuangan SAK BLUD

Menyusun Laporan Keuangan semester 1 SAK BLUD hanya dalam 3 hari menggunakan aplikasi PPK BLUD.   Laporan keuangan SAK merupakan hal yang baru bagi BLUD, terlebih lagi pejabat keuangan dan jajarannya di BLUD khususnya Puskesmas hampir tidak ada yang berlatarbelakang akuntansi. Sehingga hal ini menjadi kendala teknis bagi pejabat keuangan dan jajarannya termasuk bendahara dalam menyusun Laporan Keuangan SAK. Menyusun Laporan Keuangan SAK secara manual memang tidak mudah bagi bendahara puskesmas, namun dengan dibantu tools berupa aplikasi PPK BLUD menyusun Laporan Keuangan menjadi hal yang mudah dan cepat. Menyusun Laporan Keuangan SAK semester 1 dapat dengan mudah dilakukan menggunakan bantuan aplikasi PPK BLUD dengan didampingi oleh tim BLUD dari PT. Syncore Indonesia. Menyusun Laporan Keuangan SAK dapat dikatakan mudah karena yang harus dilakukan oleh puskesmas hanya menginput data keuangan (BKU) penerimaan dan pengeluaran selama semester 1. Pendampingan yang dilakukan selama tiga hari adalah pendampingan ke masing-masing bendahara puskesmas untuk menginput data keuangannya. Data-data yang dibutuhkan oleh masing-masing bendahara Puskesmas untuk menyusun Laporan Keuangan Semester 1 adalah: BKU Penerimaan BLUD, yaitu data pencatatan transaksi penerimaan baik tunai maupun non tunai dari berbagai sumber dana. Misalkan data penerimaan tunai dari pasien umum, data penerimaan non tunai dari kapitasi dan klaim BPJS, serta penerimaan lain-lain. BKU Pengeluaran BLUD, yaitu data pencatatan pengeluaran kas baik kas tunai maupun pengeluaran kas bank. Serta data penerimaan dana untuk dibelanjakan (data penerimaan UP/GU). Neraca tahun sebelumnya. Posisi keuangan tahun sebelumnya dijadikan sebagai saldo awal tahun berjalan. Hal-hal yang harus dilakukan oleh bendahara dari masing-masing puskesmas untuk menyusun Laporan Keuangan Semester 1 antaralain sebagai berikut: Input data keuangan (BKU) penerimaan dan pengeluaran semester 1 tahun 2017, dari bulan januari sampai dengan juni 2017. Input saldo awal 2017, data yang dibutuhkan adalah posisi keuangan (Neraca) tahun 2016 sebagai saldo awal 2017. Cek hasil inputan di BKU Penerimaan dan BKU Pengeluaran yang dihasilkan oleh sistem. BKU di sistem harus sesuai dengan BKU manual. Input saldo awal tahun berjalan menggunakan data Neraca tahun sebelumnya di menu Saldo Awal. Input jurnal penyesuaian yang dibutuhkan pada saat cut off periode di menu Jurnal Umum. Posting, klik ‘Posting Sekarang’ pada menu Posting. Cek Laporan Keuangan yang dihasilkan oleh sistem.   Aktifitas input dapat dilakukan hanya dengan membutuhkan waktu selama dua hari. Dengan asumsi satu hari input data penerimaan, satu hari input data pengeluaran dan satu hari untuk saldo awal, posting dan cek Laporan Keuangan. Output yang akan dihasilkan setelah melakukan aktifitas di atas hari adalah : Laporan Keuangan Semester 1 tahun 2017 lengkap (Neraca, LO, LAK, LPE, CaLK dan LRA) Laporan Pertanggungjawaban Triwulan 1 dan Triwulan 2 tahun 2017 Laporan Realisasi Pendapatan (Bulanan, Triwulan, Semester, Tahunan) Laporan Realisasi Biaya (Bulanan, Triwulan, Semester, Tahunan) BKU Penerimaan dan BKU Pengeluaran Buku Besar Neraca Saldo Bukti Kas Masuk Bukti Kas Keluar Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Surat Perintah Membayar (SPM) Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)   * Dokumen silahkan di download * atau ke link demo aplikasi PPK BLUD Hanya dengan melakukan input data penerimaan dan pengeluaran ke dalam aplikasi PPK BLUD banyak output pelaporan keuangan yang dihasilkan oleh aplikasi tersebut, salah satunya adalah  Laporan Keuangan SAK BLUD. Tentu saja hal ini akan sangat memudahkan dan meringankan beban kerja masing-masing bendahara penerimaan maupun pengeluaran di masing-masing Puskesmas.

Menyusun Laporan Keuangan SAK BLUD Read More »

Scroll to Top