Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

Artikel

Pentingnya Standar Pelayanan Minimal Pada Rumah Sakit Umum

Sebagai bentuk Badan Layanan Umum, Rumah sakit diwajibkan untuk memiliki dan memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM). Latar belakang dibuatnya standar pelayanan minimal dibidang kesehatan ini dapat dilihat dari tiga sudut pandang, yaitu dari peraturan perundang-undangan, pelayanan kesehatan dan pelayanan rumah sakit sebagai pelayanan publik, dan sebagai konsekuensi atas perubahan kelembagaan rumah sakit menjadi Badan Layanan […]

Pentingnya Standar Pelayanan Minimal Pada Rumah Sakit Umum Read More »

Menyusun Dokumen Rencana Strategi Pada BLUD

Satuan Kerja Perangkat Daerah, yang selanjutnya disebut SKPD sebelum menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) diharuskan memenuhi persyaratan administratif seperti yang tercantum dalam Permendagri No. 79 Tahun 2018 pasal 36 salah satunya disebutkan pada huruf c adalah menyusun Renstra.  Renstra merupakan perencanaan 5 (lima) tahun yang disusun untuk menjelaskan strategi pengelolaan BLUD dengan mempertimbangkan alokasi

Menyusun Dokumen Rencana Strategi Pada BLUD Read More »

Pos Biaya APBD

Penyusunan RBA Menurut Permenkes No. 4 Tahun 2013

Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran yang kemudian disebut dengan RBA menurut Permenkes No. 4 Tahun 2013, adalah dokumen perencanaan bisnis dan penganggaran yang berisi program, kegiatan, target kinerja dan anggaran suatu satuan kerja BLUD. Setiap BLUD wajib menyusun RBA tahunan disertai dengan perkiraan RBA tahunan berikutnya. Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) mengacu kepada Rencana Strategis

Penyusunan RBA Menurut Permenkes No. 4 Tahun 2013 Read More »

Solusi Masalah Program Revitalisasi SMK

Penerapan PPK-BLUD di Rumah Sakit Umum Daerah

PPK BLUD diatur dalam Permendagri No. 61 Tahun 2007 pasal 3, bahwa PPK BLUD bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan/atau pemerintah daerah dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Permendagri No. 61 Tahun 2007 PPK BLUD adalah pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan utuk menerapkan

Penerapan PPK-BLUD di Rumah Sakit Umum Daerah Read More »

PERSIAPAN RSUD UNTUK BERALIH MENJADI BLUD

Perubahan RSUD menjadi BLUD merupakan keharusan setiap daerah. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dan diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit yang mengharuskan pemerintah daerah supaya manajemen rumah sakit menganut Pola PPK-BLUD. Pemerintah baik pemerintah

PERSIAPAN RSUD UNTUK BERALIH MENJADI BLUD Read More »

MEMBANGUN POLA PIKIR YANG SEHAT PADA BLUD

Pola pikir dalam menjalankan suatu bisnis menjadi kunci kearah mana bisnis tersebut akan dijalankan. Pola pikir menjadi landasan dalam pengambilan keputusan suatu bisnis usaha. BLUD berkaitan erat dengan pola pikir bisnis dan usaha. Hal ini dikarenakan tujuan utama dari terbentuknya BLUD adalah diberikan fleksibilitas dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang pengelolaannya menggunakan pola pengelolaan

MEMBANGUN POLA PIKIR YANG SEHAT PADA BLUD Read More »

MENENTUKAN TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH

Dalam Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 pasal 81 disebutkan bahwa BLUD mengenakan tarif atas imbalan dari barang atau jasa yang diberikan. Penyusunan tarif layanan disusun atau dihitung bedasarkan penghitungan biaya per unit layanan dan hasil per investasi dana. Tujuan menghitung unit cost dalam hal ini adalah untuk menutup seluruh biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan barang

MENENTUKAN TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH Read More »

Solusi Masalah Program Revitalisasi SMK

DOKUMEN PRA BLUD SESUAI PERMENDAGRI NO 79 TAHUN 2018

Dokumen Pra BLUD dan persyaratan administrasi sesuai dengan Permendagri Nomor 79 tahun 2018 yaitu : Surat pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja. Surat pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja ditandatangani oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan Daerah dan diketahui oleh kepala SKPD. Pola tata kelola. Pada dokumen pola tata kelola memuat: Kelembagaan; memuat posisi jabatan, pembagian tugas,

DOKUMEN PRA BLUD SESUAI PERMENDAGRI NO 79 TAHUN 2018 Read More »

Pengangkatan Pegawai Non PNS Boleh Dilakukan oleh BLUD

Pengangkatan pegawai non PNS boleh dilakukan oleh BLUD dengan syarat sudah ada peraturan kepala daerah yang mengatur tentang pengangkatan pegawai non pns untuk BLUD. Seperti yang diketahui bahwa BLUD diberikan beberapa fleksibilitas, selain dalam pengelolaan keuangan salah satunya adalah dalam hal pengangkatan pegawai non PNS. Bukan tanpa sebab, pengangkatan pegawai non PNS diperbolehkan untuk BLUD

Pengangkatan Pegawai Non PNS Boleh Dilakukan oleh BLUD Read More »

Scroll to Top