Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

Artikel

APA SAJA FLEKSIBILITAS YANG DIMILIKI BLUD

Dalam penerapannya, BLUD memiliki keleluasan dalam rangka menerapkan praktek bisnis yang sehat. Praktek bisnis yang sehat merupakan penyelenggaran dari fungsi organisasi yang berdasarkan dengan kaidah-kaidah manajemen yang baik dalam rangka pemberian layanan yang bermutu, berkesinambungan dan berdaya saing.  Keleluasaan ini bertujuan untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat tanpa mencari keuntungan dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan […]

APA SAJA FLEKSIBILITAS YANG DIMILIKI BLUD Read More »

STANDAR PELAYANAN MINIMAL PADA RUMAH SAKIT SEBAGAI SALAH SATU SYARAT PENETAPAN BLUD

Rumah sakit sebagai salah satu fasilitas perayanan kesehatan perorangan merupakan bagian dari sumber daya kesehatan yang sangat diperlukan dalam mendukung penyelenggaraan upaya kesehatan. Penyelenggaran pelayanan kesehatan di rumah sakit mempunyai karakteristik dan organisasi yang sangat kompleks. Oleh karena itu, standar pelayanan minimal pada rumah sakit berbeda dengan puskesmas. Standar Pelayanan Minimal itu sendiri didefinisikan sebagai

STANDAR PELAYANAN MINIMAL PADA RUMAH SAKIT SEBAGAI SALAH SATU SYARAT PENETAPAN BLUD Read More »

PERUBAHAN ANGGARAN PART II “Pergeseran Anggaran Belanja BLUD”

PENYUSUNAN RENCANA STRATEGIS (RENSTRA) SEBAGAI SALAH SATU SYARAT ADMINISTRATIF BLUD

Rencana Strategis yang selanjutnya disebut Rencana Strategis (Renstra) adalah dokumen perencanaan BLUD untuk periode 5 (lima) tahunan. Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya.

PENYUSUNAN RENCANA STRATEGIS (RENSTRA) SEBAGAI SALAH SATU SYARAT ADMINISTRATIF BLUD Read More »

INVESTASI PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH

PENGELOLAAN BELANJA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH

Permendagri No 79 Tahun 2018 menyatakan bahwa belanja BLUD terdiri dari belanja operasi dan belanja modal. Belanja operasi tersebut mencakup seluruh belanja BLUD untuk menjalankan tugas dan fungsi yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga dan belanja lain. Belanja modal mencakup seluruh belanja BLUD untuk perolehan aset tetap dan aset lainnya

PENGELOLAAN BELANJA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH Read More »

DANA SILPA PADA BLUD

SUMBER DAYA MANUSIA SEBAGAI UJUNG TOMBAK KEBERHASILAN BLUD

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah atau yang biasa disingkat BLUD didefinisikan sebagai unit pelaksana teknis dinas/ badan daerah yang memiliki fleksibilitas pola pengelolaan keuangan dalam tujuan memberi pelayanan kepada masyarakat. BLUD memiliki sumber daya manusia yang terdiri atas pejabat pengelola dan pegawai. Pejabat pengelola memiliki

SUMBER DAYA MANUSIA SEBAGAI UJUNG TOMBAK KEBERHASILAN BLUD Read More »

PENERAPAN CASH TO ACCRUAL PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH

Amanat PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang SAP menyatakan bahwa pemerintahan wajib menerapkan akuntansi berbasis kas to akrual sebelum menjadi akrual sepenuhnya. Akuntansi berbasis kas adalah suatu basis akuntanssi dimana transakssi ekonomi dan peristiwa lainnya diakui, dicatat dan disajikan dalam laporan keuangan pada saat terjadinya transaksi tersebut pada saat waktu kas atau setara kas diterima

PENERAPAN CASH TO ACCRUAL PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH Read More »

PERSIAPAN DAERAH UNTUK PENERAPAN BLUD

PRA IMPLEMENTASI PENGELOLAAN KEUANGAN BLUD

Implementasi Badan Layanan Umum Daerah memiliki beberapa kendala dan permasalahan baik dari internal maupun eksternal sehingga menyebabkan pelaksanaan yang belum optimal. Implementasi BLUD yang belum optimal ini terkait dengan pemahaman antara pihak internal BLUD (unsur pemeriksa) dengan SKPD yang terkait (eksternal pemerintah daerah) yang tidak ada titik temunya. Pada umumnya ini disebabkan oleh beberapa hal

PRA IMPLEMENTASI PENGELOLAAN KEUANGAN BLUD Read More »

Solusi Masalah Program Revitalisasi SMK

PENETAPAN PERATURAN PASKA IMPLEMENTASI PENGELOLAAN KEUANGAN BLUD

Penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memiliki keistimewaan terkait fleksibilitas yang diperoleh. Fleksibilitas yang diberikan diantaranya yaitu dalam hal pendapatan yang tidak disetor ke rekening kas umum daerah dan dapat digunakan langsung, belanja yang memiliki ambang batas, pejabat pengelola dan pegawai yang boleh berstatus PNS maupun non PNS, terkait pengelolaan utang dan piutang, terkait penetapan

PENETAPAN PERATURAN PASKA IMPLEMENTASI PENGELOLAAN KEUANGAN BLUD Read More »

DOKUMEN PERSYARATAN ADMINISTRATIF PRA BLUD

Untuk meningkatkan pelayanan maka BLUD harus memiliki kewenangan yang lebih luas dalam mengelola pendapatan maupun pengeluaran. Hal ini memungkinkan BLUD untuk menggunakan pendapatan negara bukan pajak (PNPB) yaitu pendapatan dari layanan pasien secara langsung, tanpa harus disetor dahulu ke kas negara. Sebelum ditetapkan menjadi BLUD, setiap UPTD perlu melakukan penyusunan dokumen-dokumen untuk melengkapi persyaratan administratif.

DOKUMEN PERSYARATAN ADMINISTRATIF PRA BLUD Read More »

Scroll to Top