Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

Bangkitnya Bapel Jamkesos sebagai BLUD DIY

Bangkitnya Bapel Jamkesos sebagai BLUD DIY

 

Era JKN membuat Bapel Jamkesos harus mandiri, sebab Bapel Jamkesos 90% pelayanannya kepada masyarakat miskis, namun era JKN mewajibkan masyarkat miskin untuk ikut ke dalam BPJS, sehingga Bapel Jamkesos harus memikirkan layanan dukungan untuk masyarakat. Pelayanan dukungan ini pada intinya adalah layanan yang disediakan jika JKN tidak dapat menaungi masyarakat miskin.

 

Mengapa demikian? Pada kenyataannya era JKN tidak 100% bisa menyentuh masyarakat miskin, hal tersebut terjadi juga di Yogyakarta, sehingga Bapel Jamkesos menjadi unit pendukung layanan JKN. Contoh layanannya adalah pembiayaan rawan kesehatan, salah satunya HIV/AIDS. Sebab jika di pelayanan umum maka banyak amsyarakat yang ragu untuk mengatakan dirinya terjangkit penyakit demikian, dan biasanya jika berobat akan dimintai keterangan si penderita, namun lewat Bapel Jamkesos maka identitas penderita akan dilindungi dan dibiayai untuk diobati.

Era JKN justru membuat Bapel Jamkesos bangkit dan semangat. Mencari alternative untuk terus melayani masyarakat. Sumber pendapatan di luar APBD dikembangkan dengan berbagai inovasi baru yang seluruhnya ditujukan untuk mendukung program JKN. Diantara program yang telah disusun adalah jamkes mandiri bertahap, jamkes mandiri khusus, jamkes mandiri preventif, jamkes rehabilitatif, COB layanan dengan stakeholder, dan lain sebagainya.

Karena program utama Bapel Jamkesos berbenturan dengan aturan JKN, dengan inovasi dan semngat yang ada agar Bapel Jamkesos terus hidup, sehingga muncullah produ-produk mandiri hasil dari pengembangan tim.

Semangat yang ada justru membuat inovasi layanan mandiri terus berkembang, dan bahkan Bapel Jamkesos mendapatkan prestasi yang baik di tingkat nasional pun sudah menjadi rujukan beberapa daerah terkait pendirian Bapel Jamkesos untuk masyarakat.

Perencanaan yang baik tersebut akan dituangkan dalam rencana strategi bisnis 5 tahunan yang sedang disusun. RSB ini sebelumnya sudah pernah disusun, namun mengalami revisi untuk terus menghidupkan status Bapel Jaamkesos sebagai BLUD. Semangat tim dalam revisi ulang dokumen Pra BLUD patut untuk dijadikan contoh. Bapel Jamkesos yang awalnya mengalami krisis sebab berbenturan dengan aaturan baru yaitu JKN, namun kini mampu bangkit menggerakkan amsyarakat dengan pelayanan sosialnya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Scroll to Top