Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

April 2020

Laporan Pemasukan dan Pengeluaran Kas BLUD

Badan Layanan Umum, yang selanjutnya disebut BLUD, adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Dasar hukum BLUD adalah pasal 68 dan 69 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan […]

Laporan Pemasukan dan Pengeluaran Kas BLUD Read More »

Belanja dan Biaya

STANDART TARIF LAYANAN BLUD

Sesuai dengan tujuan diterapkanya PK BLU/BLUD  yaitu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka dalam  menetapkan  tarif  layanan harus memperhatikan SPM yang telah ditetapkan Menteri/Pimpinan Lembaga / Ketua Dewan Kawasan/Kepala Daerah. Sehubungan dengan BLU/BLUD dapat memungut biaya kepada masyarakat sebagai imbalan atas barang / jasa layanan yang diberikan. Penetapan tarif layanan BLU adalah : Tarif layanan

STANDART TARIF LAYANAN BLUD Read More »

Laporan Realisasi Anggaran BLUD

Laporan Realisasi Anggaran BLUD menyajikan informasi realisasi pendapatan-LRA, belanja, surplus/defisit-LRA, pembiayaan, dan sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran yang masing-masing diperbandingkan dengan anggarannya dalam satu periode. Laporan Realisasi Anggaran (LRA) BLUD paling kurang mencakup pos-pos sebagai berikut: Pendapatan-LRA; Belanja; Surplus/defisit-LRA; Penerimaan pembiayaan; Pengeluaran pembiayaan; Pembiayaan neto; dan Sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran (SiLPA/SiKPA). Pendapatan BLUD yang dikelola sendiri

Laporan Realisasi Anggaran BLUD Read More »

Laporan Posisi Keuangan BLUD

Neraca menggambarkan posisi keuangan suatu entitas pelaporan mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas pada tanggal tertentu. Kas dan setara kas; Investasi jangka pendek; piutang dari kegiatan BLU; persediaan; Investasi jangka panjang; aset tetap; aset lainnya; kewajiban jangka pendek; kewajiban jangka panjang; dan Kas pada BLUD yang sudah dipertanggungjawabkan kepada unit yang mempunyai fungsi perbendaharaan umum merupakan

Laporan Posisi Keuangan BLUD Read More »

Laporan Aktivitas BLUD

Laporan Aktivitas (LO) menyajikan ikhtisar sumber daya ekonomi yang menambah ekuitas dan penggunaannya yang dikelola oleh pemerintah pusat/daerah untuk kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dalam satu periode pelaporan. Struktur Laporan Aktivitas BLUD mencakup pos-pos sebagai berikut: Pendapatan-LO; Beban; Surplus/Defisit dari kegiatan Aktivitas; Kegiatan nonAktivitas; Surplus/Defisit sebelum Pos Luar Biasa; Pos Luar Biasa; dan Surplus/Defisit-LO. BLUD menyajikan pendapatan-LO

Laporan Aktivitas BLUD Read More »

INVESTASI BLUD

Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan  pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya Praktek Bisnis Yang Sehat adalah penyelenggaraan fungsi organisasi berdasarkan kaidah-kaidah manajemen yang baik dalam rangka pemberian layanan

INVESTASI BLUD Read More »

BISNIS BLUD

Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutkan disingkat BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibelitas dalam pola penglolaan keuangan sebagai pengecualian dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya Praktek bisnis yang sehat adalah penyelenggaraan fungsi organisasi berdasarkan kaidah-kaidah manajemen

BISNIS BLUD Read More »

Laporan Arus Kas BLU

Badan Layanan Umum, yang selanjutnya disebut BLU, adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Dasar hukum BLU adalah pasal 68 dan 69 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan

Laporan Arus Kas BLU Read More »

Scroll to Top