Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

Puskesmas

Fungsi, Mekanisme, dan Contoh Jurnal di BLUD

TATA KELOLA DAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL PUSKESMAS MENJADI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (PART 1)

Puskesmas merupakan ujung tombak sistem pelayanan kesehatan di Indonesia. Puskesmas memiliki peranan penting dalam sistem kesehatan nasional khususnya subsistem upaya kesehatan. Salah satu upaya kesehatan yang saat ini sedang dilaksanakan di Indonesia adalah program Jaminan Kesehatan Nasional. Sejak program JKN dilaksanakan pada tahun 2013, muncul wacana mengubah Puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). BLUD […]

TATA KELOLA DAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL PUSKESMAS MENJADI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (PART 1) Read More »

Laporan Keuangan Pemerintah sesuai PSAP 13

MENENTUKAN AKAR PENYEBAB MASALAH PADA ISU-ISU STRATEGIS RENSTRA

Isu-isu strategis dalam dokumen renstra BLUD membahas mengenai identifikasi masalah dan prioritas masalah yang ada dalam puskesmas. Dalam menyusun dokumen renstra, puskesmas harus mengidentifikasi masalah-masalah yang akan menjadi prioritas puskesmas dalam renstra, salah satunya dengan menggunakan metode USG (Urgency, Seriousness, Growth). Metode USG (Urgency, Seriousness, Growth) adalah salah satu alat untuk menyusun urutan prioritas berdasarkan

MENENTUKAN AKAR PENYEBAB MASALAH PADA ISU-ISU STRATEGIS RENSTRA Read More »

LANGKAH-LANGKAH MENYUSUN DOKUMEN SPM PUSKESMAS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD)

Dokumen Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan salah satu dari enam dokumen wajib yang harus disusun untuk menjadi BLUD. Cara penyusunan dokumen SPM puskesmas adalah sebagai berikut: Puskesmas mengidentifikasikan jenis pelayanan saat ini telah mampu disediakan bagi warga yang ada di wilayah kerja puskesmas atau penggunaan Puskesmas. Jenis pelayanan itu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi puskesmas

LANGKAH-LANGKAH MENYUSUN DOKUMEN SPM PUSKESMAS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) Read More »

JENIS STANDAR PELAYANAN MINIMAL PADA BLUD PUSKESMAS

Standar pelayanan minimal memuat batasan minimal mengenai jenis dan mutu layanan dasar yang harus dipenuhi oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan Daerah yang akan menerapkan BLUD. Standar pelayanan minimal pada puskesmas adalah menerapkan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) tingkat pertama.  Standar pelayanan minimal diatur dengan Peraturan Kepala Daerah untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan,

JENIS STANDAR PELAYANAN MINIMAL PADA BLUD PUSKESMAS Read More »

Solusi Masalah Program Revitalisasi SMK

TATA CARA PENDIRIAN PUSKESMAS

Puskesmas merupakan unit pelaksana fungsional sebagai pusat pembangunan kesehatan, pembinaan peran masyarakat bidang kesehatan, serta pelayanan kesehatan pertama yang menyelenggarakan kegiatan secara menyeluruh dan berkesinambungan. Puskesmas adalah pusat pelayanan kesehatan yang terdekat dengan masyarakat. Puskesmas sebagai pusat layanan kesehatan memerlukan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, SDM, dan sarana prasarana yang mendorongnya untuk menjadi Badan Layanan Umum

TATA CARA PENDIRIAN PUSKESMAS Read More »

PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PEMIMPIN BLUD PUSKESMAS

Dengan mengacu pada Pasal 32 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 dan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Kepala UPT Puskesmas bertindak sebagai Pemimpin Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas. Karakteristik Pengangkatan dan pemberhentian Pemimpin BLUD adalah sebagai berikut : Pemimpin BLUD Puskesmas diangkat dan diberhentikan oleh

PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PEMIMPIN BLUD PUSKESMAS Read More »

PERUBAHAN ANGGARAN PART IV “Penggunaan Ambang Batas”

TUJUAN DAN RUANG LINGKUP PENERAPAN TATA KELOLA BLUD

Berdasarkan Pasal 38 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), tata kelola yang mengatur tata kelola Unit Pelaksana Teknis Dinas / Badan Daerah yang akan menerapkan BLUD dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Selanjutnya sesuai dengan Pasal 39 dan Pasal 40  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun

TUJUAN DAN RUANG LINGKUP PENERAPAN TATA KELOLA BLUD Read More »

PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PEJABAT KEUANGAN BLUD PUSKESMAS

Menurut Peraturan Pasal 10 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 Kepala Sub Bagian Tata Usaha sebagai Pejabat Keuangan dan berfungsi sebagai penanggung jawab keuangan puskesmas yang meliputi fungsi berbendaharaan, fungsi akuntansi, fungsi verifikasi dan pelaporan. Berikut adalah contoh ketentuan dalam pengangkatan dan pemberhentian pejabat keuangan Badan Layanan Umum Daerah UPT Puskesmas beserta tugas

PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PEJABAT KEUANGAN BLUD PUSKESMAS Read More »

PUSKESMAS DAN RUMAH SAKIT BERSATU MENANGANI VIRUS CORONA

Puskesmas dan RSUD yang menjadi ujung tombak kesehatan. Terlebih lagi saat ini virus corona masih merajalela di Indonesia. Mudahnya penyebaran virus Corona menyebabkan para petugas medis harus bekerja lebih keras dan ikhlas. Selain itu masyarakat harus melakukan tindakan preventif minimal pada diri sendiri dan keluarga terdekat. Menurut Ketua Umum DPP Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI)

PUSKESMAS DAN RUMAH SAKIT BERSATU MENANGANI VIRUS CORONA Read More »

Scroll to Top