TUGAS PEJABAT TEKNIS BLUD PUSKESMAS
Mengacu pada Pasal 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Koordinator Pleayanan Kesehatan bertindak sebagai Pejabat Teknis dan berfungsi sebagai penanggungjawab teknis operasional dan pelayanan di bidangnya. Pengangkatan dan pemberhentian Pejabat Teknis Pejabat teknis BLUD diangkat dan diberhentikan oleh Kepala Daerah setempat. Pejabat teknis bertanggungjawab kepada pemimpin BLUD. Pejabat teknis BLUD dapet terdiri […]
TUGAS PEJABAT TEKNIS BLUD PUSKESMAS Read More »