Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

PPK BLUD

Paradigma Puskesmas harus Menjadi BLUD

Dewan Pengawas Rumah Sakit

Dewan pengawas rumah sakit memiliki peranan yang penting. Dewan pengawas diperlukan agar rumah sakit dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sesuai dengan standar pelayanan minimal yang telah ditetapkan. Pembinaan dan pengawasan rumah sakit ditujukan untuk memastikan bahwa layanan rumah sakit menomorsatukan keselamatan pasien, memberikan layanan kesehatan yang terjangkau oleh masyarakat, melakukan upaya-upaya demi meningkatkan […]

Dewan Pengawas Rumah Sakit Read More »

Pelatihan PPK BLUD menggunakan software keuangan di RSUD Batang

Pelatihan PPK BLUD menggunakan software keuangan di RSUD Batang berlangsung pada tanggal 17 – 19 Oktober 2017. Pemateri yang dihadirkan dalam acara tersebut adalah Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M. selaku konsultan BLUD dari PT. Syncore Indonesia. Pelatihan PPK BLUD menggunakan software keuangan di RSUD Batang dibagi menjadi lima sesi, yaitu sesi pemaparan materi BLUD,

Pelatihan PPK BLUD menggunakan software keuangan di RSUD Batang Read More »

Pola Pengelolaan Kas setelah menjadi BLUD

Pola Pengelolaan Kas setelah menjadi BLUD

Pola pengelolaan kas setelah menjadi BLUD bagi Puskesmas dan RSUD dapat dilakukan secara mandiri dan fleksibel. Yang dimaksud dengan pola pengelolaan kas setelah menjadi BLUD adalah bagaimana alur perputaran kas masuk dan keluar dalam siklus operasional BLUD. Perbedaan mendasar antara UPTD yang sudah menyandang status sebagai BLUD atau belum terletak pada fleksibilitas dalam pola pengelolaan

Pola Pengelolaan Kas setelah menjadi BLUD Read More »

PENGELOLAAN KEUANGAN BLUD

POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BLUD

POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BLUD PRA BLUD: PRA BLUD merupakan hal yang penting, di mana untuk menjadi BLUD harus memahami 3 syarat menuju BLUD, yaitu syarat substantif, syarat teknis, dan syarat administratif. Di mana di dalam syarat administratif terdapat 6 dokumen yaitu: Surat pernyataan kesanggupan peningkatan pelayanan dan surat kesanggupan diaudit secara independen, Dokumen rencana strategi

POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BLUD Read More »

pengelolaan dana Kapitasi

Pengakuan Dana Kapitasi (JKN) pada BLUD Puskesmas

Pengakuan Dana Kapitasi (JKN) Bagaimana pencatatan dana Kapitas? Selama ini ada di Bank, dan apakah itu diakui sebagai penerimaan juga? PP NO 71 tahun 2010 tentang SAP, di mana di dalam ketentuan ini ada pernyataan pengakuan pendapatan oleh bendahara daerah/ bendahara BLUD, maksudnya adalah dari BPJS bisa dikelola dan diakui ketika piihak keuangan daerah atau

Pengakuan Dana Kapitasi (JKN) pada BLUD Puskesmas Read More »

SiLPA atau Sisa Lebih Perhitungan Anggaran BLUD

SiLPA atau Sisa Lebih Perhitungan Anggaran BLUD   SiLPA atau Sisa Lebih Perhitungan Anggaran merupakan istilah yang muncul dalam laporan keuangan pemerintah daerah untuk menyajikan selisih antara anggaran belanja dengan realisasi belanja. Pelaporan SiLPA dilakukan dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA). Saldo akun ini akan dibawa ke periode anggaran selanjutnya, dan dicatat sebagai penerimaan BLUD. SiLPA

SiLPA atau Sisa Lebih Perhitungan Anggaran BLUD Read More »

Pengertian Pola pengelolaan keuangan BLUD (PPK-BLUD)

Pengertian Pola pengelolaan keuangan BLUD PPK-BLUD adalah satuan kerja perangkat daerah atau unit kerja pada satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/ atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. (permendagri 61/2007 ps

Pengertian Pola pengelolaan keuangan BLUD (PPK-BLUD) Read More »

Scroll to Top