Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

LAPORAN KEUANGAN

Laporan Operasional BLUD

Laporan Operasional BLUD

Blud.co.id – Laporan operasional merupakan laporan baru untuk pemerintahan. Namun, sebenarnya sudah diperkenalkan di PP Nomor 24 Tahun 2005.  Laporan ini menurut paragraf 78 Kerangka Konseptual Nomor 71 Tahun 2010 adalah laporan yang menyajikan ikhtisar sumber daya ekonomi yang menambah ekuitas. dan penggunaannya yang dikelola oleh pemerintah pusat/daerah untuk kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dalam satu periode pelaporan. Penyusunan laporan operasional diambil dari neraca saldo kode akun 7 dan 8 kemudian menjadi laporan operasional dan jurnal penutup laporan operasional sehingga mendapatkan surplus/defisit-LO.  Unsur yang dicakup secara langsung dalam laporan operasional terdiri dari pendapatan-LO,  Beban, transfer, dan pos-pos luar biasa. Masing- masing unsur dapat dijelaskan dalam paragraf 79 Kerangka Konseptual Nomor 71 Tahun 2010 sebagai berikut:  Pendapatan-LO adalah hak pemerintah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih. Beban adalah kewajiban pemerintah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih. Pos Luar Biasa adalah pendapatan luar biasa atau beban luar biasa yang terjadi karena kejadian atau transaksi yang bukan merupakan operasi biasa, tidak diharapkan sering atau rutin terjadi, dan berada di luar kendali atau pengaruh entitas bersangkutan. Ketiga unsur laporan operasional diatas pada akhirnya akan membentuk surplus/defisit-LO merupakan selisih antara pendapatan-LO dan beban selama satu periode pelaporan. Setelah diperhitungkan surplus/defisit dari kegiatan non operasional dan pos luar biasa. Contoh format laporan operasional BLUD dapat dilihat sebagai berikut:   Tabel 7. BADAN LAYANAN UMUM DAERAH XXX LAPORAN OPERASIONAL UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR SAMPAI 31 DESEMBER 20X1 DAN 20X0 No Uraian 20X1 20X1 Kenaikan/ Penurunan (%)     KEGIATAN OPERASIONAL           1 PENDAPATAN           2 Pendapatan jasa layanan xxx xxx xxx xxx   3 Pendapatan hibah xxx xxx xxx xxx   4 Pendapatan hasil kerja sama xxx xxx xxx xxx   5 Pendapatan APBD xxx xxx xxx xxx   6 Lain-lain Pendapatan BLUD yang sah xxx xxx xxx xxx   7 JUMLAH PENDAPATAN (2 s.d. 6) xxx xxx xxx xxx   8             9 BEBAN           10 Beban Pegawai xxx xxx xxx xxx   11 Beban Barang dan Jasa xxx xxx xxx xxx   12 Beban Bunga xxx xxx xxx xxx   13 Beban Penyisihan Piutang xxx xxx xxx xxx   14 Beban Penyusutan dan Amortisasi xxx xxx xxx xxx   15 Beban Lain-lain xxx xxx xxx xxx   16 JUMLAH BEBAN (10 s.d. 15) xxx xxx xxx xxx   17             18 Surplus/Defisit Operasional (7-16) xxx xxx xxx xxx   19             20 KEGIATAN NON OPERASIONAL           21 Surplus/Defisit Penjualan Aset Non Lancar xxx xxx xxx xxx   22 (Kerugian) Penurunan Nilai Aset xxx xxx xxx xxx   23 Surplus/Defisit dari Kegiatan Non Operasional Lainnya xxx xxx xxx xxx   24 JUMLAH SURPLUS/DEFISIT DARI KEGIATAN NON OPERASIOANAL (21 s.d. 23) xxx xxx xxx xxx   25 SURPLUS/DEFISIT SEBELUM POS LUAR BIASA (18+24) xxx xxx xxx xxx   26             27 POS LUAR BIASA xxx xxx xxx xx   28 Pendapatan Luar Biasa xxx xxx xxx xx   29 Beban Luar Biasa xxx xxx xxx xx   30 JUMLAH POS LUAR BIASA (28 s.d. 29) xxx xxx xxx xx   31 SURPLUS/DEFISIT – LO (25+30) xxx xxx xxx xx   Tertarik Mengikuti Pelatihan BLUD Hubungi: Klik Link Berikut Ini : https://bit.ly/jadwalbootcamp2hari Kontak Pendaftaran : Iszar Hp/WhatsApp : +62 822 74900800 Email : blud.co.id@syncoreconsulting.com Download Laporan Keuangan Pokok (Login Terlebih Dahulu)  Download Catatan Atas laporan Keuangan (Login Terlebih Dahulu)

Laporan Operasional BLUD Read More »

Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (Laporan Keuangan BLUD part II)

Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (Laporan Keuangan BLUD part II)

Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih Blud.co.id – Pada paragraf 63 Kerangka Konseptual Nomor 71 Tahun 2010 menjelaskan bahwa laporan perubahan saldo anggaran lebih menyajikan informasi kenaikan atau penurunan saldo anggaran lebih tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.  Saldo anggaran lebih atau sering disingkat menjadi SAL sendiri, menurut paragraf 8 PSAP 01 tentang Penyajian Laporan Keuangan adalah gabungan saldo yang berasal dari akumulasi SiLPA/SiKPA tahun-tahun anggaran sebelumnya dan tahun berjalan serta penyesuaian lain yang diperkenankan. Struktur laporan perubahan saldo anggaran lebih dijelaskan pada paragraf 41 PSAP 01 tentang Penyajian Laporan Keuangan dimana laporan ini menyajikan secara komparatif dengan periode sebelumnya pada pos-pos berikut:   Saldo Anggaran Lebih Awal.   Penggunaan Saldo Anggaran Lebih.   Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran Tahun Berjalan.   Koreksi Kesalahan Pembukuan Tahun Sebelumnya.   Lain-lain.   Saldo Anggaran Lebih Akhir. Contoh format laporan perubahan saldo anggaran lebih BLUD dapat dilihat sebagai berikut: Tabel 5. BADAN LAYANAN UMUM DAERAH XXX LAPORAN PERUBAHAN SALDO ANGGARAN LEBIH UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR SAMPAI 31 DESEMBER 20X1 DAN 20X0 No Uraian 20X1 20X0 1 Saldo Anggaran Lebih Awal xxx xxx 2 Penggunaan SAL (xxx) (xxx) 3 Subtotal (1-2) xxx xxx 4 Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran (SILPA/SIKPA) xxx xxx 5 Subtotal (3+4) xxx xxx 6 Koreksi Kesalahan Pembukuan Tahun Sebelumnya     7 Lain-lain xxx xxx 8 Saldo Anggaran Lebih Akhir (5+6+7) xxx xxx   Download Laporan Keuangan Pokok (Login Terlebih Dahulu)  Download Catatan Atas laporan Keuangan (Login Terlebih Dahulu)

Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (Laporan Keuangan BLUD part II) Read More »

Laporan Realisasi Anggaran menurut Permendagri No 79 Tahun 2018 (I)

Laporan Realisasi Anggaran menurut Permendagri No 79 Tahun 2018 (I)

Blud.co.id – Laporan realisasi anggaran (LRA) yaitu laporan yang menyajikan informasi realisasi pendapatan, belanja, transfer. Surplus/defisit dan pembiayaan, sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran yang masing-masing diperbandingkan dengan anggarannya dalam satu periode.  LRA merupakan salah satu laporan keuangan yang diwajibkan untuk disusun oleh BLUD berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP). Nomor 13 tentang Penyajian Laporan Keuangan Badan Layanan Umum (selanjutnya disebut PSAP 13).  Penyusunan LRA diambil dari neraca saldo kode akun 4, 5, dan 6 kemudian menjadi laporan realisasi anggaran dan jurnal penutup laporan realisasi anggaran yang diperoleh dari kolom realisasi.  LRA disebut sebagai  laporan keuangan yang berbasis kas. Disebut sebagai salah satu laporan keuangan primer karena yang pertama kali disusun dalam tahapan akuntansi (siklus akuntansi). Pada paragraf 62 Kerangka Konseptual Nomor 71 Tahun 2010 dijelaskan unsur-unsur yang dicakup secara langsung oleh laporan realisasi anggaran.  Adapun masing-masing unsur di dalam LRA dijelaskan sebagai berikut: Pendapatan-LRA adalah penerimaan oleh Bendahara BLUD dan/atau rekening kas BLUD yang menambah Saldo Anggaran Lebih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak BLUD, dan tidak perlu dibayar kembali oleh BLUD. Belanja adalah semua pengeluaran oleh Bendahara BLUD dan/atau rekening kas BLUD yang mengurangi Saldo Anggaran Lebih dalam periode tahun anggaran bersangkutan yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh BLUD. Transfer adalah penerimaan atau pengeluaran uang oleh suatu entitas pelaporan dari/kepada entitas pelaporan lain, termasuk dana perimbangan dan dana bagi hasil. Pembiayaan (financing) adalah setiap penerimaan/pengeluaran yang tidak berpengaruh pada kekayaan bersih entitas yang perlu dibayar kembali dan/atau akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya, yang dalam penganggaran pemerintah terutama dimaksudkan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus anggaran. Penerimaan pembiayaan antara lain, dapat berasal dari pinjaman dan hasil divestasi. Pengeluaran pembiayaan antara lain digunakan untuk pembayaran kembali pokok pinjaman, pemberian pinjaman kepada entitas lain, dan penyertaan modal oleh pemerintah. 463 Selain unsur-unsur laporan realisasi anggaran diatas perlu juga dipahami mengenai surplus/defisit-LRA, pembiayaan neto dan sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran (SiLPA/SiKPA). Berikut adalah penjelasannya: Sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran menurut paragraf 8 PSAP 01 tentang: Penyajian Laporan Keuangan adalah selisih lebih/kurang antara pendapatan LRA dan belanja selama satu periode pelaporan. Pembiayaan neto menurut paragraf 58 PSAP 02 tentang Laporan Realisasi Anggaran adalah selisih antara penerimaan pembiayaan setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan dalam periode tahun anggaran tertentu. Sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran (SiLPA/Si KPA) menurut paragraf 8 PSAP 01 tentang Penyajian Laporan Keuangan adalah selisih lebih/kurang antara realisasi pendapatan-LRA dan belanja, serta penerimaan dan pengeluaran pembiayaan dalam APBD selama satu periode pelaporan. Download Laporan Keuangan Pokok (Login Terlebih Dahulu)  Download Catatan Atas laporan Keuangan (Login Terlebih Dahulu)

Laporan Realisasi Anggaran menurut Permendagri No 79 Tahun 2018 (I) Read More »

Laporan Keuangan BLUD menurut Permendagri Nomor 79 Tahun 2018

Laporan Keuangan BLUD Permendagri 79 tahun 2018

Blud.co.id –  Berikut pengertian laporan keuangan BLUD yang didefinisikan dalam Permendagri nomer 79 tahun 2018. Apa itu laporan keuangan? Laporan keuangan merupakan informasi akuntansi yang paling krusial yang mengendalikan seluruh aktivitas perusahaan maupun instansi.  Laporan keuangan juga dapat diartikan laporan yang mencatat dan merangkum semua transaksi keuangan yang dilakukan dalam sebuah bisnis pada periode tertentu.  Biasanya laporan keuangan ini disusun perbulan. Lalu disusun pula pelaporannya dalam bentuk 3 bulan, 6 bulan atau 1 tahun periode akuntansi. Dalam membuat dan menyusun laporan keuangan, perlu diperhatikan untuk memenuhi standar yang telah ditentukan dalam Standar Akuntansi Keuangan.  Standar tersebut mencakup empat karakteristik yang harus dipenuhi laporan keuangan yaitu: Dapat dipahami Relevan dengan keadaan perusahaan, Memilikinya dengan informasi yang benar, Dapat dibandingkan dengan laporan pada periode sebelumnya. Jika keempat standar tersebut telah terpenuhi, maka laporan keuangan dianggap layak dalam menyampaikan informasi juga dapat dijadikan alat ukur untuk pengambilan keputusan finansial. Fungsi Laporan Keuangan Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, laporan keuangan merupakan ringkasan atau laporan dari transaksi yang sudah terjadi di sebuah perusahaan maupun instansi.  Kita juga perlu mengetahui fungsi dari laporan keuangan, berikut fungsi laporan keuangan: Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pemegang saham Menggambarkan kondisi instansi keuangan Dasar penyusun program kegiatan instansi Sebagai dasar evaluasi kinerja instansi Berdasarkan amanat Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) wajib membuat tujuh laporan keuangan yaitu: Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL) Neraca LO (Laporan Operasional) Laporan Arus Kas LPE (Laporan Perubahan Ekuitas) Catatan atas Laporan Keuangan Ketujuh laporan keuangan tersebut nantinya akan diaudit oleh pemeriksa eksternal pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.  Ketujuh laporan tersebut menggambarkan mengenai aset, kewajiban, hutang, ekuitas, posisi arus kas, pendapatan, biaya dan belanja serta saldo anggaran lebih. Adapun tujuan dari disusunnya laporan keuangan adalah untuk menyediakan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja.  Serta perubahan posisi keuangan suatu instansi yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan pemakaiannya.  Laporan juga menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya.  Laporan Keuangan terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, dan Catatan Atas Laporan Keuangan. Unduh Laporan Keuangan Pokok (Login Terlebih Dahulu)  Unduh Catatan Atas Laporan Keuangan (Login Terlebih Dahulu)

Laporan Keuangan BLUD Permendagri 79 tahun 2018 Read More »

Persamaan Dasar Akuntansi

Blud.id – Persamaan dasar akuntansi merupakan konsep dasar dan siklus akuntasni.  Persamaan dasar akuntansi merupakan komponen yang membentuk dasar untuk semua sistem akuntansi.  Persamaan  dasar akuntasi sederhana ini menggambarkan dua fakta tentang perusahaan atau instansi yakni apa yang dimiliki perusahaan dan berapa besar hutang perusahaan/instansi.  Artikel sebelumnya telah membahas mengenai konsep dasar dan siklus akuntansi BLUD, pada kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai persamaan dasar akuntansi secara umum, persamaan dasar akuntansi BUD/PPKD, persamaan dasar akuntansi SKPD, dan persamaan akuntansi untuk BLUD, berikut adalah pembahasannya. Persamaan akuntansi menyamakan aset perusahaan dengan liabilitas dan ekuitasnya, hal ini menunjukkan bahwa semua aset perusahaan/instansi diperoleh melalui hutang atau pembiayaan ekuitas. Berikut ini adalah gambar ilustrasi persamaan dasar akuntansi: Gambar 2. Ilustrasi Persamaan Akuntansi Seperti yang terlihat pada gambar diatas, aset sama dengan jumlah liabilitas dan ekuitas/modal. Ini adalah gambaran ketika mempelajari persamaan dasar akuntansi.  Liabilitas atau kewajiban dan ekuitas/modal pada dasarnya hanyalah sumber pendanaan bagi perusahaan/instansi untuk membeli aset. Persamaan akuntansi umumnya ditulis dengan liabilitas atau kewajiban yang muncul sebelum ekuitas/modal.  Hal seperti ini harus konsisten dengan pelaporan keuangan di mana aset dan liabilitas lancar selalu dilaporkan sebelum aset dan liabilitas jangka panjang. Persamaan ini berlaku untuk semua kegiatan bisnis dan transaksi.  Aset akan selalu sama dengan kewajiban dan ekuitas/modal. Jika aset meningkat, kewajiban atau ekuitas pemilik harus meningkat untuk menyeimbangkan persamaan. Sebaliknya berlaku jika kewajiban atau ekuitas yang menurun. Persamaan dasar akuntansi ini adalah alat bantu dalam menganalisis dokumen transaksi yang kemudian dicatat dalam bentuk jurnal. Selain itu, persamaan dasar akuntansi ini juga merupakan persamaan untuk seluruh transaksi yang terdapat dalam instansi manapun, baik transaksi di pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BLUD.  Perlu diketahui yaitu Persamaan dasar akuntansi ini dipakai diseluruh dunia dalam bentuk apapun, yang membedakan hanya isi dalam transaksinya saja. Berikut adalah penjelasan dari masing-masing pos akun untuk pemerintah daerah: Gambar 3. Persamaan Akuntansi BUD/PPKD a)     Aset Aset merupakan kekayaan yang dimiliki oleh instansi terkait, baik itu secara berwujud ataupun tidak berwujud, meliputi: (Kas, Piutang, Investasi, Aset Tetap, Dana Cadangan, Aset Lainnya, RK SKPD, Dst) b)     Kewajiban Kewajiban merupakan hutang pada pihak lain untuk menjalankan kegiatan atau transaksi di dalam instansi. Yang terkait didalam kewajiban meliputi; (Utang jangka pendek, Utang jangka Panjang, Dst) c)     Modal/Ekuitas Modal/ekuitas merupakan modal yang diberikan atau modal yang dipinjamkan kepada instansi. Yang terkait dalam modal meliputi: (Pendapatan & Beban) Sementara pada perangkat daerah atau biasa disebut dengan SKPD memiliki komponen- komponen pos akun dalam persamaan akuntansinya adalah sebagai berikut: Gambar 4. Persamaan Akuntansi SKPD a)     Aset Pada bagan aset dalam SKPD meliputi Kas di Bendahara Penerimaan, Kas di Bendahara Pengeluaran, piutang, persediaan dan aset tetap. b)     Kewajiban Pada bagian kewajiban dalam SKPD meliputi utang jangka pendek berupa utang ke supplier, utang PFK, dan utang ke bank. c)     Modal/Ekuitas Pada bagan Modal/ekuitas ini di dalam SKPD pada prinsipnya masih sama saja, yang membedakan adalah bentuk penerimaan pendapatan dan beban yang tercantum dalam RK PPKD. Sedangkan untuk BLUD memiliki komponen-komponen pos akun dalam persamaan akuntansinya adalah sebagai berikut: Gambar 5. Persamaan Akuntansi BLUD a) Aset Pada bagan aset dalam BLUD, penggunaan dana kas masuk ke dalam kas di kas BLUD, kas di Bendahara Penerimaan BLUD dan kas di Bendahara Pengeluaran BLUD. Kemudian piutang, persediaan, investasi dan aset tetap serta piutang jangka panjang dan aset lainnya. b) Kewajiban Pada bagian kewajiban dalam BLUD masih sama dan sesuai dengan persamaan akuntansi (kewajiban) pemerintah daerah berupa utang jangka pendek dan utang jangka panjang. c) Modal/Ekuitas Sedangkan pada bagian modal/ekuitas ini, sama dengan persamaan akuntansi pemerintah daerah, dimana terdapat komponen pendapatan dan beban. Setelah penjelasan tersebut dapat dikatakan bahwa persamaan akuntansi menjadi dasar pemahaman akuntansi untuk segala bidang yang terkait yang menjadi alat yang sangat membantu dalam penyusunan laporan keuangan.  Hal ini membutuhkan pemahaman yang cukup baik dan benar agar tercapainya penyusunan laporan keuangan BLUD yang baik dan benar. Setelah kita mengetahui konsep dasar, siklus dan persamaan dasar akuntansi, selanjutnya kita juga perlu memahami apa yang dimaksud dengan “JURNAL”. Pembahasan terkait dengan jurnal, akan kita bahas, artikel. Download Laporan Keuangan Pokok (Login Terlebih Dahulu)  Download Catatan Atas laporan Keuangan (Login Terlebih Dahulu)

Persamaan Dasar Akuntansi Read More »

Persamaan Dasar Akuntansi Adalah

Persamaan Dasar Akuntansi Adalah

Blud.id – Berikut merupakan penjelasan terkait dengan persamaan dasar akuntasi adalah yang berkaitan dengan konsep dasar dan siklus akuntasi BLUD.  Persamaan dasar akuntansi, atau juga disebut persamaan akuntansi adalah komponen yang membentuk dasar untuk semua sistem akuntansi.  Persamaan sederhana ini menggambarkan dua fakta tentang perusahaan atau instansi yakni apa yang dimiliki perusahaan dan berapa besar hutang perusahaan/instansi.  Artikel sebelumnya telah membahas mengenai konsep dasar dan siklus akuntansi BLUD, pada kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai persamaan dasar akuntansi secara umum, persamaan dasar akuntansi BUD/PPKD, persamaan dasar akuntansi SKPD, dan persamaan akuntansi untuk BLUD, berikut adalah pembahasannya. Persamaan akuntansi menyamakan aset perusahaan dengan liabilitas dan ekuitasnya, hal ini menunjukkan bahwa semua aset perusahaan/instansi diperoleh melalui hutang atau pembiayaan ekuitas. Berikut ini adalah gambar ilustrasi persamaan dasar akuntansi: Gambar 2. Ilustrasi Persamaan Akuntansi Seperti yang terlihat pada gambar diatas, aset sama dengan jumlah liabilitas dan ekuitas/modal. Ini adalah gambaran ketika mempelajari persamaan dasar akuntansi.  Liabilitas atau kewajiban dan ekuitas/modal pada dasarnya hanyalah sumber pendanaan bagi perusahaan/instansi untuk membeli aset. Persamaan akuntansi umumnya ditulis dengan liabilitas atau kewajiban yang muncul sebelum ekuitas/modal.  Hal seperti ini harus konsisten dengan pelaporan keuangan di mana aset dan liabilitas lancar selalu dilaporkan sebelum aset dan liabilitas jangka panjang. Persamaan ini berlaku untuk semua kegiatan bisnis dan transaksi.  Aset akan selalu sama dengan kewajiban dan ekuitas/modal. Jika aset meningkat, kewajiban atau ekuitas pemilik harus meningkat untuk menyeimbangkan persamaan. Sebaliknya berlaku jika kewajiban atau ekuitas yang menurun. Persamaan dasar akuntansi ini adalah alat bantu dalam menganalisis dokumen transaksi yang kemudian dicatat dalam bentuk jurnal. Selain itu, persamaan dasar akuntansi ini juga merupakan persamaan untuk seluruh transaksi yang terdapat dalam instansi manapun, baik transaksi di pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BLUD.  Perlu diketahui yaitu Persamaan dasar akuntansi ini dipakai diseluruh dunia dalam bentuk apapun, yang membedakan hanya isi dalam transaksinya saja. Berikut adalah penjelasan dari masing-masing pos akun untuk pemerintah daerah: Gambar 3. Persamaan Akuntansi BUD/PPKD a)     Aset Aset merupakan kekayaan yang dimiliki oleh instansi terkait, baik itu secara berwujud ataupun tidak berwujud, meliputi: (Kas, Piutang, Investasi, Aset Tetap, Dana Cadangan, Aset Lainnya, RK SKPD, Dst) b)     Kewajiban Kewajiban merupakan hutang pada pihak lain untuk menjalankan kegiatan atau transaksi di dalam instansi. Yang terkait didalam kewajiban meliputi; (Utang jangka pendek, Utang jangka Panjang, Dst) c)     Modal/Ekuitas Modal/ekuitas merupakan modal yang diberikan atau modal yang dipinjamkan kepada instansi. Yang terkait dalam modal meliputi: (Pendapatan & Beban) Sementara pada perangkat daerah atau biasa disebut dengan SKPD memiliki komponen- komponen pos akun dalam persamaan akuntansinya adalah sebagai berikut: Gambar 4. Persamaan Akuntansi SKPD a)     Aset Pada bagan aset dalam SKPD meliputi Kas di Bendahara Penerimaan, Kas di Bendahara Pengeluaran, piutang, persediaan dan aset tetap. b)     Kewajiban Pada bagian kewajiban dalam SKPD meliputi utang jangka pendek berupa utang ke supplier, utang PFK, dan utang ke bank. c)     Modal/Ekuitas Pada bagan Modal/ekuitas ini di dalam SKPD pada prinsipnya masih sama saja, yang membedakan adalah bentuk penerimaan pendapatan dan beban yang tercantum dalam RK PPKD. Sedangkan untuk BLUD memiliki komponen-komponen pos akun dalam persamaan akuntansinya adalah sebagai berikut: Gambar 5. Persamaan Akuntansi BLUD a) Aset Pada bagan aset dalam BLUD, penggunaan dana kas masuk ke dalam kas di kas BLUD, kas di Bendahara Penerimaan BLUD dan kas di Bendahara Pengeluaran BLUD. Kemudian piutang, persediaan, investasi dan aset tetap serta piutang jangka panjang dan aset lainnya. b) Kewajiban Pada bagian kewajiban dalam BLUD masih sama dan sesuai dengan persamaan akuntansi (kewajiban) pemerintah daerah berupa utang jangka pendek dan utang jangka panjang. c) Modal/Ekuitas Sedangkan pada bagian modal/ekuitas ini, sama dengan persamaan akuntansi pemerintah daerah, dimana terdapat komponen pendapatan dan beban. Setelah penjelasan tersebut dapat dikatakan bahwa persamaan akuntansi menjadi dasar pemahaman akuntansi untuk segala bidang yang terkait yang menjadi alat yang sangat membantu dalam penyusunan laporan keuangan.  Hal ini membutuhkan pemahaman yang cukup baik dan benar agar tercapainya penyusunan laporan keuangan BLUD yang baik dan benar. Setelah kita mengetahui konsep dasar, siklus dan persamaan dasar akuntansi, selanjutnya kita juga perlu memahami apa yang dimaksud dengan “JURNAL”. Pembahasan terkait dengan jurnal, akan kita bahas, artikel

Persamaan Dasar Akuntansi Adalah Read More »

Sharing Pengalaman BLUD dari Puskesmas Mimika Terkait Alur Penerima Dana APBD

Sharing Pengalaman BLUD dari Puskesmas Mimika Terkait Alur Penerima Dana APBD

Blud.co.id – Berikut sharing bersama dengan puskesmas Mimika terkait dengan alur penerima dana APBD.  Saat sharing muncul pertanyaan terkait dengan Bagaimana Alur penerimaan dana dari APBD Murni dan BOK serta Keuangan BLUD Alur Keuangan Daerah. Yaitu Mengikuti Job Desk Keuangan Daerah Alur Keuangan BLUD Yang Nantinya akan dikelola sendiri  Pendapatan Belanja dan Pembiayaan, Semua pendapatan yang didapat semua nya akan di inputkan ke dalam RBA nya.  Secara garis besar dapat mengatur Proyeksi Pendapatan, Proyeksi Belanja dan Anggaran. Pada dasarnya Badan Layanan Umum Daerah memiliki empat alur utama dalam melakukan pengelolaan keuangannya diantaranya adalah alur perencanaan.  Alur penatausahaan penerimaan, alur penatausahaan Pengeluaran, dan alur akuntansi.  mekanisme penatausahaan Pengeluaran BLUD pada umumnya mengadopsi alur keuangan daerah yaitu menggunakan mekanisme Uang Persediaan(UP). Ganti Uang(GU), dan Langsung(LS). Berikut adalah penjelasan dari masing-masing alur: Uang Persediaan (UP) Uang Persediaan merupakan uang muka atau bisa disebut dengan kas kecil dengan jumlah tertentu yang bersifat daur ulang yang diberikan kepada bendahara Pengeluaran BLUD. Untuk membiayai kegiatan operasional BLUD sehari-hari yang tidak dapat dilakukan dengan pembayaran langsung. Pengajuan UP ini hanya dilakukan sekali dalam satu periode tanpa pembebanan pada kode rekening tertentu dan uang menjadi yang harus dipertanggung jawabkan oleh bendahara Pengeluaran.  Alur pengajuan UP ini dimulai dengan Bendahara Pengeluaran mengajukan SPP (Surat Permintaan Pembayaran) – UP kepada Pejabat Keuangan.  Setelah SPP-UP diperiksa dan disetujui maka Pejabat Keuangan akan menyusun SPM (Surat Perintah Membayar) – UP dan diajukan kepada Pemimpin BLUD.  Setelah disetujui, maka Pemimpin BLUD akan menerbitkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) – UP.  Bendahara Penerimaan akan mentransfer sejumlah UP kepada Bendahara Pengeluaran yang kemudian akan ditarik tunai. Ganti Uang (GU) Ganti Uang adalah penatausahaan untuk mengganti sejumlah uang ketika uang persediaan telah digunakan oleh bendahara pengeluaran.  Pada saat UP telah terpakai minimal sebesar 75% (atau sesuai kebijakan masing-masing BLUD) dari nilai uang persediaan.  Bendahara pengeluaran dapat mengajukan SPP Ganti Uang Persediaan (GU) dengan besaran sejumlah SPJ penggunaan uang persediaan yang telah disahkan pada periode waktu tertentu.  Kemudian diajukan ke Pejabat Keuangan dan setelah disetujui akan dibuatkan SPM-GU. Setelah itu, SPM-GU diajukan ke Pemimpin BLUD dan ketika disetujui akan dibuatkan SP2D-GU. Langsung (LS) Alur pengeluaran langsung merupakan alur belanja terhadap pihak ketiga dimana proses pencairan dananya melalui penatausahaan umum, yaitu SPP sampai dengan SP2D.  Proses pencairan dana dan pembelanjaan dana yang dilakukan pada LS adalah langsung dari Bendahara Penerimaan.  Setelah SP2D disetujui maka Bendahara Penerimaan akan langsung mentransfer belanja kepada pihak ketiga. Unduh Laporan Keuangan Pokok (Login Terlebih Dahulu)  Unduh Catatan Atas Laporan Keuangan (Login Terlebih Dahulu)

Sharing Pengalaman BLUD dari Puskesmas Mimika Terkait Alur Penerima Dana APBD Read More »

Apa itu Tefa dan Mengapa Harus BLUD?

Apa itu Tefa dan Mengapa Harus BLUD?

Blud.co.id – Berikut akan dijelaskan terkait apa itu TEFA yang berhubungan dengan masalah aset SMK dan bagaimana cara pengelolaan keuangan. Terdapat potensi dan sistem pengelolaan keuangan BLUD SMK N. Bagaimana kaitannya dengan TEFA? Latar belakang TEFA yaitu masalah aset SMK yang banyak baik bangunan dan peralatannya yang jika tidak dimanfaatkan dengan maksimal akan sia-sia.  Model pembelajaran TEFA juga digunakan untuk meningkatkan kesiapan kerja sehingga akan mengurangi pengangguran.  Selain itu, banyaknya produk terbuang karena tidak adanya legalitas terkait jual beli. Hal ini dikarenakan masih belumnya berbadan usaha.  Dengan adanya sistem BLUD di SMK maka akan mudah untuk melakukan kerjasama dengan dunia industri.  Pada tahun 2018 kemendikbud mendorong SMK untuk menjadi BLUD.  Adanya payung hukum untuk TEFA, membuat SMK dapat melakukan unit produksi yang aman.  TEFA juga bertujuan untuk memberikan layanan yang efektif dan efisien. Selain itu, pengelolaan keuangan juga terpisah dari keuangan pemda.   TEFA pabrik dalam sekolah adalah sarana produksi yang dioperasikan berdasarkan prosedur dan standar bekerja yang sesungguhnya untuk menghasilkan produk yang sesuai.   Apa itu TEFA bisa juga merupakan suatu model pembelajaran praktik pada pendidikan kejuruan yang melibatkan peserta didik untuk menghasilkan barang dan jasa serta tidak berorientasi  mencari keuntungan. Tujuannya adalah untuk menjual dan membeli lagi. Hal ini dimaksudkan agar siswa dapat praktek dalam meningkatkan skill atau kompetensi siswa.  Sebab, jika kita sering praktik sesuai dengan dunia usaha dan industri maka skill yang dimiliki dapat meningkat.  Terlebih lagi masyarakat merasakan dampaknya. Untuk melaksanakan hal ini maka SMKN wajib merubah statusnya menjadi BLUD. HAK DAN KEWAJIBAN SMK BLUD SMK BLUD mempunyai 10 fleksibilitas hak yang dapat menunjang kinerja efisien dan efektifnya.  Akan tetapi, SMK N tetap mempunyai kewajiban yaitu meningkatkan pelayanannya. Adapun 10 fleksibilitas dalam BLUD yaitu: Pendapatan Belanja Pengadaan barang dan jasa Utang /piutang SDM KERJASAMA INVESTASI TARIF Silpa/defisit Remunerasi Download Laporan Keuangan Pokok (Login Terlebih Dahulu)  Download Catatan Atas laporan Keuangan (Login Terlebih Dahulu)

Apa itu Tefa dan Mengapa Harus BLUD? Read More »

Sharing Pengalaman BLUD Dari Labkesda Samarinda Terkait Laporan Keuangan

Sharing Pengalaman BLUD Dari Labkesda Samarinda Terkait Laporan Keuangan

Blud.co.id – Konsultan Blud mengadakan sharing pengalaman bersama dengan Labkesda Samarinda terkait laporan keuangan.  Labkesda Samarinda menanyakan, bagaimana cara menyusun laporan keuangan? Dijelaskan bahwa dalam menyusun laporan keuangan terdapat 7 tahap.  yaitu: 1) penerimaan, 2) Pengeluaran, 3) rekonsiliasi kas bank, 4) piutang, 5) utang, 6) persediaan, 7) aset. Saat ini yang dijelaskan baru di tahap awal.  Sedangkan Laporan keuangan pemerintah sesuai PSAP 13 sendiri terdiri dari laporan penguncian anggaran (budgetary report), laporan keuangan, dan CaLK.  Laporan pelaksanaan anggaran terdiri dari LRA dan Laporan Perubahan SAL. Sedangkan, laporan finansial terdiri dari Neraca, LO, LPE, dan LAK.  CaLK merupakan laporan yang merinci atau menjelaskan lebih lanjut atas pos-pos laporan penguncian maupun laporan finansial.  Selain itu, CaLK merupakan laporan yang tidak terpisahkan dari laporan penguncian maupun laporan finansial. Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Laporan Realisasi Anggaran menyajikan ikhtisar sumber, alokasi, dan penggunaan sumber daya keuangan yang dikelola oleh pusat/daerah pemerintah, yang menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya dalam satu periode pelaporan.  Unsur yang dicakup secara langsung oleh Laporan Realisasi Anggaran terdiri dari pendapatan-LRA, belanja, transfer, dan pembiayaan. Laporan Perubahan SAL (LP SAL) Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih menyajikan informasi kenaikan atau penurunan Saldo Anggaran Lebih tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Neraca Neraca menggambarkan posisi keuangan suatu entitas pelaporan mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas pada tanggal tertentu. Unsur yang dicakup oleh neraca terdiri dari aset, kewajiban, dan ekuitas. Laporan Operasional (LO) Laporan Operasional menyajikan ikhtisar sumber daya ekonomi yang menambah ekuitas dan penggunaannya yang dikelola oleh pemerintah pusat/daerah untuk kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dalam satu periode pelaporan.  Unsur yang dicakup secara langsung dalam Laporan Operasional terdiri dari pendapatan-LO, beban, transfer, dan pospos luar biasa. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) LPE  menyajikan informasi kenaikan atau penurunan ekuitas tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Laporan Arus Kas (LAK) LAK berisi informasi kas sehubungan dengan aktivitas operasi, investasi, pendanaan, dan transitoris.  Laporan ini menggambarkan saldo awal, penerimaan, pengeluaran, dan saldo akhir kas pemerintah pusat/daerah selama periode tertentu.  Unsur yang dicakup dalam Laporan Arus Kas terdiri dari penerimaan dan pengeluaran kas. Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK) Catatan atas Laporan Keuangan mencakup penjelasan naratif atau detail dari angka yang tercantum dalam Laporan keuangan.  Adapun laporan keuangan yang dimaksud yaitu Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan SAL, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, dan Laporan Arus Kas.  Catatan atas Laporan Keuangan juga mencakup informasi tentang kebijakan akuntansi yang digunakan oleh pelaporan entitas dan informasi lain yang diwajibkan dan dianjurkan untuk pelaporan di dalam Standar Akuntansi Pemerintahan.  Selain itu, juga berisi ungkapan-ungkapan yang diperlukan untuk menghasilkan penyajian laporan keuangan secara wajar. Unduh Laporan Keuangan Pokok (Login Terlebih Dahulu)  Unduh Catatan Atas Laporan Keuangan (Login Terlebih Dahulu)

Sharing Pengalaman BLUD Dari Labkesda Samarinda Terkait Laporan Keuangan Read More »

Scroll to Top