Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

LAPORAN KEUANGAN

Laporan Audit Terakhir Sebelum BLUD

Syarat menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) diantaranya syarat substantif, teknis, dan administratif. Syarat substantif yakni penyelenggaraan BLUD untuk pelayanan umum masyarakat. Dan syarat teknis yakni kinerja layak dikelola dan dapat ditingkatkan dengan menjadi BLUD. Selanjutnya, syarat administratif mengenai dokumen-dokumen […]

Laporan Audit Terakhir Sebelum BLUD Read More »

Biaya Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dikenal dengan fleksibilitasnya dalam mengelola keuangan dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Fleksibitas ini diberikan kepada BLUD yang sudah berstatus penuh. Di dalam BLUD terdapat dua jenis biaya, yaitu (1) Biaya Operasional, dan (2) Biaya Non Operasional. Pada kali ini akan dibahas mengenai salah satu bagian dari Biaya

Biaya Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Read More »

PERIMBANGAN KEUANGAN ANTARA BLU DAN BLUD

Pemerintah Pusat, yang selanjutnya disebut Pemerintah, adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Bahwa untuk mendukung penyelenggaraan otonomi daerah melalui penyediaan sumber-sumber pendanaan berdasarkan kewenangan Pemerintah Pusat, Desentralisasi, Dekonsentrasi, dan Tugas Pembantuan, perlu diatur perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan

PERIMBANGAN KEUANGAN ANTARA BLU DAN BLUD Read More »

Pendapatan APBD Badan Layanan Umum Daerah

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai unit atau satuan kerja perangkat daerah guna memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa. BLUD menggunakan pendapatanya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sesuai Peraturan Dalam Negeri No 61 Tahun 2007 tentang Badan Layanan Umum Daerah, jenis pendapatan BLUD terdiri atas jasa layanan, hibah, hasil kerjasama dengan pihak

Pendapatan APBD Badan Layanan Umum Daerah Read More »

Rekening Badan Layanan Umum Daerah

Setelah Saturan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja pada SKPD di lingkungan pemerintah daerah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) maka segala penerimaan atas penjualan barang dan/ atau jasa tidak perlu disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), melainkan ditampung ke rekening BLUD. Rekening BLUD dapat terdiri dari Rekening Penerimaan BLUD,

Rekening Badan Layanan Umum Daerah Read More »

Perhitungan Nilai Depresiasi dalam Laporan Keuangan

Penghitungan nilai depresiasi dalam laporan keuangan masih menjadi hal yang kerap dipertanyakan. Depresiasi adalah proses pengalokasian kos ke dalam periode-periode waktu yang menikmatinya. Depresiasi terjadi pada aset tetap yaitu, gedung dan bangunan; dan peralatan dan mesin. Jenis aset tersebut disebut sebagai aset terdepresiasi. Disebut demikian karena kemampuan aset tersebut dalam menghasilkan pendapatan akan menurun selama umur ekonomis

Perhitungan Nilai Depresiasi dalam Laporan Keuangan Read More »

sistem akuntansi

Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum

Badan Layanan Umum (BLU) memiliki kewajiban untuk menerapkan sistem akuntansi dan pelaporan keuangan Badan Layanan Uumum yang merupakan bagian dari Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi (SAI), yaitu sistem pelaporan keuangan pada Kementerian Negara/Lembaga. Laporan Keuangan (LK) yang disusun oleh BLU terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan

Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum Read More »

uang

Beban dan Belanja BLU

Beban dan Belanja BLU berdasarkan Permenkeu No. 220/PMK.05/2016 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan BLU Beban BLU (Badan Layanan Umum) adalah penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa dalam periode pelaporan yang menurunkan ekuitas BLU yang dapat berupa pengeluaran atau konsumsi aset atau timbulnya kewajiban. Beban juga timbul karena adanya penyetoran BLU atas PNBP ke kas negara. Belanja BLU adalah

Beban dan Belanja BLU Read More »

Ilustrasi Pendapatan Negara

Transaksi Pendapatan BLU

Transaksi Pendapatan BLU adalah arus masuk bruto dari manfaat ekonomi yang timbul dari aktivitas BLU selama satu periode yang mengakibatkan penambahan ekuitas bersih. Pendapatan BLU dalam kerangka keuangan negara merupakan kelompok pendapatan negara bukan pajak. Berdasarkan Permenkeu No. 220/PMK.05/2016 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan BLU, transaksi yang menjadi ruang lingkup pendapatan BLU adalah sebagai berikut : Pendapatan dari alokasi

Transaksi Pendapatan BLU Read More »

Scroll to Top