STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) menyatakan bahwa SAP adalah prinsip-prinsip akuntansi yang diterapkan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah. Dalam PP 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan terdapat 3 (tiga) Lampiran yaitu: Lampiran I tentang Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual; Lampiran II tentang Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Kas […]
STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN Read More »