Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD

PEJABAT TEKNIS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH

Dengan mengacu pada pasal 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2018, koordinator pelayanan kesehatan bertindak sebagai Pejabat Teknis BLUD dan memiliki fungsi sebagai penanggung jawab teknis operasional dan pelayanan di bidangnya. Berikut adalah pengangkatan dan pemberhentian Pejabat Teknis BLUD: Pejabat teknis BLUD diangkat dan diberhentikan oleh Kepala Daerah Pejabat teknis bertanggung jawab kepada […]

PEJABAT TEKNIS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH Read More »

PEMBENTUKAN DEWAN PENGAWAS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH

Dewan Pengawas merupakan bagian dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang bertugas melakukan pengawasan terhadap pengelolaan BLUD. Dewan Pengawas BLUD dapat dibentuk oleh kepala daerah. Pembentukan Dewan Pengawas BLUD hanya dapat dilakukan oleh BLUD yang memiliki realisasi pendapatan menurut laporan realisasi anggaran 2 tahun terakhir atau nilai aset menurut neraca 2 (dua) tahun terakhir. Dewan

PEMBENTUKAN DEWAN PENGAWAS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH Read More »

METODE IDENTIFIKASI MASALAH PADA ISU-ISU STRATEGIS RENSTRA

Dalam menyusun dokumen renstra, BLUD harus melakukan identifikasi masalah dalam pembahasan isu-isu strategis berdasarkan tugas dan fungsi. Identifikasi masalah dilaksanakan dengan membuat daftar masalah yang dikelompokkan menurut jenis upaya, target, pencapaian, dan masalah yang ditemukan. Masalah  merupakan kesenjangan  antara  harapan  dan  kenyataan. Mengingat adanya keterbatasan kemampuan dalam mengatasi masalah, ketidaktersediaan teknologi yang memadai atau adanya

METODE IDENTIFIKASI MASALAH PADA ISU-ISU STRATEGIS RENSTRA Read More »

LANGKAH-LANGKAH MENYUSUN DOKUMEN SPM PUSKESMAS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD)

Dokumen Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan salah satu dari enam dokumen wajib yang harus disusun untuk menjadi BLUD. Cara penyusunan dokumen SPM puskesmas adalah sebagai berikut: Puskesmas mengidentifikasikan jenis pelayanan saat ini telah mampu disediakan bagi warga yang ada di wilayah kerja puskesmas atau penggunaan Puskesmas. Jenis pelayanan itu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi puskesmas

LANGKAH-LANGKAH MENYUSUN DOKUMEN SPM PUSKESMAS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) Read More »

Solusi Masalah Program Revitalisasi SMK

DORONGAN SMK MENJADI BLUD DENGAN ADANYA METODE PEMBELAJARAN TEACHING FACTORY

Pemerintah telah mendorong sekolah menengah kejuruan (SMK), khususnya SMK yang menerima bantuan program revitalisasi SMK, untuk mengubah teaching factory (Tefa) unggulan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sesuai dengan kewenangan, maka regulasi ditetapkan oleh pemerintah daerah, yakni gubernur. Teaching factory menjadi konsep pembelajaran dalam keadaan yang sesungguhnya untuk menjembatani kesenjangan kompetensi antara pengetahuan yang diberikan sekolah dan kebutuhan industri. Teaching factory sendiri

DORONGAN SMK MENJADI BLUD DENGAN ADANYA METODE PEMBELAJARAN TEACHING FACTORY Read More »

PERSIAPAN DAERAH UNTUK PENERAPAN BLUD

ALUR PENGELUARAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH

Pada dasarnya Badan Layanan Umum Daerah memiliki empat alur utama dalam melakukan pengelolaan keuangannya diantaranya adalah alur perencanaan, alur penatausahaan penerimaan, alur penatausahaan pengeluaran, dan alur akuntansi. Mekanisme penatusahaan pengeluaran BLUD pada umumnya mengadopsi alur keuangan daerah yaitu menggunakan mekanisme Uang Persediaan(UP), Ganti Uang(GU), dan Langsung(LS). Berikut adalah penjelasan dari masing-masing alur: Uang Persediaan (UP)

ALUR PENGELUARAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH Read More »

JENIS STANDAR PELAYANAN MINIMAL PADA BLUD PUSKESMAS

Standar pelayanan minimal memuat batasan minimal mengenai jenis dan mutu layanan dasar yang harus dipenuhi oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan Daerah yang akan menerapkan BLUD. Standar pelayanan minimal pada puskesmas adalah menerapkan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) tingkat pertama.  Standar pelayanan minimal diatur dengan Peraturan Kepala Daerah untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan,

JENIS STANDAR PELAYANAN MINIMAL PADA BLUD PUSKESMAS Read More »

Laporan Keuangan Pemerintah sesuai PSAP 13

AKUNTANSI PERSEDIAAN BLUD

Persediaan merupakan aset lancar yang berupa barang atau perlengkapan yang dimaksudkan untuk mendukung kegiatan operasional Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan barang-barang yang dimaksudkan untuk dijual dan/atau diserahkan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Persediaan merupakan aset yang berupa: Barang atau perlengkapanyang digunakan dalam rangka kegiatan operasional pemerintah daerah, misalnya barang pakai habis seperti alat tulis

AKUNTANSI PERSEDIAAN BLUD Read More »

PERSIAPAN DAERAH UNTUK PENERAPAN BLUD

ALUR PENATAUSAHAAN PENGELUARAN BLUD

Pada dasarnya Badan Layanan Umum Daerah memiliki empat alur utama dalam melakukan pengelolaan keuangannya diantaranya adalah alur perencanaan, alur penatausahaan penerimaan, alur penatausahaan pengeluaran, dan alur akuntansi. Mekanisme penatusahaan pengeluaran BLUD pada umumnya mengadopsi alur keuangan daerah yaitu menggunakan mekanisme Uang Persediaan(UP), Ganti Uang(GU), dan Langsung(LS). Berikut adalah penjelasan dari masing-masing alur: Uang Persediaan (UP)

ALUR PENATAUSAHAAN PENGELUARAN BLUD Read More »

Scroll to Top