Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD

Badan Layanan Umum

Badan Layanan Umum yang selanjutnya disingkat BLU adalah instansi di lingkungan pemerintah pusat/pemerintah daerah dan yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. BLU merupakan instansi di lingkungan pemerintah pusat/daerah yang mengelola kekayaan negara/daerah yang […]

Badan Layanan Umum Read More »

Pengaruh Insentif Kerja dan Remunerasi

Manajemen sumber daya manusia merupakan satu bidang manajemen yang khusus mempelajari hubungan dan peranan manusia dalam organisasi. Hal ini disebabkan manajemen sumber daya manusia mengatur tenaga kerja yang ada didalam organisasi sehingga terwujud tujuan organisasi. Manajemen sumber daya manusia juga dapat menghasilkan kinerja yang baik dalam sebuah perusahaan dengan cara menilai, pemberian balas jasa dalam

Pengaruh Insentif Kerja dan Remunerasi Read More »

Sistematika Penyusunan Renstra SMKN PART IV

SINERGI BLUD

Sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat, BLUD merupakan realisasi dari sebuah program pemerintahan dengan mmengutamakan pembangunan lebih lanjut mengenai seluruh bidang usaha dilingkup pemerintahan dengan tujuan utama juga mengatas namakan kesejahteraan masyarakat dengan tata kelola yang lebih dinilai efisien dan efektif dalam sebuah pola pengelolaan tata usaha. Dengan tujuan tersebut, Badan Layanan Umum Daerah dapat

SINERGI BLUD Read More »

Satuan Pengawas Internal (SPI) dalam kerangka BLUD -RSUD

Kontrak awal kinerja BLUD terletak pada dokumen Strandar Pelayanan Minimal (SPM) , sehingga apabila bagian SPI RSUD menanyakan apakah pekerjaan awal yang dapat dilakukan dalam melaksanakan perannya sebagai pengawas internal, jawabannya adalah memastikan seluruh dokumen SPM ini dijalankan dengan baik melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada. SPI dalam lingkup pelaksanaannya sebagai pengawas internal dapat

Satuan Pengawas Internal (SPI) dalam kerangka BLUD -RSUD Read More »

PELATIHAN PRA BLUD

PENERAPAN PPK-BLUD PADA UPT SPAM

Proses penetapan penerapan PPK-BLUD pada UPT SPAM sama saja dengan penetapan penerapan PPK-BLUD dengan UPT lainnya. Tahapan penerapan PPK-BLUD SPAM adalah sebagai berikut : Mengajukan Permohonan Pada Kepala Daerah Untuk Penerapan PPK-BLUD UPTD yang akan menerapkan PPK-BLUD mengirim surat permohonan kepada kepala daerah melalui kepala SKPD yang dilampiri dengan dokumen persyaratan administratif (sesuai Pasal 36

PENERAPAN PPK-BLUD PADA UPT SPAM Read More »

Laporan Keuangan BLUD

Pada Pasal 99 ayat 3, Permendagri No. 79 tahun 2018 tentang BLUD BLUD wajib menyusun laporan keuangan yang terdiri dari: Laporan Realisasi Anggaran (LRA), laporan perubahan SAL, Neraca, laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Laporan keuangan BLUD disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintahan (SAP), sehingga

Laporan Keuangan BLUD Read More »

Tugas Pejabat Pengelola BLUD

  Dalam pelaksanaan operasional BLUD tentuya membutuhkan berbagai sumber daya. Salah satunya adalah sumber daya manusia. Sumber daya manusia (SDM) pada BLUD terdiri atas: Pejabat Pengelola Pejabat pengelola ini bertanggungjawab atas kinerja umum operasional, pelaksanaan kebijakan fleksibilitas dan keuangan BLUD dalam pemberian layanan. Pegawai Berperan sebagai penyelenggara kegiatan untuk mendukung kinerja BLUD.   Pejabat pengelola

Tugas Pejabat Pengelola BLUD Read More »

Prinsip Tata Kelola yang Penting dan Wajib Dimiliki oleh BLU/BLUD

Salah satu pernyaratan administrasi yang harus dipenuhi BLU/BLUD adalah adanya dokumen Pola Tata Kelola. Dokumen ini menjadi persyaratan karena akan menjadi dasar BLU/BLUD untuk beroperasi. Tata kelola ini dapat pula dikatakan sebagai sebuah peraturan internal yang digunakan untuk mengkontrol seluruh aktivitas internal dari BLU/BLUD itu sendiri. Tata Kelola ini memuat antara lain kelembagaan, prosedur kerja,

Prinsip Tata Kelola yang Penting dan Wajib Dimiliki oleh BLU/BLUD Read More »

Penilaian Penetapan PPK- BLUD berdasarkan Permendagri No. 79 Tahun 2018

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, memberikan fleksibilitas kepada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yakni keleluasaan dalam pola pengelolaan keuangan dengan menerapkan praktek bisnis yang sehat yang bertujuan untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat tanpa mencari keuntungan dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Praktek bisnis yang

Penilaian Penetapan PPK- BLUD berdasarkan Permendagri No. 79 Tahun 2018 Read More »

Scroll to Top