Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

BLUD

Kunci Sukses dalam Menerapkan BLUD bagi Instansi Pemerintah Daerah

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan instrumen inovatif dalam penyelenggaraan layanan publik di tingkat daerah. Namun, keberhasilan penerapannya bergantung pada beberapa kunci utama. Artikel ini akan membahas kunci sukses dalam menerapkan BLUD bagi instansi pemerintah daerah. Kesadaran dan Komitmen Pemangku Kepentingan Langkah pertama dalam menerapkan BLUD adalah kesadaran dan komitmen dari semua pemangku kepentingan, termasuk kepala daerah, aparat pemerintah, dan masyarakat. Kesadaran akan manfaat dan perubahan yang akan terjadi menjadi dasar komitmen untuk menjalankan BLUD dengan baik. Perencanaan Strategis yang Jelas Perencanaan strategis yang jelas diperlukan untuk memahami tujuan BLUD, sasaran yang ingin dicapai, dan langkah-langkah konkrit yang diperlukan. Perencanaan ini harus mencakup visi, misi, serta strategi implementasi BLUD. Evaluasi dan Perbaikan Berkelanjutan Menerapkan siklus evaluasi dan perbaikan berkelanjutan menjadi kunci sukses. BLUD harus mampu mengevaluasi kinerjanya secara teratur, mengidentifikasi kelemahan, dan merancang strategi perbaikan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas. Komunikasi yang Efektif Komunikasi yang efektif sangat penting untuk memastikan bahwa semua pihak terinformasi dengan baik mengenai perubahan dan perkembangan dalam pelaksanaan BLUD. Transparansi dalam komunikasi dapat menciptakan kepercayaan. Penerapan Teknologi untuk Peningkatan Efisiensi Pemanfaatan teknologi informasi adalah salah satu kunci sukses dalam menerapkan BLUD. Sistem otomatisasi dan pengelolaan data digital dapat meningkatkan efisiensi operasional dan akurasi pelaporan. Keberhasilan menerapkan BLUD bagi instansi pemerintah daerah melibatkan serangkaian kunci sukses yang saling terkait. Dengan kesadaran, komitmen, perencanaan strategis, serta penerapan teknologi dan partisipasi masyarakat, BLUD dapat menjadi model penyelenggaraan layanan publik yang efisien, transparan, dan akuntabel. Langkah-langkah ini tidak hanya menciptakan keberlanjutan, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat di tingkat lokal. Baca juga: Pelatihan Penyusunan RBA Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Bandung

Kunci Sukses dalam Menerapkan BLUD bagi Instansi Pemerintah Daerah Read More »

Pelatihan Penyusunan RBA Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Bandung

Memasuki pergantian tahun, UPT/UPTD yang sudah menjadi BLUD wajib menyusun Rencana Bisnis Anggaran (RBA) tak terkecuali Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Bandung. Penyusunan RBA Laboratorium Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Bandung dilakukan bersama dengan Syncore BLUD. Sebelum memasuki praktik penyusunan RBA, disampaikan materi RBA terlebih dahulu oleh pakar BLUD yaitu Bapak Niza Wibiyana Tito, M.M, M.Kom, M.Ak, CAAT yang biasa disapa dengan Pak Tito. RBA adalah rencana jangka pendek satu tahunan sebagai implementasi rencana jangka panjang lima tahunan yang tertuang dalam dokumen Rencana Strategi Bisnis. Saat ini yang terjadi, dalam penyusunan RBA Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Karawang 90% mengadopsi perhitungan anggaran di tahun lalui.  Pada dasarnya okumen RBA ini disusun sebagai pedoman dalam pelaksanaan dan pencapaian anggaran. Anggaran merupakan sebuah proyeksi, yaitu perkiraan kemampuan yang sekiranya dapat dicapai dimasa yang akan mendatang. Untuk membuat proyeksi yang realistis sebaiknya dilakukan dengan mempertimbangkan hasil pencapaian di tahun berjalan. Oleh karena itu, perumusan proyeksi akan dapat lebih akurat dan reliabel. Baca juga: Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum di Bawah Kementerian Kesehatan: Tantangan dan Strategi

Pelatihan Penyusunan RBA Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Bandung Read More »

Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum di Bawah Kementerian Kesehatan: Tantangan dan Strategi

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di bawah Kementerian Kesehatan memiliki peran strategis dalam penyediaan layanan kesehatan kepada masyarakat. Artikel ini akan membahas pelaksanaan pengelolaan keuangan BLUD di bawah naungan Kementerian Kesehatan, menyoroti tantangan yang dihadapi dan strategi yang dapat diadopsi untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas keuangan. Konteks Pengelolaan Keuangan BLUD Kesehatan: Menggambarkan latar belakang dan konteks pengelolaan keuangan BLUD di sektor kesehatan, dengan penekanan pada peran strategis dalam penyediaan layanan kesehatan. Struktur Organisasi dan Kebijakan Keuangan: Menyajikan struktur organisasi BLUD di bawah Kementerian Kesehatan dan kebijakan keuangan yang mengatur pengelolaan dana dan aset. Sistem Informasi Keuangan: Membahas implementasi sistem informasi keuangan sebagai sarana untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan. Pengelolaan Anggaran: Menyoroti strategi dalam pengelolaan anggaran BLUD, termasuk proses perencanaan anggaran, pengawasan belanja, dan evaluasi kinerja finansial. Tantangan dalam Pengelolaan Keuangan: Pengelolaan Risiko Keuangan: Membahas tantangan terkait manajemen risiko keuangan di sektor kesehatan, termasuk fluktuasi biaya pelayanan kesehatan dan pemenuhan standar pelayanan. Peningkatan Pendanaan: Mengidentifikasi tantangan dalam meningkatkan pendanaan untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat. Kepatuhan terhadap Standar Akuntansi: Menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap standar akuntansi nasional dan internasional sebagai upaya untuk meningkatkan akuntabilitas. Strategi Peningkatan Pengelolaan Keuangan: Peningkatan Sumber Daya Manusia: Mendiskusikan pentingnya pelatihan dan pengembangan SDM dalam konteks keuangan kesehatan. Pengembangan Kerjasama dengan Pihak Eksternal: Menyoroti kemungkinan kerjasama dengan pihak eksternal untuk meningkatkan pendanaan dan mendukung pengelolaan keuangan yang berkelanjutan. Penggunaan Teknologi Finansial (Fintech): Membahas potensi penggunaan teknologi finansial untuk mempercepat proses keuangan dan meningkatkan transparansi. Evaluasi Kinerja dan Pertanggungjawaban: Menyoroti pentingnya evaluasi kinerja secara teratur dan pertanggungjawaban dalam menjaga integritas keuangan dan meningkatkan layanan. Merangkum tantangan dan strategi dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan BLUD di bawah Kementerian Kesehatan. Menekankan pentingnya sinergi antara keberlanjutan keuangan, efisiensi operasional, dan kualitas layanan kesehatan. Baca juga: Pelatihan dan Pendampingan dalam Penerapan BLUD untuk Meningkatkan Kinerja dan Transparansi Pelayanan Publik

Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum di Bawah Kementerian Kesehatan: Tantangan dan Strategi Read More »

Pelatihan dan Pendampingan dalam Penerapan BLUD untuk Meningkatkan Kinerja dan Transparansi Pelayanan Publik

Bentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memberikan inovasi yang penting dimana pada saat pemerintah daerah memiliki tujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam menyelenggarakan layanan untuk publik. Cara untuk memastikan keberhasilan penerapan BLUD yaitu dengan memperhatikan pelatihan dan pendampingan, hal tersebut merupakan dua elemen kunci yang tak dapat diabaikan. Artikel ini akan memberikan pembahasan tentang peran penting pelatihan dan pendampingan dalam mendukung berhasilnya implementasi BLUD. Pengenalan BLUD Sebelum memahami peran pelatihan dan pendampingan, penting untuk memahami konsep dasar BLUD. BLUD adalah suatu bentuk pengelolaan organisasi di tingkat daerah yang memiliki otonomi dalam pengelolaan keuangannya sendiri. Dengan demikian, BLUD memiliki tujuan untuk memberikan peningkatan dalam efisiensi dan kemandirian menyelenggarakan layanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, dan pelayanan teknis lainnya. Mengapa Pelatihan Diperlukan? Pelatihan merupakan landasan utama dalam mengimplementasikan BLUD. UPT dan pemangku kepentingan harus memahami konsep, tata kelola keuangan, dan mekanisme operasional BLUD. Pelatihan ini dapat memberikan gambaran aspek teknis, seperti perencanaan anggaran, akuntansi, dan pelaporan keuangan. Selain itu, pelatihan juga berfokus pada peningkatan keterampilan manajemen, kepemimpinan, dan pengetahuan tentang regulasi yang berkaitan. Manfaat Pelatihan dalam Penerapan BLUD Peningkatan Keterampilan dan Pengetahuan: Pelatihan membantu meningkatkan keterampilan dan pengetahuan karyawan terkait BLUD, sehingga dapat dipastikan bahwa mereka dapat menjalankan fungsi-fungsi operasional secara baik. Peningkatan Akuntabilitas: Dengan pemahaman yang lebih baik tentang tata kelola keuangan dan pelaporan, BLUD dapat meningkatkan tingkat akuntabilitasnya untuk membantu menciptakan lingkungan yang lebih transparan. Efisiensi Operasional: Karyawan yang telah melakukan pelatihan dengan baik mampu untuk mengelola sumber daya dengan lebih efisien, mengurangi pemborosan, dan meningkatkan produktivitas. Pendampingan sebagai Kelanjutan dari Pelatihan Pelatihan dapat berjalan secara baik apabila pendampingan pada pelatihan tersebut memiliki dampak yang efektif. Pendampingan memiliki keterlibatan dalam bimbingan dan dukungan secara langsung dalam mengimpletasikan pada saat menerapkan suatu konsep yang telah dipelajari pada saat pelatihan. Hal ini memberikan bantuan dalam penerapan pengetahuan pada konteks praktis dan mengatasi adanya tantangan yang mungkin bisa muncul. Manfaat Pendampingan dalam Penerapan BLUD Penerapan Konsep dalam Konteks Nyata: Pendampingan memungkinkan para peserta pelatihan menerapkan konsep-konsep teoritis dalam situasi dunia nyata, memastikan relevansi dan efektivitasnya. Identifikasi dan Penyelesaian Tantangan: Melalui sesi pendampingan, peserta dapat mengidentifikasi dan mengatasi hambatan atau tantangan yang muncul selama proses implementasi. Kontinuitas Perbaikan: Pendampingan memberikan wadah untuk umpan balik terus-menerus dan perbaikan proses, membantu BLUD untuk terus berkembang dan meningkatkan kinerjanya. Syncore BLUD merupakan bagian dari PT Syncore Indonesia yang memiliki komitmen untuk membantu UPT & Dinas terkait, untuk mempersiapkan dalam penerapan BLUD dan implementasi BLUD. Syncore BLUD memiliki pelayanan, pelatihan dan pendampingan penerapan BLUD berupa kajian kelayakan dan penyusunan dokumen administratif sebagai syarat penerapan BLUD. Untuk membantu implementasi pola pengelolaan keuangan BLUD. Syncore BLUD memiliki pelayanan sistem keuangan untuk penyusunan laporan keuangan BLUD, serta layanan evaluasi dan monitoring kinerja BLUD yang sudah berjalan kurang lebih 3 tahun. Syncore BLUD juga memiliki pakar BLUD Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom.,M.M.,CAAT.,M.Ak.  yang memiliki pengalaman lebih dari 1.400 pendampingan BLUD. Dengan komitmen ini kami berharap dapat membantu setiap Dinas dan UPT yang akan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar pelayan publik di Indonesia memiliki kualitas yang baik untuk masyarakat. Baca juga: Workshop Penyusunan Dokumen Renstra SKPD Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang

Pelatihan dan Pendampingan dalam Penerapan BLUD untuk Meningkatkan Kinerja dan Transparansi Pelayanan Publik Read More »

Workshop Penyusunan Dokumen Renstra SKPD Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang

Setelah memasuki pergantian kepemimpinan, tibalah saatnya Satuan Kerja Perangkat Daerah salah satunya Dinas Kesehatan untuk memperbarui rencana lima tahunan yang tertuang di dalam dokumen Rencana Strategis Perangkat Daerah. Untuk itu Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang telah mempersiapkan penyusunan dokumen rencana strategis Perangkat Daerah bersama dengan Syncore.  Renstra Perangkat Daerah memuat tujuan, sasaran, program dan kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib dan/atau Urusan Pemerintahan Pilihan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah. Dalam penyusunan dokumen renstra Perangkat Daerah yang perlu diperhatikan adalah keterkaitan renstra Perangkat Daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Keterkaitan pertama merujuk pada keterkaitan tujuan dan sasaran rencana strategis perangkat daerah dengan tujuan/sasaran dari sebuah visi misi kepala daerah. Keterkaitan kedua merujuk pada program kegiatan di dalam renstra Perangkat Daerah memilki keterkaitan dengan program perangkat daerah yang tertuang dalam program pembangunan daerah.  Tahapan dalam penyusunan renstra meliputi: Persiapan Penyusunan Penyusunan Rancangan Awal Penyusunan Rancangan  Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Perumusan Rancangan Akhir Perumusan Renstra Perangkat Daerah Tim Penyusun Renstra Perangkat Daerah terdiri atas: Ketua Tim: Kepala Perangkat Daerah Sekretaris Tim: Sekretaris Perangkat Daerah/pejabat lainnya Kelompok Kerja: Diketuai oleh kepala unit kerja dengan anggota pejabat/staf perangkat daerah dan unsur pemerintah/non pemerintah yang dinilai kompeten sebagai tenaga ahli Renstra Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah setelah RPJMD ditetapkan. Baca juga: Penyajian Laporan Keuangan BLUD: Menuju Transparansi dan Akuntabilitas yang Optimal

Workshop Penyusunan Dokumen Renstra SKPD Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang Read More »

Penyajian Laporan Keuangan BLUD: Menuju Transparansi dan Akuntabilitas yang Optimal

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai entitas publik memiliki tanggung jawab untuk menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel. Proses penyajian laporan keuangan BLUD bukan hanya sekadar kewajiban perundang-undangan, tetapi juga merupakan alat untuk membangun kepercayaan masyarakat. Artikel ini akan membahas pentingnya penyajian laporan keuangan BLUD untuk mencapai transparansi dan akuntabilitas yang optimal. Tujuan Penyajian Laporan Keuangan BLUD Penyajian laporan keuangan BLUD memiliki beberapa tujuan kunci: Transparansi: Menyediakan informasi keuangan yang jelas dan terperinci agar masyarakat dapat memahami bagaimana dana publik digunakan. Akuntabilitas: Memberikan pertanggungjawaban kepada pihak-pihak yang memiliki kepentingan, termasuk masyarakat, pemangku kepentingan internal, dan pemerintah daerah. Pengambilan Keputusan: Memberikan dasar yang kuat bagi pemerintah daerah dan manajemen BLUD untuk pengambilan keputusan yang cerdas dan strategis. Penyajian laporan keuangan BLUD bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga representasi dari kewajiban moral dan etika dalam mengelola dana publik. Dengan melakukan langkah-langkah penyajian yang efektif dan transparan, BLUD dapat membangun kepercayaan masyarakat dan memberikan kontribusi positif pada tata kelola keuangan daerah. Hal ini tidak hanya menciptakan akuntabilitas, tetapi juga mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Baca juga: Pengelolaan Aset Dinas Perhubungan Kota Bandung

Penyajian Laporan Keuangan BLUD: Menuju Transparansi dan Akuntabilitas yang Optimal Read More »

Pengelolaan Aset Dinas Perhubungan Kota Bandung

Standar Akuntansi yang digunakan untuk Pemerintahan yaitu SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan). Cara Pencatatan di dunia ada 2 yaitu accrual basis dan cash basis, untuk Pemerintahan Indonesia cash to accrual Basis yang berakhir menjadi accrual basis. Laporan yang disusun dalam SAP ada 7 Laporan yaitu LRA, LO, Neraca, LPSAl, LPE, LAK, CALK.  Software/Sistem aplikasi yang digunakan UPT Parkir menggunakan SIMDA.  New Publik Manajemen → Pemerintah mengelola institusi menggunakan gaya atau model perusahaan swasta. Pengelolaan keuangan pemerintahan namun rasa swasta.  Paradigma ini muncul dan dibuat zona integritas. WBK (Wilayah Bebas Korupsi) di Kota Bandung belum semuanya, baru OPD nya saja → Pemerintah memberikan anggaran ke wilayah WBK pemerintah akan percaya karena sudah memiliki GCG yang bagus, pelaporan yang bagus, integritas dan akuntabilitasnya lebih terjamin. Jika diluar WBK pemerintah tidak akan mudah percaya. Harapannya dengan ada nya WBK UPT Parkir maupun Dishub dapat anggaran yang bisa diKelola dengan baik dan berdasarkan Good Government. Di dalam Laporan Keuangan ada Laporan Neraca → Aset Aset memiliki syarat, salah satu kriteria tidak terpenuhi tidak bisa di akui. Contoh: saat UPN  dipindahkan dari swasta (Menhan) ke negeri perlu dilakukan pindah tangan dengan BAST. Namun Aset nya selama ini belum ada BAST dari Menhan ke Mendikbud. Yang di takutkan disini adalah double counting.  Aset merupakan barang bentuk berwujud (Gedung) dan tidak berwujud (software, royalty), yang dikuasai oleh (UPT/Dinas), untuk kepentingan bisnis/ yang ada manfaat ekonomis non ekonomis dan yang harus ada transaksinya.  Transaksi Aset dihindarkan dari fraud. Fraud terjadi salah satunya salah menilai aset. Di Jogja banyak fraud. Sultan ground di sewakan swasta dan oleh swasta di sertifikatkan. Fraud faktor dipengaruhi oleh kesalahan atas kesengajaan/ketidaksengajaan. Melihat Fraud dengan (Y=C+I).  Contoh: Dinas Perhubungan memberikan Bis sebagai Hibah ke UPT, Jika tidak ada BPKB dan tidak ada transaksi Hibah jadi belum bisa diakui sebagai aset. Jika belum dikuasakan digunakan itu tidak mengapa, namun belum dapat diakui sebagai Aset. Bisa dimasukan di neraca (off Balance sheet). Setelah ada Transaksi pelimpahan Hibah/Bantuan kitab oleh melakukan taksiran harga dan  disampaikan di CALK. Aset Lancar dan Aset Tidak Lancar Ada kasus nulis asset kendaraan tapi waktu di cek sudah tidak ada dan diambil oleh Kepala Daerah (tanah bumbu) → harus sesuai antara fisik dengan pencatatan Aset Lancar: Kas, Piutang, Investasi Jangka Pendek (harus ada izin/ada peraturannya), Persediaan. Aset Tetap: tangible dan intangible software yang siap digunakan langsung bukan asset UPT dan Dishub (intangible), Jika software di create sendiri (bisa diakui tangible) Aset Tangible meliputi Gedung, tanah, kendaraan. Terkait dengan pelaporan itu dimulai dari cara membeli asset. Diawali perencanaan belanja modalnya. Penambahan asset bisa dicocokkan  dari penambahan transksi kode 5.3.xx. kebanyakan transaksi tidak balance karena penambahan aset belum sama dengan penambahan belanja modal. Penambahan asset: (pengakuan Awal) Cara Penilaian Aset: Level 1: Pembelian Aset (Kode 5.3): Berdasarkan harga perolehan 🡪 semua biaya (harga beli, biaya pengantaran/biaya angkut, pajak) Level 2: Hadiah, Sumbangan, Hibah: Berdasarkan Harga taksiran (membandingkan dengan aset yang sama/ada pembanding) – Harga taksiran di sampaikan di CALK.  Level 3: Memiliki Aset nilainya berapa: belum ada pembanding sehingga boleh dilakukan penaksiran sendiri Fair Value (Harga Wajar). Aset digunakan akan memunculkan biaya pemeliharaan dan biaya penggunaan aset. Biaya pemakaian dari penggunaan sampai dengan tidak dapat digunakan lagi nama nya biaya depresiasi. Setiap aset harus memiliki depresiasi, penurunan nilai aset harus dihitung. Gedung nilai ekonomis 20 tahun, untuk tanah tidak memiliki nilai umur ekonomis, untuk kendaraan nilai ekonomis 5 tahun (menurut pajak).  Penyusutan Aset Berwujud 🡪 Depresiasi Penyusutan Aset Tidak Berwujud 🡪 Amortisasi Penyusutan Lingkungan 🡪 Deplesi (Pengakuan Akhir) Pelaporannya Harga perolehan dikurangi dengan akumulasi depresiasi menghasilkan Nilai Buku. Jenis-Jenis Metode Penyusutan: Metode Garis Lurus: Menyajikan metode ini sebagai cara paling sederhana di mana nilai aset dikurangkan secara merata selama umur ekonomisnya. Metode Saldo Menurun (Declining Balance): Menguraikan metode ini yang mengenakan penyusutan pada nilai aset yang tersisa setelah setiap periode. Metode Jam Kerja (Unit of Production): Menjelaskan cara metode ini menghitung penyusutan berdasarkan penggunaan atau produksi aktual dari aset. Metode Satuan Angka Tetap (Sum of the Years Digits): Menyajikan metode ini yang mengenakan penyusutan lebih banyak pada awal umur aset. Metode Aktivitas (Activity Method): Mendiskusikan metode ini yang menyesuaikan tingkat penyusutan berdasarkan aktivitas aset. Implikasi Pilihan Metode Penyusutan: Menjelaskan bahwa pemilihan metode penyusutan dapat mempengaruhi laporan keuangan, pajak, dan kebijakan investasi. Mengilustrasikan contoh bagaimana metode yang berbeda dapat menghasilkan angka penyusutan yang berbeda. Keterkaitan dengan Pajak: Mendiskusikan hubungan antara metode penyusutan dan implikasinya terhadap kewajiban pajak. Menyoroti perbedaan antara metode akuntansi dan metode pajak. Pengaruh Terhadap Neraca dan Laporan Keuangan: Menyajikan bagaimana metode penyusutan mempengaruhi nilai aset yang tercatat dalam neraca dan bagaimana hal ini tercermin dalam laporan keuangan. Tantangan dan Kontroversi: Membahas tantangan yang mungkin dihadapi perusahaan dalam memilih metode penyusutan, termasuk perubahan dalam standar akuntansi dan peraturan pajak. Baca juga: Peningkatan Kesejahteraan Pegawai Puskesmas melalui Pelatihan Remunerasi di Era BLUD

Pengelolaan Aset Dinas Perhubungan Kota Bandung Read More »

Peningkatan Kesejahteraan Pegawai Puskesmas melalui Pelatihan Remunerasi di Era BLUD

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) telah menjadi pilihan strategis bagi banyak Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dalam meningkatkan efisiensi dan kemandirian operasional mereka. Seiring dengan implementasi BLUD, penting untuk memperhatikan aspek remunerasi atau penggajian pegawai sebagai upaya memotivasi dan memperbaiki kesejahteraan mereka. Artikel ini akan membahas pentingnya pelatihan remunerasi bagi Puskesmas yang telah menerapkan model BLUD. Konteks BLUD dan Puskesmas Menggali Potensi BLUD: Badan Layanan Umum Daerah memberikan Puskesmas keleluasaan dalam pengelolaan keuangan dan operasional. Namun, untuk mencapai kesuksesan penuh, perhatian khusus perlu diberikan pada manajemen sumber daya manusia, termasuk remunerasi. Kesejahteraan Pegawai dan Kinerja Puskesmas: Kesejahteraan pegawai Puskesmas memiliki dampak langsung terhadap kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan. Dengan memastikan remunerasi yang adil dan kompetitif, Puskesmas dapat memotivasi tenaga medis dan administratif untuk memberikan pelayanan yang optimal. Pentingnya Pelatihan Remunerasi Penyesuaian dengan Model BLUD: Pelatihan remunerasi perlu disesuaikan dengan struktur dan kebijakan BLUD. Hal ini mencakup pemahaman mengenai sumber daya keuangan yang dapat dialokasikan untuk remunerasi dan strategi penyesuaian gaji berdasarkan kinerja. Peningkatan Transparansi:Pelatihan dapat membantu mengenai pentingnya transparansi dalam sistem remunerasi. Pegawai perlu memahami kriteria dan indikator yang digunakan dalam menilai kinerja dan bagaimana hal tersebut mempengaruhi penggajian. Fokus pada Kinerja dan Kontribusi: Remunerasi seharusnya tidak hanya bersifat rutin, tetapi juga terkait dengan pencapaian target kinerja dan kontribusi positif terhadap pelayanan kesehatan. Pelatihan dapat membantu menekankan pentingnya hubungan antara kinerja individu dan penghargaan yang diberikan. Langkah-langkah Pelatihan Remunerasi Pemahaman Konsep BLUD: Pelatihan awal harus mencakup pemahaman mendalam mengenai konsep dan tujuan BLUD. Ini mencakup pengelolaan keuangan, pembuatan anggaran, dan keterlibatan pegawai dalam proses pengambilan keputusan. Analisis Kebutuhan Pegawai: Identifikasi kebutuhan dan harapan pegawai terkait remunerasi. Pelatihan dapat membantu mengumpulkan umpan balik dan memahami perspektif pegawai untuk membangun sistem yang adil dan merangsang motivasi. Implementasi Sistem Evaluasi Kinerja: Pelatihan remunerasi dapat menyertakan implementasi sistem evaluasi kinerja yang jelas dan objektif. Ini mencakup pembuatan indikator kinerja, pemantauan progres, dan pengukuran pencapaian target. Manfaat Pelatihan Remunerasi pada Puskesmas BLUD Motivasi dan Kinerja Tinggi: Pegawai yang merasa dihargai melalui remunerasi yang adil cenderung memiliki motivasi yang tinggi untuk meningkatkan kinerja mereka, memberikan dampak positif pada pelayanan kesehatan. Retensi Pegawai: Sistem remunerasi yang kompetitif dapat membantu dalam mempertahankan tenaga medis dan administratif yang berkualitas. Hal ini mengurangi risiko kehilangan talenta dan memastikan kontinuitas pelayanan. Peningkatan Kesejahteraan: Peningkatan kesejahteraan pegawai tidak hanya menciptakan lingkungan kerja yang positif tetapi juga memperkuat hubungan antara pegawai dan manajemen Puskesmas. Puskesmas yang telah menerapkan BLUD dapat mencapai kesuksesan lebih lanjut dengan memperhatikan remunerasi pegawai secara cermat. Pelatihan remunerasi yang tepat dapat membantu menciptakan sistem penggajian yang adil, transparan, dan berorientasi pada kinerja. Dengan demikian, Puskesmas tidak hanya menjadi mandiri secara finansial tetapi juga dapat membangun tim yang termotivasi dan berkomitmen tinggi untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat. Baca juga: Sosialisasi Pra BLUD Biro Perekonomian Makassar

Peningkatan Kesejahteraan Pegawai Puskesmas melalui Pelatihan Remunerasi di Era BLUD Read More »

Sosialisasi Pra BLUD Biro Perekonomian Makassar

Pada Tanggal 15 – 16 Desember 2023, Biro Perekonomian Makassar bersama tim syncore BLUD melakukan sosialisasi terkait persiapan Penerapan BLUD.  Sosialisasi ini dihadiri oleh kepala Biro Perekonomian Makassar dan pakar BLUD bapak Niza Wibyana Tito, M. Kom, M.M, M. Ak, CAAT. Sosialisasi berlangsung dari pukul 09.00 hingga 18.00. Sosialisasi diawali dengan paparan terkait Persiapan Penerapan BLUD dan Materi terkait BLUD. kemudian dilanjutkan dengan pemaparan terkait dokumen administratif penerapan BLUD oleh perwakilan Tim konsultan BLUD. Para peserta sangat antusias pada materi sosialisasi ditandai dengan diskusi pada saat sosialisasi tersebut. Setelah pemaparan terkait dokumen administratif dilanjutkan dengan showing sistem dan pemaparan sistem syncore BLUD.  Kemudian pada hari terakhir di tanggal 16 Desember 2023, dilanjutkan dengan penjelasan terkait evaluasi BLUD oleh Perwakilan Tim konsultan BLUD. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait penerapan BLUD pada Biro Perekonomian Makassar. Dengan pemahaman terkait BLUD, Biro Perekonomian dapat mengetahui perannya dalam penerapan BLUD pada UPT serta tahapan demi tahapan mulai dari persiapan BLUD hingga evaluasi BLUD. Tim syncore BLUD selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada setiap UPT/D yang akan menerapkan BLUD. Dengan pelayanan Pendampingan Persiapan Penerapan BLUD, Pelayanan Pendampingan Pola Pengelolaan BLUD serta Evaluasi BLUD kami mengharapkan dapat membantu Pemerintah daerah terkait Implementasi BLUD. Baca juga: Menggali Keberhasilan BLUD Melalui Studi Kelayakan: Fokus pada Aspek Keuangan

Sosialisasi Pra BLUD Biro Perekonomian Makassar Read More »

Scroll to Top