Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLU

Berisikan artikel mengenai BLU

Contoh Penerapan Neraca Keuangan BLUD

FLEKSIBILITAS YANG DIMILIKI BLU/BLUD PART 4

Fleksibilitas yang dimiliki BLU/BLUD yaitu Sumber daya Manusia. Sumber daya manusia BLUD terdiri dari ASN dan Profesional lainnya, sedangkan SKPD/Unit Kerja hanya ASN. Fleksibilitas yang dimiliki BLU/BLUD terkait Pejabat/Pegawai Non PNS (dikecualikan dari Perundang-undangan) yaitu Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku umum PP 48/2005 tentang Pengangkatan Pegawai Honorer menjadi PNS. Sedangkan APBD hanya boleh membiayai Honorer dan […]

FLEKSIBILITAS YANG DIMILIKI BLU/BLUD PART 4 Read More »

PELATIHAN PRA BLUD

MEKANISME PENGAJUAN DAN PENGESAHAN RBA

MEKANISME PENGAJUAN DAN PENGESAHAN RBA– Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) yang disusun oleh satker BLU diusulkan kepada menteri/ pimpinan lembaga/ketua dewan kawasan. Usulan RBA ini disertai dengan usulan standar pelayanan minimal, tarif dan/atau standar biaya. Kemudian dalam hal satker BLU menyusun RBA menggunakan standar biaya berdasarkan perhitungan akuntansi biaya, usulan RBA ini dilampiri dengan Surat

MEKANISME PENGAJUAN DAN PENGESAHAN RBA Read More »

Laporan Arus Kas BLU

Badan Layanan Umum, yang selanjutnya disebut BLU, adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Dasar hukum BLU adalah pasal 68 dan 69 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan

Laporan Arus Kas BLU Read More »

Tujuan Laporan Keuangan Badan Layanan Umum

Badan Layanan Umum yang selanjutnya disingkat BLU adalah instansi di lingkungan pemerintah pusat/pemerintah daerah dan yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. BLU bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum

Tujuan Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Read More »

Kebijakan Akuntansi Pada Badan Layanan Umum

Kebijakan akuntansi meliputi pilihan prinsip-prinsip, dasar-dasar, konvensi, peraturan dan prosedur yang digunakan BLU dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan. Pertimbangan dan atau pemilihan kebijakan akuntansi perlu disesuaikan dengan kondisi BLU. Sasaran pilihan kebijakan yang paling tepat akan menggambarkan kondisi keuangan BLU secara tepat. Pertimbangan pemilihan untuk penerapan kebijakan akuntansi dan penyiapan laporan keuangan oleh manajemen

Kebijakan Akuntansi Pada Badan Layanan Umum Read More »

Implementasi Teori Agensifikasi Pada Badan Layanan Umum

Reformasi administrasi publik yang bertujuan untuk mewujudkan good governance akan berjalan dengan baik jika didukung dengan adanya lembaga yang lebih responsif dalam memberikan pelayanan dan mendukung peningkatan dan pencapaian efisiensi dan efektivitas. Badan Layanan Umum dibentuk sebagai impelementasi atas teori agensifikasi, yang secara umum berarti adanya pemisahan antara fungsi kebijakan (regulator) dengan fungsi pelayanan publik

Implementasi Teori Agensifikasi Pada Badan Layanan Umum Read More »

INVESTASI PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH

Pengelolaan Aset pada Badan Layanan Umum

Aset Badan Layanan Umum (BLU) menurut Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 136 Tahun 2016 adalah sumber daya ekonomi yang dikuasai dan/atau dimiliki oleh BLU sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi dan/atau sosial di masa depan diharapkan dapat diperoleh serta dapaat diukur dalam satuan uang, dan sumber-sumber daya yang dipelihara

Pengelolaan Aset pada Badan Layanan Umum Read More »

Scroll to Top