Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

November 2020

Perbedaan antara Permenkes Nomor 43 Tahun 2016 tentang SPM Kesehatan dengan PMK No. 4 Tahun 2019 tentang Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan

Setiap Puskesmas wajib untuk menyusun standar pelayanan minimal yang sesuai dengan Permenkes No. 43 tahun 2016. Namun, seiring perkembangan zaman peraturan SPM perlu dilakukan perubahan. Perubahan SPM ini perlu dilakukan

Perbedaan antara Permenkes Nomor 43 Tahun 2016 tentang SPM Kesehatan dengan PMK No. 4 Tahun 2019 tentang Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Read More »

Scroll to Top