PEMBUKUAN PENGELUARAN BAGI BENDAHARA BADAN LAYANAN UMUM
PEMBUKUAN PENGELUARAN BAGI BENDAHARA BADAN LAYANAN UMUM- Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per- 47 /Pb/2014 mengatur Teknis pembukuan bagi Bendahara Pengeluaran adalah pembukuan terkait uang yang dikelola berupa : Uang Persediaan, Ls Bendahara, PNBP/Pendapatan BLU yang diterima dari Bendahara Penerimaan, Pajak, Uang Pihak Ketiga, Dana Bergulir, Uang Titipan, dan Hibah Donasi/ Sumbangan Non Pemerintah serta […]
PEMBUKUAN PENGELUARAN BAGI BENDAHARA BADAN LAYANAN UMUM Read More »