PEMBENTUKAN BLU DAN BLUD SEBAGAI SALAH SATU UPAYA PENINGKATAN PELAYANAN
Berdasarkan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, tujuan nasional atau negara adalah untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, mencerdaskan kehidupan bangsa, berkedaulatan rakyat, dan demokratis dengan mengutamakan kesatuan dan persatuan bangsa. Penyelengaraan tugas-tugas pemerintahan dilaksanakan oleh presiden dalam negara kesatuan Republik Indonesia merupakan bentuk sentralisasi yang berarti seluruh bidang-bidang pemerintahan diselenggarakan oleh pemerintah pusat. Di sisi lain […]
PEMBENTUKAN BLU DAN BLUD SEBAGAI SALAH SATU UPAYA PENINGKATAN PELAYANAN Read More »