Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD UNTUK UPT UMUM

Terapkan Best Practice Pengelolaan Keuangan UPT Umum

Dapatkan Pengetahuan dan Teknik Terbaik
melalui BLUD Pelatihan

UPT UMUM

UPT Umum merupakan badan layanan jasa
yang bergerak dalam bidang kesehatan.

Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang belum menerapkan BLUD perlu di dampingi dalam menjalankan beberapa tahap penerapan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD. Tahapan pengajuan ini dimulai dari melengkapi persyaratan dan proses permohonan, penilaian serta penetapan Badan Layanan Umum Daerah.  Banyak dari UPT yang mengalami kesulitan dalam menjalankan tahapan dalam menerapkan PPK BLUD, diantaranya yaitu :

  • Persyaratan
  • Permohonan
  • Penilaian
  • Penetapan

Maka dari permasalahan yang dihadapi tersebut perlu adanya pendampingan dalam memenuhi persyaratan, permohonan, penilaian, dan penetapan tersebut sampai dengan ditetapkannya UPT menjadi BLUD.

Sedangakan Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) dalam menerapkan pola pengelolaan keuangan (BLUD) perlu juga perlu didampingi mengenai tata cara penyusunan rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), bagaimana integrasi ke dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban serta pelaporan akuntansi keuangan BLUD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Banyak dari UPT yang mengalami kesulitan dalam menerapkan PPK BLUD, diantaranya yaitu :

  • Penyusunan RBA dan bagaimana
  • integrasi ke dalam RKA
  • Pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban
  • Pelaporan akuntansi keuangan BLUD

Terlebih lagi, pemahaman masing-masing institusi berbeda mengenai metode dan panduan penyusunan RBA dan pelaksanaan penatausahaan keuangan BLUD. Unit Pelaksana Teknis yang telah menerapkan BLUD perlu didampingi sekaligus dibantu oleh tenaga ahli yang berpengalaman sekaligus dibantu oleh tenaga ahli yang berpengalaman dan memahami implementasi mengenai Pola Pengelolaan Keuangan BLUD untuk mentransfer pengalaman agar persiapan dan penerapan pola pengelolaan keuangan BLUD sesuai dengan peraturan yang ada, Kemudian kinerja Puskesmas menjadi lebih esien dan efektif dalam

penyediaan Lporan Pola PEngelolaan Keuangan BLUD yang terstandarisasi dengan system standar akuntansi pemerintahan dan dapat diterima oleh BPK.

Tujuan Pendampingan

Pendampingan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tata cara
penyusunan laporan PPK BLUD seperti halnya pada:

Penyusunan dokumen RBA

Penyusunan Dokumen Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA)

Penyusunan dokumen
keuangan BLUD

Penyusunan Dokumen Penerimaan, Pengeluaran dan Pertanggungjawaban Keuangan BLUD;

Penyusunan laporan keuangan BLUD sesuai Permendagri 79/2018

Penyusunan Laporan Keuangan BLUD sesuai dengan arahan Permendagri 79 tahun 2018.

Kami akan membantu pendampingan & pelatihan
BLUD di UPT Umum Anda

Workshop BLUD

Kami Menawarkan Layanan Terbaik Baik Online maupun Offline, Didukung oleh Konsultan BLUD Berpengalaman dalam Mengelola Keuangan Badan Layanan Umum dan Daerah

Pilihan Program pendampingan

Pra BLUD

Paska BLUD

Training Lainnya

Pendampingan Online

Kami Menawarkan Pendampingan Online dengan Dukungan Konsultan BLUD Berpengalaman dalam Mengelola Keuangan Badan Layanan Umum dan Daerah

Pilihan Program pendampingan

Aplikasi PPK-BLUD

Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Menggunakan Software BLUD Syncore

Optimasi Kinerja Rumah Sakit dengan Pendampingan Digital dan Software BLUD Syncore

Metode pendampingan didukung dengan digital untuk menunjang dan mendukung kinerja Rumah Sakit menjadi lebih efisien dan efektif maka dapat menggunaka software BLUD Syncore berupa Laporan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD berbasis web (Software) online

Scroll to Top