BLUD UNTUK UPT UMUM
Terapkan Best Practice Pengelolaan Keuangan UPT Umum
melalui BLUD Pelatihan









UPT UMUM
yang bergerak dalam bidang kesehatan.
Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang belum menerapkan BLUD perlu di dampingi dalam menjalankan beberapa tahap penerapan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD. Tahapan pengajuan ini dimulai dari melengkapi persyaratan dan proses permohonan, penilaian serta penetapan Badan Layanan Umum Daerah. Banyak dari UPT yang mengalami kesulitan dalam menjalankan tahapan dalam menerapkan PPK BLUD, diantaranya yaitu :
- Persyaratan
- Permohonan
- Penilaian
- Penetapan
Maka dari permasalahan yang dihadapi tersebut perlu adanya pendampingan dalam memenuhi persyaratan, permohonan, penilaian, dan penetapan tersebut sampai dengan ditetapkannya UPT menjadi BLUD.
Sedangakan Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) dalam menerapkan pola pengelolaan keuangan (BLUD) perlu juga perlu didampingi mengenai tata cara penyusunan rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), bagaimana integrasi ke dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban serta pelaporan akuntansi keuangan BLUD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Banyak dari UPT yang mengalami kesulitan dalam menerapkan PPK BLUD, diantaranya yaitu :
- Penyusunan RBA dan bagaimana
- integrasi ke dalam RKA
- Pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban
- Pelaporan akuntansi keuangan BLUD
Terlebih lagi, pemahaman masing-masing institusi berbeda mengenai metode dan panduan penyusunan RBA dan pelaksanaan penatausahaan keuangan BLUD. Unit Pelaksana Teknis yang telah menerapkan BLUD perlu didampingi sekaligus dibantu oleh tenaga ahli yang berpengalaman sekaligus dibantu oleh tenaga ahli yang berpengalaman dan memahami implementasi mengenai Pola Pengelolaan Keuangan BLUD untuk mentransfer pengalaman agar persiapan dan penerapan pola pengelolaan keuangan BLUD sesuai dengan peraturan yang ada, Kemudian kinerja Puskesmas menjadi lebih esien dan efektif dalam
penyediaan Lporan Pola PEngelolaan Keuangan BLUD yang terstandarisasi dengan system standar akuntansi pemerintahan dan dapat diterima oleh BPK.
Tujuan Pendampingan
penyusunan laporan PPK BLUD seperti halnya pada:

Penyusunan dokumen RBA

Penyusunan dokumen
keuangan BLUD

Penyusunan laporan keuangan BLUD sesuai Permendagri 79/2018
Kami akan membantu pendampingan & pelatihan
BLUD di UPT Umum Anda
Workshop BLUD
Kami Menawarkan Layanan Terbaik Baik Online maupun Offline, Didukung oleh Konsultan BLUD Berpengalaman dalam Mengelola Keuangan Badan Layanan Umum dan Daerah

Pilihan Program pendampingan
Pra BLUD
Paska BLUD
Training Lainnya
Pendampingan Online
Kami Menawarkan Pendampingan Online dengan Dukungan Konsultan BLUD Berpengalaman dalam Mengelola Keuangan Badan Layanan Umum dan Daerah

Pilihan Program pendampingan


Optimasi Kinerja Rumah Sakit dengan Pendampingan Digital dan Software BLUD Syncore
Metode pendampingan didukung dengan digital untuk menunjang dan mendukung kinerja Rumah Sakit menjadi lebih efisien dan efektif maka dapat menggunaka software BLUD Syncore berupa Laporan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD berbasis web (Software) online