Anggaran Pendapatan
Anggaran Pendapatan Read More ยป
Rencana Bisnis ย Anggaran atau yang disingkat RBA berisikan anggaran pendapatan yang diperkirakan akan diperoleh dalam satu periode tertentu, dan juga berisikan biaya yang akan digunakan selama satu tahun yang akan datang. Rencana Bisnis Anggaran (RBA) tidak berdiri sendiri, melainkan RBA tetap bagian dari APBD/N. Pendapatan BLU/BLUD di dalam RKA akan dikonsolidasikan menjadi Pendapatan Asli Daerah yang sah, sedangkan Biaya BLU/BLUD akan dikonsolidasikanย ke dalam RKA hanya sampai pada jenis belanjanya. Dalam rangka penyusunan APBN terdapat tiga kali penetapan pagu, yaitu pagu indikatif, pagu anggaran dan alokasi anggaran. Angka yang tercantun dalam ketiga pagu tersebut merupakan batas tertinggi yang tidak boleh dilampaui oleh K/L sebagai acuan dalam menyusun RKA-K/L. Pagu indikatif merupakan batas tertinggi yang diberikan kepada K/L sebagai pedoman dalam penyusunan Renja K/L yang diperoleh dari prakiraan maju tahun sebelumnya. Pagu Anggaran merupakan batas tertinggi anggaran yang dialokasikan kepada K/L dalam rangka penyusunan RKA-K/L. Angka yang tertera di dalam pagu anggaran adalah angka pagu indikatif, penyesuaian angka dasar. Pagu anggaran disampaikan kepada setiap K/L pada akhir Juni. Pagu anggaran terdiri dari pagu anggaran pendapatan dan pagu anggaran belanja. Pagu anggaran pendapatan dan pagu anggaran belanja, yang jika telah disahkan maka pagu inilah yang akan menjadi bahan acuan kegiatan. Dan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) harus sejalan dengan timeline dari penetapan pagu ini. Rencana Bisnis Anggaran (RBA) yang disusun merupakan rincian dari DPA. Di sinilah letak fleksibilitas BLU/BLUD. Di mana BLU/BLUD tidak perlu merinci biaya RBA hingga ke rincian biaya, contohnya hingga ke pembelian ATK akan direncanakan membeli kertas 10 rim. Hal tersebut tidak perlu, cukup sampai pada anggaran pembelian ATK 1 tahun sejumlah Rp 10.000.000. Hal ini dilakukan sebab BLU/BLUD sudah fleksibel di ranah ini. Yang perlu diingat dalam penyusunanย Rencana Bisnis Anggaran (RBA) adalah jumlah keseluruhan biaya tidak boleh melebihi 3 belanja yang ada di RKA. Bisa melebihi dengan catatan memiliki SiLPA. artikel terkait RBA :Konsolidasi RKA ke RBA Penyusunan RBA
Pengintegrasian Rencana Bisnis Anggaran (RBA) dan RKA. Read More ยป
sebelum memahami mengenai Fleksibilitas Pada Badan Layanan Umum (BLU/BLUD) perlu sekiranya memahami hal mendasar yaitu perbedaan satker biasa dan satker yang telah menjadi BLU/BLUD. Satker Pemerintah menjadi BLU/BLUD, perlu sekiranya untuk memahami perbedaan yang mendasar. Perbedaan tersebut akan diringkas menjadi tabel di bawah ini: Penjelasan: *Not Profit : Satker Pemerintah memiliki tujuan tidak untuk mencari keuntungan, melainkan penuh memberikan pelayanan kepada publik. **Not For Profit : BLU/BLUD dibentuk untuk tujuan tidak mengutamakan keuntungan, yang berarti BLU/BLUD boleh mempraktikkan kinerja bisnis, namun tidak untuk mengutamakan keuntungan melainkan untuk meningkatkan pelayanan kepada publik. ***Otonom Ala Korporasi : Pengelolaan BLU/BLUD dikelola penuh oleh Satker BLU/BLUD dengan otonom ala korporasi yang berdasarkan efisiensi dan produktivitas. ****PNBP BLU/BLUD : BLU/BLUD memiliki pendapatan yang bersumber dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Setelah satker nantinya menjadi BLU/BLUD penuh, maka satker tersebut 100% dapat menerapkan fleksibilitas badan layanan umum, dengan catatan sudah ada payung hukum BLU/BLUD. Fleksibilitas badan layanan umum (BLU/BLUD) di sini adalah mengenai pola pengelolaan keuangan (PPK). Bagaimana perlakukan fleksibilitas badan layanan umum pada PPK BLU/BLUD? Terletak kepada pengelolaan keuangan yang mandiri, maksudnya adalah pendapatan operasional tidak lagi disetor ke daerah, namun dikelola sendiri dengan catatan sudah adanya regulasi mengenai PPK BLU/BLUD. Fleksibilitas badan layanan umum ini juga membebaskan mengenai penggunaan biayanya selama tidak melebihi pagu yang ditetapkan di dalam RKA BLUD. FLeksibilitas badan layanan umum masih terkait dengan anggaran daerah, keterkaitan ini ada di pagu belanja pegawai, barang jasa dan modal. Maksudnya adalah bahwa fleksibilitas badan layanan umum ini tidak bebas merdeka 100%, tetap ada aturan sebab BLU/BLUD ini adalah satker yang hidup di dua alam, masih menjadi milik daerah namun harus menjalankan bisnis yang sehat. menjadi milik daerah berarti harus mengikuti aturan yang sudah ada sebelumnya, sedangkan menjalankan bisnis yang sehat berarti akan menyebabkan peningkatan pelayanan yang akan berdampak kepada adanya surplus/ defisit. Dengan kata lain Fleksibilitas badan layanan umum hanya berada pada Pola Pengelolaan Keuangan yang berbeda.
Fleksibilitas Pada Badan Layanan Umum (BLU/BLUD) Read More ยป
Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) berbeda dengan RKA. Rencana Bisnis dan Anggaran merupakan dokumen 5 bab, di mana di dalamnya memuat tentang Rencana Bisnis dan Anggaran yang rinci berbasis biaya, bukan belanja. sedangkan jika RKA-BLUD hanya berisikan 3 belanja saja. RKA disajikan dalam format global, anggaran belanja hanya dipisahkan berdasarkan belanja pegawai, belanja barang dan jasa dan belanja modal tanpa perlu untuk disajikan rinciannya. ย Berikut ini contoh Format RKA. Format RKA Keterangan: Belanja Pegawai BLUD : anggaran belanja khusus untuk belanja pegawai selama satu periode. Belanja pegawai ini digabung menjadi satu baik itu untuk pegawai di bagian pelayanan maupun pegawai di bagian administrasi dan umum. Belanja Barang dan Jasa BLUD : anggaran belanja untuk belanja barang dan jasa BLUD selama satu periode. Belanja barang dan jasa ini merupakan keseluruhan anggaran biaya baik dari kegiatan operasional maupun non-operasional. Belanja Modal BLUD: anggaran belanja untuk belanja modal BLUD selama satu periode. Belanja modal ini merupakan anggaran untuk anggaran kegiatan investasi yang direncanakan oleh puskesmas. RBA vs RKA Keterangan: Belanja Pegawai. Dalam penyusunan RBA, belanja pegawai dibedakan menjadi dua yaitu biaya pegawai bagian pelayanan pelayanan dan juga biaya pegawai bagian administrasi dan umum. Biaya pelayanan adalah semua biaya yang timbul dalam kegiatan penyediaan pelayanan (pada umumnya berhubungan dengan pasien), sedangkan biaya administrasi dan umum adalah semua biaya yang timbul dalam kegiatan administrasi dan umum. Belanja Barang dan Jasa. Dalam penyusunan RBA, belanja barang dan jasa yang ada di dalam RKA dipecah menjadi beberapa jenis, yaitu masuk ke dalam biaya operasional dan biaya non operasional. Biaya operasional adalah seluruh biaya yang timbul dari kegaitan operasional (kegiatan utama puskesmas). Sedangkan biaya non operasional adalah seluruh biaya yang timbul diluar dari kegiatan operasional puskesmas. Belanja Modal. Dalam penyusunan RBA, belanja modal disajikan dibagian pengeluaran investasi. Jika ingin melihat format RBA yang dihasilkan dari Aplikasi PPK BLUD silahkan kunjungi Contoh Dokumen
Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) Read More ยป
Rencana Kerja dan Anggaran serta Rencana Bisnis dan Anggaran merupakan dua dokumen yang berbeda. Rencana Kerja Anggaran merupakan dokumen yang sudah dibuat sebelum menjadi BLU/BLUD, sedangkanย Rencana Bisnis dan Anggaran merupakan dokumen yang dibuat setelah menjadi BLU/BLUD. Kewajiban setelah menjadi BLUD salah satunya adalah membaut Rencana Bisnis dan Anggaran tahunan, yang biasanya rba Definitif disusun mulai Agustus dan diikut sertakan menjadi lampiran RKA untuk disahkan menjadi RBA. Kesalahan yang sering terjadi diinstansi BLUD ini adalah menyamakan RKA belanja dan RBA, sehingga RKA masih rinci. Di bawah ini adalah contoh dokumen DPA yang sudah benar, yaitu hanya berpost pada 3 jenis belanja: 5.2.1.x.x Belanja Pegawai Puskesmas BLUD 5.2.2.x.x Belanja Barang dan jasa Puskesmas BLUD 5.2.3.x.x Belanja Modal Puskesmas BLUD, Oleh sebab itu DPA BLUD hanya satu lembar saja, seperti di bawah ini: *(Angka-angka di tabel tersebut adalah angka demo dari tim Syncore BLUD) Bagaimana dengan RBA nya? Rencana Bisnis dan Anggaran nya dirinci seperti di bawah ini: Penjelasan: Perhatikan DPA belanja pegawai, di DPA hanya disatukan ke dalam rekening “Belanja Pegawai”, namun di dalam Rencana Bisnis dan Anggaran dirinci hingga detail, contoh hingga ke biaya gaji, biaya PTT, Biaya Lembur, dan lain sebagainya. Jika anda sudah menggunakan aplikasi PPK BLUD maka lampiran 3 belanja dan RBA Biaya sudah secara otomatis akan tersandingkan, contoh seperti di bawah ini: [download id=”668″] [download id=”670″] [download id=”672″] untuk lebih lengkapnya silahkan ke link di bawah ini: Contoh Dokumen
Rencana Kerja dan Anggaran vs Rencana Bisnis dan Anggaran Read More ยป
Kinerja BLUD Tahun berjalan merupakan kinerja BLUD pada tahun yang sedang berlangsung. Pada artikel ini Kinerja BLUD tahun berjalan akan berfokus mengenai penjelasan Rencana Bisnis dan Anggaran bab II Secara garis besar dokumen RBA Puskemas BLUD Bab II berisi analisis mengenai kondisi keuangan dan non keuangan pada tahun berjalan yang dibandingkan dengan pada saat penyusunan RBA. Data-data yang diperlukan dalam penyusuan kinerja BLUD tahun berjalan ini diantaranya anggaran tahun berjalan, Standar Pelayanan Minimal Puskesmas, laporan keuangan tahun berjalan serta data jumlah kunjungan/kegiatan pelayanan (per jenis pelayanan dan per unit). Jika sudah memiliki data-data tersebut menyusun dokumen RBA Bab II bukanlah hal yang sulit. Berikut ini penjelasan lebih lengkap mengenai sistematika atau isi dari dokumen RBA Puskesmas BLUD BAB II: Kinerja Tahun Berjalan. Kondisi Lingkungan yang Mempengaruhi Kinerja Kondisi lingkungan yang mempengaruhi kinerja ini dibedakan menjadi dua yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal terdiri dari kondisi pelayanan, keuangan, organisasi dan sumber daya manusia dan kondisi saranan dan prasarana. Dari setiap faktor internal tersebut dianalisis lebih dalam mengenai kekuatan dan kelemahan yang dimiliki oleh puskemas dari setiap bidang tersebut. Contoh untuk pelayanan, hasil analisis menunjukkan bahwa kekuatan untuk pelayanan di Puskesmas A adalah sudah adanya SOP pelayanan, sedangkan untuk kelemahannya adalah pelayanan Puskesmas A masih terkonsentrasi pada pelayanan dasar puskesmas. Sedangkan untuk faktor internal terdiri dari peraturan perundang-undangan yang terkait, kebijakan pemerintah, keadaan persaingan dengan lembaga yang sejenis, keadaan perekonomian baik nasional maupun internasional, perkembahan sosial budaya dan tingkat pendidikan masyarakat. Segala aspek tersebut dianalisis apa yang menjadi faktor yang mempengaruhi kinerja puskesmas pada tahun berjalan. 2. Perbandingan Asumsi Pada Waktu Menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran Dengan Fakta Yang Terjadi Asumsi dalam penyusunan RBA terdiri dari asumsi makro dan asumsi mikro. Asumsi makro ini adalah asumsi ekonomi secara keseluruhan diluar dari entitas anggaran itu sendiri (dalam hal ini puskesmas) yang akan mempengaruhi kegiatan puskemas. Contoh asumsi makro yang sering digunakan adalah tingkat inflasi, tingkat pertumbuhan ekonomi, kurs suku bunga kredit, kurs rupiah terhadap dollar. Sedangkan asumsi mikro yang digunakan pada umumnya adalah rata-rata kenaikan tariff, rencana pengembangan/peningkatan pelayanan, dan rencana kunjungan pelayanan. 3. Pencapaian Kinerja Pencapaian kinerja tahun berjalan dalam RBA BAB II ini dibedakan menjadi dua, yaitu kinerja non keuangan dan kinerja keuangan. Kinerja non keuangan yang disajikan dalam RBA BAB II ini meliputi jumlah kegiatan/kunjungan per jenis pelayanan dan per unit serta perbandingan dengan SPM yang telah ditetapkan. Untuk kinerja keuangan berisi mengenai laporan realisasi pendapatan, realisasi biaya, realisasi investasi/modal dari dana Non BLUD, Laporan Neraca, Laporan Operasional, Arus Kas dan CALK atas laporan keuangan tahun berjalan tersebut. Semua laporan tersebut disajikan dalam tabel yang terdiri dari anggaran, realisasi per semester I, prognosa tahun berjalan dan selisih antara prognosa dengan anggaran. Tabel untuk Laporan Kinerja Keuangan Contoh untuk tahun berjalan tahun 2016 Penjelasan: Uraian : berisi keterangan Anggaran Tahun 2016 : Diambil dari data proyeksi laporan keuangan BAB IV dokumen RBA tahun sebelumnya. Realisasi s.d. Juni 2016 : penyusunan dokumen RBA ini biasanya dilakukan di semester II di tahun berjalan (bulan Agustus-Oktober), sehingga laporan keuangan laporan keuangan yang tersedia adalah laporan keuangan semester I. Sehingga untuk realisasinya diambil dari laporan keuangan semester I. Prognosa Tahun 2016 : Prognosa tahun 2016 merupakan perkiraan berapa jumlah yang akan terealisasi selama satu tahun berdasarkan dari data semester I. Contoh misal untuk pendapatan pasien rawat jalan selama semester 1 sebesar 600.000.000, maka prognosa untuk tahun 2016 adalah 12.000.000 ((6.000.000/6bln)x12bln). Selisih : Persentase selisih antara prognosa tahun 2016 dengan anggaran 2016 kemudian dibandingkan dengan anggaran 2016. Contoh untuk pendapatan pasien rawat jalan, prognosa tahun 2016 sebesar 12jt sedangkan anggarannya 10 jt, maka selisihnya adalah 20% (((12jt-10jt)/10jt)x100%) untuk lebih lengkapnya, silahkan download link di bawha ini: [download id=”605″]
RBA BAB II Kinerja BLUD Tahun yang Berjalan Read More ยป