Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD

Prosedur Kerja Badan Layanan Umum Daerah

Prosedur kerja BLUD harus diatur dalam suatu standar operasional. Baik standar operasional yang disahkan oleh pemimpin BLUD dalam bentuk dokumen Standar Oprasional Prosdur (SOP) maupun dalam bentuk regulasi yang disahkan oleh Kepala Daerah. Tujuan disusunnya prosedur kerja BLUD untuk mengatur dan membatasi aktivitas teknis dalam kegiatan operasonal BLUD supaya tidak melenceng dari tugas dan fungsi […]

Prosedur Kerja Badan Layanan Umum Daerah Read More »

Persiapan Penerapan BLUD Puskesmas Dinkes Kabupaten Musi Rawas

Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas sedang menyiapkan 19 Puskesmas di Kabupatennya untuk pengajuan sebagai BLUD. Sebelumnya hanya 6 Puskesmas yang disiapkan untuk pengajuan sebagai BLUD dengan mengikuti workshop penyusunan dokumen persiapan BLUD dengan Syncore Indonesia. Namun Sekarang Dinkes Kabupaten Musi Rawas mantab mendampingi semua Puskesmas di Kabupaten Musi Rawas untuk mengajukan diri sebagai BLUD. Salah

Persiapan Penerapan BLUD Puskesmas Dinkes Kabupaten Musi Rawas Read More »

Workshop Persiapan Pra BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi

Workshop ini diikuti oleh 12 Puskesmas di Kabupaten Bekasi yang telah terakreditasi. Dilaksanakan dari tanggal 5 Juli 2018 s.d 7 Juli 2018, di Universitas Pelita Bangsa, Bapak Niza Wibyana Tito M.Kom.,M.M sebagai narasumber selama 3 hari workshop. Puskesmas yang telah terakreditasi mempunyai data lengkap untuk komponen penyusunan dokumen PRA BLUD, dokumen yang harus dibuat meliputi

Workshop Persiapan Pra BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Read More »

Keputusan Kepala Daerah Terhadap BLUD

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Bahwa Puskesmas yang telah memenuhi persyaratan substantif, persyaratan teknis, dan persyaratan administratif dapat menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan di wilayahnya. Ketentuan Pasal 21 Peraturan Menteri Dalam Negeri

Keputusan Kepala Daerah Terhadap BLUD Read More »

Pelayanan Umum Badan Layanan Umum Daerah PUSKESMAS

Pelayanan yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di bidang kesehatan, dalam hal ini contohnya adalah BLUD Puskesmas, mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 43 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan. SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga

Pelayanan Umum Badan Layanan Umum Daerah PUSKESMAS Read More »

Seminar Nasional “Peningkatan Kapabilitas Pengelolaan BLUD”

🌐 blud.co.id kembali mengadakan Seminar Nasional dengan mengusung tema “Peningkatan Kapabilitas Pengelolaan Keuangan BLUD” yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 04 Agustus 2018 di hotel Platinum Yogyakarta. Dengan menghadirkan 3 Stakeholder dari Dirjen Bina Keuangan Daerah, Dirjen Pelayanan Kesehatan dan Kompartemen Akuntan Sektor Publik IAI secara panel yang kemudian akan ditutup dengan penyerahan award pengelolaan

Seminar Nasional “Peningkatan Kapabilitas Pengelolaan BLUD” Read More »

Honorarium Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah

Dewan Pengawas BLUD, yang selanjutnya disebut Dewan Pengawas adalah organ yang bertugas melakukan pengawasan terhadap pengelolaan BLUD Badan Layanan Umum Daerah yang memiliki realisasi nilai omset tahunan menurut laporan operasional atau nilai aset menurut neraca yang memenuhi syarat minimal, dapat dibentuk dewan pengawas Jumlah anggota dewan pengawas ditetapkan sebanyak 3 (tiga) orang atau 5 (lima)

Honorarium Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Read More »

Auditor Eksternal Badan Layanan Umum Daerah

Berdasarkan Permendari Nomor 61 tahun 2007, SKPD atau Unit Kerja SKPD yang telah menjadi BLUD dapat menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan atau disingkat PPK-BLUD. PPK-BLUD bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah dan/ atau pemerintah daerah dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam menyelenggarakan dan meningkatkan layanan kepada masyarakat, BLUD

Auditor Eksternal Badan Layanan Umum Daerah Read More »

EXPOSE PRA BLUD BERSAMA DINKES KABUPATEN CIREBON

Expose pra blud bersama dinkes kabupaten cirebon dilaksanakan pada hari Jumat, 11 Mei 2018 di ruang pertemuan dinas kabupaten cirebon. Dinkes Kabupaten Cirebon memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebanyak 60 Puskesmas. Akan tetapi, 60 Puskesmas tersebut belum menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sehingga dalam pelaksanaan kegiatannya sehari-hari mengalami beberapa hambatan, salah satunya adalah terkait

EXPOSE PRA BLUD BERSAMA DINKES KABUPATEN CIREBON Read More »

Scroll to Top