Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

SMK TEFA Solusi SMK Kerjasama dengan Dunia Industri ~ Tahukah anda bahwa anak-anak Lulusan SMK setiap tahunnya memiliki masalah yang hampir sama, yaitu tidak terserap di dunia kerja. Masalah ini tentu menjadi krusial, karena para Lulusan SMK ini banyak yang menganggur. Padahal Sektor Industri atau Dunia Usaha yang membutuhkan tenaga kerja lulusan SMK cukup besar.

Sebagian dari Lulusan SMK ini tidak mampu untuk mengisi lowongan yang besar di Dunia Industri? Mengapa bisa demikian? Hal ini karena apa yang dibutuhkan Industri tidak sesuai dengan apa yang dihasilkan oleh SMK.

Oleh sebab itu Pemerintah melakukan intruksi khusus untuk SMK ini melalui Intruksi Presiden No 9 tahun 2016 Tentang Revitalisasi SMK dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia. Arahan dari Inpres tersebut yaitu membuat peta jalan pengembangan SMK, pengembangan dan penyelerasan kurikulum, inovasi pemenuhan dan peningkatan profesionalitas guru dan tendik, kerjasama sekolah Dengan dunia usaha, industri, serta perguan tinggi, membentuk kelompok kerja pengembangan SMK, meningkatkan akses sertifikasi lulusan SMK dan akredetasi SMK.

SMK harus berbenah dan melakukan perubahan. Kurikulum yang kurang relevan harus disinkronkan, tenaga pendidik yang kurang kompeten harus dimagangkan atau dididik kembali, dan fasilitas praktik harus dipenuhi mendekati kondisi nyata di industri.

Selain itu juga sertifikasi kompetensi siswa harus dilakukan melalui uji kompetensi dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), sehingga para lulusannya kompeten di bidangnya.

Melibatkan siswa secara langsung dalam praktik akan memberikan dampak yang lebih signifikan pada perubahan sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Siswa akan lebih aktif dalam mengerjakan tugas atau pekerjaan lainnya seperti layaknya kondisi nyata bekerja di industri. Kegiatan ini dapat memberikan pengalaman nyata dalam belajar

Teaching Factory (Tefa) merupakan model pembelajaran di SMK dengan konsep seperti pekerjaan yang ada di industri. Karena berorientasi pada tindakan (Oriented – action) dalam lingkungan belajar disekolah, proses pembelajarannya pun dilaksanakan terpadu.

Pembelajaran di sekolah yang berorientasi Tefa dapat memadukan model yang sudah ada Competensi Based Training (CBT), model Production Based Training (PBT). Peserta didik akan memiliki pengalaman belajar yang lebih riil dengan mengutamakan penguasaan kompetensi.

Produk dari pembelajaran Tefa adalah penguasaan kompetensi bagi peserta didik yang meliputi Attitude (Sikap), Knowledge (Pengetahuan) dan Skill (Keterampilan) untuk menghasilkan produk barang atau jasa yang dibutuhkan masyarakat (Marketable). Sedangkan kegiatan pembelajaran praktik Tefa dapat dilaksanakan di bengkel sekolah, Bengkel Unit Produksi atau di industri tempat siswa PKL sesuai jadwal pelajaran.

Model pembelajaran TeFa untuk meningkatan kompetensi, budaya/karakter kerja dan kesiapan kerja lulusan. Dalam pembelajaran praktik, siswa membuat/memproduksi barang jadi atau jasa dengan standar DuDi, prosedur, proses, tempat (situasi, kondisi, lingkunga), waktu, maupun mutunya, sehingga layak dimanfaatkan masyarakat pada umumnya.

Mekanisme pemanfaatan produk TeFa seperti transaksi pada sebuah usaha, penawaran / pemesanan /permintaan, pembuatan/penyelesaian, penerimaan/penyerahan, pembayaran, jaminan purna jual. SMK yang menerapkan model pembelajaran TeFa khususnya negeri, perlu payung hukum agar dapat secara sah dan legal melakukan dan memanfaatkanproduknya.

Status BLUD (Badan Layanan Usaha Daerah) bagi SMK yang menerapkan TeFa dipandang paling sesuai, dibanding status PNBP atau BUMN, semua hal yang berkaitan produksi TeFa seperti penggunaan fasilitas negara, penerimaandan pengeluarankeuangan secara mandiri dapatdilakukan.

Manfaat Penerapan BLUD di SMK

  1. Fleksibilitas Pengelolaan Keuangan
  2. Peningkatan Kualitas SDM
  3. Peningkatan Kualitas Pembelajaran
  4. Peningkatan Kualitas Sarana dan Prasarana
  5. Pendidikan Penguatan Karakter
  6. Peningkatan Kerjasama

SMKN Sebagai UPTD Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019

smk tefa

Jika SMKN sebegai UPTD sudah menjadi BLUD maka fleksibilitas dari PP No.12 Tahun 2019 dapat dilaksanakan.  BLUD memiliki fleksibilitas dalam hal keleluasaan dalam Pola Pengelolaan Keuangan dengan menerapkan praktek bisnis yg sehat untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat tanpa mencari keuntungan dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan masyarakat.

Dilihat dari praktik bisnis yang sehat penyelenggara fungsi organisasi berdasarkan kaidah-kaidah manajemen yang baik dalam rangka pemberian pelayanan yang bermutu, berkesinambungan dan berdaya saing.  Salah satu cara agar dapat melaksanakan flesibilitasan dan menyelenggarakan fungsi organisasi yang baik maka SMKN TeFa yang sudah BLUD diharapkan dapat memanfaatkan fleksibilitas terkait Kerjasama antara SMKN dengna Dunia Usaha danDunia Industri.

Scroll to Top