Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

Saat ini Lembaga BLUD sebagai Lembaga Negara yang mempunyai tugas dan tanggungjawab dalam memberikan pelayanan kepada pengguna jasa/masyarakat baik di bidang Pendidikan, Kesehatan maupun bidang lainnya dituntut untuk memberikan pelayanan dan kinerja yang dapat bersaing dengan lembaga-lembaga swasta nasional maupun lembaga-lembaga BUMN tanpa mencari keuntungan sebesar-besarnya dengan tetap mengedepankan pelayanan yang berkualitas.

Atas dasar tersebutlah, BLUD dituntut untuk lebih terdepan khususnya dalam hal mencari peluang-peluang pendapatan tanpa membebani pengguna jasa/masyarakat. Dan untuk hal diperlukan kualitas SDM yang mampu memberikan sajian warna khususnya dalam melakukan penetapan tarif layanan. Penetapan tarif layanan tidak terlepas dari perhitungan unit cost” sebagaimana yang dikenal selama ini merupakan salah satu bagian dari teori “akuntansi biaya”. Akuntansi biaya merupakan proses pencatatan, penggolongan, peringkasan dan penyajian atas informasi biaya yang dikeluarkan dalam menghasilkan produk atau pemberian jasa dengan cara tertentu serta penafsiran terhadapnya. Proses ini berlaku bagi setiap organisasi yang menerapkan akuntansi biaya. Penentuan unit cost dalam analisis biaya, atau yang dikenal secara umum dengan harga pokok, diperlukan untuk menentukan tarif yang sesuai dengan biaya yang benar-benar terjadi (the real costs), disamping tujuan lainnya seperti mengidentifikasi sistem akuntansi biaya, menilai efisiensi, dan anggaran.

Sistem akuntansi biaya mengukur dan mengalokasikan biaya, dengan demikian unit cost dapat ditentukan. Unit cost ini merupakan informasi yang sangat penting bagi suatu entitas. Dengan penghitungan unit cost, efisiensi dan kinerja suatu entitas dapat dimonitor dengan baik. Selain itu dengan penghitungan unit cost akan dihasilkan informasi mengenai biaya per item, sehingga akan lebih memudahkan dalam membuat strategi, penganggaran maupun berbagai keputusan penting lainnya. Dengan kata lain informasi mengenai unit cost dapat dijadikan sebagai dasar untuk pengambilan keputusan bagi suatu entitas.

Untuk mengakomodir akuntabilitas terutama dalam tarif layanan instansi, penghitungan unit cost menjadi sesuatu yang urgent untuk dibuat sehingga pengambilan keputusan yang diambil mempunyai dasar yang kuat.

Prinsip keadilan, efisiensi, dan kualitas pelayanan kesehatan mempunyai implikasi terhadap Instansi yang harus mampu mengelola biaya secara komprehensif. Analisis biaya melalui perhitungan biaya per unit ini (unit cost) dapat dipergunakan Instansi sebagai dasar pengukuran kinerja, sebagai dasar penyusunan anggaran dan subsidi, alat negosiasi pembiayaan kepada stakeholder terkait dan dapat pula dijadikan acuan dalam mengusulkan tarif pelayanan instansi yang baru dan terjangkau oleh pengguna jasa/masyarakat.

Sebagai BLUD penyelenggara layanan menghadapi tantangan sendiri dalam melayani pengguna jasa/masyarakat. Disatu sisi dituntut agar dapat memberikan pelayanan yang cepat dan bermutu, disisi lain tarif yang dikenakan harus dapat dijangkau oleh pengguna jasa/masyarakat pada umumnya. Dalam rangka inilah – sesuai amanat Permendagri 79 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tentang manajemen dituntut untuk senantiasa meningkatkan efisiensi dan efektifitas pengelolaan sumber daya yang dimilikinya termasuk sumber daya keuangan yang tidak terlepas dari tarif  (biaya pelayanan). Masalah biaya pelayanan ini menjadi sesuatu yang sangat krusial sehingga mendorong seluruh elemen yang berkepentingan, baik pihak penyelenggaran pelayanan maupun pihak stakeholder untuk menghitung secara riil berapa biaya pelayanan yang dibutuhkan sehingga bisa menjadi alat advocacy dalam pembiayaan pelayanan.

Analisis biaya melalui perhitungan biaya per unit ini (unit cost) dapat dipergunakan penyelenggara layanan sebagai dasar pengukuran kinerja, sebagai dasar penyusunan anggaran, alat negosiasi pembiayaan kepada stakeholder terkait dan dapat pula dijadikan acuan dalam mengusulkan tarif pelayanan yang baru dan terjangkau masyarakat. Pada umumnya di kota-kota besar, akurasi unit cost analysis dalam penentuan tarif pelayanan ini menjadi langkah strategis dalam menghadapi persaingan yang saat ini memang tidak dapat dihindari.

Scroll to Top